Pengurus ACT yang Bermasalah, Kenapa Islam yang Difitnah?

Jakarta, FNN – Lembaga aksi cepat tanggap (ACT) belakangan ini menjadi perbincangan hangat publik terkait dituding menyelewengkan dana donasi sumber umat untuk kepentingan pribadi dan memperkaya petinggi ACT dengan menerima gaji yang jumlahnya sangat fantastis.

Perusahaan yang telah berjalan selama 17 tahun ini dicurigai melakukan penyelewengan bermula dari gaji pimpinan yang diketahui mencapai Rp 250 juta perbulan, sedangkan untuk petinggi level menengah ini sebesar Rp 80 juta.

ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

Menurut wartawan senior FNN Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Rabu (6/7/22) pada awal pendirian lembaga ini diinisiasi oleh orang-orang dari dompet duafa, kemudian lepas dari sana, dan sekarang merupakan LSM swasta biasa, yang sekarang berkembang lebih cepat karena sifatnya inklusif, dan ini berada di bawah koordinasi Kemensos karena melakukan kegiatan kemanusiaan dan sosial.

ACT juga memberikan banyak manfaat dan dirasakan banyak orang, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di puluhan negara lain, melalui aksinya.

“Kalau begitu penyebutan dana umat itu tidak tepat juga ya karena dana umat itu seperti haji, infaq, sedekah, kalau ini kan dana umum, meskipun mayoritas umat islam yang menyumbang ke ACT ini,” ungkap wartawan senior FNN Hersubeno Arief.

Agi mengatakan bahwa sumber dana lembaga ACT adalah dana umum, karena dari yang umum tadi baru terbagi dari berbagai macam program. Program khusus untuk orang Islam seperti zakat, wakaf melalui ACT. Namun, ada juga program umum, seperti pada saat terjadi bencana gempa di NTT, walaupun di sana banyak non-muslim tetapi ACT tetap turun, ini artinya dana untuk masyarakat luas, walaupun mungkin penyumbangnya kebanyakan masyarakat muslim.

Persoalaan saat ini merupakan masalah internal di manajemen perusahaan, tetapi perkembangannya dibuat seperti seakan-akan ada konsep kriminal, seperti tuduhan dana umat di ACT untuk kegiatan terorisme dan lainnya.

Sebenarnya hal ini gampang saja untuk menelusurinya karena ACT juga diaudit, maka dapat ditelusuri dari hasil audit tersebut.

“Pelajaran berharga untuk mereka yang mengelola dana masyarakat seperti dana umat, betul-betul niatnya dengan hati bersih, kalau kemudian lihatnya secara komersial ini berbahaya, sayang sekali untuk lembaga ACT yang telah memiliki fondasi bagus, namun hanya gara-gara ulah sebagian pemimpin seperti itu, membuat ACT hancur,” ungkap Hersu panggilan akrab Hersubeno Arief.

Lebih lanjut Hersu menyarankan dalam merespons masalah ini perlu dipikirkan secara mengisolasi isu negatif ini tidak bergerak menjadi bola liar, Di antaranya jangan kaitkan masalah ini dengan agama, tahun politik dan sebagainya.

Kemudian Agi menegaskan janganlah kasus seperti ini dibawa ke narasi agama, karena kalau ini dibawa ke narasi agama, nanti umat islam mencari-cari kejelekan dari agama yang lain.

“Plis untuk para bazzer jangan terus menerus kalau ada apa-apa selalu menggoreng,” tutup Hersu. (Ida/Lia)

531

Related Post