KESEHATAN

Bravo Anies, What Next Jokowi?

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Jakarta (20/03) Never too late. Tidak ada yang terlalu terlambat. Kita harus mengacungkan jempol pada Anies, karena langkahnya diapresiasi Pemerintah Pusat. Sebagaimana dikatakan Achmad Yurianto, jubir pemerintah urusan Covid-19. Untuk urusan penanganan wabah ini di Jakarta, mereka sudah sepenuhnya menyerahkan pada Anies. Langkah Anies secara sistematis dan terukur, yang mengarah nyaris Lockdown. Terakhir dengan keberhasilan menunda ibadah selama dua minggu, yang didukung oleh tokoh-tokoh agama. Anies juga meminta warga Jakarta tinggal di rumah. Tidak keluar Jakarta selama tiga minggu, sesuai panduan internasional menangani pandemik ini. Sebelumnya langkah-langkah Anies adalah mengumumkan sebaran wilayah penderita covid-19. Anies Membuat Call Center Covid-19, mengalokasi budget APBD untuk itu, serta memperbanyak rumah sakit dan tenaga medis melayani orang berpotensi suspect coronavirus. Anies mengumumkan potensi transportasi KRL Jabotabek sebagai sumber penyebaran. Lalu meliburkan sekolah, menunda ujian akhir sekolah, dan menyiapkan pusat-pusat Karantina di Keluarahan. Gubernur DKI juga mengerahkan BUMD menjual masker yang sebelumnya hilang dipasaran, dan membuat "Serangan Kejutan" mengurangi jumlah operasi busway dan MRT. Model penanganan wabah yang dilakukan Anies Baswedan ini, yang telah diapresiasi Pemerintah Pusat. Ditambah dengan rencana Pemerintah Pusat meningkatkan kapasitas peralatan medis, termasuk alat rapid test, menunjukkan kalau langkah penanganan wabah ini ke depan sudah bisa mempunyai sistem kerja secara nasional. Artinya negara hadir di tengah masyarakat mengahadapi penyebaran Cironavirus. Jika negara sudah hadir, namun masyarakat masih kurang disiplin, maka tingkat berikutnya, seperti yang dilakukan di Francis, yaitu memberlakukan Lockdown. Apa Langkah Berikutnya? Dalam konteks penangan wabah an sich, jika model Jakarta dapat diadopsi menjadi model nasional. Mengingat Jakarta adalah epicentrum pandemic ini, maka bahu-membahu dalam penanganan wabah ini harus dijadikan titik balik bersama. Bahwa kita siap menghadapi wabah ini bersama-sama. Tentu dengan resiko yang besar, mengingat masih adanya unsur elit rezim Jokowi yang belum bersinergi. Ulasan saya selanjutnya bergeser pada dampak ekonomi yang dihadapi masyarakat. Kenapa? Karena dampak yang terjadi juga bersifat langsung dan mengerikan bagi perekonomian masyarakat. Pada hari ini dan kemarin, kita melihat persoalan baru di masyarakat. Komunitas pengemudi online Jawa Barat, Posko Jabar, barusan membriefing saya bahwa penutupan berbagai tempat wisata, hiburan, dan berbagai aktifitas di Bandung dan sekitarnya, telah membuat penghasilan anggota mereka 2.900 orang terhempas. Sebanyak 2.800 orang diperkirakan gagal membayar cicilan kepada leasing bulan depan. Kemarin lalu, Ketua Induk Koperasi Pasar, memberitahu saya bahwa penyediaan stok bahan makanan penting dan sembako, akan terkendala dengan kemampuan Inkoppas menebus pembelian barang. Menurutnya, jika pemerintah berusaha mengendalikan pembelian barang, namun terjadi "deadlock" di sisi supply, maka situasi kacau di pasar-pasar tradisonal akan terjadi. Situasi ekonomi lainnya yang kita sudah lihat melalui media, terbentang berbagai potensi kesulitan antara lain, kenaikan dollar terhadap rupiah sekitar 15-17% dalam waktu mendadak, akan menyulitkan penyediaan bahan baku impor, seperti gandum, bahan farmasi dan tekstil. Akibatnya harga2 pangan, sandang dan obat-obatan akan melambung. Urusan dollar dan hancurnya harga-harga saham membuat kemampuan perusahan-perusahaan juga semakin sulit. Menggunungnya hutang dan menurunnya revenue. Ini pada akhirnya akan membebani kemampuan membayar upah buruh, THR dan kesejahteran lainnya. Kondisi yang lebih buruk lagi adalah akan ada gelombang Pemutusan Hubangan Kerja (PHK) beberapa bulan ke depan. ILO (International Labor Organization) telah memperkirakan 25 juta orang di dunia akan kehilangan pekerjaan akibat dari Coronavirus. Berbagai negara telah menyiapkan uang untuk menghindari kehancuran ekonominya. Stimulus paket ini bahkan sudah dijalankan di beberapa negara. Francis menyediakan stimulus paket ekonomi sebesar U $45 milyar atau setara dengan Rp 720 triliun. Sedang Amerika kemarin, untuk pase dua sekarang, telah disetujui U$ 104 milyar atau setara dengan Rp 1.664 triliun. Uang-uang ini digunakan untuk membayar orang-orang pekerja yang tidak bekerja karena sakit atau lainnya selama musim wabah. Di Hongkong, sejak Februri lalu telah diberikan uang sebesar U$1.200 atau setara dengan Rp 19.200.000 sebagai subsidi bagi semua orang dewasa di sana. Indonesia, sebagai bangsa yang suka terlambat, masih menghitung berapa uang yang bisa dialokasikan untuk dampak ekonomi wabah ini. Bahkan dampak wabah ini dari sisi non ekonomi, seperti anggaran untuk "rapid test", baru ada kemarin, dan Prabowo baru mau terbang ke Sanghai membeli alat itu. Sri Mulyani memperkirakan dapat merelokasi anggaran APBN untuk daerah sebesar Rp 50 Triliun. Jika anggaran ini meliputi juga untuk soal wabah sendiri, maka kemungkinan anggaran paket stimulus ekonomi hanya setengahnya. Saat ini Sri Mulyani baru mengeluarkan Rp 8,5 Triliun sebagai langkah stimulus fase satu. Stimulus fase dua yang sedang berlangsung dilakukan dengan insentif pajak. Dalam diskusi saya per WA tadi dengan anggota Banggar DPR RI Mulyadi, sebaiknya selain pandangan dia untuk membelokkan semua atau sebanyak-banyaknya anggaran infrastruktur ke urusan wabah dan dampaknya. Saya juga mengusulkan saya agar anggaran pilkada Tahun 2020 diambil juga. Pesta pilkada ditunda dulu, maka kita dapat menyediakan uang lebih dari seratus triliun. Seratus triliun itu setara dengan pengeluaran Mesir, yakni sebesar U$ 6,4 milyar. Sesama negara yang tidak terlalu maju ekonominya. Itupun bisa Jika Jokowi ikhlas tidak memikirkan lagi ambisi-ambisi untuk infrastrukturnya. Sisi fiskal ini dengan skala seratusan triliun, bisa membantu langkah-langkah makro ekonomi yang