UNCATEGORIZED

Wakaf Ditengah Perampokan Yang Berlindung di Sekeliling Istana

Umat Islam bukannya tak senang bagian dari syari'at agama dicanangkan sebagai program nasional. Namun masalahnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang ambivalen. Pada satu sisi umat Islam dicoba untuk dilumpuhkan melalui isu-isu radikalisme, intoleransi, terorisme, dan ekstrimisme. Juga melalui kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis. Sementara di lain sisi dana umat via zakat, haji, dan wakaf justru akan diambil untuk biayai infrastruktur. Para perampok banyak yang berlindung di sekeliling Istana by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Sedang ramai bangsa ini menyoroti perampokan uang rakyat oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan rekan-rekannya dari partai Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ini perampokan yang benar-benar brutal, dahsyat, jijik dan sangat bejat. Karena merampok dan memakan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang seharusnya diperuntukan untuk rakyat kecil di saat pandemi. Disamping masyarakat menghendaki diberlakukannya hukuman mati untuk Juliari Batubara, juga muncul tuntutan dan desakan agar PDIP dibubarkan saja. Karena PDIP kini menempati urutan teratas sebagai penyumbang kader terbanyak yang terlibat korupsi. Tuntutan yang terbilang wajar, karena prikaku penipuan kepada rakyat, dengan mengusung tagline “Partai Wong Cilik”. Di tengah perampokan uang rakyat yang masif dan berkelanjutan dari Jiwasraya, Asabri, Pertamina, BPS Tenaga Kerja, hingga Lobster dan kini Bansos, justru Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Suatu gerakan mobilisasi uang rakyat yang sepertinya biasa-biasa saja. Tetapi menjadi luar biasa karena dicanangkan di saat “negara sangat membutuh uang ". Gerakannya sekilas terlihat seperti yang berpihak kepada umat Islam. Tetapi sebenarnya umat Islam sendiri menduga ada motif lain dari pencanangan ini. Motif ekonomi yang lebih dominan ketimbang ibadah. Sebagaimana diungkapan sendiri oleh Presiden yang menyatakan wakaf tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi. Sungguh pencanangan kebijakan yang menunjukkan kedangkalan keagamaan, dan pandangan sekuler yang memisahkan ibadah dan sosial ekonomi. Seorang muslim yang baik itu akan memandang aspek sosial dan ekonomi sebagai ibadah. Sementara yang terjadi pada penguasa sekarang adalah berupaya dengan sekuat tenaga agar memisahkan sosial ekonomi dari ibadah. Ibadah hanya identik dengan melaksanakan sholat, berpuasa selama bulan ramadhan dan puasa-puasa sunnah, pergi haji dan umroh, mengeluarkan zakat, infah dan shadaqah, mengurus dan menguburkan orang yang meninggal dunia, membangun mesjid dan musholla, mendirikan pasantren dan rumah sakit. Selain ibadah-ibadah muamalah itu, tidak dianggap sebagai ibadah. Mengkritik pemerintah yang zalim dan otoriter itu bukan ibadah. Mengingatkan pemerintah untuk tidak membangun dinasti politik keluarga, itu juga bukan ibadah. Tidak adanya penegakkan hukum kepada mereka yang pro kepada pemerintah, itu bukan ibadah. Berlaku tidak adil kepada sebagian warga negara, itu bukan ibadah. Tidak melaksanakan tujuan bernegara sebagaimana diamantkan Pembukaan UUD 1945, itu bukan ibadah. Membunuh rakyat sendiri tanpa proses pengadilan, itu bukan ibadah. Rezim ini sudah seperti kapal keruk yang karam di tengah laut. Sehingga perlu untuk dilakukan langkah-langkah penyelamatan. Mengeruk dana investor kini semakin tersendat dan susah. Mengeruk hutang dari asing, sudah sampai Rp 6.000 triliun. Itu rupanya belum cukup. Mengeruk uang umat Islam melalui eksploitasi zakat dan dana haji. Kini mencoba lagi mengeruk dana wakaf dari umat Islam. Potensi dana wakaf dari umat Islam setahun ada Rp. 188 Trilyun. Besarnya dana wakaf umat Islam itu membuat Menteri Kekuangan Sri Mulyani sudah bermimpi-mimpi untuk menggunakan dana itu. Mau dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sayangnya, umat Islam terlanjur tidak percaya kepada rezim memelihara koruptor dan perampok berlindung di sekeliling kekuasaan ini. Umat Islam bukannya tak senang bagian dari syari'at agama dicanangkan sebagai program nasional. Namun masalahnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang ambivalen. Pada satu sisi umat Islam dicoba untuk dilumpuhkan melalui isu-isu radikalisme, intoleransi, terorisme, dan ekstrimisme. Juga melalui kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis. Sementara di lain sisi dana umat via zakat, haji, dan wakaf justru akan diambil untuk biayai infrastruktur. Para perampok banyak yang berlindung di sekeliling Istana. Lagi-lagi infrastruktur pula yang menjadi orientasi dan tujuan utamanya penacanangan wakaf dana umat Islam. Padahal di proyek-proyek infrastruktur inilah perampokan banyak terjadi. Karena lepas dari pengawasan masyarakat luas. Hanya kalangan tententu yang bisa dan punya kemampuan untuk punya akses dan mengasi dan menghitung biaya-biaya untuk pembangunan infrastuktur. DPR yang diharapkan untuk mengawasi juga kemasukan angin. Celakanya lagi uang yang ada di BUMN pun dikorupsi. Begitu juga dana pinjaman untuk menanggulangi pandemi covid-19 bansos ikut dirampok habis. Prilaku penguasa yang sangat bejat. Akibatnya, krisis ekonomi yang sudah di depan mata sekarang, membuat pemerintah menggaruk apapun, termasuk dana wakaf umat Islam. Sayangnya Wapres yang Kyai selalu tampil menjadi tukang stempel kebijakan yang berhubungan dengan keumatan. Soal wajib dan halal vaksin, dana haji yang digunakan untuk keperluan selain haji, eksploitasi zakat, serta pembenaran wakaf yang digunakan untuk hal "di luar ibadah". Wakaf uang di tengah perampokan uang negara yang marak adalah tema dari drama negara. Ada sindiran gambar foto seseorang yang sedang melirik tajam sambil tersenyum, lalu ada tulisan di atasnya "that moment" dan di bawahnya ada tulisan “when the corruptor hear Wakaf”??? he he he. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Islam Dan Keseimbangan Hidup

