Usai Putusan MK, PDIP Memanggil Gibran, Besok
Jakarta, FNN - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memanggil Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ke Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (17/10), setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan capres dan cawapres.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah menghubungi Gibran secara langsung terkait undangan itu dan siap untuk "bertukar pikiran" pada Rabu (17/10).
"Saya komunikasi, 'Mas Gibran, hari Rabu sekiranya ada di Jakarta, kita ngobrol-ngobrol di kantor partai biar kita bisa tukar pikiran tentang berbagai aspek'," ujar Hasto di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, pemanggilan ini tidak spesifik terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres. Dengan kata lain, Gibran (36 tahun) dapat maju pada Pilpres 2024 setelah belakangan disebut-sebut menjadi kandidat kuat cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Hasto menyatakan ada atau tidaknya putusan MK itu, elite PDIP memang selalu menjalin komunikasi dengan kadernya, termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Sehingga saya ada video tentang perjuangan yang bagus, saya kirim ke Mas Gibran," katanya.
Untuk itu, Hasto ingin berbicara banyak hal dengan Gibran. Malahan, obrolan dengan Wali Kota Solo itu akan banyak yang tidak terkait Pilpres 2024.
"Ya bisa terkait juga dengan makanan yang di Solo, ada kuliner baru. Terus kemudian industri kreatifnya, ya banyak hal yang kita bicarakan. Termasuk bagaimana di Solo ini kan kantor partai sudah dibangun sampai tingkat PAC, progresnya sangat bagus," jelas Hasto.(sof/ANTARA)