Tidak Ada Korban WNI dalam Tiga Insiden Penembakan di AS
Jakarta, FNN - Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam serangkaian insiden penembakan di Amerika Serikat.
Insiden penembakan tersebut dilaporkan pada Rabu (1/6) dari tiga lokasi yang berbeda yaitu di Grant High School, California pukul 15.30; di supermarket Walmart Supercenter, Pennsylvania pukul 16.00; dan di Saint Francis Hospital, Oklahoma pukul 16.50 waktu setempat.
"Segera setelah mendapatkan informasi penembakan, KJRI yang ada di Los Angeles dan Houston berkoordinasi dengan otoritas setempat dan juga WNI yang berada di lokasi kejadian. Dari informasi yang diterima dari perwakilan kita di AS, tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden penembakan tersebut,” kata Judha dalam pengarahan media secara daring, Kamis.
Mewaspadai maraknya insiden penembakan di AS, perwakilan RI di AS meningkatkan koordinasi dengan otoritas keamanan setempat dan terus menjalin komunikasi dengan komunitas WNI.
Pemerintah juga menyampaikan imbauan kepada WNI di AS untuk tetap tenang, sambil tetap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian.
“Jangan jalan sendirian, gunakan buddy system, kemudian laporkan segera ke otoritas setempat dan perwakilan RI setempat jika terjadi tindakan kekerasan, aksi kriminal, dan kegawatdaruratan yang lain,” tutur Judha.
WNI juga diminta melakukan lapor diri melalui Portal Peduli WNI dan mengunggah aplikasi Safe Travel untuk memperoleh informasi terkini serta nomor hotline seluruh perwakilan RI yang ada di AS.
Langkah tersebut, menurut Judha, akan meningkatkan kecepatan dan keakuratan respon dari pihak KBRI maupun KJRI terhadap WNI yang mengalami situasi darurat.
Tiga penembakan yang terjadi secara beruntun pada Rabu di beberapa wilayah AS mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan luka-luka.
Peristiwa itu terjadi seminggu setelah penembakan di sebuah sekolah dasar di Texas yang menewaskan 21 orang, termasuk di antaranya 19 anak-anak—yang menyulut kemarahan warga Amerika.
Maraknya serangan mematikan di AS telah memicu desakan atas reformasi aturan kepemilikan senjata di negara tersebut, yang direspons oleh pemerintahan Presiden Joe Biden dengan janji akan adanya perubahan aturan. (Sof/ANTARA)