POLITIK

Tim Hukum Nasional Upaya Negara Membungkam Lawan Politik

JAKARTA, FNN - Pengamat politik dari Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni menilai laporan perbuatan pidana terhadap sejumlah aktivis yang selama ini kerap menyuarakan dugaan terjadinya kecurangan Pilpres 2019 merupakan bentuk pembungkaman lawan politik melalui tangan hukum. "Laporan itu merupakan bentuk ketakutan para pendukung capres 01. Sangat politis sekali. Ingin membungkam lawan politik melalui tangan hukum," kata Sya'roni di Jakarta, Jumat (10/5/2019). Menurutnya, para tokoh yang dilaporkan tersebut sejatinya hanya ingin menyampaikan aspirasi atau lebih tepatnya ingin membongkar kecurangan Pemilu dengan harapan direspon oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia juga menyoroti Tim Hukum Nasional yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Menurutnya, tim yang beranggotakan para ahli hukum ini tidak memiliki manfaat dan hanya menghabiskan uang negara. "Sebaiknya dibubarkan saja. Buang-buang duit rakyat. Tidak ada manfaatnya untuk rakyat. Sebaliknya, tim tersebut hanya akan menyumbat aspirasi," kata Sya'roni. Dia juga berharap para ahli hukum serta para akademik menolak namanya tercantum menjadi anggota di tim tersebut. Pasalnya, itu hanya akan merusak reputasi ketokohannya. "Para professor tersebut hanya dijadikan tameng. Pemerintah ingin cuci tangan. Sekarang kecaman rakyat sudah beralih kepada para tokoh yang tercantum dalam tim," tandasnya. Tim Asistensi Hukum Polhukam atau Tim Hukum Nasional terdiri dari 22 pakar. Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri. Sejumlah nama pakar hukum yang ikut terlibat menjadi anggota antara lain, Prof. Muladi, Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Mahfud MD, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, dan pakar hukum lainnya. Banyak kalangan mengkhawatirkan tim ini akan menjerat para tokoh-tokoh yang selama ini kritis terhadap pemerintah. Sebelumnya, sejumlah tokoh seperti Lieus Sungkharisma, Kivlan Zen, dan Ustad Haikal Hasan dipolisikan atas tuduhan perbuatan makar dan melanggar UU ITE. Advokat senior Eggy Sudjana juga ikut dilaporkan dan saat ini statusnya sudah menjadi tersangka kasus makar. Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penetapan terhadap tersangka Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar sudah memenuhi unsur pidana yang ditersangkakan. "(Penetapan) tersangka itu sesuai dengan aturan. Ada bukti permulaan, seperti keterangan saksi, empat keterangan ahli, petunjuk, dan barang bukti yang disampaikan seperti video dan pemberitaan-pemberitaan di media online," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019) kemarin. (rob)

Pensiunan Jenderal Polri Ini Ingatkan Kapolri Soal Aksi People Power

JAKARTA, FNN – Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, aksi people power merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Aksi ini juga guna mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berlaku jujur dan adil dalam perhitungan suara Pilpres 2019. “People power hanyalah kumpulan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa merupakan hak yang dijamin undang-undang asal tertib indah seperti aksi-aksi 411, 212 yang dikagumi dunia,” kata Anton ketima diminta tanggapannya, Rabu (8/5/2019). Karena itu Anton mengingatkan agar aparat Polri tidak menjerat para pelaku aksi dengan tuduhan makar terhadap pemerintah yang sah. Apalagi dengan ancaman pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah cukup jelas unsurnya. “Saya ingatkan Kapolri yang pernah menerapkn pasal makar pada tokoh-tokoh aksi 212 tapi gagal karena aksi 212 tidak masuk unsur makar. Kesalahan ini hendaknya dipedomani oleh Polrim,” tegas Anton yang juga mantan petinggi Polri. Ia menambahkan, sudah seharusnya hak konstitusi rakyat diperlancar tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun. Apalagi sampai dengan dalih menyebarkan berita bohong (hoax). Terkait peryataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menegaskan TNI AD atau Babinsa tak mempunyai data perolehan suara (C1) Pemilu 2019 di setiap TPS, Anton mengatakan, jangankan Babinsa orang awam saja boleh dapat C1 entah itu berupa fotocopy atau foto. Dalam Undang-undang Pemilu sudah jelas C1 harus ditempel di papan pengumuman dari tingkat KPPS Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, hingga ke tingkat pusat. “C1 itu bukan rahasia bahkan wajib diketahui setiap warga negara,” tandasnya. Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan mengambil langkah hukum untuk orang-orang yang terlibat dalam people power. Tindakan tegas itu baru akan diambil jika pengerahan massa tidak sesuai aturan. Tito menuturkan, apabila aksi people power tetap dilaksanakan tanpa menjalankan aturan maka bisa dianggap makar. Polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebab, aksi itu akan dianggap sengaja untuk menggulingkan pemerintah yang sah. (rob)

