RI Berperan Membawa Konflik Israel-Palestina ke Dewan HAM PBB
Malang, Jawa Timur, FNN - Pengamat Hubungan Internasional Universitas Brawijaya Arief Setiawan menyatakan bahwa Indonesia memiliki peran penting membawa konflik Israel-Palestina untuk dibahas pada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Arief di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa Indonesia yang kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB, diharapkan bisa lebih aktif untuk mengajukan isu konflik Israel-Palestina untuk dibahas pada dewan tersebut.
"Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, harus lebih aktif untuk mengajukan isu ini untuk dibahas. Terlepas hasilnya nanti dilakukan veto atau tidak, itu urusan lain," kata Arief.
Arief menjelaskan, terkait konflik yang terjadi antara Israel-Palestina yang beberapa waktu belakangan memanas tersebut, memang Indonesia tidak bisa menyerukan secara langsung kepada Israel untuk menghentikan serangan ke Palestina.
Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan komunikasi kedua belah pihak. Namun, Indonesia memiliki peran pada Dewan HAM PBB tersebut.
Selain membawa isu konflik Israel-Palestina ke Dewan HAM PBB tersebut, lanjutnya, Indonesia perlu mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk melakukan embargo perdagangan terhadap Israel.
Sikap itu, harus ditunjukkan oleh Indonesia dengan merangkul negara anggota ASEAN. Selain itu, langkah embargo tersebut juga diharapkan dilakukan oleh negara-negara regional atau kawasan terhadap Israel.
"Harus ada kemauan secara politis, dan tunjukkan bahwa Indonesia punya keberpihakan yang jelas. Peran Indonesia, bagaimana mendorong ASEAN untuk melakukan embargo ekonomi ke Israel. Tunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara besar di ASEAN," tuturnya.
Indonesia juga diharapkan untuk terus menyerukan dua belah pihak yakni Israel dan Hamas untuk menahan diri agar konflik tidak semakin meruncing yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya korban sipil.
"Indonesia juga harus minta kedua belah pihak untuk menahan diri, antara Israel dengan Hamas. Kita harus bedakan antara Palestina dengan Hamas, ini terkait provokasinya," ujarnya.
Terkait dengan konflik Israel-Palestina tersebut, Arief menilai saat ini juga merupakan momentum untuk melakukan reformasi Dewan Keamanan PBB. Ia menilai, perjalanan terkait pembahasan isu konflik Israel-Palestina, selalu terhenti di Dewan Keamanan PBB.
"Ini terjadi karena salah satu atau beberapa anggota tetap Dewan Keamanan PBB menggunakan hak veto," tegasnya.
Dengan adanya negara yang menggunakan hak veto tersebut, lanjutnya, persoalan kekerasan yang terjadi antara Israel dengan Palestina tidak bisa diproses dalam tahap selanjutnya. Secara umum, menurutnya, anggota Dewan Keamanan PBB menggambarkan pemenang Perang Dunia ke-2.
Ia berharap, reformasi Dewan Keamanan PBB tersebut bisa memperluas anggota dan mengubah mekanisme yang ada. Sehingga, tidak menggunakan hak veto atau keputusan satu negara menggugurkan proses yang diharapkan bisa berjalan.
"Jadi keanggotaannya harus diperluas, dan mekanisme harus diubah. Bukan satu negara tidak setuju, langsung terhenti. Bisa dengan metode lain, misal, dua per tiga harus setuju," imbuhnya.(sof/ANTARA)