Terpilih Jadi Wakil Ketua, Tamsil Linrung Siapkan Terobosan di MPR
Jakarta, FNN - Tamsil Linrung siap membawa terobosan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Hal itu diutarakan setelah terpilih menjadi Wakil Ketua MPR utusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui Sidang Paripurna, di gedung Parlemen, Senayan , Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022 malam.
Tamsil mengatakan, senator DPD RI harus didorong dan diberi ruang dalam mengemban tugas sebagai Anggota MPR. Senator DPD bisa berkiprah dalam mendiseminasi nilai-nilai kebangsaan karena basis keterpilihan berdasarkan daerah. Hal itu akan bernilai positif bagi kelembagaan MPR karena dirasakan hadir di tengah-tengah masyarakat.
Apalagi, lanjut Tamsil, sejumlah provinsi sudah memiliki kantor perwakilan DPD sebagai sarana representaif yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Peran-peran itu yang nantinya dinilai oleh masyarakat sehingga seorang anggota parlemen bisa kembali terpilih melanjutkan tugas-tugas konstitusional.
“Provinsi Bali yang memiliki kantor perwakilan DPD bisa menjadi pilot project atau proyek percontohan bagaimana spektrum nilai-nilai kebangsaan disebarluaskan oleh anggota MPR,” ujar senator asal Sulawesi Selatan tersebut.
Tidak hanya itu, Tamsil mendorong senator DPD bisa berperan dalam mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terkait daerah. Khususnya dana transfer daerah dan mandatory spending. Yaitu anggaran di sektor pendidikan dan di bidang kesehatan. Namun hal itu harus dikomunikasikan dengan unsur parlemen yang lain. Khususnya para tokoh-tokoh partai dari DPR yang juga duduk sebagai Wakil Ketua MPR.
Berbekal pengalaman sebagai anggota DPR selama tiga periode dan jejaring di banyak partai, Tamsil optimis hal itu bisa dicapai dalam dua tahun masa tugasnya ke depan.
Selain mengoptimalkan peran Senator selaku anggota MPR, Tamsil juga menegaskan komitmen kelembagaan DPD dalam mengawal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). “Selama memimpin DPD di MPR sebagai Ketua Kelompok, salah satu konsen kami adalah memastikan lahirnya PPHN yang tadinya diinginkan melalui amandemen. Namun karena pertimbangan situasi politik tidak memungkinkan hal itu, maka PPHN didorong dalam bentuk Konvensi Ketatanegaraan. Subtansi yang kita inginkan dari PPHN ini agar pembangunan punya arah dan tujuan yang jelas. Selaras dengan tujuan nasional kita,” tutur Tamsil.
Tamsil mengutarakan, telah banyak kontribusi yang ditorehkan oleh DPD dalam merumuskan PPHN. Apalagi Tamsil ditunjuk sebagai unsur pimpinan Badan Pengkajian MPR yang diplot khusus menyiapkan rancangan atau draft awal PPHN. “Tugas unsur-unsur DPD di MPR ke depan adalah memastikan aspirasi rakyat yang telah kita introdusir, tetap menjadi napas PPHN. Kontribusi DPD di dalam menyiapkan dan merumuskan PPHN merupakan salah satu bentuk optimalisasi peran kelembagaan DPD. Kita bangga akan hal itu,” ujarnya.
Tamsil didapuk sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD menggantikan Fadel Muhammad. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting terbuka setelah nama-nama kandidat disaring dari empat sub wilayah. Yaitu Barat Satu yang diwakili oleh Abdullah Puteh, Barat Dua diwakili oleh Ahmad Bustami, Timur Satu aklamasi menunjuk Tamsil Linrung dan Timur Dua, Yorrys Raweyai.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPD, AA La Nyalla Mattalitti didampingi Wakil Ketua, Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B. Najamudin. (JD/FNN).