Terminal Kalideres Siapkan Layanan Posko untuk Mudik Lebaran

Para pemudik mulai berdatangan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (25/4/2022). (Sumber:ANTARA)

Jakarta, FNN - Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah posko layanan untuk arus mudik Lebaran 2022.

"Kami sudah menyiapkan sejumlah posko dimana angkutan Lebaran dimulai sejak 25 April hingga 10 Mei 2022," kata Revi kepada Antara di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan layanan itu antara lain posko pengamanan terpadu yang dibantu pihak kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja (PP), Suku Dinas Pemadam Kebakaran, dan sentra komunikasi.

Selanjutnya, ada pula posko kesehatan untuk mengecek kesehatan dan tes urine para pengemudi, guna memastikan tidak menggunakan narkoba.

"Belum ada satu pun pengemudi ditemukan positif narkoba. Namun, ada pengemudi yang diperiksa dan ditemukan hipertensi dan gula darah tinggi, tetapi setelah diberikan obat, akhirnya sembuh setelah ditunggu beberapa saat," lanjutnya.

Posko pemeriksaan fisik dan surat kendaraan (ram check), dimana 350 kendaraan bus diperiksa dan dinyatakan layak jalan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk sistem rem, kemudi, lampu, dan roda.

"Namun ada beberapa bus yang kurang pada sistem alat kelengkapan kendaraan, seperti pemukul kaca, tidak punya kotak obat, hingga tidak punya alat pemadam kebakaran. Tetapi, secara teknis mereka telah layak, sehingga kami menunggu untuk dilengkapi, baru diberikan stiker lulus uji laik jalan," jelasnya.

Disiapkan pula posko gerai vaksin booster gratis yang bekerja sama dengan puskesmas setempat serta gerai pemeriksaan rapid test antigen dan PCR, baik gratis maupun berbayar.

Revi mengimbau masyarakat atau calon penumpang untuk memastikan kondisi tubuh mereka dalam keadaan sehat sebelum melakukan perjalanan mudik. Apabila masyarakat merasa kurang sehat, dia menyarankan sebaiknya jangan memaksakan untuk pulang kampung atau lebih baik menunda mudik.

Dia juga mengingatkan para penumpang untuk menyiapkan berbagai syarat sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan, termasuk ketentuan vaksin dosis ketiga atau booster. Apabila masyarakat baru mendapatkan vaksin dosis kedua, maka mereka bisa melakukan vaksin booster di Terminal Kalideres.

"Apabila belum tiga bulan, harus menyiapkan surat rapid test antigen pengganti vaksin booster. Bagi yang baru vaksin satu kali, menyiapkan surat vaksin PCR," ujarnya.

Bagi masyarakat yang memiliki penyakit bawaan sehingga tidak dapat divaksin, katanya, wajib membawa surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah ditambah surat keterangan PCR. (Ida/ANTARA)

244

Related Post