Rektor USU: DPD Semakin Kuat di Tangan LaNyalla
Rektor USU: DPD Semakin Kuat di Tangan LaNyalla
Medan, FNN – Kehadiran sosok AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dinilai berdampak positif di DPD RI. Menurut Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amir, di tangan LaNyalla DPD RI semakin kuat.
Penilaian itu disampaikan Muryanto Amir saat Kuliah Umum Ketua DPD RI dengan tema ‘Rekonstruksi Terhadap Kewenangan Istimewa Lembaga Legislatif di Indonesia
Melalui Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945′, yang diselenggarakan Pemerintahan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Rabu (24/8/2022).
“Dengan pola dan model sekarang, Indonesia termasuk salah satu negara yang agak berbeda. Ada DPD, DPR dan MPR. MPR itu adalah lembaga yang tetap, sementara kalau di Amerika, kongres itu adalah lembaga yang penggabungan ketika bersidang antara host dan senat. Namun DPD di Indonesia semakin hari semakin ke sini mulai kuat dan mulai meningkatkan perannya, ” ujarnya.
Menurutnya, hal ini adalah ciri baru yang ada dalam perdebatan saat penataan kelembagaan pada waktu dulu.
“Rekonstruksi ini terjadi dan DPD di bawah kepemimpinan LaNyalla, kembali memberikan stretching point penting mengenai penguatan itu sendiri, pada tahap ke 2 ini lobinya setengah berhasil. jadi misalnya harusnya memiliki kekuatan untuk menetapkan Undang-Undang, dari hanya bisa ikut terlibat dalam mengusulkan, tapi tidak bisa menetapkan,” ujarnya.
Muryanto Amir mengatakan, hal ini jadi sangat penting. Terutama untuk bisa memberikan pemahaman posisi DPD seperti apa dan kemajuan daerah itu bisa disalurkan secara pasti oleh kelembagaan DPD.
“Karena DPD lahir sebagai sebuah lembaga legislatif untuk memperkuat lembaga daerah. Kita tidak bicara mengenai siapa yang lebih kuat, tetapi distribusi kekuasaan itu bisa sangat penting terutama membicarakan tentang hak dan kewajiban dari masing-masing fungsi yang diperankan oleh semua anggota legislatif,” paparnya.
Iya menambahkan, ini menjadi harapan penting, dan posisi mahasiswa harus memahami benar secara teoritis kajian-kajian kelembagaan ini.
Sementara Dekan FH USU, Mahmul Siregar, mengatakan kuliah umum ini untuk mendengarkan salah satu subsistem hukum yang sangat penting di Indonesia.
“Kita tahu bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara sejahtera. Artinya, hukum harus bisa mensejahterakan rakyat. Hukum adalah instrumen bagi kita semua untuk bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu kita butuh hukum yang kuat, adil dan bisa memberikan manfaat,” ujarnya.
Mahmul Siregar menambahkan, salah satu yang paling penting dalam struktur hukum yaitu lembaga penegak hukum, sistem keputusan politik, sistem pengambilan keputusan politik dan sistem yang mengaitkan berbagai lembaga, termasuk bagaimana membentuk hukum dan menegakkannya,” ujarnya.
“Tentu hukum yang akan kita lihat dalam konteks kuliah pada hari ini adalah hukum yang sangat mendasar, hukum yang berada pada hirarki yang tinggi yaitu UUD 1945,” tambahnya. (Sof/LC)
251