Di Kebumen, Prabowo Cuma Kalah 3 Suara, Tidak Ada Scan C-1

Kebumen, FNN - Sebagai basis banteng, Kabupaten Kebumen menjadi salah satu penyumbang suara cukup besar di Jawa Tengah untuk pasangan Capres 01 Jokowi-Maruf. Namun tidak demikian bagi TPS 09 Desa Purwosari, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Dari pengamatan FNN pada web KPU, Kamis, 02 Mei 2019, pukul 15.30 WIB diperoleh fakta bahwa TPS 09 ini tidak melampirkan C-1. Di TPS ini perolehan suara kedua Capres beda tipis, Jokowi Maruf mendapat 71 suara sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 68 suara. Hanya selisih 3 suara. Beberapa TPS di Desa Purwosari ini juga tidak ada lampiran C-1, padahal penghitungan sudah dinyatakan selesai 100 persen, antara lain TPS 01, TPS 02, TPS 08, dan TPS 09. Tidak hanya di Desa Purwosari, beberapa TPS desa lain juga tidak ada lampiran C-1 di antaranya TPS 01 Desa Pesuruhan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. TPS 01 dan TPS 08 Desa Puliharjo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. (wid)

Bawa Bukti 13.000 Kesalahan Data Entri Situng KPU, Relawan IT BPN Datangi Bawaslu

Jakarta, FNN - Relawan IT BPN hari ini akan melaporkan temuan ribuan kesalahan entry data pada aplikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU ke Bawaslu. “Insya Allah siang ini kami akan membawa bukti satu kardus berupa 2.500 lembar bukti kesalahan entry data Situng KPU,” kata Sekretaris Relawan IT BPN Dian Islamiati Fatwa di Jakarta. Selama lima hari (27 Maret- 1 Mei) memverifikasi data-data yang sudah masuk ke Situng, Dian mengaku tim Relawan IT menemukan sebanyak 13.031 kesalahan entry data. Data tersebut diperoleh dari 225.818 TPS. Total kesalahan sebanyak 5.7 persen. Ada tiga kesalahan yang mereka temukan. Pertama, jumlah suara yang tercantum melebihi jumlah maksimal pemilih pada setiap TPS. Kedua, jumlah suara yang tercatat tidak sama dengan suara sah ditambah dengan suara tidak sah dan kertas suara tidak terpakai. Ketiga, Jumlah sah tidak sama dengan total perolehan suara sah dari kedua pasangan. “Ribuan kesalahan yang kami temukan menunjukkan sistem Situng KPU tidak bisa diandalkan dan menyesatkan,” ujar Dian. Batas kewajaran dalam system IT maksimal 0,1 persen. Sementara kami menemukan kesalahan antara 5-7 persen,” ujar Dian. Mencermati temuan Relawan IT BPN, Koordinator Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi (GNSD) DR M. Said Didu meminta agar Bawaslu segera turun tangan dan menghentikan Situng KPU. “Agar tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan publik yang meluas, Bawaslu harus segera menghentikan Situng KPU dan melakukan audit forensik oleh auditor independen,” tegas Said Didu. (end)

