Pistol Glock-17 dan Jasad Joshua Sudah “Bicara”: Super Sadis!

Mendiang Brigadir Joshua dan pengacara Kamarudin Simanjuntak.

Kembali ke hasil autopsi kedua atas jasad Brigadir Joshua. Jika keterangan yang disampaikan pengacara Kamarudin soal kondisi organ ketika autopsi ulang itu sesuai fakta, jelas ini masuk kategori pembunuhan super sadis!

Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN)

SEPERTI yang sudah pernah saya tulis sebelumnya, jasad dan pistol itu bisa “bicara”.

Jadi, biarkan jenazah Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua (J) dan senjata pistol Glock-17 yang dipakai Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu alias Bharada Richard (E) yang “bicara”.

Kombinasi “kesaksian” hasil autopsi kedua atas jasad Brigadir Joshua dengan pistol Glock-17 setidaknya bisa memberikan keterangan perihal luka tembak di tubuh Joshua yang tidak mungkin bisa dielakkan lagi.

Apalagi pihak Polri sendiri sudah mengakui bahwa senjata yang dipakai oleh Richard adalah pistol Glock-17, tentunya penyidik tidak perlu repot-repot lagi mencocokkan antara luka tembak dengan senjata yang digunakan. 

Menurut mantan Kepala Bais TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto, polisi tinggal menelusuri siapa pemegang pistol Glock-17 buatan Austria itu. Apakah Bharada E atau terdaftar atas nama orang lain.

“Apa yang disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan dan polisi lainnya itu hanyalah cerita. Fakta yang pasti adalah matinya Brigadir J. Itu fakta,” tegas Soleman Ponto dalam tayangan video dari Kanal Corry Official pada Selasa 19 Juli 2022.

Soleman Ponto meyakini polisi pasti sudah tahu siapa pembunuh Brigadir J. Sebab, ada pistol Glock-17 yang digunakan menembak Brigadir J. Menurut dia, pistol itu memiliki nomor registrasi.

“Dari nomor pistol itu akan ketahuan siapa pemegangnya. Pasti polisi sudah tahu itu. Begitu pistol dipegang yang dilihat nomornya. Tinggal masukkan nomor pasti ketahuan. Apakah pemegang Glock-17 ini Bharada E atau siapa. Nggak usah diperdebatkan mengapa pistol ini ada di tangan E,” jelasnya.

Soleman Ponto menyebutnya Glock-17 ini adalah pistol raja-raja. Karena itu harus diselidiki apakah ada nama raja di daftar pemegang Glock-17 tersebut.

“Sehingga kalau mau mengungkap ini tidak usah jauh-jauh. Ikuti alur pistol itu. Kan ada 2 pistol yang katanya digunakan buat tembak menembak. Datang saja ke gudang senjata,” ujar Soleman Ponto.

“Tinggal dimasukkan nomor pasti muncul siapa pemegangnya. Mudah, tinggal umumkan pistol nomor sekian dipegang oleh siapa. Kalau namanya itu tidak muncul, ini akan jadi pertanyaan lagi. Siapa yang memasukkan pistol itu,” lanjutnya.

Dikatakan, setiap senjata yang masuk secara legal dan dipegang oleh orang yang sah, pasti yang bersangkutan memiliki kartu pemilik senjata (KPS). Jadi pertanyaannya, mungkinkah Polri “berani” membuka siapa pemegang Glock- 17 itu, seperti perintah Presiden Jokowi di atas, “buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan”?

Polisi menyebut saat peristiwa terjadi Bharada Richard menggunakan pistol jenis Glock-17, sedangkan Brigadir Joshua menggunakan pistol jenis HS-9.

Jika pemegang Glock-17 sebenarnya sudah diketahui Polri, tidak sulit untuk membuka hubungan kasualitas antara Bharada Richard dengan pemegang pistol tersebut. Karena, pistol itu biasanya dipegang oleh seorang perwira.

Seperti kata Soleman Ponto, tidak usah diperdebatkan mengapa pistol ini ada di tangan Bharada E (Richard).

Termasuk pula, tidak penting eksekusi itu apakah benar dilakukan di rumdin Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga 46 Jakarta Selatan atau di tempat lain, seperti dugaan pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak.

Biarlah pistol Glock-17 menjadi “saksi” atas penembakan itu. Dan, juga jasad Brigadir Joshua yang “bicara” kebenaran usai autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022.

Super Sadis!

