Sambangi DPD RI, Aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Siap Kolaborasi Soal PT 0 Persen

JAKARTA, FNN - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia menyambangi DPD RI. Para aktivitas ini dengan tegas menyatakan siap berkolaborasi dengan lembaga yang dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk menyelesaikan sejumlah persoalan bangsa. Utamanya, Presidential Threshold (PT) 0 persen.

Para aktivis ditemui oleh Wakil Ketua III Sultan Bachtiar Najamudin didampingi Ketua Komite III Sylviana Murni, Ketua Komite I Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II Bustami Zainuddin, Bambang Sutrisno (Senator Jateng) dan Habib Abdurrahman Bahasyim (Senator Kalsel).

Sementara perwakilan aktivis dipimpin Ferry Juliantono serta sejumlah tokoh di antaranya Jumhur Hidayat, Refly Harun, Raslinna Rasidin, Adhie Massardi, Marwan Batubara, Anthony Budiawan, Andrianto, Hendy H, Wahyono, Yos Nggarang, Hersubeno Arief dan Sarman El-Hakim.

"Kami sengaja tidak menemui DPR RI, tapi kami menyambangi DPD RI. Kami menilai DPD RI adalah lembaga yang masih bisa dipercaya. Kami berharap bisa berkolaborasi dengan DPD RI," kata Ferry Juliantono pimpinan rombongan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia di Ruang Delegasi DPD RI Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/12/2021).

Ferry menambahkan, para aktivis datang untuk menyampaikan hasil dari pertemuan mereka pada peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 lalu.

"Sumpah pemuda itu menyiratkan bahwa Indonesia ini dibangun bersama untuk semua. Tetapi saat ini hasil pembangunan Indonesia tidak untuk semua," kata dia.

Hal penting lain yang dipaparkannya adalah, berdasarkan hubungan internasional dan dinamika geopolitik global, Pemerintah Indonesia lebih condong memberi ruang yang begitu besar kepada China.

"Konsekuensinya merugikan kita sebagai sebuah bangsa," kata dia.

Berikutnya adalah Presidential Threshold 0 persen yang harus didukung bersama.

"PT 0 persen adalah sesuatu yang harus kita dukung bersama agar demokrasi kita tidak disabotase oleh oligarki atau kaum yang punya uang," kata dia.

Hal lainnya, kata Ferry, kita dapat menyaksikan banyak sekali sikap pemerintah ketika pandemi Covid-19, ketika rakyat banyak yang menderita secara ekonomi dan kesehatan, justru ada pihak yang diduga mengais keuntungan.

"Kami mendapati dugaan tindak pidana KKN dalam kasus PCR. Bayangkan, pejabat di kementerian bukannya memberikan kesempatan kepada badan usaha, tapi menjatuhkan pilihan untuk usahanya sendiri," papar dia.

Tak hanya itu, Ferry menilai ada pencatutan harga PCR untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.

"Di awal-awal pandemi PCR itu sampai Rp2 jutaan. Sekarang meski sudah diturunkan harganya, tetap saja ada selisih keuntungan. Menteri BUMN menyebutkan hal itu ditetapkan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden. Ini hal yang perlu kami diskusikan dan sampaikan kepada DPD RI. Ini masalah besar," tegas dia.

Aktivis lainnya, Jumhur Hidayat sependapat bahwa kewenangan DPD RI harus diperkuat.

"DPD RI kewenangannya harus diperkuat agar bisa membuat undang-undang. Tujuannya agar jangan sampai ada undang-undang yang lolos tanpa persetujuan DPD RI. DPD RI kan tidak terikat partai. Saran saya, lakukan aksi demonstrasi bersama rakyat agar kewenangan itu bisa diperkuat. Jalannya adalah melalui amandemen konstitusi," kata dia.

Aktivis lainnya, Refly Harun menyebut ada beberapa jalan untuk memperjuangkan Presidential Threshold 0 persen. Di antaranya adalah melalui jalur legislasi dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Putusan Omnibus Law membawa optimisme bagi kita Presidential Threshold 0 persen bisa dikabulkan 5 Hakim MK. Mereka berani mengatakan tidak kepada oligarki dan kekuasaan," tutur Refly.

Pekan ini, Refly mengaku ia dan rekan-rekannya akan mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu, khususnya mengenai Presidential Threshold.

"Saya mengajak DPD RI segera bergabung. DPD RI juga bisa menggeruduk Presiden atau menggeruduk DPR RI untuk memperjuangkan hal ini," kata Refly.

Sultan Bahtiar Najamuddin yang diutus Ketua DPD RI menemui para aktivis, mengatakan apa yang disampaikan oleh aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia ini secara keseluruhan selaras dengan apa yang diperjuangkan oleh lembaganya.

"Yang disampaikan secara keseluruhan tune-nya itu sama. Demokrasi kita memang sedang berada di persimpangan jalan. Mari kita tinjau ulang demokrasi kita. Ada titik persamaan dari apa yang dipikirkan dengan apa yang diperjuangkan antara Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia dengan DPD RI," kata Sultan.

Selama ini, apa yang dipikirkan oleh para aktivis tersebut sudah disuarakan dengan lantang oleh DPD RI. Ia pun selalu berharap resonansi suara mereka dapat menggema seantero negeri, karena memang banyak yang harus diluruskan.

"Kalau Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia itu kan ditinjau dari makna nama berarti ada sesuatu yang hilang. Kami di DPD RI menilainya harus ada yang diluruskan. Kita memiliki titik temu yang sama. Ada kesamaan pikiran, perasaan dan gagasan, bahwa ada masalah di konstitusi kita dan harus kita carikan jalan keluarnya," kata Sultan.

Ketua Komite III Sylviana Murni menambahkan, berkaitan dengan PCR dalam waktu dekat DPD RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Pun halnya keputusan terbaru tentang karantina, bagi kami dari tiga hari menjadi sepuluh hari itu keputusan yang mencla-mencle. Itu juga akan kami dalami," tegas dia.

Sementara mengenai BLBI, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga menegaskan akan segera membentuk Pansus BLBI. "Kami akan fight mengenai hal ini," ujar Fachrul Razi. (mth))

303

Related Post