Tunda Pemilu atau Paksa Masa Jabatan, Bisa Picu Pertumpahan Darah
Jakarta, FNN - Jika benar terjadi 3 periode atau perpanjang masa jabatan presiden, dengan atau tanpa amandemen, ini akan menjadi kejahatan terbesar rezim Jokowi. Demikian pernyataan Gde Siriana Yusuf, Komite Eksekutif KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) kepada FNN, Rabu (23/03/2022) di Jakarta.
"Ini rezim yang ahistoris. Tidak mau belajar dari sejarah," paparnya.
Jika para pendukung Jokowi memaksanakan kehendak, maka bisa memicu pertumpahan darah. Hal mana telah terjadi masa lalu di era Presiden Soekarno.
"Masa jabatan Soekarno dan Soeharto tanpa dibatasi telah memicu peristiwa berdarah 65 dan 98. Apakah rezim ini buta sejarah?," tanyanya kesal.
Gde berharap semua partai dan kadernya yang terlibat atau menikmati perpanjangan jabatan presiden, sama saja ikut mengkhianati konstitusi dan rakyat. Mereka juga akan dicatat, dan akan menerima konsekuensinya. Ini hukum alam, ketika kejahatan melampaui batas, pasti akan menerima akibatnya.
Gde menyayangkan nafsu berkuasa rezim Jokowi tanpa malu-malu telah mengangkangi amanat reformasi 98.
"Hampir 25 tahun reformasi, hasilnya adalah reformasi gagal total, negara di bawah tahta oligarki! Nafsu berkuasa dan korupsi itu sama, ingin nambah terus ketika peluang ada dan tidak punya moral negarawan," paparnya.
Saat ini telah terjadi darurat konstitusi. Oleh karena itu bangsa ini perlu ambil bagian untuk menyelamatkan negara kembali ke garis reformasi. (sws)