by Shamsi Ali New York City FNN – Ahad (10/01). Islam memang unik dan Istimewa. Dari sudut mana saja kita bahas akan menarik, dan membuat hati kita semakin jatuh cinta dan bangga. Hal itu dikarenakan, salah satunya, kesempurnaan ajarannya. Bahwa Islam itu bersifat “syaamil, kaamil wa mutakaamil”. Kata “Syamil” itu bermakna meliputi segala hal. Dalam artian bahwa Islam itu mencakup segala lini kehidupan manusia. Tidak akan ada aspek hidup lain, kecuali Islam sejatinya hadir untuk menjadi petunjuk (guidance). “Kamil” berarti sempurna (complete). Artinya, Islam itu pada dirinya memang tidak lagi menyisakan sesuatu yang tidak ada. Semua aspek ajaran Tuhan itu sejatinya ada terangkum semuanya dalam ajaran Islam. Tinggal manusia tertantang untuk menggalinya saja. Sementara “mutakaamil” berarti saling menyempurnakan. Kesempurnaan Islam pada segala aspek kehidupan manusia tidak berdiri sendiri, dan terpisah antara satu dengan lainnya. Antara aspek ketuhanan (akidah) misalnya, tidak terpisah dari aspek sosial (kemanusiaan). Keunikan ajaran Islam itu sekali lagi, selain memang mencakup seluruh lini hidup secara paripurna, juga memiliki keseimbangan yang alami. Bahkan keseimbangan ini menjadi salah satu kekuatan Islam dalam membangun kehidupan manusia yang stabil dan solid. Kita lihat misalnya, bagaimana Islam menjaga keseimbangan itu dalam segala aspek kehidupan manusia. Pertama, Islam menjaga keseimbangan hidup manusia dalam aspek relasi vertikal dan relasi horizontal (hablun minallah wa hablun minan naas). Dalam Surah 3 ayat 112 disebutkan bahwa manusia akan mengalami kehinaan dimana pun kecuali jika menjaga relasi secara baik dengan Allah (hablun minallah), dan dengan manusia (hablun minannas). Implementasi ayat ini terlihat dalam ragam ayat Al-Quran yang memerintahkan menjaga kekokohan iman kepada Allah. Tapi juga berbagai ayat yang memerintahkan menjaga kebaikan kepada sesama manusia. Bahkan dengan alam sekitar. Hadits-hadits Rasul juga penuh dengan peringatan untuk membangun iman kepada Allah tanpa melupakan kewajiban kepada sesama. Bahkan tidak jarang iman itu dipersyaratkan dengan kebaikan sosial (horizontal). Salah satunya, “tidak beriman di antara kalian sampai tetangga ya selamat dari perkatakan dan perbuatan buruknya”. Kedua, dalam Islam hidup manusia juga mencakup aspek ritual dan aspek sosial (ubudiyah dan mu’amalat). Mungkin tidak berlebihan, jika dikatakan bahwa aspek ubudiyah dalam Islam tidak akan menjadi sempurna kecuali terimplementasikan secara moral dalam kehidupan sosial. Misalnya, nampak dalam ibadah puasa, “barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan buruk, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk orang itu tinggalkan makan dan minumnya”. Ibadah ritual tanpa kebaikan sosial akan berakhir kepada kesia-siaan. Atau mungkin lebih dikenal dalam sebuah hadits dengan kebangkrutan (hadits Ulil muflis). Artinya, ibadah ritual yang tidak terbukti dalam moralitas prilaku sosial akan menjadikan pelakunya justeru bangkrut di akhirat dan masuk neraka. Ketiga, Islam juga memandang hidup manusia pada aspek rohani dan jasmani (ruhiyah wa jasadiyah). Penciptaan manusia dari tanah seperti yang digambarkan dalam Al-Quran “min turaab” atau “min thin” menunjukkan bahwa hidup manusia tidak mungkin bisa dipisahkan dari aspek material. Manusia perlu dan harus makan serta memenuhi segala kebutuhan materi dan jasadnya. Manusia juga bukan makhluk material (jasad) semata. Manusia adalah makhluk spiritual yang bertengger pada wujud material. Dalam bahasa yang biasa saya diekspresikan, “spiritual being in a physical body”. Wujud ruhiyah dalam wujud jasad. Karenanya setelah Allah menciptakan manusia secara sempurna dalam wujud jasad, Allah meniupkan ruh-Nya (nafakha fiihi min ruuhiHi). Maka sejak itu manusia secara esensi menjadi makhluk spiritual dalam wujud jasad (material). Islam juga mewajibkan manusia untuk memenuhi kedua aspek hidupnya itu secara maksimal dan imbang. “Dan jika sholat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di atas bumi dan carilah rezeki Allah. Dan ingatkah Allah banyak-banyak, semoga kamu sukses” (Al-Jumu’ah). Keempat, hidup manusia juga di lengkapi dengan dua prasarana dasar. Yaitu hati dan akal (qalb wa aql). Dalam Islam, manusia hanya akan hidup secara aman, nyaman dan stabil ketika hidupnya terbangun di atas kekuatan akal dan ketajaman batin (hati). Manusia yang kuat dalam akal (Ilmu dan pemikiran) dan tajam secara batin/hati akan membentuk karakter manusia hebat yang disebut “Ulul albaab”. Itulah yang digambarkan dalam Surah Al-Imran, “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi dan pergantian siang dan malam adalah tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi mereka yang Ulul albaab. Yaitu, mereka yang mengingat Allah dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring. Serta memikirkan ciptaan Allah di langit dan di bumi”. Manusia yang kuat secara akal tanpa hati boleh jadi akan menjadi penipu. Tetapi manusia yang tajam hati, tetapi lemah akal boleh jadi juga akan tertipu. Maka karakter orang beriman adalah “tidak menipu dan tak akan mudah tertipu”. Kelima, akhirnya Islam juga mencakup hidup manusia dalam aspek orientasi kebahagiaan atau kesuksesan dunia dan akhirat (ad-dunya way akhirah). Dalam Islam hidup manusia itu harus berorientasi kepada kesuksesan dan kebahagiaan. Islam tidak melihat dunia ini sebagai tempat untuk menderita, lemah, termarjinalkan dan terbelakang. Tetapi tempat untuk kuat, maju, sukses dan menang. Walaupun tentunya defenisi itu tidak selalu material oriented (orientasi materi). Tetapi bagaimanapun bentuk hidup itu, bagi seorang mukmin, hudup adalah kesuksesan dan kebahagiaan. Ayat-ayat Al-Quran itu penuh dengan motivasi, bahkan perintah kesuksesan. “Mereka itu adalah orang-orang yang berada di jalan hidayah dari Tuhan mereka dan mereka adalah orang-orang yang sukses”. (Al-Baqarah). “Sungguh beruntung/sukses orang-orang yang beriman” (Al-Mukminun). Disinilah kemudian Islam hadir untuk meyakinkan bahwa kesuksesan dan kebahagiaan hidup harus secara sempurna dan imbang. Ajaran Islam inilah yang kemudian diekspresikan dalam doa sapu jagad Umat, “Rabbana atina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qinaa adzaban naar”. Maka beruntunglah kita dengan Islam. Berbahagialah kita dengan Islam. Dan harusnya kita semakin bangga dengan Islam kita. Semoga, amin. Penulis adalah Ulama dan Presiden Nusantara Foundation di New York

Terpenjara di Alam Bebas

