KPK Bukanlah Gudang Sampah Pensiunan Mencari Kerja
Jakarta, fnn - Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Koruspsi jangan sampai dijadikan gudang sampah untuk menampung pensiunan hakim, jaksa, anggota polisi dan tentara. KPK harus tetap menjadi benteng pertahanan dan harapan masyarakat untuk kegiatan pemberantasan korupsi di tanah air. Institusi KPK juga perlu dibebaskan dari para mantan pajabat yang akan mencari pekerjaan tambahan setelah pensiun dari dinas aktif
“Calon pimpinan KPK harusl diisi oleh orang-orang yang teruji punya kemauan di atas rata-rata untuk pemberantasan korupsi. Orang-orang yang sudah selesai dengan urusan dunia dan pribadinya. Pimpinan KPK jangan sampai berasal dari para pensiunan penegak hukum atau yang akan memasuki masa pensiun beberapa bulan lagi, “ujar politisi Partai Nasdem Kisman Latumakulita di Jakarta Rabu (10/07).
Ditambahkan Kisman, jika calon pimpinan KPK berasal dari para pensiunan atau mereka yang sebentar lagi memasuki masa pensiun, maka dampaknya bukan untuk memperkuat KPK. Namun yang akan terjadi justru sebaliknya memperlemah KPK. Apalagi mereka yang berlatar belakang penegak hukum. Kemungkinan ini yang harus dihindari sejak awal oleh Panitia Seleksi (Ponsel) calon pimpinan KPK sekarang.
Presiden Joko Widodo punya komitmen serius dalam pemberanatasan korupsi. Sebaiknya calon pimpinan KPK dari unsur Polisi, Kejaksaan, TNI dan Hakim harus dikurangi. Bahkan bila perlu tidak diberikan peluang lolos sebagai calon pimpinan KPK. Sebab bisa menimbulkan citra buruk dalam penegakan hukum terhadap korupsi.
“Salah satu daya dorong paling kuat yang menjadi dasar bagi lahirnya pembentukan kelembagaan KPK adalah buruknya penegakan hukum korupsi pada lembaga Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk itu, KPK lahir dengan menawarkan formula dan trigger baru. Dan Alhamdulilaah, lahirnya bayi penegakan hukum atas korupsi bernama KPK ini mendapat dukungan penuh dari rakayt, “ujar Kisman.
Sayangnya dalam perjalanan, seleksi calon pimpinan KPK menjadi terbuka. Siapa saja bisa ikut. Bahkan boleh merekrut unsur-unsur dari Kepolisian dan Kejaksaan. Tentu saja seleksi calon pimpinan KPK seperti ini sangat menyalahi, mengingkari dan mengkhianati tujuan awal pembentukan bayi yang bernama KPK.
“Jika KPK diisi oleh unsur pimpinan dari Kejaksaan dan Kepolisian, maka sama saja dengan ingin memandulkan kelembagaan KPK dalam pemberantan korupsi. Sebab kirerja KPK nantinya tidak berbeda jauh dengan kinerja kelembagaan Kejaksaan dan Kepolisian. Kemungkinan ini yang harus dihindari oleh Ponsel calonm pimpinan KPK," ujar Kisman.
Menurut Kisman, kalaupun perlu melibatkan calon pimpinan KPK dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan Hakim, maka sebaiknya bukan dari mereka-mereka yang sudah pensiunan atau akan pensiun beberapa bulan lagi dari dinas aktif. Sebab hanya akan menjadi beban bagi KPK ke dapan. Selain itu, hampir pasti bakal memandulkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Untuk itu, calon pimpinan KPK periode kelima nanti, sebaiknya diisi oleh orang-orang yang mempunyai integritas tinggi. Kemauan dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi juga harus di atas rata-rata. Bukan mereka mau mancari dan melamar pekerjaan baru karena sudah pensiun atau akan pensiun beberapa bulan lagi.
“Kalaupun terpaksa haru melibatkan calon pimpinan KPK dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan, maka bukanlah dari pensiunan atau yang akan pensiun beberapa bulan lagi. Namun mereka yang punya dinas aktif di Kepolisian dan Kejaksaan masih panjang. Minimal baru akan pensiun tiga tahun lagi, “ujar Kisman yang juga wartawan senior tersebut. (lohy)