Soal Dana Politik Ilegal Akan Ditindaklanjuti KPU Jika Mendapat Informasi Lengkap

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (Sumber: ANTARA)

Jakarta, FNN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti pendanaan politik ilegal pada Pemilu 2024, seperti dari jaringan narkotika apabila mendapatkan informasi yang lengkap.

 "Informasi yang disampaikan itu belum terlalu detail, termasuk besarannya, dari mana, di mana. Pasti kami akan kami tindaklanjuti jika ada informasi (lengkap)," ujar Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

 Saat ini, Afif mengatakan KPU berupaya mengantisipasi adanya pendanaan politik ilegal pada Pemilu 2024 dengan merancang Peraturan KPU (PKPU) tentang Pelaporan Dana Kampanye.

 Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu belum menemukan ataupun menerima laporan mengenai dugaan adanya aliran pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

 "Belum ada. Biasanya, teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberi tahu, tapi sampai sekarang belum," kata Bagja di Jakarta, Selasa (30/5).

Indikasi mengenai adanya pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5).

 Ia mengatakan indikasi tersebut bukan hal yang baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

 "Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Jayadi.

 Berikutnya pada Senin (29/5), Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajaran melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba mengalir dalam Pemilu 2024.

 Jayadi lalu mengatakan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan, belum ada indikasi tersebut ditemukan.

 "Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi dilakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. (Hasilnya) belum ada,” kata dia.(ida/ANTARA)

197

Related Post