Prabowo Sibuk Safari Politik, Persiapan Menggantikan Jokowi?
Oleh: Tjahja Gunawan - Wartawan Senior FNN
PASCA Lebaran ini, Prabowo Subianto sibuk melakukan safari politik. Dikemas dengan narasi silaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, Prabowo sengaja pertama menemui dulu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada hari pertama Lebaran Senin 2 Mei 2022.
Setelah bertemu Jokowi, pada hari itu juga Prabowo kembali ke Jakarta menemui Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani serta Kepala BIN, Budi Gunawan. Keesokan harinya, Selasa 3 Mei 2022, Ketua Umum Partai Gerindra ini terbang ke Jatim untuk bersilaturahmi dengan para kiayai di sana. Seolah seperti dikejar waktu, pada Selasa malamnya, Prabowo Subianto sengaja menemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
Di kalangan politisi, Khofifah disebut-sebut akan dipasangkan dengan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Menurut sejumlah analis politik, jika Gubernur DKI dan Gubernur Jatim jadi berpasangan dalam Pilpres nanti, akan menjadi batu sandungan dan lawan berat bagi Menhan Prabowo Subianto yang akan maju dalam Pilpres berpasangan dengan Ketua DPR-RI Puan Maharani. Safari Prabowo ke Jatim ini sangat kental aroma politiknya karena dia kesana didampingi Sekjen dan Ketua Partai Gerindra, Ahmad Muzani dan Prasetyo Hadi.
Apakah manuver politik Prabowo ini dalam rangka persiapan menuju Pilpres 2024 ? Atau justru dalam rangka mengantisipasi kemungkinan Presiden Jokowi mundur dari jabatannya atau dipaksa mundur sebelum tahun 2024 ?. Dalam dunia politik praktis, manuver Prabowo ini terbilang "cerdas" karena dia berusaha keras mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Disamping mempersiapkan rencana jelang Pilpres 2024, Prabowo kemungkinan juga menyiapkan rencana kekuasaan Triumvirat jika Jokowi mundur atau dimundurkan sebelum masa jabatannya berakhir 2024.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 ayat (3) Indonesia adalah negara hukum. Dalam sebuah negara hukum Indonesia, ada sebuah celah hukum dalam konstitusi mengenai kedudukan dan fungsi triumvirat (Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan).
Triumvirat Belum Pernah Digunakan
Bersarkan UUD 1945, implementasi kekuasaan triumvirat dilakukan jika Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia berhalangan tetap dan kabinet telah dibubarkan. Wapres Ma'ruf Amin memang bisa menggantikan Jokowi jika beliau mundur sebelum 2O24. Namun Ma'ruf Amin bisa dianggap kategori berhalangan tetap karena dianggap telah berusia uzur dimana beliau saat ini telah berumur 79 tahun.
Dalam sejarah perjalanan ketatanegaraan Indonesia, kekuasaan Triumvirat belum pernah digunakan. Pada peralihan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Soeharto pada tahun 1966 dilakukan melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Sedangkan ketika Soeharto mengundurkan diri pada bulan Mei 1998, penggatinya adalah Wapres ketika itu BJ. Habibie. Demikian pula ketika Presiden Gus Dur dilengserkan MPR-RI pada bulan Juli tahun 2001, penggantinya adalah Wapres waktu itu Megawati Soekarnoputri.
Disadari bahwa saat ini masyarakat sedang dilanda berbagai persoalan seperti kenaikan harga berbagai kebutuhan hidup, kemiskinan dan pengangguran yang meningkat, utang negara yang terus membengkak, praktek korupsi dimana-mana serta adanya ketidakadilan. Persoalan itu semua yang kemudian menyadarkan para mahasiswa, buruh dan emak-emak, kalangan purnawirawan dan tokoh masyarakat lainnya untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Aksi demonstrasi sudah dilakukan dan masih akan berlanjut karena tidak terlihat tanda-tanda Presiden Jokowi mampu mengatasi problem masyarakat ini. Yang bisa dipenuhi Jokowi cuma membatalkan skenario politik penundaan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden yang digagas oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Oleh karena itu elemen mahasiswa, buruh, dan emak-emak dan purnawirawan yang akan melanjutkan aksi turun ke jalan melakukan demonstrasi sebaiknya lebih berhati-hati dengan kelompok "penumpang gelap" yang akan ikut masuk di "tikungan".
Anda semua kemungkinan akan dimanfaatkan dan ditunggangi oleh kelompok kepentingan kekuasaan. Mereka semua sudah menyiapkan segala sesuatunya sampai ke hal-hal detil seperti nanti siapa dapat apa atau menduduki jabatan dimana. Sekali lagi Waspadalah! ***