Solusi Menjawab Masalah Bangsa

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD

Ini memang rumit, masalahnya telah terindikasi adanya konspirasi secara terstruktur, sistematis dan masiv didalam dan diluar istana.

Seandainya TNI POLRI konsisten dan konsekwen terhadap peran, fungsi dan tugas pokoknya, tidak akan ada RUU / UU BPIP / HIP, RUU /  UU Omnibus Law / Cipta Kerja dan RUU / UU Pindah IKN baru.

Dianalisir, TNI POLRI telah terindikasi menyimpang bahkan keluar dari rel roda pembangunan  menuju dan mencapai kecerdasan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, karena telah dimanfaatkan dan disalah gunakan oleh penguasa.

Selama pemerintahan Jokowi banyak kebijakan kebijakanya yang melanggar UUD ' 45.

Namun anehnya rakyat tidak bisa berbuat banyak karena setiap dalam proses pembuatan RUU / UU / PERPU secara kasat mata telah dibahas dan dibicarakan dengan DPR sebagai badan pembuat undang undang ( meskipun secara abal abal, gopoh dan cacat hukum).

Kegagalan dan kebuntuan proses persidangan dan peradilan hukum di negara kita dalam kasus terbunuhnya enam laskar pengawal HRS, diprediksi akan terulang pada kasus terbunuhnya dr Sunardi yang ditersangkakan sebagai teroris.

Dibebaskanya fonish dua polisi penembak laskar FPI saat kejadian di KM 50 oleh hakim / ketua pengadilan Negeri Jakarta  Selatan, benar benar menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Penegak hukum tidak tau diri dan tidak punya malu, merusak marwah hukum di Indonesia.

Ada Indikasi kuat adanya kong kalikong, kerjasama kejahatan, dan konpirasi Polisi dengan Hakim yang sangat vulgar dan menjijikkan!

Boleh orang lain takut mengatakan hal ini, tapi bagi Sugengwaras yang sudah tua bangka ini tak ragu ragu menyampaikan hal ini.

Dikaitkan dengan terbunuhnya dr Sunardi, inipun harus diusut tuntas atas kasus ini.

Hukum bukan sepenuhnya milik para penegak hukum, bahkan tidak menutup kemungkinan para penegak hukum tersebut diringkus / digulung, diusut tuntas, diadili dan dipidanakan, bahkan hukuman mati!

Saya mengingatkan, hai para penegak hukum yang berkarakter sekelas  ini, kalian sesungguhnya para pecundang, pengkianat dan pembunuh bangsa!

Kalian hanya pintar dalam cari pembelaan, cari selamat melalui pasal pasal dan ayat ayat yang kalian rekayasa dan kalian pas pas kan, dengan tidak mempertimbangkan HAM yang senantiasa mengiringi dan mengimbangi hukum.

Nampaknya, hakim segan dan takut kepada polisi, begitu pula sebaliknya.

Sekali lagi, saya ingatkan kepada polisi dan hakim yang menangani kasus km 50 dan terbunuhnya dr Sunardi dengan sangkaan sebagai teroris, jangan merasa puas dengan pendapat dan penanganan kalian.

Kasus belum selesai, dan akan terus berlanjut, jangan seenak perut kalian, jangan remehkan rakyat, termasuk Sugengwaras yang sangat terbatas ini.

Selama kalian tidak melakukan kujujuran, kebenaran dan keadilan, cepat atau lambat, kebenaran yang akan menggulung kalian.

Wahai para penegak hukum!

Jangan pernah kalian  berkhayal, bahwa kalian tidak akan menanggung resiko derita dan siksa batin atas salah anda memutuskan suatu perkara kepada siapapun, karena Allah swt, TYME telah menjanjikan, sekecil atau sebesar apapun  keburukan /kesalahan dan kebenaran / kebaikan  yang kalian perbuat, akan ada balasanya,  bisa nampak didunia maupun kelak diakhirat.

Boleh percaya, boleh tidak, Allah swt ,TYME akan memperlihatkan kepada kita semua, naudzu billah min dzalik....

Selanjutnya,  kepada seluruh masyarakat saya menghimbau, janganlah kalian putus asa, menyerah, menyia nyiakan ilmu kalian, terus berjuang melawan kedzoliman, ketidak jujuran, ketidak benaran dan ketidak adilan, yang berpotensi merugikan dan membahayakan negara, tanpa mengedepankan fitnah, bohong dan benci, serta memedomani etos kerja yang berketuhanan, konstitusional, persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia dan dalam rangka mendukung menuju dan tercapainya tujuan nasional seperti yang tertuang pada UUD '45, karena cara ini merupakan solusi terbaik untuk menjawab dan menyelesaikan masalah bangsa ! ALLAHU AKBAR !!!

MERDEKA..

436

Related Post