Salah Kamar: Jenderal Andika Perkasa Membantu POLRI

TNI "terlibat" dalam autopsi ulang atas jenazah Brigadir Joshua.

TNI begitu sigap melibatkan diri kasus Brigadir Joshua, akan menjadi aneh dan sangat mungkin rakyat akan sinis atas keterlibatannya TNI dalam proses tersebut.

Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih

PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan kirim dokter untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua. Dokter yang akan dikirim itu dipastikan memiliki kompetensi dan keilmuan yang dibutuhkan.

Andika Perkasa mengatakan bahwa dokter tersebut merupakan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dokter tersebut disiapkan sesuai permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

Sikap Palingma TNI itu perlu diapresiasikan atas kejadian kematian Brigadir Joshua yang masih simpang siur. Tetapi Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia diduga kuat merendahkan eksistensi, kompetensi martabat dan Tupoksi TNI.

Kasus yang diduga hanya masalah rumah tangga (perselingkuhan) tersebut sebenarnya TNI tidak perlu terlibat langsung di institusi Kepolisian yang kita percaya telah memiliki kelengkapan mendeteksi untuk mengungkapkan kematian Brigadir Joshua, kalau mau bisa diungkap dengan cepat, tepat, tuntas dan transparan.

Berbeda dengan kasus 6 laskar FPI yang dibunuh dengan keji dan biadab, diduga kuat oleh oknum aparat kepolisian atas remot kekuatan politik dari luar institusinya yang sangat besar, dan tidak mampu untuk ditolak.

Kasusnya menyisakan keprihatinan yang mendalam dan akan tercatat sebagai sejarah hitam karena sampai saat ini kasusnya tetap gelap.

Kasus tersebut masuk ranah politik tingkat tinggi, ketika itu ada rintihan dari masyarakat yang mengiba, keterlibatan TNI membantu menyibak agar kasus tersebut bisa dibongkar dengan jujur dan terang benderang.

Saat ini kasus tersebut telah masuk menjadi kemarahan dan emosi umat Islam Indonesia, karena tetap gelap gulita.

Meluas menjadi perhatian HAM internasional bahkan Kementerian Luar Negeri AS memiliki catatan khusus atas kejadian tersebut dan kasusnya langsung atau tidak langsung akan bersentuhan dengan hubungan kebijakan politik bilateral AS dan Indonesia, kalau Indonesia tidak bisa menuntaskannya.

Tersebar luas di media sosial bahwa HRS harus dikeluarkan atas tekanan Kementerian Luar Negeri AS terkait dengan persoalan HAM dan juga sangkut paut terhadap kasus penembakan laskar FPI di KM 50.

Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi TNi terlibat dalam kasus Brigadir Joshua, terasa tidak tepat, karena institusi telah miliki kelengkapan yang lengkap untuk mengungkap urusan perselingkuhan tersebut.

Kemauan Panglima TNI untuk urusan autopsi ulang lebih tepat untuk urusan tragedi KM 50. Yang bobot kasusnya seperti api dalam sekam, lambat atau cepat berpotensi bisa menggoyahkan kesatuan dan keamanan negara. Bukan urusan ecek ecek masalah rumah tangga, apalagi hanya urusan asmara.

Langkah TNI membongkar kembali kasus KM 50 identik dengan tugas menjaga negara dari potensi bahaya perpecahan dan perlawan khususnya umat Islam terhadap kekuasaan saat ini.

Masyarakat khususnya umat Islam sudah tidak berharap bahwa kepolisian mampu mengatasi kasus KM 50 karena indikasi kuat terlibat di dalamnya atas remot kekuasaan dan kekuasaan yang lebih besar dari luar institusinya.

Kasus KM 50 adalah kasus politik Nasional yang sampai sekarang ini dibuat gelap dan super ruwet karena menyangkut kekuasaan yang sedang berkuasa.

TNI begitu sigap melibatkan diri kasus Brigadir Joshua, akan menjadi aneh dan sangat mungkin rakyat akan sinis atas keterlibatannya TNI dalam proses tersebut.

Sebaiknya rencana tersebut dibatalkan demi marwah dan eksistensi TNI tetap terjaga: Bahwa TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (*)

441

Related Post