Perundungan di Dunia Kedokteran Harus Dihentikan
Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta perundungan di dunia kedokteran harus dihentikan karena menimbulkan efek-efek traumatik pada korban, bahkan membuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi tidak sempurna.
"Perundungan di dunia kedokteran ini merupakan fenomena gunung es yang harus dicari solusinya secara bersama-sama, distop karena merupakan tindak kejahatan," kata Nabil saat memberikan pidato kunci dalam diskusi kelompok terpumpun yang digelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta, Senin.
Dia menyebutkan beberapa efek traumatik dari perundungan di dunia kedokteran adalah munculnya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh dokter muda serta gangguan jiwa atau penyakit mental akibat tekanan mental besar dan luka batin.
Dari efek traumatik itu, tambahnya, korban tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat. "Sebagian dokter menjadi pribadi yang punya penyakit mental dan kejiwaan. Dampaknya, tidak hanya bagi pribadi dokter, keluarga, tapi juga terhadap masyarakat secara luas. Bangsa Indonesia tidak bisa mendapatkan pelayanan kedokteran dan kesehatan yang sempurna atau pada level terbaik karena dokternya oleng, punya masalah kejiwaan," jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta praktik perundungan di dunia kedokteran jangan sampai dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Langkah awal untuk menghentikan masalah tersebut adalah dengan membenahi dunia pendidikan kedokteran.
"Kampus dan fakultas kedokteran atau kesehatan, sebagai pusat pendidikan bagi para dokter dan tenaga kesehatan, harus menyegarkan kurikulumnya. Proses pendidikan dari awal hingga menjadi dokter (umum), bahkan dokter spesialis, harus ditinjau ulang. Celah terjadinya perundungan bagi dokter harus segera ditambal dengan solusi untuk perbaikan," katanya.
Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak juga harus segera dilakukan, seperti pelibatan aparat penegak hukum dalam memproses dan menindak tegas kasus perundungan.
"Harus ada solusi serta proses hukum yang jelas dan konkret, sehingga tidak ada yang dirugikan. Praktik perpeloncoan senior-junior ini harus berhenti. Ini merugikan kita semua, merugikan bangsa Indonesia. Pelaku kejahatan ini harus diproses hukum untuk efek jera dan menghentikan perundungan ini untuk selamanya di lingkungan para dokter," tegasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Besar IDI sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto mengatakan persoalan perundungan di dunia kedokteran terjadi karena sistem.
Menurut Slamet, sistem dalam pendidikan kedokteran spesialis harus diperbaiki dan IDI perlu masuk ke dunia pendidikan spesialis untuk terlibat mencegah terjadinya kasus perundungan.
"Ini kan sudah bagian momok dari pendidikan spesialis sehingga bullying ini masih terjadi. Jadi, permasalahan utamanya adalah sistem ini harus diperbaiki. Yang kedua, IDI juga harus masuk dalam dunia pendidikan spesialis agar bisa menangani atau mencegah terjadinya bullying, terutama untuk peserta didik karena nanti korban berpotensi jadi tidak baik," katanya.
Dia juga mengatakan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan DPR RI, harus bersinergi mencegah terjadinya perundungan di dunia kedokteran.
"Kalau pendidikannya baik, hulunya baik, maka keluarannya juga akan menjadi baik. Kalau pendidikannya kurang baik, maka dokternya berpotensi kurang baik. Jadi, masalah ini suatu hal yang harus cepat dan wajib ini segera diselesaikan," ujar Slamet. (Sof/ANTARA)