Putusan MK Soal Sistem Pemilu Diharapkan Tidak Merusak Demokrasi
Banda Aceh, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan yang adil terkait pelaksanaan sistem pemilu di Indonesia, sehingga tidak merusak demokrasi yang sedang berjalan baik.
"Keputusan MK nanti jangan sampai merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun," kata Teuku Riefky Harsya di Banda Aceh, Senin, menanggapi Sidang Perkara Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi Undang-Undang tentang Pemilu, khususnya sistem pemilihan legislatif dengan proporsional terbuka.
Terkait sistem pemilu terbuka atau tertutup, Riefky menyampaikan bahwa Partai Demokrat secara tegas terus mempertahankan sistem pemilu terbuka seperti yang sedang dijalankan saat ini.
Terhadap masalah ini, Riefky mengibaratkan sebuah permainan bola yang sedang berlangsung tiba-tiba terjadi perubahan aturan di tengah permainan.
"Jadi jangan sampai merusak permainan dengan kebijakan (keputusan MK) yang diputuskan nanti," ujar anggota DPR RI asal Aceh itu.
Untuk itu, Riefky berharap kepada hakim MK untuk dapat memberikan keputusan yang adil dengan mempertimbangkan demokrasi berjalan, sehingga masyarakat dapat memilih calon legislatif yang terbaik sesuai pilihan mereka masing-masing.
"Masyarakat lah yang memahami siapakah tokoh-tokoh mereka yang dapat membantu memajukan daerah mereka," ujar Teuku Riefky Harsya.(sof/ANTARA)