Tiba-tiba Menyebut Transaksi 300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi atau Pencucian Uang, Kepala PPATK Masuk Angin?
Jakarta, FNN - Banyak yang terkejut dan bertanya-tanya ketika Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa transaksi keuangan di Kementerian Keuangan bukan korupsi dan bukan tindak pidana pencucian uang. Bahkan, dia juga menyampaikan bahwa transaksi yang terkait dengan pegawai nilainya minim. Bagaimana dengan transaksi Rafael Alun dan Andhi Pramono yang jumlahnya miliaran? Padahal itu baru dua orang.
“Perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari Kementerian Keuangan, tapi ini lebih pada tugas dan fungsi Kementerian Keuangan yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal, yang menjadi kewajiban kami. Saat melakukan hasil analisis, kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti,” jelasan Ivan, Selasa (14/3/23), di Kantor Kementerian Keuangan.
Ivan juga membantah bahwa transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun itu merupakan aktivitas dari pegawai Kementerian Keuangan seperti yang sudah beredar di publik. “Kami menemukan sendiri terkait dengan pegawai, tapi nilainya tidak sebesar itu. Nilainya sangat minim,” ujar Ivan yang ketika menyampaikan penjelasan ke media didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, dan stafsus Kementerian Keuangan yang kini diangkat menjadi Plt. Kepala Komunikasi, Yustinus Prastowo.
“Jadi jelas ya angka 300 triliun itu bukan angka korupsi atau tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan,” tegas Irjen Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh.
“Saya banyak membaca di berbagai platform pertemanan dan di komentar-komentar, yang mengaku lemes setelah menyimak penjelasan kepala PPATK. Tapi banyak juga yang nggak lemes, tapi marah dan uring-uringan. Kalau memang bukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, ngapain pula sampai ribut-ribut,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal You Tube Hersubeno Point edisi Rabu (15/3/23).
Menurut Hersu, semula banyak sekali yang mensupport kepala PPATK dan Mahfud MD, karena mereka dinilai berani membongkar borok di Kementerian Keuangan. Harapan publik dan kepercayaan publik terhadap Pak Mahfud MD dan Ketua PPATK ini sebetulnya tidak berlebihan. Sebab ketika kasus ini muncul, Kementerian Keuangan sedang dilanda berbagai skandal dan krisis kepercayaan publik. Lembaga yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu jatuh di titik nadir. Dari kasus pegawai pajak Rafael Alun sampai dua orang kepala Bea Cukai, yaitu Eko Darmanto dan Andhi Pramono, hingga kasus rangkap jabatan dan rangkap gaji.
Bagaimana publik tidak sangat jengkel dan tidak lagi percaya pada lembaga Kementerian Keuangan.Karena, jika digabungkan, transaksi mencurigakan Rafael Alun dan Andhi Pramono saja bisa menembus angka satu triliun. Masuk akal juga jika Pak Mahfud menyebut transaksi di Kemenkeu mencapai 300 T karena yang terlibat juga ada 460 orang.
Sementara itu, Senin (13/3/23) Ivan juga menyampaikan kepada wartawan bahwa dia telah menyampaikan kembali Rekapitulasi Data Informasi Hasil Analisis atau IHA dan hasil pemeriksaan kepada Menteri Keuangan, termasuk rangkaian penanganan kasus yang berindikasi tidak pidana pencucian uang.
“Rekapitulasi yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan pada hari ini adalah merupakan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis beserta nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing yang telah kami sampaikan kurun waktu 2009-2023,” kata Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis.
Menurut Ivan, hasil analisis adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau Kementerian/lembaga pihak-pihak lain yang berwenang.
Pernyataan Ivan tampaknya merupakan respons dari statement Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mengaku tidak pernah mendapat data berupa angka 300 triliun yang sebelumnya disebutkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. “Dengan menyatakan mengirim kembali data berarti Ivan juga tetap pada penjelasan sebelumnya bahwa dia telah mengirim data kepada Kementerian Keuangan,” ujar Hersu.
“Kalau sekarang hanya selang sehari Ivan kemudian menyatakan tidak ada kaitannya dengan korupsi dan tidak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan, apa maksudnya? Apalagi dia menyatakan bahwa temuan-temuan berkaitan dengan ASN di Kementerian Keuangan itu angkanya sangat kecil,” tanya Hersu.
Statement Ivan soal korupsi tampaknya benar, karena Mahfud MD sebelumnya juga menyebut ini bukan soal korupsi, tapi soal pencucian uang. Ketika ketua PPATK Senin kemarin memberikan penjelasan, Ivan juga menyebut soal tindak pidana pencucian uang. “Mengapa sekarang dia menyebut bukan soal korupsi dan bukan tindak pidana pencucian uang? Kita jadi bertanya-tanya, apakah dia ditekan? Apakah dia masuk angin?” tanya Hersu.
Menurut Hersu, jika kita mengikuti kronologi sejak pertama kali isu ini mencuat ke publik dan polemik yang terjadi antara Mahfud MD dan Ivan di satu sisi versus Sri Mulyani, sangat jelas bahwa Mahfud MD menyebut adanya transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun, yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan ASN di Kementerian Keuangan.
“Kalau sekarang tiba-tiba ketua PPATK menyebut itu bukan soal korupsi atau pencucian uang, dan kasus yang melibatkan pegawai keuangan jumlahnya sangat minim, Anda tentu bisa menilai dan menduga-duga sendiri apa yang sesungguhnya sedang terjadi. Mengapa tiba-tiba Ivan, Ketua PPATK, seperti orang yang sedang masuk angin?” ujar Hersu mengakhiri pembahasannya.(ida)