Terbitkan Keppres Pelanggaran HAM, Jokowi Picu Polemik dan Tinggalkan Bom Waktu

Jakarta, FNN - Kemarin Presiden Jokowi menerbitkan Keppres No. 17 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu. Kepres ini semacam pengakuan pemerintah terhadap adanya pelanggaran HAM di masa lalu. Keppres ini luar biasa karena di dalamnya terdapat 12 pelanggaran HAM di masa lalu yang diakui oleh Presiden Jokowi, dan isu ’65 pasti masih menjadi isu yang kontroversial.

Rocky Gerung melihat bahwa urgensi ini sudah dari awal reformasi. Oleh karena itu, agenda yang diminta oleh rakyat waktu itu adalah tuntaskan seluruh aspek bernegara yang di dalamnya ada cacat hak asasi manusia. Ini menyangkut beberapa rezim, dari Bung Karno, Pak Harto, berlanjut terus. “Jadi, implikasinya kita mau lihat apa efeknya bagi tahun politik Indonesia itu. Kalau kita hubungkan dengan keadaan ada eskalasi kekerasan di Papua dan sekarang, ada urgensi di situ. Kalau soal peristiwa ’65, itu pasti ada tekanan internasional,” ujar Rocky Gerung dalam pembahasan di Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Kamis (12/01/23) yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN.

Meskipun Gus Dur sudah pernah minta maaf secara personal dan di awal reformasi juga pernah dilakukan upaya menyelenggarakan semacam panel yang tidak bersifat yudisial untuk ganti rugi, tetapi karena ini masalah HAM maka ada semacam doktrin dalam hukum internasional bahwa itu mesti diproses melalui pengadilan, yang bahkan ada dimensi internasionalnya, kata Rocky.

Di Indonesia, menurut Rocky, kontroversi itu terlihat terus-menerus pada setiap tahun pemilu dan dianggap bahwa ada kepentingan, sebut saja sejarah militer yang belum tuntas ditulis. Oleh karena itu, mesti ada satu wisdom untuk memastikan apakah ini hal yang akan membongkar banyak kegiatan bahkan ekstra spionase di kalangan militer sendiri dalam peristiwa ’65.

 “Bagi masyarakat sipil intinya bukan peristiwanya sendiri, tetapi korban yang ada di situ, yang sering kali dia cuma terkait di daftar nama yang dipakai oleh suatu kekuatan, lalu dianggap dia sebagai PKI. Jadi kita mesti bedakan antara korban dan pertentangan politik ketika itu, yaitu antara PKI dengan TNI” ujar Rocky.

Menurut Rocky, dalam pertentangan politik antara TNI dan PKI waktu itu, PKI kalah. Tetapi, kita tidak bisa mengatakan bahwa PKI adalah korban karena PKI adalah faktor yang berkelahi, PKI mempersiapkan kekuatan, bahkan hingga angkatan kelima. “Dan kita ingat bagaimana aktivitas Partai Komunis Indonesia, yang mencari back up pada Presiden Bung Karno waktu itu. Jadi kalau isu ini dibuka, itu pasti ada soal keterlibatan Bung Karno, keterlibatan CIA, persaingan dengan poros Beijing segala macam,”  ujar Rocky.  

Latar belakang ini yang hari-hari ini mencemaskan sampai di mana dia bisa dibuka. Sekali lagi saya katakan bahwa bagi masyarakat sipil perspektifnya adalah hak asasi manusia. Bagi publik internasional ada ketegangan baru tentang keterlibatan CIA. Tetapi melihat konteks hari ini, ada beberapa peristiwa yang kemudian disebutkan juga di 12 daftar itu. “Jadi sebetulnya banyak hal yang terkait dengan isu politik mutakhir tentang tokoh-tokoh yang ada sekarang,” kata Rocky.

Rocky melihat bahwa kalau tidak sekarang momentumnya, maka tidak akan jadi seksi. Jadi, justru ketegangan atau kegelisahan politik menjelang 2024 maka Keppres itu diajukan. “Tinggal kita nilai, mana yang aspeknya politik mana yang aspeknya pengadilan tentang kejahatan, mana yang aspeknya adalah upaya memulihkan hak-hak korban,” lanjut Rocky.

 Setiap isu politik, bahkan yang sangat sensitif, biasanya terkait dengan momentum. Kelompok mana yang disasar dan kelompok mana yang akan bereaksi. “Saya anggap Pak Jokowi bukan bermain api, tapi menyerempet-nyrempet sesuatu yang bisa menyebabkan asap menjadi pekat. Karena seharusnya ketika Jokowi masih kuat legitimasinya di awal pemerintahannya, itu yang mesti dia dilakukan. Kalau sekarang Pak Jokowi agak susah untuk tampil lalu menganggap bahwa dia bisa selesaikan itu dengan Keppres,” kata Rocky.

Memang, bagaimanapun juga negara mesti bersikap terhadap berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Tetapi, kenapa Pak Jokowi baru bereaksi sekarang, sedangkan Pak Jokowi akan selesai pada tahun 2024. Ini bisa meninggalkan semacam bom waktu.(sof)

307

Related Post