Eggi Sudjana antara Termul, Tuyul, dan Ancaman Kerusuhan

Eggi Sudjana, tokoh yang dicap sebagai Termul dan Tuyul

APA yang dipertontonkan Eggi Sudjana belakangan ini lebih menyerupai drama personal yang dipaksakan menjadi isu publik. Alih-alih memperlihatkan keteguhan sikap, yang muncul justru kesan reaktif, emosional, dan kehilangan arah. Dari Jakarta hingga Bandung, laporan polisi dilayangkan kepada orang-orang yang sebelumnya berada dalam barisan perjuangan yang sama. Politik berubah menjadi panggung ketersinggungan. Eggi melaporkan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Eggi juga melaporkan Mohamad Sobary dan Roy Suryo ke Polda Jawa Barat. Tuduhannya pencemaran nama baik.

Sulit menyebut ini sebagai dinamika politik yang sehat. Yang terlihat justru kegaduhan yang lahir dari rasa tersinggung dan kebutuhan menjaga citra diri. Kritik yang sebelumnya menjadi senjata kini dianggap penghinaan. Satire yang dulu dianggap bagian dari perjuangan, tiba-tiba berubah menjadi perkara pidana. Di titik ini, publik berhak bertanya: apakah ini soal kehormatan, atau sekadar ketidakmampuan menerima perbedaan sikap?

Perubahan posisi politik Eggi juga menjadi sorotan. Ketika sebagian rekan seperjuangan tetap keras mengkritik Joko Widodo, ia justru memilih jalur damai. Itu hak politik siapa pun. Namun, dalam dunia politik yang keras, perubahan sikap selalu memiliki konsekuensi: kritik dari kawan sendiri. Ironisnya, kritik tersebut tidak dibalas dengan argumentasi, melainkan dengan laporan hukum dan narasi ancaman kerusuhan yang justru memperburuk citra diri sendiri.

Nama Mohamad Sobary yang turut dilaporkan bahkan menanggapi dengan santai, seolah perkara ini akan membuktikan dirinya tanpa perlu membalas dengan serangan personal. Sikap ini kontras dengan kegaduhan yang muncul dari pihak pelapor. Dalam politik, sering kali yang paling tenang justru yang paling percaya diri terhadap posisinya.

Perdebatan semakin menarik ketika akademisi seperti Henri Subiakto dari Universitas Airlangga menilai bahwa pernyataan dalam podcast lebih merupakan opini dan satire, bukan tuduhan faktual yang layak dipidanakan. Pandangan ini penting, sebab demokrasi tidak mungkin tumbuh jika setiap kritik tajam dianggap sebagai serangan hukum. Opini semestinya dilawan dengan opini, bukan dengan ancaman pidana.

Persoalan menjadi semakin absurd ketika ancaman kerusuhan justru diucapkan bersamaan dengan klaim menempuh jalur hukum sebagai bentuk edukasi. Pernyataan semacam itu tidak menunjukkan kedewasaan hukum, melainkan kontradiksi. Demokrasi tidak membutuhkan retorika kekuatan jalanan, apalagi dari seorang advokat yang seharusnya memahami batas antara ekspresi dan intimidasi.

Nama-nama seperti Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo kini berdiri di sisi berseberangan, memperlihatkan satu kenyataan lama dalam politik: persahabatan sering kali berumur pendek ketika kepentingan berubah. Sejak merapat ke Solo, Eggi dicap sebagai Termul dan Tuyul.

Tuduhan, ejekan, hingga istilah yang merendahkan memang tidak elegan, tetapi menjadikannya perkara pidana justru menunjukkan rapuhnya daya tahan terhadap kritik.

Kasus ini akhirnya membuka persoalan yang lebih besar daripada sekadar konflik antarindividu. Ketika ruang publik dipenuhi laporan hukum atas ekspresi opini, demokrasi kehilangan oksigen. Kritik menjadi takut, satire menjadi berisiko, dan perdebatan publik berubah menjadi ajang saling membungkam.

Yang tersisa hanyalah kegaduhan tanpa substansi. Bukan pertarungan gagasan, melainkan pertarungan ego. Dan dalam politik yang sehat, yang paling keras bersuara belum tentu yang paling benar—sering kali hanya yang paling tidak siap dikritik. (*)

32

Related Post