Reshuffle Kurang Cocok Dilakukan Menjelang Pendaftaran Pilpres 2024

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Sumber: ANTARA)

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai reshuffle atau perombakan kabinet kurang kondusif dilakukan menjelang masa pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024.

"Itu reshuffle dalam situasi sekarang ya tentu saja kurang kondusif," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa.

Pasalnya, setiap partai pemilu tengah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024. Untuk itu, dia meminta Presiden Joko Widodo lebih baik mengoptimalkan pelaksanaan program-program kerja yang sudah dicanangkan.

Kendati demikian, menurut Hasto, reshuffle bisa saja dilakukan jika ada menteri yang terjerat kasus hukum. Dalam kasus itu, presiden pun sebenarnya bisa menunjuk menteri ad interim untuk mengisi kekosongan posisi menteri yang ditinggalkan.

"Kecuali ada menteri yang karena aspek-aspek hukum atau berhalangan tetap itu reshuffle dapat dilakukan, atau Presiden juga memiliki opsi dalam menugaskan menteri-menteri yang lain untuk bertindak sebagai menteri ad interim," katanya.

Pria kelahiran Yogyakarta itu pun menyerahkan sepenuhnya urusan pergantian kabinet kepada Jokowi. Sebab, hal itu merupakan hak prerogatif seorang presiden.

"Tapi sepenuhnya terkait dengan reshuffle kami serahkan kepada bapak presiden Jokowi karena itu hak prerogatif beliau," jelas Hasto.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hingga muncul kabar politisi NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo juga disebut menerima aliran dana korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G, senilai Rp27 miliar.

Dua peristiwa itu menuai dugaan publik atas akan dilakukannya perombakan kabinet di dalam pemerintahan Joko Widodo.(sof/ANTARA)

208

Related Post