Rocky Memenuhi Panggilan Bareskrim, Polisi Masih Mau Memeriksa Konstruksi Hukumnya

Rocky Gerung

Jakarta, FNN -  Hari ini, pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, setelah Senin lalu sempat tertunda. Rocky dipanggil Bareskrim terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau berita bohong yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Rocky menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam dengan materi pemeriksaan terkait 26 laporan tersebut adalah kasus tentang ucapan Rocky. Inti pemeriksaan adalah penegak hukum ingin tahu kapasitas Rocky di forum tersebut dan apa subtansi yang diucapkannya.

“Kapasitas saya sebagai narasumber atau sebagai komentator politik yang mengamati dari awal dua isu yang menyangkut kebijakan publik Presiden Jokowi, yaitu soal omnibuslaw dan soal IKN,” ujar Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN, Hersubeno Arief, di kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Rabu sore (6/9/23), dalam perjalanan usai pemeriksaan.

Rocky menjelaskan pada polisi bahwa dirinya membantu buruh dalam menjalankan konsep-konsep perjuangannya. Sedangkan soal yang hendak diminta pertanggungjawaban adalah wording-nya, narasinya, kalimatnya, seperti  kalimat “cari gara-gara”, “berperkara dengan Jokowi”, dan lain-lain.

Pemeriksaan bagian yang pertama ini adalah upaya untuk memastikan bahwa yang diucapkan Rocky bisa dipertanggungjawabkan dan ada data pendukungnya.

Sebetulnya, kasus Rocky merupakan delik aduan sehingga harusnya Presiden Jokowi sendiri yang melaporkan. Tetapi, Presiden Jokowi sendiri menyatakan bahwa itu kasus kecil dan beliau mau fokus kerja. Kasusnya malah orang lain yang melaporkan. Jadi pelapornya apa legal standingnya apa?

“Itu mereka masih mau periksa konstruksi hukumnya bagaimana. Karena itu, bagian-bagian pertanyaan masih menyangkut mampu nggak ini dinaikkan dari status yang sekarang lalu jadi penyidikan. Preliminary analyses tentang konstruksi hukumnya, mau dicari sebetulnya apa yang menyebabkan atau apa yang memungkinkan saya mempertanggungjawabkan secara akademis,” ujar Rocky.

“Pointnya adalah saya memang mengucapkan itu, tapi saya musti terangkan bahwa yang saya ucapkan dibutuhkan justru untuk pisau analisis bagi kalangan buruh yang hendak berdemonstrasi tanggal 10 Agustus,” tambah Rocky.

Menurut Rocky, pemeriksaan tadi bersifat klarifikasi dan kelihatannya memang susah menentukan delik di situ, karena yang dipersoalkan adalah ucapannya tetang ‘bajingan tolol’. Padahal, itu konsekuensi dari analisis Rocky tentang kebijakan pemerintahan Jokowi yang buruk dalam dua kasus tadi, yaitu soal omnibuslaw dan IKN.(sof)

188

Related Post