Hari Keempat Audit Situng KPU: Tim Relawan IT BPN Temukan 12.550 Kesalahan

Jakarta, FNN (30 April 2019) - Tim Relawan IT BPN Prabowo-Sandi kembali menemukan ribuan kesalahan entry data dalam aplikasi Situng KPU. Angkanya jauh lebih besar dibandingkan dengan temuan sebelumnya sebanyak 9.440 kesalahan. “Kami sangat terkejut karena hari ini saja kami menemukan 12.550 kesalahan entry data. Jumlah itu kami peroleh dari audit terhadap 190.568 TPS. Jadi kesalahannya sekitar 7 persen, “ kata Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya. Kenaikan ini tambah Mustofa sangat signifikan, bahkan mengalami lonjakan yang sangat tinggi. Sebab dari audit yang dilakukan tanggal 27-29 April mereka menemukan setiap hari rata-rata terjadi 1.000 kesalahan. Sebelumnya dari 172.174 TPS yang mereka audit, Tim menemukan sebanyak 9.440 kesalahan entry data meliputi selisih suara, jumlah suara melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara. Kesalahan tertinggi tetap didominasi Jawa Barat sebanyak 788 TPS, diikuti Sumatera Utara 740 TPS, Jawa Tengah 736 TPS, Jawa Timur 409 TPS, DKI Jakarta 361 TPS Sulawesi Selatan 252 TPS, dan Yogyakarta 154 TPS. Dengan jumlah kesalahan yang begitu besar Mustofa mempertanyakan kredibilitas dari Situng KPU. “ Kalau salah kok jumlahnya sangat besar. Apakah tidak ada sistem, maupun quality control sehingga hal itu bisa terjadi,” ujarnya. Mustofa mendesak Bawaslu segera turun tangan dan KPU membuka diri untuk dilakukan audit forensik. “ Kami siap membantu. Semua data kesalahan kami rekam jejak digitalnya,” tambahnya. Mustofa juga mempertanyakan pernyataan Ketua KPU Arief Budiman Bahwa Situng KPU hanya untuk bahan publikasi, bukan hasil Pemilu. “ Pernyataan semacam ini sangat berbahaya karena terkesan lari dari tanggung jawab,” tegasnya. end

KPU Tanggapi Pernyataan BPN soal Temuan 9 Ribu Lebih Kesalahan Input

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, hasil penghitungan suara ‘real count’ yang tertera dalam Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dapat dikoreksi. Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, kesalahan input dalam Situng yang jumlahnya mencapai ribuan seperti diungkapkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, akan menjadi benar saat rekapitulasi final di tingkat nasional. “Ruang untuk terjadinya koreksi itu sangat mungkin dilakukan,” ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019). Arief mengungkapkan, bahwa Situng hanya sekadar alat agar progres rekapitulasi penghitungan suara transparan, serta terus diikuti masyarakat. Hasil perolehan suara di Situng akan terus berubah. Sementara itu, hasil akhir Pemilu 2019 juga akan ditetapkan berdasarkan data hasil perhitungan manual yang hingga saat ini masih terus berjalan di seluruh Indonesia. “Situng tidak jadi bahan yang digunakan untuk penetapan (hasil Pemilu),” ujar Arief. Arief melanjutkan, koreksi input misalnya dapat dilakukan saat rekapitulasi berpindah dari tingkat kota ke provinsi. Penyempurnaan hasil penghitungan suara yang terus dilakukan hingga ke tingkat nasional, akhirnya akan menjadi hasil final Pemilu 2019. “Kalau ada yang salah, makanya nanti dikoreksi di jenjang berikutnya. Toh nanti yang (penghitungan) manual itu yang dijadikan dasar (penetapan hasil Pemilu),” ujar Arief. Sebelumnya, Tim relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim telah menemukan 9.440 kesalahan input di aplikasi Sistem Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum. Temuan itu diperoleh dari hasil verifikasi manual di Web Situng KPU dalam seminggu sejak tanggal 18 hingga 29 April 2019. Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya mengatakan, timnya telah meneliti 172.174 TPS dari 404.290 TPS yang sudah masuk ke Web Situng KPU atau sebanyak 42 persen. Dari total data TPS yang sudah diverifikasi ditemukan error sebanyak 6 persen. “Dalam setiap hari kami menemukan lebih dari 1.000 kesalahan entry. Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara,” kata Mustofa di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin, (29/4/2019). (viva)