dijalankan Bank Indonesia. Dengan uang itu pemerintah, baik di pusat maupun di daerah sudah dapat meramalkan dampak ekonomi atas setengah lockdown saat ini. Selain itu, perlu memikirkan biaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat, subsidi pangan dan keperluan rakyat lainnya. Penutup Anies telah membangun model penanganan wabah Coronavirus yang diapresiasi Pemerintah Pusat. Meski terlambat, tidak ada yang terlalu terlambat. Lalu bagaimana nasib ekonomi kita? Meski tetap terlambat, dalam mengantisipasi dampak ekonomi ke depan, niat Jokowi dari sisi fiskal sudah terlihat. Namun, niat ini harus diproses dalam sensitifitas mendesak. Kita tidak perlu berpikir mendesak untuk Omnibus Law misalnya. Namun lambat dalam menentukan jumlah stimulus fiskal. Kita juga harus mengumumkan moratorium Ibukota baru. Bahkan kemungkinan menunda pilkada 2020. DPR juga harus berperan aktif untuk menghitung. Di Amerika misalnya, sudah masuk pada pengajuan pase ketiga dalam stimulus ini. Baik kubu Demokrat maupun Republik ("seperti Kadrun dan Kodok") bekerjasama secara cepat. Rakyat setelah menuju tenang, isu wabah corona akan masuk pada kegelisahan isu ekonomi. Ini tidak main-main. Hantaman keras pada pengemudi Online yang akan sulit bayar cicilan ke leasing. Hantaman THR dan buruh sebulan lagi di depan mata. Semua adalah pekerjaan besar. Apakah bulan depan pemerintah mampu menganggarkan jaminan kredit bagi ojek Online agar motornya tidak disita leasing? Semoga pemerintah mampu memberi ketenangan ekonomi bagai rakyat kecil. Tentu dengan uang stimulus ekonomi diangka lebih dari seratusan triliun rupiah. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Betul Juga, Kita Hanya Bisa Berdoa Hadapi Corona

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Jum'at (20/03). Semoga tidak terjadi. Tak terbayangkan kalau Indonesia akhirnya diamuk virus Corona (Covid-19) dengan ribuan kasus. Kira-kira siap apa tidak sistem pelayanan darurat negara ini? Wallahu a’lam. Gubernur DKI Anies Baswedan kemarin (19/3/2020) mengatakan bahwa Jakarta sekarang menjadi episentrum penyebaran Corona. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un! Jakarta menjadi pusat reproduksi dan distribusi virus ganas itu. Tidak ada yang tahu berapa banyak orang yang selama seminggu ini keluar-masuk Jakarta. Dari berbagai daerah. Mereka ini boleh jadi telah menjadi ‘transmitter’ (pengantar) Corona ke tempat-tempat lain. Baik itu yang berbatasan langsung dengan Jakarta maupun daerah-daerah yang lebih jauh. Situasinya akan sangat seram. Mengerikan. Jika itu sempat terjadi. Jika jumlah penyandang virus ganas ini mencapai angka seribuan, belasan ribu, puluhan ribu, dan seterusnya. Bayangan suram ini bukan soal kualitas tenaga medis kita. Bukan. Dari sisi kapabilitas dan kapasitas individual para dokter, perawat, paramedis Indonesia sama sekali tidak disangsikan. Mereka, insyaAllah, sama hebatnya dengan orang-orang di negara maju. Yang sangat meragukan adalah kesiapan fasilitas kesehatan dan manajemen darurat. Di acara ILC 17/3/2020, terungkap bahwa fasilitas dan peralatan medis untuk menangani darurat Corona masih jauh dari kuantitas dan kualitas yang diperlukan untuk menangani pasien dalam jumlah besar, pada saat bersamaan. Dr dr Erlina Burhan, seorang pakar paru-paru yang bekerja di RS Persahabatan, Jakarta, mengatakan di RS ini hanya ada 11 ruang isolasi. Banyak pasien Corona yang menunggu antrian isolasi. Terkuak pula bahwa salah satu dari seratusan RS rujukan Corona di Indonesia, yaitu sebuah RS di Padangsidempuan, Sumut, sama sekali tidak punya ruang isolasi. Kalau ini adalah gambaran tentang RS-RS di pelosok negeri, tentu sangat memperihatinkan. Jika jumlah positif Corona melonjak drastis, maka sistem pelayanan kesehatan bisa jadi akan ‘overwhelmed’. Megap-megap. Penuh-sesak. Banyak yang memperkirakan akan ada penambahan signifikan jumlah positif Corona. Dr Erlina berkali-kali menekankan perlunya tindakan segera untuk menahan laju pertambahan pasien positif Corona. Mengingat jumlah ruang isolasi yang tidak mencukupi. Salah satu cara memperlambat penyebaran Corona adalah tindakan pembatasan ‘population movement’ (pergerakan orang). Tetapi, anehnya, ketika ada pemerintah daerah yang memberlakukan ini, banyak orang yang tidak paham. Dan kemudian marah-marah. Pemerintah pusat sendiri tampak enggan mengambil langkah pengekangan pergerakan penduduk (movement restriction). Istilah “lockdown” saja diperdebatkan panjang-lebar. Dibawa berputar-putar. Dikatakan istilah itu tidak ada di dalam UU-lah, dsb. Mereka katakan, yang ada adalah ‘karantina wilayah’. Bukan ‘lockdown’. Perdebatan yang absurd. Yang tidak diperlukan hari ini. Yang sangat dibutuhkan adalah mempersempit ruang gerak virus Corona. Yang diperlukan adalah tindakan agresif memburu virus itu. Dengan cara memperbanyak testing Corona. Khususnya melakukan testing masif di titik-titik penularan. Kemudian memperbanyak ruang isolasi di RS-RS. Pemerintah Indonesia sebetulnya ‘beruntung’. Dalam arti, ada waktu yang cukup untuk belajar dari krisis Corona di China, Korea Selatan, Iran, Italia plus Eropa secara keseluruhan. Tetapi, kita malah sibuk mencurigai Anies Baswedan. Dia dicaci-maki dengan sangkaan mau cari panggung. Mau cari ‘political gain’ dari krisis ini. Sangkaan yang berlebihan. Kesimpulan akal keruh. Miris melihat kelakuan para pejabat tinggi Indonesia hari ini, plus gerbong buzzer mereka. Di antara mereka itu, banyak yang mencoba meremehkan amukan Corona. Menkes Terawan Agus Putranto sendiri sempat busung dada. Dia katakan Difteria saja tidak masalah, apalagi Corona. Kemudian, banyak petinggi yang ‘asbun’ soal obat penangkal virus itu. Macam-macam! Kalau begini, betul juga bahwa kita hanya bisa berdoa menghadapi Corona. Seperti dianjurkan oleh Menkes. Gamang dan ngilu rasanya melihat langkah-langkah pemerintah pusat. Belum lagi soal tranparansi tentang informasi penyebaran. Dan juga manajemen daruratnya.[] Penulis adalah Wartawan Senior.

Corona Menakutkan, Kapan Presiden Deklarasi Darurat Kesehatan?

