Presiden Sebut Penyebaran PMK Cepat Meskipun Sudah Terapkan "Lockdown"
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menyebutkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sangat cepat meskipun sudah diterapkan "lockdown" atau penutupan pada daerah dengan zona merah.
"Sebetulnya sudah di-'lockdown', kabupaten-kabupaten, provinsi-provinsi, tapi memang berkembangnya 'kayak' COVID, cepat, entah lewat media apapun ya, yang jelas cepat," kata Presiden Jokowi seusai Silaturahmi Alumni Penerima Kartu Prakerja di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Presiden menilai bahwa penyebaran PMK sangat cepat, layaknya COVID-19, yang sebelumnya juga diterapkan karantina wilayah (lockdown).
Ia menyebutkan bahwa PMK sudah menjangkiti hewan ternak di 18 provinsi dan 190 kabupaten/kota.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian sudah mengimpor 800 ribu dosis vaksin PMK dari Prancis pada Jumat dini hari dan langsung didistribusikan ke berbagai daerah.
"Vaksin 800 ribu (dosis) sudah datang. Ini juga yang harus cepat segera, seperti COVID gitu segera suntikkan cepat supaya bisa melindungi sapi-sapi yang lain," kata Presiden.
Distribusi vaksin akan dilakukan pada wilayah wabah PMK yang sudah dipetakan sebelumnya.
Penyuntikan vaksin akan diprioritaskan untuk hewan sehat yang berada di zona merah dan kuning.
Selain itu, vaksin PMK juga diprioritaskan pada hewan ternak yang berada di wilayah sumber pembibitan, serta bagi ternak yang berada di wilayah sentra peternakan sapi perah.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan penyebaran wabah PMK sangat cepat dengan penularan virus melalui udara atau airborne.
Karena itu, Mentan meminta semua petugas yang ada di lapangan betul-betul bisa mengendalikan keberadaan manusia dan juga keluar masuknya hewan ternak.
"Wabah ini percepatannya luar biasa. Oleh karena itu upaya extraordinary lebih kuat, menjadi bagian-bagian dari jawaban yang ada. Semoga ini bisa membuat kita semua yakin, bahwa wabah PMK secara maksimal bisa kita selesaikan dengan baik," katanya. (mth/Antara)