by Hasan Syukur Jakarta FNN – Sabtu (09/01). Aku punya teman pernah menjabat gubernur. Sebut saja dengan Pak Pulan. Menjadi Gubernur di luar Pulau Jawa. Diganjar hukuman penjara selama 10 tahun denda Rp 10 miliard. bukan main lamanya. Pak Pulan terpidana korupsi. Karena teman, aku tak peduli dengan statusnya sebagai terpidana. Sekali teman, tetap saja teman. Bagiku hukum adalah urusan atau tugasnya petugas hukum kepada siapapun yang telah dijatuhi vonis. Apalagi telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tetapi hukum tidak menghalangi jalinan silaturahmi. koridor silaturahim aku jaga terbuka sepanjang hayat. Bukankah pintu surga tertutup bagi orang yang memutus silaturahim? Pak Pulan bagiku tetap saja teman. Nasibnya saja membuatnya harus mendekam di penjara. Tepatnya di penjara Sukamiskin, Kota Bandung. Lapas (Lembaga Pemasyarakaran) ini diperuntukkan untuk narapidana dengan hukuman minimal 10 tahun penjara. Untuk itu, temanku Pak Pulan, disanalah mendekam. Bayanganku mendekam sepuluh tahun di dalam penjara, pastiah sangat menderita lahir maupun batin. Terisolasi dari sahabat dan terasing dari keluarga. Badanya bakalan kurus kering. Sebab dulu ketika masih pejabat, selalu dilingkungi oleh para ponggawa. Selalu dihormati para sahabat. Sekarang tidak seorang ponggawa atau sahabat yang peduli lagi dengan Pak Pulan. Pasti Pak Pulan kesepian. Sebab tak seorangpun yang menemui beliau di penjara. Kecuali aku dan keluarganya. Beginilah nasib orang dihukum penjara karena korupsi. Suatu hari aku datang berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung. Aku memang datang untuk sekedar bersilaturahim dengan Pak Pulan. Begitu bertemu, kami saling brangkulan melepas kangen. "Eeh Fulan kelihatan badannya sehat, wajahnya tetap ceria seperti ketika di luar Lapas. Apa karena anda rajin olahraga? tanya aku kepadanya. Jawaban Pak Pulan benar-benar di luar duggaanku. “Aku kira anda di penjara ini sangat menderita", kataku lagi. Dan diluar dugaanku, Pak Pulan malah merasa bebas hidup di dalam penjara. Selanjutnya Pak Pulan berceritera tentang keadaan dirinya selama di penjara. Kenapa kok orang hidup dipenjara justru merasa bebas. Penjahat diluar penjara malah merasa terpenjara. "Terus terang saya sampai saat ini tidak merasa bersalah" kata Pak Pulan. Kalau saya bersalah. Penjara ini sudah penuh dengan pejabat-pejabat yang menyetujui kebijakan saya. Mulai dari para Kepala Dinas, Para Bupati, anggota DPRD Provinsi sampai dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kan disamping disetujui oleh para Bupati dan para anggota DPRD Provinsi, urusan Anggaran Belanja Daerah (APD) juga harus disahkan oleh Mendagri. Tetapi yang dihukum cuma saya? Karena itu saya tidak merasa bersalah. Sebab tak serupiahpun ung yang saya makan", kata Pak Pulan bersemangat ". Fisik saya memang terpenjara. Tetapi jiwaku tetap merasa bebas. Itulah sebabnya kau lihat aku sehat dan ceria. Tidak ada beban dan tekanan psikologis selama di dalam penjara. Semuanya dijalani dengan senang hati. Makanya, kata Pak Pulan lagi, saya sehat-sehat saja. Pak Pulan bilang, tidak sedikit para preman bandit korptor yang hidup di luar penjara. Dan kelihatannya mereka bebas. Tapi yakinlah San, Jiwa mereka terpenjara. Hati nuraninyalah yang selalu mendakwa. Akibatnya, tidur tak nyenyak makan juga tak enak. “Mereka merasa dihantui oleh nuraninya sendiri. Ujung-ujungnya stres dan selesai", tutur Pak Pulan. Aku tersentak juga oleh penututan temanku itu. Aku pikit benar juga. Aku jadi teringat seorang penulis Napoleon Hill, penulis buku "Think and Rich". Ia mengutip hasil sebuah riset, bahwa diantara empat tempat tidur pasien di rumah sakit, tiga diantaranya karena penyakit hati. Doktrin dibalik badan yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Seharusnya diubah di dalam hati yang sehat terdapat badan yang sehat. Penulis adalah Pengurus KB PII.

Kepulangan Habib Rizieq, Pemerintah Terlihat Panik

by Mochamad Toha Surabaya FNN – Senin (09/11). Moment kepulangan Imam Besar Habieb Muhammad Rizieq Shihab (IB HRS) telah membuat Menko Polhukam Mahfud MD meradang. Sampai akhirnya Mahfud ikut membully IB HRS ini. Itulah yang terjadi dalam wawancara Ade Armando dengan mantan Menhan era Presiden Abdurrahman Wahid itu beberapa hari lalu (4/11/2020). Mahfud mengatakan hal yang jelek-jelek tentang IB HRS dengan sangat kasar. Mahfud MD mengatakan, HRS bukan orang suci. Padahal, HRS tidak pernah mengatakan dirinya orang suci. Mahfud juga menyebut HRS mau pulang karena menghindarkan deportasi dari Arab Saudi. Singkatnya, yang keluar dari mulut Mahfud buruk-buruk semua. Menurut KH Tb. Abdurrahman Anwar Al Bantany, zaman ini milik IB HRS. Imam Besar Umat Islam Indonesia ini selalu menjadi sorotan dan perbincangan berbagai kalangan, baik dalam dimensi Nasional maupun Internasional. “Para pecinta HRS itu selalu loyal dan setia ikut berjuang di bawah komando beliau apapun resiko dan akibat yang harus diterimanya,” lanjut mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam As Syafi'iyah Jakarta itu. Sebagai sosok Mujahid atau pejuang tangguh di medan laga, perjuangan yang tidak mengenal rasa takut untuk dibunuh. Tidak gentar menghadapi penjara. Tidak menyerah dengan teror, dan ancaman. Tidak larut dengan sogok. Tidak peduli dengan fitnah, cacian, dan sebagainya. IB HRS adalah pejuang tangguh yang Istiqomah. Bukan mencari panggung, dan bukan pula mencari popularitas. Bukan mencari dunia. Tetapi yang dicari adalah Ridho-Nya Allah SWT. Dalam hablum minan nas, HRS santun dan bersahaja, menunjukan akhlakul karimah. Tapi, dalam hal keberpihakannya membela Agama Allah, IB HRS tegas tanpa kompromi. “Itulah sifat kesatria dari umat Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam. Menempatkan lembut pada tempatnya. Tegas pada tempatnya, dan keras pada tempatnya,” ungkap Anwar Al Bantany. Menurutnya, serentetan cara dan makar untuk membungkam HRS antara lain. Pertama, tiga kali keluar masuk dari penjara, tidak membuat jera untuk terus berjuang membela kebenaran dan menegakan keadilan. Kedua, ancaman berupa sniper otomatis yang diarahkan untuk merenggut jiwanya, tidak digubris IB HRS sama sekali. Ketiga, sogokan uang satu triliun agar IB HRS bungkam, tidak diliriknya sama sekali. Keempat, teror-teror saat da'wah dan ceramah yang mengancam jiwanya, tidak membuat berhenti dari menyuarakan kebenaran di atas mimbar. Kelima, fitnah keji dan pembunuhan karakter yang dialami oleh IB HRS, dan keluarga tidak mampu menghentikan perjuangannya. Keenam, hijrah ke Mekkah untuk menghindari pertumpahan darah dengan anggapan agar IB HRS tak lagi berjuang, tetapi suara IB HRS dari Mekkah tetap lantang melawan berbagai Kedzoliman. Ketujuh, berbagai cara busuk, licik, dan keji diarahkan ke IB HRS dengan harapan agar bungkam dan takut. “Ternyata berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membungkam HRS hasilnya hanya menyebabkan berbagai macam kebingungan yang dialami oleh rezim saat ini,” lanjut Anwar Al Bantany. Tiga tahun Enam bulan IB HRS berada di Mekkah, karena dicekal, dikriminalisasi, dan upaya lainnya. “Kini tiba saatnya IB HRS kembali ke tanah air untuk membela Agamanya, membela umatnya, dan membela Bangsa dan Negaranya,” tegasnya. Umat bersuka