By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Jumat (19/03). Tidak ada alasan sekecil apapun yang bisa dipakai menyatakan Presiden tidak bekerja menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Dalam kenyataan terbaru, Presiden telah menerbitkan Kepres Percepatan Penanganan Virus Corona. Melalui Kepres ini Presiden telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona. Itu langkah bagus. Tetapi apakah cukup dan tepat jika dilihat dari sudut hukum? Terlalu sulit mengatakan cukup dan tepat secara hukum? Mengapa? UU No. 6 Tahun 2028 Tentang Kekarantinaan Kesehatan mengatur “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengurus kesehatan masyarakat”. UU ini, bila mau diperiksa secara cermat, ditemukan kenyataan bahwa kewenangan pemerintah daerah menangani virus baru muncul manakala dilibatkan oleh Pemerintah Pusat. Sayangnya, sejauh ini belum terlihat tindakan pelibatan yang diprakarsai pemerintah. Disitu masalahnya. Apakah dengan demikian Pemda-Pemda harus berdiam diri? Membiarkan warganya mengurus sendiri kesehatan mereka di tengah wabah virus? Jelas tidak. Gubernur Baswedan, Gubernur Emil, Gubernur Ganjar dan Gubernur Khofifah, tentu tidak bisa berdiam diri. Para Gubernur ini harus mengambil tindakan pemerintahan sebisa mungkin untuk menjamin warganya bahwa “mereka ada dan bekerja”. Menariknya, Gubenur Baswedan terlihat berada di fornt terdepan. Sangat progresif dan responsif dalam menangani dan menghadapi virus berbahaya ini. Anies, Gubernur DKI yang bercitarasa Indonesia ini mendemonstrasikan tindakan pemerintahan sedemikian cemerlangnya. Anies menutup tempat-tempat wisata milik Pemda DKI. Tidak sampai disitu saja, Anies juga meliburkan sekolah, dan membebaskan ganjil-genap kendaraan roda empat. Berhenti disitu? Tidak juga. Gubernur ini bergerak cepat menyiapkan rumah-rumah sakit untuk menangani pasien corona. Imbauan demi imbauan dikeluarkan. Mulai dari imbauan untuk sholat di rumah, mengurangi interaksi di luar rumah, tidak bepergian ke tempat-tempat umum, dan belakangan membatasi jam operasional Bus Trans Jakarta. Semuanya menumpuk menandai tindakan-tindakan hebatnya sebagai Kepala Pemerintahan DKI. Apakah Gubernur ini akan melangkah lebih jauh? Lebih progresif yang setara dengan intensitas warganya terinfeksi virus ini sehingga melakukan lockdown, pembatasan berskala besar di wilayah DKI? Saya tidak berani berspekulasi. Mengapa? Ini soal kewenangan. Dan siapapun yang mempelajari UU No. 6 Tahun 2018 tahu, ini kewenangan Pemerintah Pusat. Bukan Pemerinah Daerah. Pasal 10 UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekerantinaan Kesehatan jelas mengatur Pemerintah Pusat menetapkan dan mencabut kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Mengapa pasal ini harus dirujuk? Penetapan Kedaruratan Kesehatan menjadi prasyarat. Salah satunya, pemerintah melakukan “Pembatasan Bersakala Besar” atau Lockdown. Tetapi justru disitulah letak masalah sebenarnya. Mengapa baru sekarang bicara kewenangan Pemerintah Pusat? Sejauh apakah kewenangan Pemerintah Pusat itu? Sebatas menentukan “pembatasan berskala besar”? UU No. 6 Tahun 2018 yang disebut di atas, jelas mengatur sejumlah wewenang Pemerintah Pusat. Pasal 5 ayat (1) UU ini mengatur Pemerintah Pusat bertanggung jawab menyelenggarakan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk dan di wilayah secara terpadu. Ayat (2) mengatur dalam menyelenggarakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah Pusat dapat melibatkan Pemerintah Daerah. Kapan Pemerintah Pusat menunaikan perintah yang terkandung dalam pasal 5 di atas? Menurut ayat (3) Pasal 10 UU ini, Pemerintah Pusat harus terlebih dahulu menilai keadaan kesehatan masyarakat. Dalam penilaian ini, Pemerintah Pusat harus memastikan jenis penyakit, pola endemik dan faktor risiko yang dapat menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Masalahnya sekarang adalah apakah skema tindakan pemerintahan menurut UU ini diikuti Presiden? Sejauh ini tidak tersedia berita yang menunjukan pemerintah telah melakukan penilaian atas wabah dan penyakit berikut risikonya. Tetapi harus diakui, dalam kenyataannya pemerintah telah melakukan tindakan yang dalam sifatnya memastikan jenis pernyakit dan risiko yang ditimbulkan. Apa konsekuensinya? Cukup alasan hukum Pemerintah Pusat menetapkan, dalam makna menyatakan keadaan kesehatan masyarakat berstatus darurat kesehatan. Penetapan ini harus memiliki bentuk hukum. Bentuk hukumnya bisa berupa Keputusan Presiden. Isinya menyatakan keadaan masyarakat di wilayah tertentu misalnya berstatus Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Pernyataan itu menjadi dasar Pemerintah Pusatr melakukan tindakan teknis yang diperlukan menurut UU ini. Apa tindakan teknisnya? Menurut pasal 15 ayat (1) tindakan yang harus dilakukan Pemerintah Pusat adalah melakukan kekerantinaan kesehatan di pintu masuk dan di wilayah melalui kegiatan pengamatan penyakit dan faktor risiko Kesehatan Masyarakat terhadap alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan serta respon terhadap kedaruratan Kesehatan Masyarakat dalam bentuk tindakan Kekarantinaan Kesehatan. Sayangnya, sejauh ini Pemerintah Pusat tidak menyatakan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat. Tetapi pemerintah melakukan tindakan-tindakan pemerintahan, yang sifatnya sama dengan menilai dan mengidentifikasi jenis penyakit “virus” dan risiko yang ditimbulkannya. Itu terlihat. Salah satunya, pemerintah melakukan tindakan isolasi warga Indonesia yang kembali dari China dan Jepang. Mereka ditempakan di pulau Natuna dan Sebaru. Apakah tindakan itu dapat dikategorikan menurut UU ini sebagai tindakan karantina? Jawabannya ya, sebagai tindakan karantina. Menurut pasal 15 ayat (2) tindakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. karantina, isolasi, pemberian vaksinasi atau profilaksis, rujukan, disinfeksi, dan/atau dekontaminasi terhadap orang sesuai indikasi. b. Pembatasan Sosial Berskala Besar. c. disinfeksi, dekontaminasi, disinseksi, dan/atau deratisasi terhadap alat Angkut dan Barang; dan/atau d. penyehatan, pengamanan dan pengendalian terhadap media lingkungan. Dalam rangka melakukan tindakan mitigasi faktor risiko di wilayah pada status kedaruratan kesehatan masyarakat, dilakukan karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit atau pembatasan sosial berskala besar oleh pejabat karantina kesehatan. Khusus pembatasan sosial berskala besar, menarik mengenali pengaturan dalam pasal 59. Pada ayat (1) pasal ini mengatur pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan bagian dari respon kedauratan kesehatan masyarakat. Ayat (2) Pembatasan sosial berskala besar bertujuan mencegah penyebaran penyakit kedarutan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di satu wilayah. Menurut ayat (3) pasal ini Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. peliburan sekolah dan tempat kerja. b.pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau c. pembatasan kegiatan ditempat atau fasilitas umum. Faktanya sebagian dari tindakan ini telah terjadi di Jakarta, dilakukan oleh gubernur, bukan presiden. Bagaimana teknis pelaksanaannya? Menurut pasal 60 UU ini teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah atau PP. Mungkin PP yang diperintahkan pasal ini dapat disifatkan sebagai protokol penanganan. Perihal PP, juga diperintahkan pasal-pasal lain. Bahkan pasal lain juga memerintahkan Peraturan Menteri. Apakah PP dan Peraturan Menteri dimaksud telah tersedia? Bila PP dan Peraturan Menteri yang diperintahkan pembentukannya tersedia, dapat disifatkan sebagai protokol, maka penanganan terhadap virus ini dapat dilakukan secara sistimatis, terukur dan menjanjikan ketenangan masyarakat. Dapat dipastikan terjadi koneksi dan sinerji produktif antara Pemerintah Pusat dengan daerah. Bagaimana bila protokol itu belum tersedia? Pemerintah Pusat hanya perlu bertindak layaknya pemerintah, berpijak sebisa mungkin pada UU ini. Dengan begitu maka dapat tercipta sinergi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Saya tidak tahu, apakah protokol itu telah tersedia atau belum. Faktanya, terlihat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerja sendiri-sendiri. Apa sebenarnya yang mengakibatkan pemerintah tak kunjung menyatakan kedaruratan Kesehatan Masyarakat? Sulit ditemukan nalarnya. Tetapi harus diakui pernyataan itu memiliki konsekuensi hokum yang juga berat. Pasal-pasal 52, 53 dan 55 UU ini jelas mengatur konsekuensinya. Menurut pasal-pasal ini, dalam hal pemerintah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat diikuti dengan penetapan, misalnya karantina wilayah, Pembatasan Berskala Besar atau karantina Rumah, maka muncullah sejumlah konsekuensinya. Konsekuensi, salah satunya Pemerintah Pusat memikul atau menanggung seluruh biaya kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak di wilayah yang terkarantina. Bahkan terdapat konsekuensi lainnya. Pemerintah harus menyediakan semua fasilitas kesehatan dan membebaskan masyarakat dari biaya, apapun untuk penyembuhan atau identifikasi kesehatan mereka. Tidak logis, dalam situasi kedaruratan kesehatan masyarakat, pemerintah membebani biaya kepada masyarakat. Berat memang konsekuensinya. Itu sebabnya Presiden mungkin memiliki kesulitan untuk mempertimbangkan tindakan deklarasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Sebab secara normatif, pernyataan kedaruratan kesehatan masyarakat dari Presiden bersifat imperatif menurut UU ini. Tetapi harus diakui, suka atau tidak, Presiden harus memperhitungkan efeknya terhadap kehidupan ekonomi dan ketersediaan anggaran. Pentingkah pertimbangan itu? Jelas penting. Sama pentingnya dengan memastikan rakyat tidak terus terkapar virus mematikan ini. Apalagi sampai nyawa mereka harus melayang. