Pilihan Tepat Kapolri: “Selamatkan Institusi!”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 Langkah Kapolri mencopot dan memutasi 25 anggota Polri yang diduga terlibat dalam “penanganan” kematian Brigadir Joshua memang sangat tepat. Pilihan ini memang sangat sulit diputuskan Kapolri.

Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN)

BANYAK pihak mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berani mengambil “resiko” dengan menyelamatkan istitusi Polri terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, Jum’at (8/7/2022).

Dalam narasi versi polisi sejak awal disebutkan, peristiwa itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga Nomor 46 (DT-46) Jakarta Selatan.

Polisi menyebut, senjata yang digunakan Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu alias Bharada RE adalah pistol Glock-17, sedangkan Brigadir Joshua menggunakan pistol jenis HS-9.

Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui siapa pemegang pistol Glock-17 yang sebenarnya. Ada kesan, polisi enggan menyentuh dan mencari register  dari senjata yang biasa dipegang oleh seorang perwira itu.

Semoga dengan keputusan Kapolri yang mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022, sebanyak 25 anggota Polri dimutasi itu, bisa membuka tabir penembakan Brigadir Joshua ini.

Beberapa hari yang lalu Kapolri Jenderal Listyo telah melakukan pemeriksaan 25 personel polisi dalam kasus meninggalnya Brigadir Joshua. Mereka turut dalam pemeriksaan itu atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP).

“Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” ujar Listyo Sigit dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam, seperti dikutip PMJ News.

Selain menyangkut ketidakprofesionalan saat penanganan TKP, personel polisi yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut juga diduga menghambat jalannya penyidikan.

“Beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP,” tegas Listyo Sigit. Ia menuturkan, hal itu sebagai tindakan tegas pada yang turut menghambat proses penyidikan.

“Penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Tidak sampai di situ, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengambil tindakan tegas terhadap 4 polisi yang juga diduga turut menghambat proses penanganan perkara penembakan Brigadir Joshua.

Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari ke depan. Listyo Sigit juga menuturkan bahwa pihaknya akan menindak sesuai keputusan Tim Khusus (Timsus) yang telah dibentuknya itu.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari Timsus. Apakah itu masuk pidana atau masuk etik,” ujar Listyo Sigit.

Ke-25 personel polisi yang tidak profesional itu telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Kapolri juga memerinci para personel itu, yakni 3 personel perwira tinggi (pati), 5 personel berpangkat kombes polisi, 3 personel berpangkat AKBP, 2 personel berpangkat kompol, 7 personel perwira pertama, serta 5 personel bintara dan tamtama.

Mereka itu dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

Terhadap 25 personel tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Di samping itu, mereka akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.

Meski begitu, Kapolri meyakini Timsus akan bekerja keras dalam mengungkap insiden tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk membuka kasus itu secara transparan, sehingga penyidikan bisa dipahami dan menginginkan penyidikan betul-betul transparan.

“Saya yakin bahwa Timsus akan bekerja keras, kemudian menjelaskan kepada masyarakat sehingga membuat terang peristiwa yang terjadi,” tegasnya.

Langkah Tepat!

“Tapi, Kapolri sudah semakin tegas. Karena itu ditunggu saja hasil akhirnya nanti. Sebab,  taruhannya juga pada institusi Polri dan SPP (Sistem Peradilan Pidana) itu sendiri,” ujar advokat DR. Luhut Marihot Parulian Pangaribuan kepada FNN.co.id, Sabtu (13/8/2022).

Ketika diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022), Kamaruddin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua sempat mempertanyakan kepada penyidik soal handphone dan pakaian yang dikenakan korban.

“Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa malam.

“Mereka  semua tidak ada yang berani menjawab. Saya tanya, apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan (hal) itu sudah (dikuasai) penyidik handphone-nya,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya, ia menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone itu sudah dihapus. “Mereka tidak berani menjawab. Sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim dan Dirpiddum,” lanjutnya.

Kamaruddin juga mengonfirmasi kepada penyidik perihal keberadaan pakaian yang dikenakan Brigadir Joshua sebelum kejadian insiden yang disebut “baku tembak” itu.

Kamaruddin tanya lagi. Kali ini soal pakaian Brigadir Joshua. Apakah bajunya almarhum mulai bajunya, celananya, kaus kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum.

Lagi-lagi, ia mengklaim, penyidik tak mampu menjawab. “Mereka (penyidik) juga tidak bisa menjawab,” ujar Kamaruddin.

Ia mengatakan, di dalam BAP tadi dituangkan, advokat senior ini pertanyakan juga bahwa ponselnya hilang. Kemudian, pakaian terakhir yang dipakai baju juga hilang.

Menurut Kamaruddin, perihal baju itu penting diketahui. Sebab, bila insiden yang dialami Brigadir Joshua karena tembakan, otomatis bajunya bolong.

“Kenapa tanya soal baju? Kalau ditembak berati bajunya bolong dan berdarah kalau di tembak dari belakang, otaknya, darahnya bercucuran kena ke baju,” ujar dia.

Menurutnya, keberadaan baju penting diketahui guna mengungkap penyebab luka yang dialami Brigadir Joshua.

“Kemudian, dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena sampai luka terbuka. Apakah itu karena (kena) golok atau sayatan? Kami belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan,” ujar Kamaruddin.

Dari baju yang dipakai Joshua saat ditembak itu, dapat diketahui kandungan karbon di baju almarhum sehingga bisa diketahui juga dari jarak berapa meter Joshua tertembak.

Jika baju tersebut telah dimusnahkan, maka akan ada tersangka lagi. Yaitu: tersangka penghilangan barang bukti pembunuhan. Dari tersangka tersebut akan ditemukan siapa yang memerintah pemusnahan.

Langkah Kapolri mencopot dan memutasi 25 anggota Polri yang diduga terlibat dalam “penanganan” kematian Brigadir Joshua memang sangat tepat. Pilihan ini memang sangat sulit diputuskan Kapolri.

Apalagi jika kemudian ditemukan bukti adanya keterlibatan jenderal bintang dua lainnya yang seangkatan dengan Listyo Sigit. Sehingga, dapat membuka tabir “kejahatan” lainnya yang selama ini tertutup. (*)

488

Related Post