UMKM di Bandarlampung Kesulitan Dapatkan Minyak Goreng

Stok minyak goreng kemasan di salah satu retail di Kota Bandarlampung yang hanya tersisa beberapa unit. Bandarlampung, Selasa, 8 Februari 2022. (Foto: FNN/Antara).

Bandarlampung, FNN - Sejumlah pelaku UMKM di Kota Bandarlampung kesulitan mendapatkan pasokan minyak goreng akibat ketersediaan di sejumlah ritel dan pasar tradisional yang menipis.


"Memang beberapa hari terakhir stok minyak goreng di beberapa retail serta pasar tradisional agak susah," ujar salah satu pedagang makanan, Elpi, di Bandarlampung, Selasa, 8 Februari 2022.

Ia mengatakan, dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi keberlangsungan usahanya, dia harus mencari stok minyak goreng di beberapa tempat.

"Kemarin sudah antre di supermarket, tapi hari ini sisa minyak yang harganya mahal. Jadi coba cari di beberapa retail hanya ada minyak goreng kemasan 1 liter beberapa buah tadi, jadi hanya beli dua liter saja karena harus bagi dengan pembeli lain," katanya.

Menurutnya, meski harga minyak goreng telah terjangkau yakni Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium dan Rp 13.500 per liter kemasan sederhana dan Rp 11.000 per liter untuk minyak curah. Ketersediaan pasokan minyak goreng di pasaran mulai berkurang.

"Karena kebutuhan saya untuk usaha gorengan dan makanan, jadi agak kesulitan ketika minyak goreng harganya terjangkau tapi susah mencarinya," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan salah satu pelaku usaha makanan rumahan di Kota Bandarlampung, Bagas.

"Cukup mengganggu untuk produksi karena usaha ini ketergantungan dengan minyak goreng dan sekarang mau dapat minyak satu liter saja harus antre atau datang ke pasar murah," ucapnya.

Dia menjelaskan, untuk menyiasati kerugian karena sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran, dirinya memilih untuk mengurangi produksi produk berbahan dasar minyak goreng.

"Makanan yang menggunakan minyak goreng kita kurangi produksinya diganti dengan produk yang lain. Lalu ukurannya agak di perkecil juga ini jadi salah satu siasat agar tidak rugi," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Diketahui di tengah langkanya pasokan minyak goreng kemasan di pasaran Kementerian Perdagangan telah menyatakan bahwa harga minyak goreng dalam proses stabilisasi dengan penerapan kebijakan baru yakni domestic mandatory obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Dan di Provinsi Lampung pun telah dilakukan sejumlah upaya untuk menjaga stabilitas harga serta pasokan minyak goreng salah satunya dengan melaksanakan operasi pasar dan pasar murah. (MD).

281

Related Post