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Virus China Lebih Menakutkan Dibanding Flu Burung

Oleh Mangarahon Dongoran Apakah masih menunggu makin banyak rakyat yang jadi korban baru melakukan lockdown? Ya, rakyat butuh tindakan nyata, bukan bualan dengan menyodorkan jamu atau susu kuda liar yang semakin liar. Jakarta, FNN - LIMA belas tahun yang lalu, tepatnya Selasa sore 12 Juli 2005, seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Iwan Siswara Rafei meninggal dunia karena flu burung. Hampir seluruh koran menjadikannya sebagai berita utama. Iwan meninggal dunia di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang setelah beberapa hari dirawat sekembali bertugas dari Hongkong dan India. Di rumah sakit yang sama, juga dirawat anak keduanya yang bernama Sabrina Nurul Aisyah, di ICU. Keduanya dirawat dengan gejala yang sama. Sebelum Iwan meninggal dunia, putrinya yang masih balita, Thalita Nurul Azizah, meninggal pada Sabtu 9 Juli 2005, di ICU RS Harapan Kita, Jakarta. Sehari setelah kepergian Iwan, atau Kamis 14 Juli 2005, Sabrina yang dirawat di ICU akhirnya menghadap Sang Khalik. Itu artinya tiga orang dalam satu keluarga yang tinggal di Villa Melati Mas Serpong, Tangerang itu menjadi korban pertama flu burung di Indonesia. Saat peristiwa itu terjadi saya ditugaskan kantor untuk meliput ke rumah duka. Padahal, peristiwa itu lebih pada liputan kesehatan, sedangkan saya lebih banyak bertugas di bidang ekonomi dan politik, meskipun pernah meliput di Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan). Pertimbangannya ada dua. Pertama, "Pikiran Rakyat" Bandung tempat saya bekerja ketinggalan pemberitaannya di hari pertama (koran lain sudah menjadikannya berita utama). Padahal, ada kiriman berita dari Biro Jakarta, tapi redakturnya tidak menurunkannya. Akibatnya, pagi-pagi menurut Kepala Biro Jakarta, Satrio Widianto, ia dimarahi Pemred PR Yoyo Siswaya Adiredja. Karena itu, selesai dimarahi lewat telefon, Satrio menghubungi saya agar melakukan peliputan sebaik mungkin untuk menutupi ketinggalan itu. Saya harus membuat laporan dalam bentuk berita yang dijadikan berita utama dan juga pop news. Pertimbangan kedua, karena saya juga tinggal di daerah Tangerang. Jarak dari rumah saya ke rumah duka kurang lebih 6 km. Ya, Rabu 13 Juli 2005, saya sudah berada di lokasi. Saya ingin memberitakan selengkap mungkin. Saya wawancarai tetangga Iwan. Juga saya wawancara jamaah masjid di villa tersebut, karena Iwan juga menjadi jamaahnya. Hampir sepekan saya bolak-balik ke rumah duka tanpa sedikit pun rasa khawatir dan was-was. Apalagi, saat meliput, rumah duka juga didatangi Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Seingat saya, Menkes yang datang beserta rombongan tidak memakai masker. Padahal, flu burung selain bisa terjangkit dari burung (termasuk ayam), juga bisa menular dari manusia. Saya sama sekali tidak memakai masker. Membeli makanan dan minuman di sekitar rumah duka saya lakukan seperti biasa. Tidak ada sedikit pun rasa khawatir. Padahal, yang kena flu burung waktu itu juga terus bertambah dengan penyebaran di berbagai wilayah Indonesia. Kini, virus corona sedang mewabah. Rasa khawatir saya sangat tinggi. Upaya melindungi saya dan keluarga saya lakukan. Ya, saya tidak tahu mengapa rasa khawatir itu tinggi. Apakah karena penyebarannya yang begitu cepat dan ganas atau karena sudah ada korban meninggal dunia di Pondok Aren, Banten yang jaraknya sekitar 6 kilometer dari rumah saya. Virus corona atau Covid-19 sedang menjadi penyakit yang mewabah di berbagai belahan dunia. Awalnya, penyakit yang disebut berasal dari kelelawar itu mewabah di kota Wuhan, RR China pada awal tahun ini. Penularannya yang cepat membuat pemerintah komunis China mengunci Wuhan, sehingga praktis menjadi kota mati. Lockdown yang diterapkan di Wuhan ternyata tidak mampu membendung penyebaran Virus China itu. Covid-19, tidak hanya menyebar cepat di Wuhan, tetapi beberapa daerah lainnya di China. Tidak hanya di China. Virus tersebut akhirnya menjalar ke beberapa negara, seperti Korea Selatan, Iran, Israel, Italia, Singapura, Malaysia dan termasuk Indonesia. Ada negara yang belum terimbas Covid-19, tapi sudah melakukan antisipasi lebih awal dengan tidak membolehkan warga asing masuk ke negaranya dan melarang warga negaranya keluar melancong. Arab Saudi, misalnya, telah melakukan langkah antisipasi lebih awal. Sejak 28 Februari 2020, negara kerajaan ini telah menyetop atau menghentikan pelayanan Visa Umroh dan Turis. Hingga sekarang, Tanah Suci masih belum bisa dikunjungi umat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah Umroh. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah pemerintahnya sudah melakukan langkah antisipasi sejak awal? Jika dirunut, tentu tidak. Yang melakukan langkah antisipasi justru pemerintah daerah, terutama DKI Jakarta. Sedangkan pemerintah pusat menganggap virus China ini persoalan kecil yang bisa diatasi dengan mudah dan enteng. Misalnya, dengan minum jamu, minum susu kuda liar, seperti yang dianjurkan Presiden dan Wakil Presiden. Buktinya, 49 WNA China masih bisa melenggang masuk melalui Thailand (setelah dikarantina 14 hari), lewat Bandara Sukarno-Hatta kemudian terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Bahkan, Menko Maritim Luhut B. Panjaitan masih membela mati-matian bahwa kedatangan mereka legal. Sedangkan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari menyebutkan 49 WNA China itu ilegal dan harus dideportasi. Ilegal karena tidak memiliki izin kerja, melainkan izin sebagai turis. Dalam konteks wabah Covid-19, bukan semata-mata legal dan ilegal yang dipersoalkan. Walaupun legal dan mereka membawa surat keterangan bebas Covid-19, mestinya pemerintah melarang mereka masuk. Mestinya Presiden Joko Widodo memerintahkan menterinya agar tidak membolehkan pendatang dari China masuk ke Indonesia. Apakan surat keterangan sehat itu menjamin bahwa mereka benar-benar sehat dan bersih dari wabah ini? Apakah ada jaminan mereka tidak tertular lagi setelah mengantongi surat bebas Covid-19? Saya kira tidak ada jaminan, karena vaksin Covid-19 juga belum ada yang diumumkan secara resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Healt Organization/WHO). Katanya sih sudah ada vaksinnya belakangan ini, tetapi sepanjang WHO belum mengumumkan secara resmi, vaksin itu belum bisa dipertanggungjawabkan keampuhannya. Korban Berjatuhan Masyarakat masih menunggu sikap pemerintah untuk melakukan lockdown. Sebab, masyarakat khawatir Covid-19 semakin mengganas dan memakan korban jiwa terus-menerus. Faktanya, sejak Joko Widodo mengumumkan pertama kali pada Senin, 2 Maret 2020 ada dua warga yang terkena Covid-19, jumlah korban terus bertambah. Sebelum pengumuman pun sebenarnya sudah santer kabar yang menyebutkan ada warga Indonesia yang tertular Covid-19. Jika mengacu pada keterangan pemerintah, wabah ini semakin mengerikan karena jumlah korban meninggal dunia yang bertambah cepat. Sampai Kamis, 19 Maret 2020 pukul 12.00, jumlah penderita Covid-19 yang meninggal dunia sudah 25 orang. Angkanya melonjak dari sehari sebelumnya yang berjumlah 9 orang. Sedangkan yang positif tertular virus corona menjadi 309 orang. Dengan angka 25 orang meninggal dunia, praktis selama 17 hari, rata-rata korban virus China ini 1,4 jiwa per hari sejak diumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020. Adapun penyebaran 25 korban meninggal dunia adalah; Bali satu orang, Banten satu orang, DKI Jakarta 17 orang, Jawa Barat satu orang, Jawa Tengah tiga orang, Jawa Timur satu orang dan Sumatera Utara satu orang. Ya, Virus China ini sangat menakutkan dan mengerikan. Dengan melihat angka korban yang terus bertambah, apakah Presiden Joko Widodo masih tidak mau melakukan lockdown? Atau masih menunggu semakin banyak rakyat yang menjadi korban, baru mengambil langkah lockdown? Ya, rakyat menunggu tindakan nyata, bukan bualan dengan menyodorkan jamu semata atau susu kuda liar yang semakin liar. ** Penulis, Wartawan Senior

