Sejumlah Tokoh Mewacanakan People Power
Jakarta, FNN - Perkosaan terhadap konstitusi semakin terang-terangan dengan adanya usulan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menyikapi hal itu para tokoh nasional mengadakan pertemuan untuk merumuskan langkah yang tepat, pada 11 Maret 2022 di Jakarta.
Mereka tergabung dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, membahas aspek konstitusional pada isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Dalam pertemuan itu, para tokoh sepakat menyebut isu perpanjangan jabatan presiden adalah bentuk kejahatan terhadap konstitusi.
Mengapa jahat, sebab dalam konstitusi, pengaturan pemilu dilakukan setiap 5 tahun sekali, serta pembatasan masa jabatan Presiden hanya boleh dua kali berturut-turut.
Hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya, Andrianto, Rocky Gerung, Bivitri Susanti, Ahmad Yani, Ferry Juliantono, Syahganda Nainggolan, Adhie Massardi, Lieus Sungkharisma, Bursah Zarnubi, Ubedilah Badrun dan beberapa tokoh serta aktivis lain.
Mereka menganggap kondisi konstitusi saat ini sedang berada di ujung tanduk untuk segera diselamatkan.
Andrianto yang hadir dalam pertemuan itu menyebut situasi perekonomian nasional seperti krisis bahan pokok merupakan kegagalan pemerintahan Jokowi dalam menyejahterakan rakyat.
Oleh karenanya, ia meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas demi kesejahteraan rakyat.
"Kami menuntut pemerintah menurunkan harga-harga kebutuhan pokok dan memenuhi ketersediaannya," tegasnya.
Senada dengan Andrianto, penggagas Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, Ferry Juliantono mengatakan, pelanggaran konstitusi saat ini sangat berbahaya sehingga harus dilawan dengan kekuatan rakyat (people power).
"People power perlu diterima sebagai kesepakatan bersama," tegas Ferry Juliantono. (ida)