ria akan menjemput, dan menyambut kedatangan serta kehadiran IB HRS di tanah air tercinta. Kedatangan HRS ke tanah air telah membuat rezim kalangkabut mencari sejuta cara untuk membungkam HRS tidak berdampak apa-apa sama sekali, sehingga rezim saat ini sedang berada dalam seribu kebingungan. Wartawan senior Asyari Usman bertanya, apakah Habieb pernah berbuat jahat seperti Joko Tjandra? “Sampai-sampai beliau sekarang di-bully oleh Mahfud? Habib tak pernah merugikan rakyat dan negara sebagaimana Joko Tjandara melakukan korupsi dan penipuan besar.” Jadi, sangatlah mengherankan mengapa Mahfud MD sampai ikut mem-bully HRS. Dalam wawancara dengan Ade Armando itu. Mahfud merasa ringan mengatakan agar Habieb mengurus sendiri masalahnya dengan pemerintah Saudi. Padahal, Mahfud tahu, HRS tidak pernah meminta bantuan aparat Indonesia. Kelihatannya, Pak Menko tergiring masuk ke ruang yang penuh dengan “udara akal kotor”. Tidak terpikirkan mengapa Mahfud yang berintelektualitas tinggi mau menghirup “udara akal kotor” itu. Apakah Mahfud MD merasa dia akan mendapatkan tempat yang sebaik-baiknya di sisi para penguasa dan cukong? Wallahu a’lam. Tidak salahnya kalau anda berkenan menyumbangkan “oksigen akal sehat” kepada Mahfud MD. Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut, tidak ada lagi laporan kepolisian atau kasus yang menyangkut IB HRS. PA 212 mengklaim bahwa semua laporan yang menyangkut HRS itu sudah berstatus SP3 atau dihentikan penyelidikannya. “Sudah SP3. Insya Allah (semua kasus HRS) sudah SP3 jadi nggak ada masalah,” kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, seperti dilansir Gelora.co, Minggu (8/11/2020). Slamet Maarif meminta kepolisian untuk tidak provokatif menjelang kepulangan HRS. “Jadi polisi jangan mengada-ada (lagi). Ciptakan kondisi agar kondusif jangan komentar yang provokatif dan mengada-ada,” himbaunya. Sebab sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, ada beberapa laporan polisi yang sampai saat ini menyangkut nama HRS di Polda Metro Jaya. “Memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak Rizieq Syihab ya,” katanya. Sebelumnya, PA 212 juga mengungkapkan ada intelijen hitam persulit HRS pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Intelijen hitam ini juga disebut memberikan informasi palsu soal keadaan HRS. Seperti dilansir Harian Aceh.co.id, Kamis (19/10/2020), Slamet Maarif menjelaskan, operasi intelijen hitam dibalik susahnya tokoh FPI itu pulang ke Tanah Air. Dia menjelaskan salah satu informasi bohong datang dari Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Dubes menyebut HRS bermasalah. Padahal, kata Slamet Maarif, beberapa waktu lalu di sebuah stasiun televisi, Agus mengatakan tidak ada masalah antara pemerintah Indonesia dengan Saudi soal kepulangan tokoh FPI tersebut. “Artinya ini ada intelijen hitam bermain yang menginfokan yang tidak benar (soal HRS) ke Arab Saudi,” jelas Slamet Maarif dalam tayangan YouTube Front TV, Senin (19/10/2020). Slamet heran kepulangan HRS ke Indonesia kok beberapa pihak tak senang. Termasuk Dubes Indonesia untuk Arab Saudi. Slamet Maarif melihat ada yang mencoba mengganjal kepulangan HRS. “HRS mau pulang. Dia Dubes Indonesia untuk Arab Saudi cuek. Nggak mau urusin. Padahal HRS sudah usaha sendiri. Harusnya gembira dia, warganya bisa pulang. Ini malah sebaliknya. Harusnya cari info berupaya agar pulang,” kata Slamet. “Dubes Agus ini salah satu variabel yang hambat kepulangan HRS. Artinya terbukti pesoalan ada di sini. Mulai Allah buka ini pihak yang selama ini bermain,” lanjut Slamet. Selain Dubes Agus, Slamet menyoroti respons Istana atas kepulangan HRS. “Kok responnya seakan tak senang dengan kabar itu. Ternyata orang Istana teriak semua, kebakaran jenggot. Indikasi keterlibatan pihak sana ikut menghalangi kepulangan,” katanya. Dubes Agus menyebut, ada aib yang dilakukan IB HRS selama tinggal di Arab Saudi. Tetapi Agus tidak mengungkapkan aib yang dilakukan Imam Besar FPI itu. Aib itu tercantum dalam layar kedua sistem komputer imigrasi Arab Saudi. “Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib, sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik,” kata Agus kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/11/2020). Ia mengungkapkan, data sensitif ini masih bisa diakses di sistem hingga 4 November 2020. “Pada 4 November kemarin data sensitif ini masih bisa dibaca. Kalau tidak nyaman dengan label ini silakan protes kepada komputer keimigrasian Saudi,” ucap Dubes Agus. Sebelumnya, ia juga mengungkapkan HRS pulang ke Indonesia setelah masuk daftar deportasi. Status itu terdapat di layar keempat dalam sistem komputer imigrasi Saudi. “Di layar ini juga tertulis dengan sangat jelas namanya masuk dalam 'tasjil murahhal', daftar orang dideportasi,” ungkap Dubes Agus. Mahfud sebelumnya juga mengatakan, kepulangan IB HRS itu untuk menghindar agar tidak dideportasi dari Arab Saudi akibat pelanggaran imigrasi. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Omnibus Law Itu Strategi Jokowi untuk Menyingkirkan Oligarki Cukong

by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (24/10). Bergegas saya ke laptop. Khawatir inspirasi hilang. Inspirasi itu datang ketika sedang olahraga kecil di belakang rumah. Senam rutin itu pun tidak saya lanjutkan. Langsung menuliskan ini. Sambil olahraga tadi, pikiran saya menerawang. Mengapa Pak Jokowi mau mengambil risiko yang sangat besar dengan membuat Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja (kita singkat saja menjadi OBL). Yang sekarang sangat kontroversial. Dan mulai menjadi bola api liar. Termasuklah risiko menghadapi demo besar-besaran dan terus-menerus dari kalangan buruh, mahasiswa serta elemen masyarakat lainnya. Demo-demo itu sendiri bisa pula menjadi tak terkendali. Bisa menyerempet ke posisi Jokowi sebagai presiden. "Kenapa ya Jokowi mengambil sikap keras?”, tanya saya dalam hati. “Sangat luar biasa…” Saya masih terus melakukan senam ringan. Sampai akhirnya tiba-tiba saja terlintas jawaban yang saya tunggu-tunggu. Dan itu yang membuat saya langsung ke laptop. Ini jawabannya. Bahwa dengan OBL itu, Jokowi sebetulnya sedang berusaha menyingkirkan para cukong yang selama ini dianggap sangat berkuasa di Indonesia. Yang dianggap bisa menentukan kebijakan pemerintah. Bahkan dianggap bisa menentukan siapa yang menjadi presiden dan menteri-menteri. Konon juga sampai bisa menentukan siapa yang menjadi orang nomor satu di berbagai lembaga penegak hukum, di pusat maupun di daerah. Tapi, apa kaitan antara upaya penyingkiran oligarki cukong dengan OBL? Begini. OBL itu