Apakah Menkes Sedang Buat Kontes Virus Corona?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Agak susah juga menggambarkan tindakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang memamerkan tiga pasien eks-positif Corona. Yang dipamerkan adalah kasus 01, kasus 02 dan kasus 03. Terawan berfoto bersama ketiganya di depan para wartawan sambil menyerahkan jamu racikan Jokowi. Apa tujuan Pak Menteri? Apakah kita sedang menyelenggearakan kontes virus Corona? Kontes siapa yang bisa bertahan? Untuk mencari juara 1, juara 2, juara 3? Kalau tujuan Terawan memamerkan mereka untuk meyakinkan rakyat bahwa Corona tidak berarti maut, itu berarti beliau merasa orang lain tidak bisa mencerna statistik Corona. Mungkin Terawan menganggap orang lain tak tau tentang persentase kesembuhan Corona di seluruh dunia. Cukuplah kesembuhan ketiga eks-positif itu diberitakan secara natural oleh media massa. Apa adanyna saja. Tidak harus ketiganya diolah dulu oleh tim tatarias supaya tampilan kesembuhannya semakin gembira-ria. Bagaimanapun juga kesembuhan itu adalah berita penting. Pastilah disiarkan. Terawan lupa bahwa persoalannya bukan sembuh atau tidak. Yang dicemaskan orang adalah, apakah mereka akan tertular atau tidak? Apakah mereka bisa mendapatkan perawatan yang standar atau tidak? Dan, apakah Corona akan menyebabkan puluhan ribu orang terjangkit atau tidak? Bahwa per hari ini 80,200 orang sembuh dari 202,000 kasus positif Corona di dunia, semua orang tahu. Orang juga tahu kasus 01, kasus 02 dan kasus 03 sembuh. Orang pun tahu si kasus 01 sempat marah-marah karena identitas pribadi dirinya dan ibunya sempat tersiar akibat kecerobohan pemerintah. Jadi, tidaklah terlalu perlu memajang foto pasien Corona sembuh di media massa. Terasa berlebihan. Overdosis. Kesembuhan itu bukanlah prestasi jabatan. Bukan juga hasil kontes. Semoga Pak Terawan tidak merasa ancaman Corona sudah reda setelah tiga selebriti itu lolos.[] 18 Maret 2020 Penulis wartawan senior.

Surat Terbuka Dokter Tifauzia: Tahukah, Pak Presiden?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Yth. Presiden Indonesia Dan 271 juta Rakyat Indonesia Nasib Dokter dan Praktisi Kesehatan karena COVID-19 Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Ada pihak paling rentan terhadap Covid-19, dan mereka, saat ini, Terpaksa mau merawat pasien Covid-19, dengan jumlah kasus, Lebih Dari Yang Dilaporkan Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Sudah Puluhan (bahkan mungkin sudah Ratusan) Dokter, Petugas Kesehatan, dan Staf Rumah Sakit yang Sudah Positif dan atau menjadi Suspect Covid-19, di seluruh Rumah Sakit yang ditunjuk, di Jakarta, dan di berbagai Daerah di Indonesia, ada Dokter dan Perawat yang sudah meninggal karena Covid-9. Ada Profesor dan Dokter Spesialis Konsultan yang sudah koma di ICU karena Covid-19. Ada yang berbagai ruang Isolasi dengan pasien yang dirawatnya, ada yang diminta Isolasi di rumah, karena Rumah Sakit sudah kehabisan tempat isolasi. Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Karena BPJS, Dokter Spesialis dibayar Rp 6.000 rupiah per pasien per hari, Dokter Umum dibayar Rp 2.000 rupiah per pasien perhari bahkan Residen (Calon Spesialis) yang menjadi Garda Terdepan Penanganan Covid-19 ini adalah Martir sesungguhnya, dan mereka atas nama Undang-Undang, Seseperpun Tidak Dibayar. Dengan bencana Covid-19 ini, bahkan tak ada sedikitpun insentif tambahan bagi mereka semua ini, yang bekerja 36 jam, 48 jam, bahkan 72 jam tanpa tidur, bahkan melebihi kemampuan nadi dan nafasnya. Karena itu, Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Saat ini sudah ada mulai ada tindakan Penolakan Pasien Covid-19, dengan berbagai alasan masuk akal, ketersediaan bed (karena harus isolasi maka pasien Covid-19 ini menghabiskan 1 ward sendiri, dan pasien lain jadi kehilangan hak untuk dirawat). Dan pasien Covid-19 ini Biayanya Tidak Ditanggung BPJS!!! Catat itu baik-baik!!! Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Apa yang terjadi kalau sampai Dokter dan Petugas Rumah Sakit Menolak Merawat Pasien Covid-19? Pasien Covid-19 akan berkeliaran di jalanan tanpa tahu harus kemana! Dan Itu Sudah Terjadi! Kondisi ini yang justru Mengharuskan #Lockdown dilakukan sesegera mungkin. Jangan Anda menunggu Jubir menyampaikan jumlah kasus melebihi 1.000 baru Bapak umumkan #Lockdown. Saat ini Angka Resmi kasus yang dilaporkan per hari Senin 16 Maret 2020 sejumlah 137 kasus. Itu artinya Angka Riil di lapangan adalah sejumlah 3.699 kasus (berdasarkan angka agregat Covid-19 sebesar 27 kali antara kasus yang terperiksa secara aktif dan kasus riil yang tidak diperiksa). Dengan angka resmi yang dilaporkan, saja, per hari ini Selasa, 17 Maret 2020, jumlah kasus resmi akan sekitar 268 kasus (dengan kasus riil berjumlah 7,836 di luar Rumah Sakit) saja saat ini, Rumah Sakit sudah pasti akan Menolak Pasien! Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Saat ini Italia sebagai negara besar, maju, dan kaya, Dokter dan Praktisi Kesehatan, sebagian sudah mengibarkan bendera putih karena tak sanggup lagi merawat pasien dan mengetahui dirinya adalah individu yang paling rentan saat ini untuk terkena Covid-19, dan mereka telah Menyaksikan Dengan Mata Kepala Sendiri, teman-teman mereka para Dokter dan Perawat yang menderita di ruang ICU dan Isolasi. Apa yang terjadi saat ini di Italia adalah, Mereka Sudah Memilih Pasien Mana Yang Harus Mereka Rawat, dan membiarkan Pasien Yang Punya Harapan Hidup Kecil untuk meninggal dengan begitu saja. Apakah itu artinya mereka tidak punya hati nurani! Tidak! Itu adalah Protokol Penanganan Pasien Dalam Keadaan Bencana. Siapa yang punya harapan hidup lebih tinggi dia akan diprioritaskan, dan siapa yang punya harapan hidup kecil, akan dibiarkan menjemput ajal. Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Dokter di Italia dan Jerman dan Perancis dan Inggris mampu menolak pasien, Sama Dengan Dokter di Indonesia. Tidak Sama dengan Dokter di China. Kenapa? Karena kalau sampai Dokter dan Petugas Kesehatan menolak pasien, mereka bisa ditembak! Padahal Pemerintah China sudah menggelontorkan dana 20.000 Triliun untuk penanganan Covid-19 ini. Dokter dan Petugas Kesehatan Rumah Sakit Indonesia saat ini bisa serentak menolak merawat Pasien! Kenapa? Karena sejak 5 tahun terakhir dengan penerapan BPJS, mereka ini adalah Buruh Kerja Rodi dengan bayaran menyedihkan dan kerja dengan fasilitas terbatas. Lalu masih ditambah lagi mereka mau Bapak wajibkan untuk merawat Pasien Covid-19 dengan taruhan nyawa sendiri dan keluarga? No Way! Untuk Bapak ketahui, Dan 271 juta rakyat Indonesia, Saat ini, sebagian besar Rumah Sakit di Indonesia menderita bleeding akibat defisit miliaran hingga ratusan miliaran karena BPJS ngemplang bayar. Untuk menyediakan masker yang layak pakai di Rumah Sakit saja tak ada dana dan kemampuan, bahkan saat ini Para Dokter dan petugas kesehatan terpaksa menggunakan Masker Kain yang tentu saja sangat tidak aman mencegah Covid-19. Sementara, sampai dengan hari ke 14 sejak terjadinya Pandemi Covid-19, belum ada satupun berita Pemerintah cq Kemkes siap menyediakan dana sejumlah sekian khusus untuk penanganan Covid-19. Bisakah Bapak bayangkan Dan 271 rakyat Indonesia bayangkan Orang yang berstatus Positif Covid-19 akan berkeliaran di jalanan dan rumah. Mayat-mayat bergelimpangan di Rumah Sakit, di rumah, bahkan di jalanan. Dan itu Sudah Terjadi di Italia! Negara besar dan kaya raya! Cobalah sekali ini saja 271 Rakyat Indonesia Pakailah nalar dan hati nurani Anda semua. Kalau Anda terjangkit Covid-19, dan Tidak Ada Satupun Rumah Sakit mau merawat Anda, Apa yang akan Anda lakukan? Tifauzia Tyassuma (Dokter, Peneliti, Penulis) Presiden AHLINA Institute (Diposting 05.43 WIB, 17 Maret 2020) *** Penulis wartawan senior.