Tim Relawan IT BPN Akan Laporkan Kesalahan Situng KPU ke Bawaslu

Jakarta, FNN - Relawan IT BPN akan melaporkan ribuan kesalahan entry data dalam sistem aplikasi penghitungan suara (Situng) KPU kepada Bawaslu dan KPU. Dengan laporan tersebut diharapkan Bawaslu dan pihak terkait bisa mengkaji dan mengambil tindakan lebih konkrit. “Semula kami berencana akan melaporkan temuan ini hari Rabu 1 Mei. Tapi karena Rabu hari libur Mayday, Insya Allah hari Kamis tanggal 2 Maret kami akan ke Bawaslu dan KPU. Sekalian menunggu audit manual yang dilakukan oleh teman-teman hari ini dan besok selesai,” kata Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya, pada Selasa 30 April 2019. Senin (29/4) Mustofa menggelar hasil audit manual terhadap aplikasi Situng KPU. Dalam waktu tiga hari ( 27-29 April) mereka menemukan 9.440 kesalahan input. Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara. Kesalahan terbanyak pada input data dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Tmur, dan Jawa Tengah. “Setiap hari kami menemukan lebih dari 1.000 kesalahan. Polanya sangat konsisten,” tambah Mustofa. Tim Relawan IT BPN akan terus melakukan audit manual, dan diharapkan publik akan mendapat update data setiap hari. Dari data tersebut publik akan mendapat gambaran secara faktual dan berdasarkan data adanya kecurigaan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). “ Setiap hari Insya Allah kami akan menyerahkan ke KPU dan Bawaslu sekalipun tidak diminta,” pungkas Mustofa. (end)

Tim Relawan IT BPN Temukan 9.440 Kesalahan Situng KPU

Jakarta, FNN – Tim relawan IT BPN menemukan 9.440 kesalahan input di apikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU. Temuan itu diperoleh dari hasil verifikasi manual di Web Situng KPU dalam tiga terakhir (27-29 April 2019). Tim telah meneliti 172.174 PS dari 404.290 TPS yang sudah masuk ke Web Situng KPU (42 %). Dari total data TPS yang sudah diverifikasi ditemukan error sebanyak 6 %. “Dalam setiap hari kami menemukan lebih dari 1.000 kesalahan entry. Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara,” kata Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya. Temuan kesalahan itu konsisten dalam tiga hari terakhir dan tidak ada perbaikan. Kesalahan terbesar berasal dari provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jabar ditemukan kesalahan di sebanyak 764 TPS ( 8 persen), Jateng 706 TPS ( 7,4 %), Jatim 385 ( 4 %). Total kesalahannya mencapai 19,4 persen. “Kami juga menemukan indikasi ada pola input dari daerah tertentu tinggi yang menguntungkan Paslon 01, dan merugikan Paslon 02. Polanya sangat baku dan konsisten. Ada yang sangat cepat, tapi ada yang sangat lambat. Ini sangat mencurigakan,” tambah Mustofa. Angkanya sangat mirip dan konsisten dengan hasil quick count yang dipublikasikan oleh lembaga survei. “ Kebetulan ini sangat tidak masuk akal.” Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kesalahan input yang dilakukan oleh KPU sangat serius. “Melihat besarnya prosentase kesalahan input tuntutan untuk membentuk Tim Pencari Fakta kejahatan pemilu dengan agenda utama audit forensik Situng KPU sangat mendesak,” ujarnya. Langkah tersebut sangat diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi dari hal-hal teknis yang diragukan dan membuat sistem itu tidak dipercaya oleh publik. (sws)