dipercaya sebagai pesanan para cukong. Nah, di sini hebatnya Pak Jokowi. Beliau sadar betul OBL pasti akan ditentang habis-habisan oleh rakyat. Sebab, UU Cilaka itu dinilai mengandung pasal-pasal yang hanya menguntungkan para cukong dan merugikan rakyat. Ternyata memang ditentang habis-habisan. Tapi, Jokowi tidak surut. Semua saran agar OBL dibatalkan, tidak digubris. Termasuk saran dari MUI, Muhammadiyah, NU, dll. Ditolak oleh Jokowi. Terakhir, Menko Polhukam Mahfud MD, beberapa hari lalu, menegaskan OBL akan jalan terus. Pak Jokowi tampaknya sengaja membiarkan tentangan publik mencapai puncaknya. Perlawanan rakyat sengaja dibiarkan semakin besar. Jika perlawanan berkobar di mana-mana, hampir pasti para cukong akan melarikan diri dari Indonesia. Kabur semua. Setelah mereka kabur, barulah Pak Jokowi bertindak. Beliau akan menolak masuk para cukong yang melarikan diri ke luar negeri itu. Pak Jokowi akan mengatakan kepada mereka, “Ternyata kalian biarkan saya menghadapi amuk rakyat. Karena itu, kalian tidak boleh lagi pulang ke Indonesia. Kalian memang pengkhianat. Benarlah apa yang dikatakan rakyat selama ini.” Nah, begitulah strategi Pak Jokowi untuk menyingkirkan para cukong. Para cukong itu tentu tidak bisa bilang apa-apa. Sebab, mereka semua lari meninggalkan Jokowi ketika rakyat di seluruh Indonesia turun ke jalan. Sangat pantas tindakan beliau mencekal para cukong itu masuk kembali ke sini. Cerdas sekali. Luar biasa, Pak Jokowi. Para cukong tak berkutik. Karena dibuktikan sendiri oleh Pak Jokowi pengkhianatan mereka. Setelah itu, Jokowi akan mengumpulkan para pemimpin politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Istana. Saat itu juga Presiden menyampaikan pidato di depan rakyat. Disiarkan langsung oleh seluruh stasiun televisi. Jokowi mengatakan, “Mulai saat ini, tidak akan pernah ada lagi pengaruh para cukong. Siapa pun itu. Kedaulatan akan sungguh-sungguh berada di tangan rakyat.” Jokowi akan meminta maaf kepada seluruh rakyat. Setelah itu, dilaksanakan proses rekonsiliasi nasional pemilik asli Indonesia. Tidak ada lagi buzzer. Tidak ada lagi caci-maki dan penistaan. Rakyat kembali bersatu. Berangkulan untuk kejayaan bangsa dan negara. Indonesia langsung kondusif. Kadrun, kampret, dan cebong hilang seketika dari medsos. Para pemimpin yang dikumpulkan Pak Jokowi di Istana bersepakat untuk mengusulkan agar pasal “jabatan presiden hanya dua periode” diubah lewat sidang istimewa MPR. Agar Pak Jokowi boleh ikut pilpres 2024. Tapi, usul sidang istimewa itu diprotes keras oleh Prabowo Subianto. Prabowo mengatakan, ada konsensus antara dia dengan Ibu tentang pilpres 2024. Lagi pula, survei terbaru menunjukkan elektabilitas beliau untuk 2024 tertinggi di antara para balonpres. Yaitu, 16.8%. Mantan Danjen ini menegaskan, jika sidang istimewa MPR dilaksanakan dan Jokowi boleh maju lagi di pilpres 2024, maka dia (Prabowo) akan mundur dari kabinet dan kembali menjadi macan. Prabowo menegaskan, dia akan berpidato gebrak meja di Gelora Bung Karno meskipun stadionnya kosong. Dia juga bersumpah akan membatalkan rekonsiliasi dan legitimasi Lebak Bulus. Dan juga akan membayar makanan yang disantap di restoran Sate Khas Senayan. Serta akan mengembalikan nasi goreng Mbak Mega. Selain itu, Prabowo akan menarik dukungan Gerindra untuk Gibran dan Bobby. Mendengar reaksi Prabowo, Jokowi tak peduli. Dia ingin menjadi presiden tiga periode demi menjaga agar oligarki cukong tidak terulang. Jokowi bertekad membangun kehidupan sosial-politik yang sehat, beradab dan berkeadilan. Untuk menunjukkan tekad ini, Jokowi menyuruh Gibran dan Bobby mundur dari pilkada Solo dan Medan. Supaya tidak ada lagi hujatan soal dinasti. Hebat! Jokowi balik arah total. Rakyat pun gembira. Senang luar biasa. Tetapi, tiba-tiba ada panggilan telefon dari Makkah ke para tokoh nasional. Yang menelefon meminta agar rakyat waspada terhadap segala bentuk penipuan. Sayup-sayup saya dengar percakapan telefon itu. Tapi, pada saat bersamaan terdengar pula suara tilawah Qur’an dari masjid di depan rumah. Saya lihat jam. Pukul 04:30. “Astaghfirullah,” saya bergumam. “Mimpi rupanya.”[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Kesalahan Negara Minta Veronica Koman Kembalikan Uang

“…Mungkin aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) yang dapat beasiswa LPDP, yang Bicara HAM Papua, dan orang Papua yang sudah dapat beasiswa LPDP harus mengembalikan uang beasiswa yang diberikan LPDP…” by Marthen Goo Jakarta FNN – Kamis (13/08). Indonesia katanya punya Pancasila. Juga punya konstitusi berupa UUD45. Bahkan disitu ada yang namanya kemanusiaan dan hak asasi manusia. Dalam tiap hak warga negara, wajib hukumnya dilindungi dan itu juga dikenal dalam teori dasar kemanusiaan. Karenanya, dalam situasi apapun, namanya hak hidup setiap manusia wajib hukumnya dilindungi (pasal 28A). Fakta di Indonesia, nyawa orang Papua terlalu gampang dihilangkan hanya dengan timah panas. Bahkan ketika rakyat harus aksi, ruang demokrasinya pun ditutup, tentu itu ironi, karena kita terlalu berlebihan mengaku negara demokrasi, tapi faktanya berbeda. Kita hanya lebih suka terlena dalam kata-kata manis yang berbeda jauh dari faktanya. Di saat seperti begitu, Gereja-gereja di Indonesia diam seribu bahasa, sementara umat Tuhan sedang mengalami masalah serius. Indonesia punya lembaga hak asasi manusia yang diberi nama Komnas HAM. Tentunya Komnas HAM di Indonesia adalah lembaga pasif. Artinya lembaga Komnas HAM hanya diam menunggu laporan yang masuk. Tanpa laporan, Komnas HAM tidak bisa melakukan kerja-kerja kemanusiaan. Tentu saja ini sangat ironis. Apalagi Papua yang jauh, dimana setiap saat kejahatan terhadap kemanusiaan selalu terjadi. Tetapi tidak terdengar suara Komnas HAM. Mungkin juga karena laporan yang belum juga masuk. Berharap Komnas bersuara untuk Veronika. Di Indonesia ada juga yang namanya Lembaga Perlindungan Ibu dan Anak, mungkin kerja mereka sama seperti Komnas HAM, sehingga bekerja hanya berdasarkan Laporan. Pada hal, kasus Nduga, banyak anak dan ibu jadi korban, tapi faktanya Lembaga tersebut belum juga bicara, mungkin juga tidak ada data dan laporan. Berharap terhadap kasus Veronika, lembaga ini bisa bersuara dari prespektif HAM. Jika semua diam, agama yang ditugaskan Tuhan untuk menjaga dan melindungi umat-Nya saja diam, lembaga HAM pun diam, maka, hak hidup orang Papua di Indonesia akan menjadi ancaman serius. Terkesan semua lembaga hanya tunduk pada oknum yang tidak memiliki prespektif Ham dalam kelolah negara, bukan tunduk pada kemanusiaan dan Tuhan. Terhadap kasus Veronica