Lockdown, Ada Apa Antara Jokowi dan Anies Baswedan?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Selasa (17/3) Mendagri Tito Karnavian menemui Gubernur DKI Anies Baswedan. Tito mendapat tugas menyampaikan pesan khusus Presiden Jokowi : Lockdown adalah kewenangan pemerintah pusat! Kedatangan Tito ini tentu sangat menarik dan menimbulkan tafsir politik. Mengapa Presiden Jokowi harus secara khusus menyampaikan pesan itu kepada Anies? Sehari sebelumnya, Senin (16/3) dalam jumpa pers di Istana Bogor, Jokowi sudah menegaskan hal itu. "Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat,” tegasnya. Apa itu tidak cukup? Tampaknya ada kekhawatiran, instruksi Jokowi mulai tidak didengar oleh kepala daerah. Selain Jakarta, sejumlah daerah sudah mulai melakukan lockdown secara terbatas. Termasuk Solo yang dulu pernah dipimpin Jokowi. Tak lama setelah pertemuan itu, terungkap ada “pesan” lain yang disampaikan Jokowi. Tim Siaga Covid-19 DKI dirombak. Ketua Tim Siaga Covid-DKI Catur Laswanto menyatakan Tim Tanggap COVID yang telah dibentuk Pemprov DKI Jakarta diselaraskan dan disesuaikan dengan Keppres 7/2020. Namanya berubah menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Strukturnya dan komposisinya juga dirombak total. Gugus Tugas itu diketuai oleh Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNBD) yang dijabat oleh Sekda. Anggotanya semula hanya berisi para kepala dinas (SKPD) DKI, sekarang ditambah TNI, Polri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Apa artinya semua itu? Sebagai kepala daerah Anies tak bisa lagi bebas menentukan kebijakannya. Semuanya harus seizin pemerintah pusat. Langkah pemerintah melakukan sentralisasi penanganan pandemi global ini jelas menimbulkan pertanyaan sekaligus kekhawatiran. Ini merupakan langkah mundur! Sejak merebaknya virus corona, banyak kalangan yang meragukan dan mempertanyakan kualitas dan kemampuan pemerintah pusat. Bukan hanya dari kalangan domestik, namun juga komunitas internasional. Semuanya bersumber pada rendahnya kualitas dan kapasitas kepemimpinan Jokowi dan para pembantunya. Menganggap remeh persoalan, dengan kebijakan yang berubah-ubah. Sangat terlihat pemerintah pusat ragu-ragu, gagap bin bingung menghadapi persoalan. Sebaliknya Anies Baswedan menunjukkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan yang kuat dan tanggap dalam menghadapi bencana. Pujian mengalir untuk Anies dan Pemprof DKI. Hal ini bila terus dibiarkan akan menimbulkan fenomena “matahari kembar.” Yang satu bersinar terang. Sementara yang satunya mulai tenggelam di balik awan gelap virus corona. Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli bahkan secara lugas menyebut Indonesia sebagai negara tanpa pemimpin. “A Nation Without Leader,” tegasnya mengutip pernyataan tokoh senior Jawa Barat Tjetje Hidayat Padmawinata. Dilema Jokowi Virus corona sebagaimana ditulis oleh Benjamin Bland seorang peneliti dari lembaga think tank Lowy Institute, Sidney membongkar sisi kelemahan Jokowi. “Pemerintahannya bersifat ad hoc dan pemikirannya kurang strategis,” tegas Bland. Respon awal Jokowi, tulis Bland, sangat mengkhawatirkan, sementara tindakan dan ucapan Menkes Terawan sering kontroversial. Signal buruk inilah yang ditangkap oleh publik di Indonesia maupun komunitas internasional. Semuanya jadi terang benderang. Tak bisa lagi ditutup-tutupi dengan pencitraan, apalagi pengerahan buzzer. Penyebaran virus corona dan jumlahnya penderitanya yang sangat besar di Jakarta, menjadi dilema besar bagi Jokowi. Dia dihadapkan pada pilihan sulit antara lockdown atau tidak? Pilihannya tidak sesederhana : Dimakan mati Bapak. Tidak dimakan mati Ibu! Bila mengacu kepada besarnya jumlah penduduk, potensi sebarannya yang begitu massif, keterbatasan fasilitas dan tenaga medis, sesungguhnya tidak ada pilihan lain, kecuali lockdown. At all cost. Jumlah penduduk Jakarta lebih dari 10 juta jiwa. Belum lagi bila dihitung dengan lebih dari 2 juta pekerja komuter dari Jabodetabek. Saat ini di semuapq kecamatannya telah terdapat warga yang positif corona, atau setidaknya suspect corona. Secara eksponensial penyebarannya dipastikan akan sangat besar. Jakarta bisa jadi kuburan massal. Ada yang memperkirakan jumlah korbannya bisa lebih besar dari Italia bila pemerintah salah mengantisipasinya. Sangat Mengerikan! Kementerian Kesehatan sudah mengisyaratkan akan adanya lonjakan jumlah penderita. Sudah dapat dipastikan Jakarta yang akan paling menderita. Sebaliknya bila harus melakukan lockdown, Jokowi harus sangat mempertimbangkan kalkulasi ekonomi dan anggaran negara yang terbatas. Lockdown jelas tidak sesederhana kita menutup pintu. Semuanya langsung beres. Ada cost ekonomi, sosial dan politik yang kudu dihitung cermat. Inilah ujian sesungguhnya bagi Jokowi. Bisakah dia membuktikan tudingan banyak kalangan, bahwa dia pemimpin yang tidak punya kapasitas dan kualitas, salah besar? Anda ingin dikenang oleh dunia seperti apa Pak Jokowi? Nyawa jutaan rakyat Indonesia menjadi taruhannya. End Penulis adalah Wartawan Senior.

