Warga Tak Perlu Resah, ID FOOD Siap Amankan Pasok Minyak Goreng untuk Masyarakat
Jakarta, FNN – Induk Holding BUMN Pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD berkomitmen terus melakukan pendistribusian minyak goreng untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit yang berlaku sejak 1 Februari 2022. Upaya tersebut dilakukan melalui pemerataan pendistribusian minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Komersial ID FOOD Frans M. Tambunan, Jumat, 11 Maret 2022, di Jakarta. Menurutnya, sejak awal Januari 2022 ID FOOD telah berperan aktif menjalankan pendistribusian minyak goreng ke sejumlah titik di wilayah Indonesia sebagai upaya pengendalian harga.
Frans mengatakan, sampai dengan 10 Maret 2022, ID FOOD telah mendistribusikan minyak goreng sebanyak 8,1 juta liter, yang terdiri dari 6,4 juta liter minyak goreng curah, 1,6 juta liter minyak goreng kemasan, dan 27 ribu liter minyak goreng jerigen.
Jumlah tersebut didistribusikan ke 402 titik di seluruh Indonesia, yang tersebar di provinsi Aceh, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta.
“Seiring perkembangan harga minyak goreng yang masih fluktuatif, kegiatan pendistribusian minyak goreng akan terus dilakukan ID FOOD ke pasar-pasar rakyat dengan mengandalkan cabang perdagangan dan logistik ID FOOD Group yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Frans mengatakan, lini bisnis distribusi dan logistik ID FOOD yang dimotori PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Rajawali Nusindo menjadi ujung tombak dalam skema pendistribusian minyak goreng ke para pedagang dan konsumen.
Pendistribusian dilakukan dengan menerjunkan armada truk tangki minyak goreng langsung ke pasar-pasar tradisional. Pihaknya memilih untuk langsung turun ke pasar guna memastikan minyak goreng disalurkan kepada pihak yang tepat, dalam hal ini pedagang dan konsumen akhir.
“Salah satu hal yang menjadi perhatian kami adalah memastikan minyak goreng didistribusikan kepada pihak yang tepat, salah satunya dengan cara turun langsung ke pasar tradisional dan membatasi jumlah pembelian,” paparnya.
Menurut Frans, untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar dan tepat sasaran, berbagai langkah mitigasi dan persiapan telah dilakukan. Salah satunya menjalin kolaborasi dengan menggandeng berbagai pihak dari mulai supplier, pelaku usaha, pengelola pasar, serta otoritas kemanan setempat.
“Kolaborasi yang baik dengan instansi dan lembaga terkait serta berbagai pelaku usaha mulai dari private sector dan UMKM menjadi kunci untuk memperlancar alur distribusi sehingga mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng,” ujarnya.
Ia berharap, pendistribusian yang akan terus dilakukan secara masif dalam beberapa hari ke depan tersebut dapat menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, Holding BUMN Pangan ID FOOD akan membantu pemerintah mendorong pemerataan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia. Ia berharap program tersebut dapat berjalan mengingat saat ini pasokan minyak goreng sudah cukup melimpah.
“Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai stok meskipun rantai distribusi minyak goreng belum berjalan normal,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, akan terus memantau ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai HET. Mendag akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan harga bergejolak di tengah surplusnya pasokan daerah.
Menanggapi kondisi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, Menteri BUMN Erick Thohir berpendapat, hal ini merupakan peran tugas dan tanggung jawab BUMN. Di mana BUMN tak hanya menjalankan fungsi korporasi, tetapi juga wajib melayani masyarakat dengan baik.
Menteri Erick meyakini, perlu kolaborasi antara Pemerintah dengan pelaku usaha untuk mengurai kondisi ini. Ia pun mengajak perusahaan swasta dan pelaku usaha minyak goreng yang memiliki kapasitas produksi lebih tinggi untuk membantu agar dapat menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.
Merespon kondisi terkini, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menggelar rapat koordinasi Badan Pangan Nasional bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha. Dalam rapat tersebut membahas dan disepakati diantaranya pencantuman label harga pada kemasan minyak goreng. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah spekulasi kenaikan harga jual yang dapat merugikan masyarakat. Ia mengatakan, dengan langkah ini diharapkan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan HET.
Untuk mengatasi situasi ini, Arief mengatakan, semua pihak yang berkepentingan, khususnya para pelaku usaha minyak goreng perlu duduk bersama menyamakan semangat untuk memberikan service level yang baik kepada masyarakat. (mth)