Terkait Penundaan Pemilu, PBNU Serahkan kepada Pemerintah dan DPR

Jakarta, FNN. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
 
"Kita persilakan saja kepada yang berwenang untuk itu untuk membahas-nya silakan. PBNU akan menerima apa pun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang dalam hal ini pemerintah, DPR dan lain-lain," kata Gus Yahya usai menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PBNU, Jakarta, Selasa.
 
PBNU, lanjut dia, hanya sebatas mendengar wacana tersebut dan kemungkinan bisa menjembatani di awal jika memang diperlukan.
 
"PBNU kan cuma mendengar dan mungkin menjembatani dialog kalau diperlukan. Tapi yang memutuskan kan bukan kami," ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan jadwal Pemilu 2024 telah disepakati bersama, antara pemerintah, DPR dan KPU.
 
"Pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024," kata Puan.
 
Puan tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, sehingga akan dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditentukan.
 
"Terkait pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," ucap Puan.

Usulan penundaan Pemilu 2024 berasal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara digelar pada Februari 2024.
 
Setelah Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga ikut mendukung penundaan Pemilu. (Sof/ANTARA)
233

Related Post