Mengisolasi Diri Dua Minggu Itu Cost Paling Murah

Kalau anda ternyata malah sekalian positif Covid-19. Hidupmu tambah runyam. Iya kalau sembuh. Kalau tidak sembuh, lalu malah wassalam. Siapa yang paling menderita ? Keluargamu. Kalau anda kepala keluarga atau tulang punggung keluarga, berarti terputus nafkah untuk mereka. Keluargamu akan pontang-panting mencari nafkah setelah anda nggak ada. Anda juga nggak bisa lagi mendampingi anak-anak tumbuh besar. Rugi banget, banget dan banget. By Lily Bertha Kartika Jakarta FNN - Sulit sekali menjadi kompak dan bersatu dalam mengatasi situasi krisis, selama orang masih berkeras untuk ada dalam zona nyamannya. Diminta mengisolasi diri sendiri selama dua minggu di rumah saja, malah keluyuran. Diminta meliburkan karyawannya dan bekerja di rumah, kecuali pelaku bisnis tertentu, masih hitung-hitungan juga untung rugi. Ketika dilakukan pembatasan transportasi untuk tujuan mengurangi penumpukan orang yang bisa memperbesar risiko penularan, malah mau baku hantam dalam antrian. Lalu para kompor, yang bahkan ada jurnalis senior, dosen, dan kaum cendikiawan ikut meramaikan suasana dengan bilang "coba aja si pembuat kebijakan berdesakan di bus dan rasakan gimana sengsaranya. "Juga komentar, nggak pakai otak. Emang dia pikir semua bisnis bisa dikerjakan di rumah?". Padahal sebelum mengambil keputusan itu, Gubernur Anies sudah berkonsultasi dengan banyak pihak dari asosiasi profesi. mulai dari ahli kesehatan sampai pelaku bisnis. Simulasi juga sudah dilakukan. Datanya juga lengkap, sehingga dampaknya bisa diukur. Bicara soal dampak dalam satu kasus, tentu yang harus diantisipasi adalah dampak yang paling berbahaya diantara sekian banyak dampak yang timbul. Penumpukan orang bukannya tidak dipikirkan sebagai risiko. Tetapi dalam kasus Covid-19 seperti sekarang, yang lebih penting diantisipasi adalah penularan virus yang sedemikian cepatnya itu. Isolasi memang bukan keputusan untuk menyenangkan semua pihak, tetapi untuk menyelamatkan semua pihak. Kalau dihitung jangka pendek, kerugian pasti banyak, terutama waktu dan uang. Tiba-tiba semua kebiasaan berubah. Hidup menjadi tidak nyaman. Takut dan banyak ketidakpastian. Tetapi dalam jangka panjang, isolasi justru cost paling murah dibanding jika korban terus bertambah. Coba anda pikirkan. Kalau harus dirawat berminggu-minggu di rumah sakit. Berapa waktu produktivitas kerja yang terbuang? Berapa waktu yang habis untuk ngantri dan melewati semua pemeriksaan ini dan itu? Berapa biaya yang habis dan lain-lain? Anda bahkan beneran nggak bisa pergi kemanapun. Tidak bisa berinteraksi dengan keluarga. Nggak bisa meeting dengan siapapun. Bandingkan besarnya ketidaknyamanan yang hilang jika dibanding kita patuh untuk bekerja di rumah dan mengisolasi diri sementara waktu. Toh, selama isolasi sementara di rumah, kita masih bisa meeting online. Masih bisa bercengkerama dengan keluarga. Jadi, sebenarnya ini soal ego saja. Sejauh mana kita mau repot mengatur ulang bisnis. Mengatur rutinitas dan segala kenyamanan yang selama ini sudah melekat, yang kemudian dipaksa menyesuaikan dengan situasi krisis ini. Sangat ribet, bikin kesal dan tidak nyaman itu sudah pasti. Kalau memilih menyesuaikan diri dan bersabar, kondisi ini akan pulih lebih cepat. Kenyamanan kita juga berangsur akan kembali. Sementara kalau terus rewel dan manja, tidak akan banyak kondisi yang berubah, dan akan makan waktu lebih lama untuk kondisi ini pulih seperti sedia kala. Belum lagi kalau anda ternyata malah sekalian positif Covid-19. Hidupmu tambah runyam. Iya kalau sembuh. Kalau tidak sembuh, lalu malah wassalam. Siapa yang paling menderita ? Keluargamu. Kalau anda kepala keluarga atau tulang punggung keluarga, berarti terputus nafkah untuk mereka. Keluargamu akan pontang-panting mencari nafkah setelah anda nggak ada. Anda juga nggak bisa lagi mendampingi anak-anak tumbuh besar. Rugi banget, banget dan banget. Percayalah, ketika anda rewel dan menolak bekerjasama dalam situasi krisis seperti sekarang, harga yang kelak harus dibayar akan sangat mahal. Kalau saya, mendingan tinggal kalem di rumah selama dua minggu. Simpel, tetapi menyelamatkan diri sendiri dan orang banyak. Sudahlah, berhenti bermanja-manja. Gunakan saja otak untuk mikir dengan jernih. Sadari saja dengan sederhana bahwa anda sedang diselamatkan. Penulis adalah Wartawan Senior

Telat Lockdown, Apakah Indonesia Akan Seperti Itali?

By Tony Rosyid Jakarta FNN - Tidak hanya China, Itali juga parah. Sejak diumumkan tanggal 20 Pebruari, warga Itali yang positif Covid-19 terus bertambah. Ketika angka kematian akibat covid-19 tembus 230 dari 6.000 orang yang dinyatakan positif, pada tanggal 8 Maret Itali umumkan lockdown. Hanya selang 18 hari. Gimana dengan nasib ekonominya? Pasti cukup berat. Negara yang berpenduduk 16 juta orang ini semakin parah situasinya. Dalam sehari pernah ada 368 orang yang mati karena Covid-19. Per hari kemarin (16/3) sudah 1.809 orang yang meninggal dari 24.747 orang yang positif Covid-19. Setiap hari terus bertambah angkanya. Tidak saja jumlah warga yang postif Covid-19, tetapi tingkat kematiannya juga terus naik. Saat ini, karena berbagai keterbatasan rumah sakit, para dokter dipaksa untuk memilih siapa yang harus dirawat dan diprioritaskan untuk hidup, dan siapa yang dibiarkan akan mati. Menurut data, 58% pasien yang mati itu berusia di atas 80 tahun. Dan 31% di usia 70-an tahun. Maka, para dokter terpaksa memprioritaskan pasien yang muda. Apa kesalahan Itali sehingga mengalami situasi separah itu? Pertama, Itali telat lockdown. Bandingkan dengan Selandia Baru. Empat pasien ditemukan positif Covid-19, negara itu langsung mengisolasi ribuan orang. Dan Selandia Baru saat ini relatif aman dari Corona. Kedua, warga yang tak disiplin. informasi lockdown bocor sehari sebelum diumumkan. Sebagian warga di Itali Utara, tempat Covid-19 mewabah, lari dan meninggalkan wilayah. Diantara mereka yang lari ada yang positif Covid-19. Akibatnya, menular ke wilayah lain. Bagaimana dengan Indonesia? Banyak pihak menuntut agar pemerintah pusat segera ambil keputusan untuk lockdown. Langkah ini adalah cara paling konfensional. Tetapi dianggap paling efektif untuk menghadapi penyebaran Covid-19. Kenapa harus lockdown? Karena langkah penanganan yang dilakukan selama ini belum terlihat bisa menghambat dan mengurangi penyebaran Covid-19. Ini karena Pertama, tidak ada informasi yang transparan, memadai, lengkap dan terukur terkait dengan Covid-19. Pola penyebarannya dan data yang dapat memberi pertimbangan masyarakat untuk melakukan aktifitas dan mewaspadainya. Seperti apa karakter Covid-19? Bagaimana pola penyebarannya, lewat apa saja, dalam jangka waktu berapa lama, dan seterusnya? Tidak tersosialisasikan dengan baik. Yang muncul justru informasi tak resmi (bukan dari pemerintah) yang berseliweran di berbagai media social, yang akurasinya diragukan. Kedua, tidak ada panduan yang terukur dan konsisten