Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, LaNyalla Ungkap Hilangnya Pancasila sebagai Norma Fundamental
Jember, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, kepada jajaran Civitas Akademika Universitas Islam Jember, Jumat (29/7/2022).
Pada kegiatan itu, LaNyalla didampingi Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) KH Achmad Siddiq Jember, Prof Dr Abd Muis Thabrani, M.M. Hadir pula jajaran Rektorat Universitas Islam Jember seperti Drs H Abdul Hadi, SH, SPd, MM (Rektor), Dr Moh Qurtubi MPdI (Wakil Rektor I), Nanang Tri Budiman SH MHum (Wakil Rektor II) dan Saman Hudi SAg MSi (Wakil Rektor III), sejumlah dosen dan mahasiswa Universitas Islam Jember.
Menurut LaNyalla, Pancasila adalah norma fundamental negara dalam mengurus kepentingan rakyat. Pancasila merupakan falsafah yang sudah semestinya menjadi menjadi pedoman bagi negara dalam mengambil keputusan.
“Hal itu tentu harus tercermin dalam setiap kebijakan yang diambil oleh negara. Tetapi isi Konstitusi kita sudah tidak nyambung dengan Pancasila, terutama sejak Amandemen 1999-2002 silam,” tandas LaNyalla.
Dari hasil penelitian akademik sejumlah Profesor di UGM, di antaranya Prof. Kaelan dan Prof. Sofian Effendi, Pancasila sudah tak lagi menjadi spirit bagi konstitusi bangsa ini sejak tahun 2002 hingga hari ini.
“Sejak saat itu, Pancasila tak lagi menjadi dasar penyelenggaraan bangsa ini. Ekonomi kita bukan lagi ekonomi Pancasila, namun telah berubah menjadi ekonomi berwatak kapitalistik. Pun halnya dengan demokrasi, tak lagi mengedepankan demokrasi Pancasila, namun demokrasi liberal ala Barat,” kata LaNyalla.
Buktinya, bangsa ini membiarkan ekonomi tersusun oleh mekanisme pasar, bukan disusun untuk kemakmuran rakyat. Dalam mengambil keputusan, bangsa ini juga mengedepankan suara terbanyak, bukan lagi musyawarah mufakat seperti norma dari sila keempat Pancasila.
“Akibatnya oligarki ekonomi semakin rakus dalam menguras kekayaan bangsa ini. Dan demokrasi one man one vote menghasilkan polarisasi di masyarakat, karena suara profesor, sama dengan suara provokator,” tukasnya.
“Oleh karenanya, saya mengajak semua pihak untuk untuk kembali kepada jati diri bangsa yakni Pancasila. Kita juga harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan cara yang benar tanpa mengubah sistem demokrasi Pancasila,” tegas LaNyalla.
Imbas dari Pancasila yang tak lagi menjadi spirit UUD 1945, LaNyalla menilai hal itu berimbas pada semangat persatuan kebangsaan yang melemah.
“Di tingkat akar rumput terjadi perpecahan. Muncul istilah-istilah yang tak pantas seperti cebong dan kampret, kadrun dan lain-lain. Tentu hal ini tak boleh dibiarkan terus menerus, karena sama sekali tidak bermanfaat bagi bangsa,” kata LaNyalla.
LaNyalla menilai menyelesaikan problematika bangsa tak bisa secara parsial pada tingkat hilir. “Harus kita selesaikan di hulunya, yakni konstitusi kita,” ujar LaNyalla.
LaNyalla mengajak Civitas Akademika Universitas Islam Jember untuk ikut meresonansikan agar kita kembali kepada UUD 1945. Kembali ke Pancasila.
“Mari kita berpikir dalam kerangka negarawan yang berorientasi pada next generation, bukan sebagai politisi yang hanya memikirkan next election,” ingat LaNyalla.
Rektor Universitas Islam Jember Abdul Hadi mengatakan, paparan yang disampaikan LaNyalla cukup komprehensif. Ia pun berharap bangsa ini kembali ke jalur yang benar sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
“Kalau kita dengar paparan Pak LaNyalla tadi, kita ingin bangsa ini semakin baik ke depannya, menjadi bangsa yang sehat ke depan,” harap dia. (mth/*)