tersebut, dapat diduga bahwa ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara. Atas dugaan tersebut, diharapkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan segera melakukan penyelidikan terhadap upaya diskriminasi tersebut. Veronica telah melakukan tanggungjawab kerja agama, tanggungjawab kerja lembaga HAM, dan tanggungjawab bernegara Veronica adalah perempuan yang hebat dan sangat luar biasa. Dia berani ambil tanggungjawab lembaga Ham di Indonesia dan selalu bersuara tentang Hak Asasi Manusia. Tidak hanya itu, perlindungan dan penyelamatan umat manusia di dunia itu juga sesungguhnya kerja agama apapun, namun ketika semua diam dan bisu, Veronica mengambil beban kerja mereka dengan terus bersuara lantang soal kemanusiaan dan penyelamatan umat Tuhan. Negara berkewajiban melindungi dan menyelamatkan warga negara, namun faktanya, di Papua justru kejahatan Hak Asasi Manusia dilakukan oleh negara. Dalam teori HAM, pelaku pelanggar HAM atau aktor pelanggar HAM selalu “state actor”. Sehingga aktor utama pelanggar HAM adalah negara. Padahal, baik Pancasila maupun konstitusi negara dengan tegas mengatakan bahwa “negara wajib melindungi warga negaranya”. Ketika negara tidak melaksanakan fungsinya dengan sebenarnya, Veronica Koman menggantikan fungsi negara dan berusaha membawa negara pada koridor yang benar. Semangat membangun negara bertujuan untuk melindungi segenap warga negara dan mensejahterakan seluruh warga negara. Tujuan utama didirikan negara sangat jelas yakni melindungi segenap rakyat. Hal itu tidak dilakukan negara, tetapi tugas negara malah dilakukan Veronica Koman. Veronica adalah perempuan yang hebat dan berani. Dia melakukan perbuatan penyelamatan umat manusia dan mengambil alih pekerjaan lembaga kemanusiaan dan lembaga agama bahkan lembaga yang besar yakni negara. Andai saya Presiden, saya akan memberikan penghargaan kepada Veronica Koman. Saya akan pecat orang-orang yang meminta mengembalikan uang kepada Veronica Koman. Andai saya jadi Presiden, saya akan berikan penghargaan kepada Veronica Koman karena telah mengajari seluruh kaum elit di Indonesia tentang pentingnya penghormatan pada HAM. Veronica juga terbukti melakukan kerja negara dalam melindungi segenap warga negara. Veronica pun telah berusaha mengembalikan fungsi utama negara pada koridornya. Selain itu, Veronica sesungguhnya adalah tokoh kemanusiaan yang telah mencerminkan Pancasila dan UUD45 dengan semangat melindungi dan menyelamatkan umat manusia. Dengan adanya segelintir orang yang meminta Veronica Koman mengembalikan uang, sesungguhnya telah: (1) mencoreng nama negara dan bertentangan dengan semangat HAM dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD45; (2) Telah menunjukan ke dunia bahwa negara sesungguhnya anti HAM, sementara negara telah meratifikasi DuHam dan merumuskannya dalam UU No. 26 Tahun 2000; (3) memberikan kesan pada masyarakat dunia bahwa sesungguhnya ada hal yang didutup di Papua dan tekersan ada niat buruk terhadap Papua. Menurut tokoh nasional termuda, Natalius Pigai, “Veronica Koman itu human rights defender. Biaya LPDP itu kewajiban negara (state obligation). Veronica Koman adalah WNI yang memiliki hak asasi (rights holder)”. Pak Natalius juga menambahkan “ketika pembela HAM dikriminalisasi di luar negara maka karena itu prinsip safe haven in exile. Tidak perlu mengembalikan atau ganti uang kepada negara. Dulu tahun 1965 banyak orang atau kader PKI diberi beasiswa untuk belajar ke Rusia dan Eropa Timur, tetapi negara tidak pernah minta balikan uang. Tindakan itu memalukan wibawa negara”. Dari referensi Pak Natalius di atas, menggambarkan bahwa adanya oknum-oknum orang yang mengelola negara belum memahami perbedaan konteks secara baik dan benar. Bahkan berusaha mempolitisir aspek HAM. Sementara, semangat konstitusi adalah semangat HAM, dan hal itu juga didasari pada lahirnya reformasi 1998. Karenanya, terhadap mereka yang mulai ungkit hal-hal itu dapat diduga hanya sebagai niatan untuk mengkriminalisasi Veronica Koman. Juga upaya untuk membuat Veronica Koman tidak bicara soal HAM yang terjadi di Papua. Dapat diduga bahwa ada upaya melakukan tiga hal prinsip di atas. Padahal, HAM itu jelas dalam sistim konstitusi juga. Setiap orang berhak melindungi HAM, termasuk negara. Veronica Koman sesungguhnya adalah pahlawan HAM di era saat ini. Wajib diberikan penghargaan yang sangat besar, dan terhadap mereka yang berusaha mengkriminalisasi Veronica, wajib diperiksa karena turut mencederai HAM dan turut mencoreng nama negara. HAM bukan lagi hanya dijadikan slogan, tapi wajib diwujudkan dalam kehidupan berbangsa, karena itu universal. Andai saya Presiden, setiap warga negara, saya akan lindungi hak asasinya. Mereka yang mencederai HAM, akan saya perintah untuk diproses hukum agar setiap warga merasa nyaman dan merasa damai sebagai warga negara. Apakah semua aktivis HAM harus mengembalikan uang LPDP? Veronica itu aktivis HAM. Dia selalu bicara kebenaran tentang kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua. Veronica mengungkapkan kebenaran yang berusaha ditutupi oleh orang-orang anti kemanusiaan. Masa kepada Veronica dimintai pengembalian uang dari LPDP ? Apakah ini lelucon yang dipertontonkan? Kalau demikian, apakah setiap aktivis HAM yang mendapatkan beasiswa LPDP dan bicara soal HAM di Papua wajib mengembalikan dana-dana tersebut? Orang Papua yang dapat LPDP itu berpotensi bicara soal HAM, karena menyangkut kehidupan, keselamatan dan keberlangsungan hidup orang Papua. Apakah mereka wajib mengembalikan beasiswa dari LPDP ? Barangkali LPDP harus pakai syarat, yang syaratnya adalah: (1) kalau mau dapat beasiswa LPDP, wajib tidak bicara HAM Papua; (2) orang Papua dilarang dapat beasiswa LPDP. Barang kali ini biar jadi sejarah baru yang mau dibuat di Indonesia. Akhirnya, hentikan upaya kriminalisasi Veronica Koman dengan cara apapun, karena upaya kriminalisasi adalah pekerjaan yang tidak terpuji dan merusak tatanan bangsa apalagi dari aspek kemanusiaan. Veronica adalah pejuang kemanusiaan. Veronica selalu bicara fakta dan data. Jiwanya yang besar tentang kemanusiaan wajib didukung dan dihormati serta diberi apresiasi oleh setiap orang yang memiliki jiwa kemanusiaan dan nurani kemanusiaan, apalagi atas nama agama dan pancasila. Orang yang tidak punya prespektif HAM baiknya jangan jadi pemimpin negara, karena rakyat akan jadi korban terus menerus atas setiap kebijakan yang dilakukan. ganti oknum-oknum yang tidak memiliki prespektif kemanusiaan demi perlindungan rakyat. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Asal Papua.