dari pemerintah pusat terkait apa yang harus diwaspadai dan dilakukan oleh rakyat. Bahkan cenderung diserahkan kepada masing-masing daerah (Kepala Daerah). Emang virus corona itu jenis dan karakternya berbeda di setiap daerah? Ketiga, keterbatasan perlengkapan alat kesehatan yang dibutuhkan dan ruang isolasi untuk ODP dan PDP. Sampai hari ini, untuk melakukan tes Covid-19, hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Sementara jumlah rumah sakit yang ditunjuk Pemerintah Pusat masih sangat terbatas. Ini jauh dari cukup untuk bisa menangani melonjaknya pasien yang datang ke rumah sakit rujukan. DKI Jakarta sudah mengajukan surat resmi untuk diijinkan melakukan tes Covid-19. Langkah DKI Jakarta besar kemungkinan akan diikuti oleh daerah-daerah lain ketika Covid-19 semakin membesar jumlah penularannya di daerah-daerah tersebut. Keempat, tingkat kedisiplinan masyarakat Indonesia tak lebih baik dari masyarakat Itali. Cenderung meremehkan dan menganggap enteng. Sikap mental seperti ini sudah direpresentasikan oleh sejumlah menteri, termasuk menteri kesehatan dan menteri perhubungan. Tentu, ini akan menjadi peluang potensial bagi Covid-19 untuk leluasa menyebar. Inilah diantara alasan kenapa keputusan lockdown menjadi sangat urgent. Jangan karena terlambat, Indonesia mengalami seperti yang dialami oleh Itali. Silahkan Pemerintah Pusat berhitung dan mempertimbangkan secara cermat. Apa saja yang terbaik untuk dilakukan bangsa ini dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Tuntutan sejumlah tokoh untuk lockdown ini sangatlah obyektif. Jangan malah dituduh sebagai skenario untuk menggulingkan presiden Jokowi. Ini lucu dan amat menggelikan sekali. Banyak nyawa melayang, ada pihak-pihak yang masih terus berpikir politis. Lu saraf kali ya? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Respons Pertama Terhadap Corona “Sangat Ngawur”

Indonesia saat ini bukan negara kaya. Sehingga jangan lakukan “macro pumping”. Jangan ada “buyback” terhadap saham-saham BUMN dan lain-lain. Amerika saja, yang negara kaya, melakukan “pumping macro” ratusan milyar dollar lewat FED. Namun ternyata hasilnya tidak effektif. Hanya kurang dua jam, index naik. Setelah dua jam, index anjlok lagi. By DR. Rizal Ramli Jakarta FNN - Pada awal Corona, respons Indonesia sangat lambat dan terlambat. Padahal di Wuhan telah terjadi pada akhir tahun 2019. Kelambatan tersebut, terutama karena “sungkan”. Takut menyinggung pihak Tiongkok. Kedua, pejabat-pejabat Indonesia mengambil sikap “self-denial” (menolak kenyataan). Akibatnya, kita kehilangan waktu selama 2,5 bulan. Kita kehilangan waktu yang sangat berharga selama 2,5 bulan. Waktu untuk scanning, monitoring dan testing potensi penularan corona. Itulah yang menyebabkan negara-negara lain seperti Australia, Singapore, termasuk World Health Organization (WHO) tidak percaya dengan statistik kasus corona di Indonesia. Respons kebijakan pertama terhadap corona sangat ngawur. Yaitu dengan rencana untuk membiayai para influencers senilai Rp72 milyar. Begitu pula dengan subsidi kepada airline untuk meningkatkan turisme. Ini bener-benar ngawur. Karena seluruh dunia mau kurangi turis asing. Indonesia malah mau tingkatkan. Kwalitas orang-orang di sekitar Jokowi payah. Barikiutnya, masih saja mengizinkan pekerja-pekerja dari Tiongkok untuk masuk Indonesia. Kebijakan ini hanya karena kepentingan bisnis pejabat-cum-penguasa. Sing eling eui. Ingat, ini kepentingan nasional. “Nora amat sih”. Sebagai bangsa, memang kita terbiasa dan sangat asyik klo membahas apa yang terjadi hari ini. Tetapi kita tidak terlatih untuk melihat dan melakukan antisipasi terhadap masa depan. Sehingga sering kali terlambat, jika menghadapi shocks global seperti corona. Pertumbuhan Ekonomi -2% Jika tidak ada corona, ekonomi Indonesia memang terus anjlok. Penyebabnya karena salah kelola. Mabok utang dan pengetatan makro ekonomi. Padahal ekonomi hanya akan tumbuh 4% tahun 2020. Kalau tindakan terhadap corona effektif dan benar, maka ekonomi hanya akan anjlok lagi -1%. Tetapi jika tidak effektif penangannya, maka ekonomi akan anjlok -2% lagi. Untuk mengurangi dampak corona terhadap ekonomi, ini waktunya utk menggeser secara radikal dengan cara melakukan realokasi APBN tahun 2020. Stop (moratorium) proyek-proyek infrastruktur besar untuk 2020. Harus berani. Jangan gengsi-gensian. Alokasikan APBN 2020 hanya untuk sektor kesehatan, makanan dan peningkatan daya beli rakyat miskin. Indonesia saat ini bukan negara kaya. Sehingga jangan lakukan “macro pumping”. Jangan ada “buyback” terhadap saham-saham BUMN dan lain-lain. Amerika saja, yang negara kaya, melakukan “pumping macro” ratusan milyar dollar lewat FED. Namun ternyata hasilnya tidak effektif. Hanya kurang dua jam, index naik. Setelah itu index anjlok lagi. Perlu belajar dari Korea Selatan. Negara ini termasuk yang paling effektif dalam menangani pandemik corona, karena mereka belajar dari kasus SARS. Mereka evaluasi apa-apa yang dianggap effektif, dan menyiapkan SOP (Standard Procedures). Ketika serangan Corona datang, sudah ada SOP yang siap-pakai. Tanpa perlu banyak rapat dan koordinasi lagi. Gunakan momentum pandemic corona ini untuk menggenjot produksi dalam negeri. Seperti pertanian, buah-buahan dan sayur-sayuran. Bantu kredit untuk bibit dan pupuk, sehingga bisa panen setiap tiga bulan. Ajak Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk bantu peta kecocokan tanah. Jangan bisanya hanya impor, import dan impor doang. Payah amat sih. Rupiah dan IHSG Anjlok Nilai tukar rupiah makin anjlok. Sudah mencapai Rp 15.200 per dollar. Bergitu pula dengan Index Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah anjlok, dari 6000-an ke 4500an. Penurunan ini IHGS hampir mencapai 25%. Jangan biarkan mata uang rupiah dan index terombang-ambing dengan shocks dan volatilitas yang sangat besar. Ubah flexible exchange yang selama berlaku, menjadi fixed exchange. Tetapkan di angka Rp 15.500/dollar untuk jangka waktu satu tahun. Jangan biarkan external dan internal shock dengan volatilitas yg sangat besar. Sebab bisa merusak ekonomi dan korporasi nasional. Segera bekukan dulu perdagangan saham sampai waktu yang belum ditentukan. Toh, kalau dibuka terus, akan semakin anjlok, dan akan semakin panik. Ini adalah momentum untuk tukar (swap) utang-utang Indonesia yang yield-nya sangat tinggi sekarang (7%-8%), karya “Menkeu Terbalik” yang sangat merugikan bangsa kita. Kerugian karena bond kemahalan itu anatara Rp 110-120 triliun. Padahal yield bond di Jepang danEropah negatif. Segera negosiasi swap bond. Sebab basa menghemat sekitar Rp 110 triliun. Soal penjelasan dan tindakan preventif dan kuratif dalam menghadapi corona, pujian perlu diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bravo Anies. Kerjanya jelas, terukur dan persuasif, dibandingkan pejabat-pejabat pemerintah pusat. Penulis Mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan Presiden Gus Dur