Refleksi 77 Tahun Kemerdekaan RI, Inilah Masa Keemasan Oligarki

Diskusi Publik dengan tema ‘Refleksi 77 Tahun Indonesia Merdeka Membangun Ekonomi, Politik, dan Hukum yang Beradab,’ yang digagas Forum News Network (FNN) di aula Soho Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/08/22)

Jakarta, FNN –  Bangsa Indonesia seharusnya menikmati kemerdekaan secara nyata. Merdeka dari kebodohan, kesengsaraan, kemiskinan, dan cengkeraman oligarki. Peran tinggi yang menjadikan kesenjangan sosial merajalela disebabkan oleh kekuasaan oligarki. Maka, kita harus kembali serius mengenai ketatanegaraan kita.

Demikian disampaikan anggota DPD RI 2019-2024 mewakili Sulawesi Selatan, Drs. H Tamsil Linrung saat menjadi narasumber dalam acara diskusi publik dengan tema ‘Refleksi  77 Tahun Indonesia Merdeka Membangun Ekonomi, Politik, dan Hukum yang Beradab,’ yang digagas Forum News  Network (FNN) di aula Soho Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/08).

“Kita harus serius mengenai kajian ketatanegaraan kita, UUD sekarang bukan 1945 tetapi 2002, karena itu kalau kita mau melakukan refleksi 77 tahun Indonesia, apa yang selama ini dikawal FNN tidak relavan, karena isi dari mukadimah UUD RI 1945 salah satunya membahas mengenai ‘mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap masyarakat dan tumpah darah Indonesia, mensejahterahkan masyarakat umum. Namun, faktanya semua ini kita semakin jauh dari lapangan, survei membuktikan kesenjangan,” tegasnya.

Tamsil merasa prihatin lantaran adanya ketidaksetaraan politik dan bagaimana kehidupan masyarakat semakin jauh dari sejahtera, serta angka kemiskinan semakin bertambah. Ada kondisi di mana masyarakat masih banyak yang kelaparan, mereka hanya mengkonsumsi nasi dan garam, lalu ada beberapa aktivitas masyarakat yang tidak menghasilkan. Sungguh sangat menyedihkan apabila berpendidikan tinggi tetapi tidak punya pekerjaan, ini merupakan tujuan awal untuk mengembalikan makna bernegara.

Problem hari ini lanjut Tamsil adalah masalah kekuasaan oligarki yang sangat kuat. Pemimpin Indonesia kehausan jabatan. Semua berada di bawah cengkraman oligarki. Negeri ini terlalu memanjakan dan menempatkan oligarki. Maka, masa keemasan tumbuh subur di Indonesia di tahun ini juga.

“Tema yang dicanangkan yaitu mengenai Ekonomi, Politik, dan Hukum yang menjadi fokus dan berada dalam lingkup DPD RI, adalah untuk mengembalikan kedaulatan ke masyarakat,” jelasnya.

Menurut Tamsil, ketidaksesuaian juga berdampak pada kondisi saat ini, yang mencanangkan pemilu. Pada dasarnya, spirit dari tonggak reformasi dahulu menggaungkan bahwa presiden tidak lebih dari tiga periode. Merujuk pada Putusan MK sebelum proglegnas DPD RI memprioritaskan apa yang menjadi bahasan UU RI Tahun 2017 Pasal 222, mengenai Presidential Threshold yang kalau dirangkai UUD 1945 Pasal 6A Ayat (2) mengenai paket-paket calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Kedua pasal tersebut, kata Tamsil benar-benar tidak sejalan. Karena kondisi krisis kepemimpinan (Pemilu) menjadi penghambat kedaulatan yaitu adanya angka 25% mandat partai atau gabungan partai.

Sudah saatnya kepemimpinan kembali mengambil dasar-dasar nilai keutamaan yang ada pada UUD 1945 dengan addendum. Tamsil dan DPD RI mengajak masyarakat terus mengawal apa yang seharusnya makna dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Acara ini dilaksanakan oleh portal berita Forum News Netwotk (FNN) pada Rabu, 10 Agustus 2022, bertempat di Gedung Soho lt. 9, Jl. MT Haryono, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan. Acara berlangsung mulai dari pukul 13.00 hingga 17.00 dengan pembicara kunci AA LaNyalla Mahmud Mattaliti (Ketua DPD RI), Tamsil Linrung (Ketua Kelompok DPD untuk MPR RI), Rocky Gerung (pengamat politik),  Ichsanuddin Noorsy (pengamat ekonomi), mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, dan Ahmad Yani (praktisi hukum). Acara ini dipandu  oleh wartawan senior FNN Harsubeno Arief. (ind)

485

Related Post