Jokowi Kalah di TPS Kompleks Paspampres Kramatjati

Jakarta, FNN - Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin kalah telak dari pesaingnya, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, di Kompleks Paspampres, Kelurahan Kampung Tengah, Jakarta Timur. Dari delapan tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di sana, Jokowi hanya unggul di satu TPS dari Prabowo. Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU RI melalui situs Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Jokowi diketahui hanya unggul dari Prabowo di TPS 081. Sedangkan di tujuh TPS lainnya yakni TPS 078, TPS 079, TPS 080, TPS 082, TPS 083 dan TPS 084, Prabowo jauh mengungguli Jokowi. Pada TPS 078, Jokowi memperoleh 66 suara dan Prabowo memperoleh 108 suara. Kemudian di TPS 079 Jokowi memperoleh 121 suara dan Prabowo 131 suara. Selanjutnya, di TPS 081 Jokowi unggul dengan perolehan suara sebanyak 122 suara dan Prabowo 109 suara. Pada TPS 082 Jokowi hanya memperoleh 67 suara, dan Prabowo unggul dengan 155 suara. Sementara di TPS 083, Jokowi kembali kalah dengan perolehan 89 suara dan Prabowo unggul dengan 137 suara. Terakhir, di TPS 084 Jokowi lagi-lagi kalah dengan 89 suara dan Prabowo unggul dengan 118 suara. Sedangkan berdasarkan hasil penghitungan suara nasional sementara Pilpres 2019 yang diunggah KPU RI melalui Situng hingga Rabu (24/4/2019) pukul 19.30 WIB, menunjukkan pasangan Jokowi –Maruf masih menggungguli pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Jokowi – Maruf Amin memeroleh 55,81 persen atau 25.653.019 suara. Sementara Prabowo Subianto – Sandiaga Uno memeroleh 44,19 persen atau 20.312.114 suara. Rekapitulasi suara sementara ini berdasarkan penghitungan formulir C1 yang masuk dari 244.576 dari total 813.350 TPS yang ada di seluruh Indonesia dan luar negeri. Cakupan suara TPS yang telah direkapitulasi KPU RI mencapai 30,07 persen dari total keseluruhan TPS yang ada. Sebelumnya, Rabu siang pukul 12.30 WIB, Jokowi – Maruf unggul hampir 4,89 juta suara pemilih dibandingkan Prabowo – Sandiaga.

