Refleksi 77 Tahun Kemerdekaan Indonesia, LaNyalla: Tujuan Bernegara Sudah Dihapus Total Sejak 2002

Diskusi Publik \'Refleksi 77 Tahun Indonesia Merdeka Membangun Ekonomi, Politik, dan Hukum yang Beradab\' yang diselenggarakan oleh Forum News Network (FNN) di aula lantai 9 Soho Pancoran, Jakarta Selatan (10/8/22).

Jakarta, FNN – Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk memberikan dukungan kepada negara dan bangsa ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk mengetahui isu-isu dan situasi dalam negara serta memikirkan dan bertindak mencari  solusinya.

Sebagai bentuk kepedulian atas kondisi bengsa yang semakin memprihatinkan, Forum News Network menyelenggarakan diskusi publik dalam rangka memperingati HUT RI  ke-77 yang berjudul "Refleksi 77 Tahun Indonesia Merdeka, Membangun Ekonomi, Politik dan Hukum yang Beradab".

Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Agustus 2022, bertempat di Gedung Soho lt. 9, Jl. MT Haryono, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan. Acara berlangsung mulai dari pukul 13.00 hingga 17.00 dengan pembicara kunci AA LaNyalla Mahmud Mattaliti (Ketua DPD RI), Tamsil Linrung (Ketua Kelompok DPD untuk MPR RI), Rocky Gerung (pengamat politik),  Ichsanuddin Noorsy (pengamat ekonomi), Ahmad Yani (praktisi hukum) dan MS Kaban (mantan Menteri Kehutanan). Acara ini dipandu oleh Harsubeno Arief, selaku Dewan Redaksi FNN.

Sebagai pembicara kunci dalam acara , LaNyalla mengatakan bahwa bangsa Indonesia sudah tidak bisa merefleksikan kemerdekaan dengan uji cita-cita dan tujuan bangsa. "Karena sangat jelas cita-cita dan tujuan nasional yang terdapat di dalam Pembukaan serta Pancasila sudah tidak nyambung lagi dengan isi pasal-pasal di dalam konstitusi itu," papar LaNyalla.

"Lebih parah lagi naskah penjelasan undang-undang Dasar 1945 yang sangat terang benderang untuk menjelaskan bagaimana mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional negara ini resmi dihapus total sejak tahun 2002," tambahnya.

Hal itu bermula pada 13 November 1998 Tap MPR XVIII/MPR/1998 telah mencabut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila sebagai materi pendidikan ideologi yang diterapkan melalui penataran P4 dengan pertimbangan karena Materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

Dengan tegas LaNyalla mengatakan bahwa sumber masalah yang terjadi lantaran terjadinya amandemen UUD 1945 yang ugal-ugalan.

"Inilah pangkal dari semua persoalan yang semakin membuat Indonesia karut marut karena penghilangan Pancasila sebagai identitas konstitusi dilakukan secara malu-malu tapi mau atau malu-malu kucing, sehingga kita menjadi bangsa yang memalukan karena terhina untuk selalu meminta-minta pinjaman dan utang," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, LaNyalla berdoa untuk masa depan Indonesia yang lebih baik, juga mengajak untuk selalu bersatu. "Marilah kita satukan tekad untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar dengan cara addendum sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm agar Indonesia kembali dengan sistemnya sendiri," ucapnya sambil terisak menahan kesedihan.

Tujuan digelarnya acara ini, untuk mengingatkan kembali kepada rakyat tentang keadaan Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini. Selain itu juga untuk mengingatkan bahwa Indonesia sekarang sedang berada dalam kondisi kritis, serta membuka wadah aspirasi bagi masyarakat. (fik)

259

Related Post