Rumkital Jala Ammari Resmikan Terapi Oksigen Hiperbarik

Suasana disela peresmian pengoperasian terapi oksigen hiperbarik di Rumkital Jala Ammari Lantamal VI Makassar oleh Danlantamal VI Laksamana Pertama TNI Dr Benny Sukandari di Makassar Selasa (25/1/2022).

Makassar, FNN - Pihak Manajemen Rumah Sakit TNI AL (Rumkital) meresmikan pengoperasian terapi oksigen hiperbarik (TOHB) di Rumkital Jala Ammari Lantamal VI Makassar.

"Layanan operasional TOHB ini di Kota Makassar dimulai dengan tasyakuran sekaligus pembukaan pelayanan TOHB," kata Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Dr Benny Sukandari disela pembukaan layanan kesehatan tersebut di Makassar, Selasa.

Pembukaan pelayanan TOHB tersebut ditandai dengan olahraga bersama, pemotongan tumpeng oleh Danlantamal VI dan pemberian potongan tumpeng kepada personel Rumkital Jala Ammari Lantamal VI Makassar serta peninjauan ruang hyperbaric Oxygen Chamber.

Dalam sambutannya Danlantamal VI mengungkapkan, kegiatan bawah air penyelaman dan kapal selam dalam operasi dan latihan TNI Angkatan Laut merupakan kegiatan yang memiliki resiko tinggi terjadinya gangguan kesehatan atau penyakit akibat penyelaman.

Awal diadakannya hyperbaric chamber ini adalah untuk pengobatan utama mengatasi gangguan kesehatan dan penyakit akibat penyelaman yaitu dengan cara TOHB, sehingga keberadaan hyperbaric chamber Rumkital Jala Ammari Lantamal VI sangat diperlukan.

"Semoga fasilitasi kesehatan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Danlantamal VI.

Sementara itu, Karumkital Jala Ammari Lantamal VI Letkol Laut (K) dr Amir Surya, SpM MTr Hanla mengatakan, terapi oksigen hiperbarik merupakan suatu metode pengobatan dimana pasien diberikan pernafasan menggunakan masker untuk menghirup oksigen murni 100 persen pada ruangan bertekanan tinggi .

"Terapi ini merupakan terapi yang dapat digunakan untuk menangani penyakit klinis dan penyelaman serta untuk kebugaran," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Marsono, S.AP, Para Asisten Danlantamal VI, Kafasharkan Makassar, Kakuwil Lantamal VI Dansatrol Lantamal VI, Danyonmarhanlan VI serta para Kadis dan Kasatker Lantamal VI. (mth)     

428

Related Post