Antara Hadi Pranoto, Saifuddin Hakim, dan Klaim Vaksin Covid

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Selasa (04/08). Akhirnya, Erdian Anji Prihartanto, penyanyi yang akkrab dipanggil Anji, dilaporkan ke polisi terkait dengan klaim Hadi Pranoto di kanal Youtube-nya. Hadi Pranoto terlalu berani mengaku sebagai pakar mikrobiologi seperti disampaikan melalui video wawancaranya bersama penyanyi Anji di kanal Youtube-nya. Anji menyebut Hadi Pranoto sebagai profesor dan ahli mikrobiologi. Setelah dilakukan penelusuran identitas oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Hadi Pranoto itu bukan anggota kelompok profesi tersebut. “Kami coba cari di daftar anggota IDI tidak ada Hadi Pranoto seperti di dalam video,” kata Adib Khumaidi. Mengutip Tempo.co, Minggu (2 Agustus 2020 18:50 WIB), Wakil Ketua Umum PB IDI itu mengatakan memang menemukan seseorang bernama Hadi Pranoto sebagai staf pengajar di Universitas Mulawarman. Namun dia bukan Hadi Pranoto yang ada di video itu. Adib mengatakan sudah mengontak kelompok ahli mikrobiologi. Menurut dia, tidak ada yang mengenal Hadi Pranoto. “Kami ada grup, semuanya mengatakan tidak mengenal beliau,” kata Adib. Adib meminta kepolisian untuk turun tangan menelusuri latar belakang Hadi Pranoto. Sebab, ada kemungkinan Hadi telah melakukan pembohongan publik. “Dia bukan seorang dokter atau ahli mikrobiologi bahkan mengaku sebagai profesor, ini kan tentunya harus ditelusuri oleh aparat, bukan tidak mungkin ada kebohongan publik yang dilakukan,” ujar dia. Sebelumnya, nama Hadi Pranoto banyak diperbincangkan di medsos setelah diwawancarai oleh penyanyi Erdian Anji Prihartanto alias Anji di kanal Youtube-nya. Anji menyebut Hadi Pranoto sebagai profesor dan ahli mikrobiologi. Dalam video itu, Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan obat atau herbal antibodi untuk menyembuhkan Covid-19. Hadi Pranoto mengklaim sudah menyembuhkan ribuan orang. Menurut dia, hanya butuh waktu dua sampai tiga hari untuk pengobatan. Adib meminta masyarakat berhati-hati. Dia bilang klaimnya itu tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. “Masyarakat harus bisa menyaring yang disampaikan oleh siapapun, kalau tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, maka keamanan pasien yang menjadi taruhannya,” kata dia. Siapa Hadi Pranoto yang sebenarnya, sudah banyak media yang meneliknya. Mungkin info yang saya tulis ini sedikit berbeda dengan tulisan atau berita yang tersebar di berbagai media, termasuk Tempo.co maupun Kompas.com. Namun sebelum saya uraikan siapa Hadi Pranoto itu, ada baiknya, kita simak komentar dari Saifuddin Hakim yang juga mengaku ahli mikrobiologi dari Department of Microbiology, Faculty of Medicine, Public Health and Nursing, Universitas Gadjah Mada. “Siapakah Profesor Hadi Pranoto, yang katanya profesor mikrobiologi penemu antibodi anti-covid-19?” begitu Saifuddin Hakim mengawali tulisannya yang kini juga viral di berbagai media dan medsos itu. Berikut petikan lengkapnya: Pagi ini, lagi2 dikejutkan dengan video ini yang katanya seorang profesor mikrobiologi penemu antibodi anti-Covid-19. Klaim yg fantastis ... Bahkan beliau mengklaim meneliti virus sejak tahun 2000 (sejak 20 tahun yg lalu), juga meneliti virus influenza (H5N1), SARS-CoV, dan MERS-CoV. Kami lacak ke google scholar, scopus, hasilnya NIHIL. Memang ada nama hadi pranoto, tapi bukan Hadi Pranoto yg muncul dalam video ini. Hasil pelacakan ke database dosen mmg ada nama Hadi Pranoto juga, tapi profilnya berbeda dg orang yg tiba2 muncul dalam video ini (gambar 2) Meneliti virus sejak 20 tahun, tanpa ada satu pun publikasi ilmiah, bahkan di jurnal ecek2 sekalipun? Terus tiba2 muncul sebagai "superhero" penemu antibodi anti-covid-19? Wow ... kalau bener bapak ini bisa publikasi di Nature, Science, terus tahun depan bisa dapat Nobel, pak. Tahu nggak sih beliau ini, antibodi itu apa? Terus penelitiannya kalau membuktikan ini, harus dilakukan di institusi dengan minimal BSL3. Lha emang dia punya Lab BSL3? Punya cell line yg sesuai nggak, pak? Terus di mana bikin antibodinya? Sesuai prinsip GMP atau nggak? Jangan2 cuma cairan keruh aja itu produknya? Record clinical trial-nya di mana? Ternyata, lagi2 saya nemu orang dengan klaim "profesor mikrobiologi". Ini orang kedua yg saya temui. Orang pertama adalah Profesor Ainul Fatah alias Sukardi. Saya pernah menyusup ke seminarnya di Sidoarjo atas bantuan seorang teman. "Penemu" probiotik siklus. Saya punya tanda tangan sertifikat atas nama beliau setelah ikut seminarnya. Katanya, Prof Sukardi ini dicari2 CIA. Ketika dia masuk ruang seminar, kita tidak boleh foto, nggak boleh ambil video. Pokoknya g boleh ada yg tau dia di mana, rumahnya di mana. Pokoknya rahasia, krn "aset negara". (Niat banget saya malam2 naik kereta dari Jogja hanya utk ndatengin profesor jadi2an ini). Bermimpi suatu hari masyarakat Indonesia cerdas dalam menyikapi klaim2 seperti ini. Kepada Bapak, Ibu, mas, mbak, adek2, yg udah nonton video ini, tidak perlu ditonton sampai selesai, banyak info yang tidak benar. Meski saya tidak perlu rinci satu2, nti kepanjangan. Salam sehat!! Semoga kita tetap waras. Ini link google scholar saya, siapa tau ada yg mencari, meski saya masih peneliti pemula: https://scholar.google.co.id/citations?hl=en&user=69FHXg8AAAAJ Hadi Pranoto Hadi Pranoto itu SPd, MPd, bukan doktor, apalagi profesor. Dia ini salah satu anggotanya Laksma TNI DR. Agung Suradi yang menjadi endoser-nya Bio Nuswa yang BPOM-nya di-suspend karena over claim. Hadi Pranoto pernah ketemu dengan formulator (Probiotik Siklus) di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kemudian, Hadi membuat kehebohan yang lebih tepat disebut sebagai “kebodohan”itu. Lalu dia ingin mengganti “baju”, dari Bio Nuswa menjadi nama baru. Tapi dia kelihatan tidak menguasai masalah yang dibahasnya, banyak yang (maaf) asal bunyi. Lepas dari kontroversi tentang Prof Sukardi, tidak terlalu penting tentang kontroversi itu. Yang penting formulanya sudah terbukti bisa menolong