Rocky Gerung: Reformasi Polri, Mulai dari UU Kepolisian

Rocky Gerung.

Jakarta - FNN – Belakangan ini marak terjadi kasus yang melibatkan polisi sebagai tersangka utamanya. Mulai dari kasus KM 50 hingga adanya tragedi Brigadir Joshua, menandakan bahwa ada hal yang tidak beres dalam tubuh POLRI.

Melihat kondisi ini, Rocky Gerung dalam Kanal Rocky Gerung Official, Selasa (16/8/2022) memberikan komentarnya terhadap POLRI, khususnya terkait pembubaran Satgassus Merah Putih yang anggotanya terlibat kasus Brigadir Joshua.

Rocky Gerung mengatakan peristiwa tersebut adalah hal yang tidak terduga, dan wajar jika Satgassus dibubarkan. Namun ia juga mengatakan, jangan sampai semua kejadian ini berdampak pada dibubarkannya semua Satgas  polisi karena masih ada polisi yang profesional dan kompeten di bidangnya.

“Ini juga tidak terduga ada kasus Pak Sambo. Semua orang ikut membongkar sehingga  kekacauan terjadi diinstitusi kepolisian.Saya kenal beberapa perwira yang profesional dan inilah yang harus dipromosikan. Jangan sampai semua dibubarkan, karena nanti kita akan kesulitan dalam menangani kekacauan,”  ujarnya.

Pengamat Politik ternama itu juga memberi saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar melakukan Reformasi dalam tubuh Polri mulai dengan memperbaiki undang-undang yang mengatur tentang kepolisian.

“Mungkin dari sekarang, Pak Listyo bikin semacam panitia pemantau potensi atau sebut saja Reformasi jilid dua lembaga kepolisian, mulai dari merevisi atau mengevaluasi undang-undang seputar kepolisian,” saran Rocky Gerung.

Tercatat sejak 2020 hingga sekarang, setidaknya ada lebih dari 10 kasus yang melibatkan polisi sebagai pelaku utamanya. Hal ini merupakan sebuah ironi, karena instansi yang dikenal berfungsi sebagai penertib masyarakat justru seolah tidak terlihat tertib dalam urusan internalnya. (Habil)

461

Related Post