Kecurangan Malaysia: Mesin Fitnah 01 Mau Salahkan 02

Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN – Tulisan ini diturunkan untuk membantu agar kubu 01 bisa sejenak memulihkan fungsi ‘lobus frontalis’ (otak depan) mereka. Sebab, dalam kasus coblos illegal di Malaysia, mereka mencoba mengolah fakta di pabrik fitnah dan hoax mereka menjadi kesalahan orang lain. Alhamdulillah, kubu 02 sejauh ini terjaga dari segala perbuatan yang hina dan licik. Tak sempat lama mesin fitnah 01 berpikir. Berpikir bagaimana cara untuk membuang kotoran kecurangan licik yang terjadi di Malaysia. Langsung bertebaran meme ‘akal miras’ (akal minuman keras) mereka. Sambil mabuk, para pendukung 01 ingin mengalihkan substansi isu coblos illegal itu menjadi skenario 02. Demi persaudaraan dengan Anda, wahai para pendukung dan pembuat fitnah di kubu 01, saya bantu untuk menemukan logika kasus coblos curang itu. Mungkin Anda semua sedang sempoyangan akibat miras, tak bisa berpikir jernih. Tak rela mengakui kesalahan dan fakta. Untunglah ada Pak Masinton Pasaribu (orang penting 01) yang menyiramkan air penyadar ke muka Anda yang sedang mabuk itu. Mari kita telusuri pakai akal sehat, wahai para operator mesin fitnah jahat 01. Anda me-meme-kan bahwa orang 02 mencoblos sendiri, gerebek sendiri, teriak sendiri. Ini sama sekali tidak logis. Yang logis? Fakta 1: Pak Masinton (seorang pemuka 01 asal PDIP) mengatakan bahwa sindikat jual suara sudah berlangsung sejak lama di Malaysia. Pak Masinton mengatakan, dia sendiri ditawari ‘suara murah’ dari Malaysia, tetapi beliau tolak. Kalau ditarik ke belakang, ke pilpres 2014, berat dugaan kecurangan ini sudah dilakukan untuk memenangkan Pak Jokowi, waktu itu. Check list: ‘lobus fontalis’ Anda tak berfungsi. Fakta 2: Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia diawasi langsung oleh Wakil Duta Besar yang duduk sebagai anggota PPLN. Untuk Anda ketahui, anak Dubes Rusdy Kirana, yaitu Davin Kirana, adalah caleg NasDem dapil DKI. Bantuan logika untuk adalah: bagaimana mungkin ribuan surat suara itu bisa jatuh ke orang 02 untuk dicoblos fitnah, sementara PPLN Malaysia yang diawasi Wakil Dubes itu bekepentingan untuk menjaga Davin Kirana? Anda pikir Wakil Dubes yang duduk di PPLN itu berani melawan Dubes yang sangat dekat dengan Pak Jokowi? Check list: ‘lobus frontalis’ Anda tak berfungsi. Fakta 3: PPLN Malaysia menolak pendampingan kotak suara keliling (KSK) oleh petugas Bawaslu. Siapakah yang menolah itu? Tentu Wakil Dubes yang Dubesnya punya anak untuk dimenangkan di pileg DPRRI. Tidakkah Anda memiliki logika bahwa Wakil Dubes yang bertugas di PPLN itu punya pengaruh dan otoritas besar? Check list: ‘lobus frontalis’ Anda tak berfungsi. Fakta 4: Orang 02 menggerebek sendiri, memviralkannya sendiri. Bantuan logika untuk Anda adalah: apakah bisa diharapkan orang 01 melakukan penggerebekan yang tulus-ikhlas sehingga terbongkarlah coblos illegal untuk capres 01 dan caleg Davin Kirana? Check list: ‘lobus frontalis’ Anda tak berfungsi. Fakta 5: Sebagai presiden, capres 01 memiliki dan menikmati keistimewaan untuk menyalahgunakan kekuasaannya. Siapakah, menurut akal sehat kalian, yang paling mudah melakukan kecurangan pemilu? Jokowi yang punya Mendagri, Jokowi yang punya Kapolri, Jokowi yang punya Menteri BUMN, Jokowi juga yang punya Dubes di Malaysia. Mungkinkan Prabowo mengerahkan ASN, Polisi, jajaran BUMN, mengerahkan Dubes Rusdy Kirana? Check list: ‘lobus frontalis’ Anda tak berfungsi. Fakta 6: Sama dengan isu Ratna Sarumpaet? Come on, kawan. Semua orang yang waras paham bahwa Pak Prabowo dan seluruh kubu 02 tidak pernah mengatur kebohongan Ratna. Hanya hati busuk dan akal sempit kalian di 01 yang memaksakan agar kebohongan itu ditimpakan ke kubu 02. Biar kalian paham, rangkaian kampanye 01 dan dukungan untuk Jokowi menjadi hancur-berantakan gara-gara hati kalian yang sudah berulat itu. Chcek list: ‘lobus frontalis’ Anda tak berfungsi. NOTE: supaya kalian tidak bingung, ‘lobus frontalis’ adalah otak depan yang berfungsi menerima dan mengolah infomasi; membuat ‘reasoning’ yang sehat; memahami bahasa, merancang kreativitas, dan menilai sesuatu. Cukup ini saja dulu, wahai saudara-saudaraku di kubu 01. Kalau terlalu banyak, khawatir masa pulih otak depan Anda habis waktu. Supaya berimbang, mohon tuliskan fakta dan logika Anda. Tapi, mohon Anda tulis dalam keadaan bebas pengaruh zat ‘fitnatanol’. Yaitu, fitnah yang mengandung alkolol 57% (seperti survey LSI Denny JA). (Penulis adalah wartawan senior)