Riuh Gemuruh Buruh

Setelah sekian lama menjadi skrup-skrup kapitalisme, diperlakukan sebagai instrumen robot sekaligus mesin pencetak uang bagi pemilik modal, buruh kini memasuki era  perbudakan modern oleh industri. Selain  menjadi korban eksploitasi borjuasi korporasi, buruh juga terancam kriminalisasi oleh  birokrasi.

Oleh Yusuf BlegurPegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari

 

MESKI tidak ditahan, penangkapan dan proses pidana beberapa buruh usai aksi tuntutan peninjauan UMK bagi kota-kabupaten seprovinsi Banten, memberi sinyal bahwasa melek politik dan kesadaran demokrasi di kalangan buruh merupakan hal terlarang. Selain mengganggu hajat produksi ekonomi  industri, geliat buruh juga dapat mengancam stabilitas pemerintahan. Aksi demonstrasi buruh bukan  hanya terkait soal tuntutan kesejahteraan. Pada momen tertentu bisa berimplikasi pada terjadinya deregulasi,  stagnasi, dan memicu revolusi  sosial.

Undang-undang Cipta Kerja (omnibus law) pasca keputusan MK,  sesungguhnya inkonstitusional dengan embel-embel bersyarat ataupun tidak. Juga  telah menjadi kejahatan negara. Pada dasarnya merupakan konspirasi korporasi dan birokrasi dalam menciptakan buruh sebagai ternak-ternak industri. Kelompok non state bekerja sama dengan aparatur penyelenggara negara telah mengembangbiakan tenaga produksi bermutasi menjadi populasi zombie  dalam perusahaaan dan pabrik-pabrik kapitalis. 

Buruh seperti mengalami dehumanisasi dalam periode gelap industri. Mati segan hidup tak mau. Keberanian perlawanan adalah alat bunuh diri. Sementara tunduk dan pasrah merupakan napas paniang ketertindasan. Penjara, penculikan, dan penyiksaan bahkan kematian mengancam setiap  gerakan perlawanan buruh.

Buruh Sebagai Salah Satu Sokoguru Revolusi

Rezim pemerintahan yang diusung sistem oligarki serta memberi dominasi dan hegemoni pada perusahaan transnasional terhadap negara. Membuat kekuasaan negara tidak lagi berada dalam institusi -institusi negara. Pemerintahan  benar-benar dalam pengaruh dan koptasi dunia usaha atau sektor swasta.

Menjadi identik dan faktual telah terjadi pembajakan negara. Rakyat termasuk di dalamnya komunitas buruh, seperti mengalami "goverment less" dan memasuki fase "fail state". Buruh secara umum, bukan hanya menjadi bagian dari mekanisme outshourching semata. Lebih dari itu,   buruh tetap ditempatkan sebagai warga negara kelas rendah dalam struktur pertentangan kelas  masyarakat industri yang kapitalistik.

Berangkat dari kultur dan struktur masyarakat pekerja di Indonesia. Ditambah aspek geografis, geopolitis dan geostrategis. Dengan natur yang dilingkupi potensi pertanian, kehutanan, pertambangan dan kelautan. Membuat indonesia menjadi pesona dan interes bagi kepentingan investasi dan pengelolaan sumber daya alam. Selain dalam jalur emas perdagangan internasional. Keberlimpahan bahan baku. Faktor upah buruh yang murah juga menjadi magnet bagi pesatnya indutrialisasi.

Berkolerasi dengan itu. Kondisi konstitusi, orientasi kebijakan dan mentalitas birokrasi menjadi penting dan signifikan bagi hubungan buruh dan industrialis. Soal UMK/UMP, serikat buruh dan regulasi pemerintah terkait peraturan lainnya. Sangat menentukan bukan saja pada interaksi buruh dan perusahaan. Kesinambungan produksi dan pasar, hingga target profit perusahaan dan kesejahteraan buruh. Selalu menjadi maslah yang tak berujung.

Sayangnya, karakteristik dunia perburuhan memang belum mencapai fase sosialisme ekonomi, khususnya sektor industri. Tak jauh berbeda dengan dunia pertanian dan perikanan. Baik buruh, petani dan nelayan bersama dunia industri belum menemukan titik temu dan persenyawaan dalam hal hukum perburuhan. Tulang punggung produksi dan ketahanan pangan nasional itu masih bekerja dibawah tekanan dan menjadi korban penghisapan sistem kapitalisme dunia industri.

Setelah beberapa kali secara spartan dan terorganisir. Beberapa gugatan dan ancaman mogok massal. Setidaknya, dapat sedikit memenuhi hak dasar dan prinsip kepentingan  para buruh. Mampukah buruh meraih  posisi tawar yang layak dan ideal di hadapan perusahaan terlebih pada korporasi borjuis internasional. Akankan terbangun relasi simbiosis mutual bagi hubungan three partied, antara buruh, pengusaha dan pemerintah.

Jika saja birokrasi dan dunia usaha terus bermain mata dan cenderung terjadi perselingkuhan. Maka suka atau tidak suka. Senang atau tidak senang. Hanya ada satu kata, perlawanan. Buruh harus terus sadar dan kritis terhadap konspirasi jahat itu. Tetap semangat melawan kedzaliman dan penindasan. Demi rakyat dan di dalamnya buruh itu sendiri. Tak gentar menghadapi  intimidasi dan represi. Tak lari melawan kriminalisasi.

Bersama rakyat, buruh-tani-nelayan juga mahasiswa dan pelajar. Berhimpun membangun kekuataan bersama demi keselamatan  bangsa dan negara. Karena buruh hakikatnya menjadi bayang-bayang rakyat.  Pastiya dan tak bisa diabaikan, buruh juga menjadi salah satu sokoguru kekuatan revolusi. Dengan brand masa aksi yang mumpuni. Seluruh rakyat Indonesia Indonesia tetap menanti riuh gemuruh buruh. (*)

 

284

Related Post