Plt. Ketum PPP Tak Punya Legitimasi Capreskan Ganjar, Kader Partai Murka

Jakarta, FNN -- Pencapresan Ganjar oleh Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono terus mendapat penolakan di berbagai daerah. Tokoh senior PPP Habil Marati menentang keras pencapresan sepihak oleh segelintir pengurus DPP PPP.

Apalagi diketahui ternyata kepengurusan Muhammad Mardiono ditolak Kementerian Kemenkumham pada 6 April 2023. Penolakan ini disebabkan oleh adanya keberatan dari pengurus yang lama.

Demikian pembicaraan antara wartawan senior FNN Hersubeno Arief dengan Ketua Forum Ka'bah Membangun (FKM) Habil Marati, dalam kanal Youtube Hersubeno Point, Kamis (27/04/2023).

Habil sejak awal sudah membaca tabiat buruk PLT Ketua Umum yang bakal jadi boneka rezim. Oleh karena itu ia membentuk organisasi sayap Forum Ka'bah Membangun.

"Sejak awal FKM ini didirikan adalah untuk mengawal Anies Baswedan, karena konsep PPP itu 90% mendukung Anies. Sejak awal kami juga sudah mengetahui Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) itu untuk mencegal Anies," ujar Habil Marati.

Habil menyebut keputusan DPP PPP yang mencalonkan Ganjar, bukan merupakan sesuatu yang spektakuler. Karena banyak kader sudah membaca gelagat itu, terutama PPP yang di Jawa Tengah.

"Satu hari setelah dideklarasikan, kader dan masyarakat Jawa Tengah langsung menolak. Ini akan terjadi penolakan masif, bukan hanya di pulau Jawa bahkan juga di luar Jawa," ujarnya.

Adapun kader-kader PPP yang tersebar di seluruh indonesia, Habil mengakui bahwa dirinya diperintah oleh FKM untuk melaksanakan Muktamar Luar Biasa dengan tujuan mencari Ketua Umum PPP yang definitif. Karena PPP harus mengumumkan Anies Baswedan. Sedangkan dalam Undang-undang KPU PLT tidak memiliki hak.

"Jadi cara paling minimal dan menghindari perpecahan, kembalikan saja Suwarso Monoarfa, agar PPP memiliki legalitas yang sah. Tapi yang paling ironis menurut saya adalah surat dari Kementrian Hukum dan Ham kenapa tidak disampaikan kepada Ganjar. Kader PPP sekarang ini mementingkan legalitas partai agar bisa mengikuti Pemilu," katanya.

Dengan surat Kemenkumham pada tanggal 6 April 2023 kader-kader PPP yang masih menjadi pengurus atau sudah diganti oleh Mardiono akan memasukkan laporan kepada PTUN. 

Surat Kemenkumham yang mempertanyakan keabsahan dan pengesahan PLT Mardiono memperjelas posisi pimpinan PPP.

"Mardiono tidak mempunyai Hak mengatas namakan DPP," tutupnya. (far)

417

Related Post