Rocky Gerung: Impeachment Itu Satu Napas dengan People Power

Jakarta, FNN – Pemerintah tampaknya tetap ngotot ingin Pemilu ditunda atau perpanjangan masa jabatan presiden, agar Joko Widodo terus berkuasa. Fenomen ini membuat banyak kalangan perlu memberi respons tegas.

Para tokoh yang tergabung dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia membahas aspek konstitusional pada isu perpanjangan masa jabatan presiden menggelar pertemuan pada Jumat (11/3) di Jakarta.

Salah satu tokoh yang hadir, Rocky Gerung menyatakan bahwa setelah diskusi mereka membicarakan banyak hal. “Kita sepakat menyatakan bahwa konstitusi sudah tercabik-cabik, sudah ditanduk oleh kekuasaan. Dulu kita pikir konstitusi masih di ujung tanduk,  sekarang sudah ditanduk sehingga tercabik-cabik oleh kekuasaan.  Karena itu kita kasih poin bahwa pergerakan rakyat tidak bisa lagi dicegah, dan itu yang kita sebut people power,” kata Rocky Gerung dalam pembicaraan dengan wartawan senior Hersubeno Arief dari FNN di kanal Rocky Gerung Official, Sabtu (12/03/2022).

Rocky menegaskan, seandianya terjadi pemaksaan oleh pemrintah, maka masyarakat sipil siap untuk melakukan people power. “Dan itu hasil analisis akademis dan hasilnya, kita pantau big data bahwa 112 juta orang justru menghendaki people power,” paparnya menyindir Luhut.

Rocky menyatakan bahwa mempercepat Pemilu itu konstitusional, yang tidak boleh itu memperlambat Pemilu.  “Konstitusi kita hanya megatur syarat-syarat percepatan Pemilu yaitu impeachment.  Konstitusi tidak mengatur syarat-syarat penundaan Pemilu. Pemilu tidak bisa ditunda untuk memperpanjang  kekuasaan.  Yang boleh diatur adalah memperpendek Pemilu melalui impeachment. Ini sangat konstitusional dan impeachment  itu satu napas dengan people power, “ paparnya.

Rocky Gerung juga melayangkan kritik tajam kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kritik tersebut disampaikan Rocky Gerung sebagai tanggapan dari pernyataan Luhut yang mengklaim bahwa sebagian rakyat Indonesia menyetujui penundaan pemilu 2024.

Luhut bahkan menyebut bahwa orang-orang partai Demokrat, Gerindra, hingga PDIP menyetujui usulan penundaan pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung menilai bahwa Luhut sedang memainkan ‘makar’ terkait penundaan pemilu 2024.

“Kalau tokoh politik bahkan pejabat negara mengandalkan big data, lalu mulai memprovokasi agar supaya penundaan pemilu itu bisa dilakukan, bahkan dengan mengevaluasi percakapan di media massa lalu menyebut Demokrat, Gerindra setuju, itu namanya makar,” kata Rocky.

“Karena ini persiapan dari seorang pejabat negara yang punya kekuasaan untuk mengubah politik melalui hal yang tidak konstitusional,” tambahnya.

Rocky Gerung menyebut bahwa ‘big data’ yang diklaim oleh Luhut dianggap sebagai provokasi dan sifatnya tidak konstitusional.

Menurut Rocky Gerung, Luhut saat ini tengah memprovokasi orang-orang untuk menyuarakan penundaan pemilu 2024.

Ia bahkan menyebut bahwa Luhut saat ini sedang memimpin sebuah makar bersama dengan parpol lain terkait perpanjangan masa jabatan Presiden hingga penundaan pemilu 2024.

“Jadi Bisa dianggap bahwa Pak Luhut sebenarnya sedang memimpin makar, bersama-sama dengan partai-partai, makar dari dalam justru, jadi ini bahayanya kalau pejabat publik tidak paham basis konstitusional,” ujar Rocky Gerung.

Lebih lanjut, mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa wacana penundaan pemilu 2024 ini akan terus digaungkan hingga mendapat persetujuan.

“Jadi kelihatannya memang Pak Luhut pemimpin orkestrasi ini, karena dia akhirnya yang tampil untuk menerangkan,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya, para tokoh tergabung dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia melakukan pertemuan di Jakarta membahas aspek konstitusional pada isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Rocky Gerung, Bivitri Susanti, Ahmad Yani, Ferry Juliantono, Andrianto, Syahganda Nainggolan, Adhie Massardi, Lieus Sungkharisma, Bursah Zarnubi, Ubedilah Badrun dan beberapa tokoh serta aktivis lain. (ida, sws)

483

Related Post