Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Perlu Dikaji
Manokwari, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Allhabsy mengatakan wacana penghapusan jabatan gubernur dalam pemilihan umum perlu dikaji terlebih dahulu.
"Entah oke atau tidak, kita olah dulu," kata Aboe Bakar setelah melantik Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Papua Barat di Manokwari, Kamis.
Menurut dia, setiap wacana dari semua anak bangsa, baik itu anggota parlemen atau lembaga lainnya, adalah hal yang wajar.
Wacana penghapusan jabatan gubernur akan ada banyak tanggapan dari fraksi-fraksi di DPR RI.
"Kalau itu menjadi isu dan bisa masuk ke dalam parlemen maka itu akan hangat," ucap dia.
Ia melanjutkan, wacana tersebut tidak dapat diimplementasikan pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 karena perlu durasi waktu yang panjang untuk menggodok undang-undang beserta aturan turunannya.
"Nggak-lah, itu kan baru wacana. Masuk aja belum kok, masih banyak undang-undang yang kita siapkan," tutur Aboe Bakar.
Usulan penghapusan jabatan setingkat gubernur untuk menciptakan efisiensi anggaran dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar usai menghadiri Mimbar Kebangsaan 'Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045' di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Muhaimin menilai fungsi koordinasi gubernur dengan bupati dan wali kota tidak berjalan baik, sehingga keberadaan gubernur dala sistem pemerintahan kurang efektif padahal anggara Pilkada relatif besar.(sof/ANTARA)