Yang jelas, hingga kini, kematian Brigadir Joshua masih menyisakan banyak misteri di benak masyarakat. Ada banyak pihak menilai kematian ajudan istri Ferdy Sambo, Ny. Putri Chandrawati itu penuh kejanggalan, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, kepolisian pun memutuskan mengautopsi ulang jenazah Joshua, yang dilakukan tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Joshua mengungkap hasil autopsi ulang dalam acara live streaming Hendro Firlesso.

Setelah 3-4 jam hasil autopsi, Kamarudin juga mengatakan untuk dilakukan pemakaman secara kedinasan dikarenakan ia meninggal gugur dalam tugas. Namun, masih terhambat administrasi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi S IK menjelaskan ke Kamaruddin bahwa bakal ada upacara pemakaman secara kedinasan untuk alm. Brigadir Joshua.

Setelah pemakaman tersebut Kamaruddin menjumpai Magister Kesehatan Herlina Lubis dan salah satu dokter yang ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum. Ia melihat hasil forensik dan di-akta notariskan.

“Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan,” ujar Kamaruddin, seperti dilansir tribun-medan.com (Jumat, 29 Juli 2022 19:04 WIB).

Setelah mereka raba-raba kepalanya ternyata ada semacam penempelan lem, setelah diraba-raba rambutnya ternyata disitu ada lobang disondek (ditusuk) lobang itu tembus kemata dan hidung.

Diduga alm ditembak dari belakang kepala hingga jebol sampai ke hidung depan. Kemudian ditemukan juga di dalam tengkorak enam retakan diduga karena tembakan, mungkin juga akibat lain.

Saat dibuka bagian perut sampai ke kepala, ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut. Kemudian kedua, ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.

Ketiga, ditemukan lobang di dada diduga bekas tembakan. Yang keempat, ada lobang yang diduga juga keempat lobang tersebut bekas peluru.

Selain itu juga ditemukan di bagian bahu ada luka terbuka yang dagingnya hampir terkelupas yang masih belum tahu apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.

Ditemukan juga di lengan bagian bawah patah, yang di mana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.

Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.

Di punggung di bagian belakang juga ada memar, di bagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.

Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tahu itu penyebabnya. “Itulah secara umum, tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamarudin.

Sebelumnya, Brigadir Joshua diduga tewas setelah terjadi “tembak-tembakan”  dengan Bharada Richard di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga 46 Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Seperti yang diketahui, kepolisian bersama pihak terkait telah melaksanakan pra-rekonstruksi insiden penembakan Brigadir Joshua di lokasi kejadian itu.

Kemudian, Rabu (27/7/2022) lalu, jenazah Brigadir Joshua diotopsi ulang sesuai permintaan keluarga. Selanjutnya, tinggal menunggu hasil dari proses autopsi tersebut yang diperkirakan akan keluar 1 hingga 2 bulan dan akan digunakan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir Joshua.

Tapi, informasi awalnya diketahui ada dugaan beberapa luka yang terdapat pada tubuh Brigadir Joshua. Dalam keterangannya, Dokter Forensik yang menangani proses autopsi ulang mengungkap temuan baru terkait luka yang ada pada tubuh Brigadir Joshua.

Tim forensik memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir Joshua tidak hanya diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjut.

“Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik,” ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022), dilansir VIVA.

Menurut Ade Firmansyah, proses autopsi ulang yang dilakukan itu berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga. “Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa,” ujarnya.

Selain itu, dr. Ade juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.

“Saya pernah sampaikan terkait autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada memiliki beberapa kesulitan. Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan,” Pungkas dr. Ade.

Selanjutnya, tim forensik akan membawa sampel untuk diuji kembali melalui pemeriksaan mikroskopik. Ade menuturkan, tentunya proses akan memakan waktu yang cukup lama yakni 1 bulan atau lebih.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang,” ujar Ade menjelaskan.

Seperti halnya jasad aktivis HAM Munir Said Thalib yang tewas saat berangkat ke Belanda, 7 September 2004, hasil autopsinya baru diketahui dua (2) bulan kemudian.

Hasil autopsi lembaga forensik pemerintah Belanda (Netherland Forensisch Instituut-NFI) disebutkan, dalam lambung Munir terdapat kandungan racun arsenik melebihi batas maksimal yang bisa ditoleransi tubuh: 456 mg.

Kembali ke hasil autopsi kedua atas jasad Brigadir Joshua. Jika keterangan yang disampaikan pengacara Kamarudin soal kondisi organ ketika autopsi ulang itu sesuai fakta, jelas ini masuk kategori pembunuhan super sadis!

Apalagi, sampai terjadi hal yang di luar dugaan: “otak Brigadir Joshua pindah ke bagian perut”, yang diduga dilakukan para dokter forensik sebelumnya. (*)

932

Related Post