banyak orang. Dan, juga itu terbukti kehebatannya berdasar beberapa uji lab dan riset yang sudah dilakukan. Testimoni dan uji klinik telah pula terbukti formulanya berhasil menyembuhkan Covid-19. Andaikan beliau tukang angon wedus, tukang angon sapi, tukang sampah, tukang sapu, atau tukang ngepel, juga terlalu penting bagi tim formulator. Tantangannya, bagi tim melakukan riset atas formula-formulanya, dan menemukan bukti-bukti kehebatan formulanya. Tidak sekedar berdebat tanpa melakukan riset. Makanya, tim tidak akan melakukan seperti yang dilakukan oleh yang lainnya, yang hanya menjual nama besar formulator. Saifuddin Hakim Ada yang perlu dicermati dari cerita Saifuddin Hakim di atas. Dia bilang “menyusup” di acara silaturrahmi Grup Probiotik Siklus (GPS) Sidoarjo di Sun City Hotel. Dari situ saja mencerminkan perilaku yang tidak terpuji. Susunan kalimatnya dipenuhi dengan su'udzon yang tidak mencerminkan seorang akademisi dan sehat. Dia pernah bergabung sebentar “menyusup” ke room GPS-1 dan dikeluarkan oleh Admin karena perilaku yang tidak terpuji. Bagi anggota GPS yang bersikap dan berperilaku seperti Saifuddin Hakim dan sampai saat ini masih ada di GPS, duduk seperti belajar di sana, tapi menyimpan hasad dan kebencian kepada sistem dan gerakan peradaban sehat yang sedang dibangun tim sungguh lebih bijak diam atau bergabung kepada apa yang anda yakini sebagai kebenaran. Kalau Saifuddin Hakim memang berniat “menyusup”, tentunya dia tidak akan salah dalam googling nama Prof Sukardi. Prof AF itu bukanlah ahli mikrobiologi. Tapi, seorang ahli mikro kultur bakteriologi. Silakan googling! Kalau Saifuddin Hakim googling nama Prof AF sebagai ahli mikrobiologi, tentu sampai dia ubek-ubek google tidak akan ketemu. Atau mungkin sekarang ini sudah diralat setelah salah sebut sebagai ahli mikrobiologi? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

RUU HIP Itu Bukti Menghianati Bung Karno

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (06/07). Bahwa Bung Karno berpidato pada 1 Juni 1945 menawarkan rumusan ideologi negara apakah Pancasila, Trisila, atau Ekasila tak bisa dibantah sebagai fakta sejarah. Pidato "perasan" ini disampaikan di depan peserta sidang BPUPKI yang dipimpin dr. Radjiman Wedyodiningrat. Masalahnya adalah Ir. Soekarno sama sekali tidak menetapkan atau bersepakat dengan Pancasila rumusan 1 Juni tersebut. Masih mengambang, dan itu adalah sebatas tawaran pilihan dari Soekarno saja. Usulan dan pidato-pidato berikut dari para peserta sidang tidak menyepakati tawaran Bung Karno tersebut. Dalam rangka menggodok semua masukan peserta siding, maka dibentuklah Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno sendiri. Panitia Sembilan sepakat rumusan Pancasila sebagaimana yang dikenal dengan nama “Piagam Jakarta”. Sila pertama adalah "Ketuhanan dengan kewadjiban mendjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknja". Bung Karno tentu menandatangani rumusan Pancasila 22 Juni 1945 tersebut. Maka lahirlah Pancasila. Inilah Pancasila yang dilahirkan oleh BPUPKI. Oleh Ir. Soekarno. Makanya keliru jika menyatakan 1 Juni 1945 sebagai kelahiran Pancasila. Belum ada kesepakatan apa-apa saat itu. Masih penggodokan, adu konsep atau adu tawaran gagasan. Soekarno sendiri masih ragu soal Pancasila, sehingga merasa perlu menawarkan untuk dipertimbangkan alternatif Trisila dan Ekasila. Tawaran ini pun tidak mendapat sambutan apa-apa. Apalagi sampai persetujuan. Sama sekali tidak ada. Soekarno telah men"drop" tawarannya, dan tidak lagi mencoba untuk memperjuangkan pasca pidato. Tidak ada lobi-lobi yang "ngotot" untuk menggoalkan Trisila dan Ekasila. Fakta terakhir yang disetujui oleh Soekarno adalah Pancasila dengan rumusan sebagaimana tercantum dalam "Piagam Jakarta". Soekarno tidak menyesal atas tidak diterima tawaran "peras perasan" sila-sila pada Trisila dan Ekasila. Rumusan"Piagam Jakarta" adalah keyakinan dan kebenaran ideologi yang diterima Ir. Soekarno. Ini adalah rumusan ideal ideology Soekarno. Sekurangnya untuk saat itu 22 Juni 1945. Kini Soekarnois mencoba memasukan Pancasila (1 Juni 1945), Trisila, dan Ekasila dalam Pasal RUU HIP. Tidak disadari bahwa perjuangan ini adalah penghianatan pada diri Soekarno sendiri. Presiden pertama ini sudah men"drop" gagasan itu. Bahkan secara formiel dan materiel Soekarno sudah menerima. Soekarno sudah sepakat pada rumusan Pancasila 22 Juni 1945. Kemudiannya menjadi Rumusan Pancasila 18 Agustus 1945. Saat Dekrit 5 Juli 1959 Soekarno menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945, dan merupakan satu kesatuan dengan UUD tersebut. Tidak terlintas dalam fikiran Soekano bahwa ada Pancasila 1 Juni 1945 atau Trisila dan Ekasila itu menjadi jiwa dari UUD 1945. Menghidupkan sesuatu yang sudah dikubur oleh Soekarno sendiri merupakan upaya, yang bukan saja menghianati bangsa Indonesia. Tetapi juga menghianati pribadi proklamator bangsa Indonesia yang bernama Ir. Soekarno itu. Bilangnya sih menghormati Soekarno. Namun yang tidak disadari bahwa sebenarnya telah menghianati Soekarno. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Kemana Kurva Pemulihan Ekonomi Indonesia?

by Bambang Soesatyo,Ketua MPR RI, Maruarar Sirait, Anggota DPR 2004-2019, Andi Rahmat, Pelaku Usaha, dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI 2004-2014 Jakarta FNN – Jum’at (12/05). Hingga bulan Februari tahun 2020, perekonomian dunia menunjukkan gairah pertumbuhan positif. Tidak ada tanda-tanda kontraksi berarti, apalagi resesi. Perbincangan dikalangan banyak ekonom dan pelaku bisnis juga demikian. Pembahasan lebih banyak pada isu kesenjangan ekonomi. Stagnasi pendapatan kelas menengah, dan efek suku bunga rendah bank-bank sentral. Perang dagang Amerika dengan China atau Ekonomi Pro Lingkungan. Dalam hal kritisasi pertumbuhan ekonomi dunia, ramai dibicarakan soal fenomena 'sluggish' (Istilah yang dipilih IMF ketimbang stagnasi). Fenomena Stagnasi Sekuler dalam pertumbuhan ekonomi dan seterusnya. Tidak banyak diskusi atau reportase tentang ancaman krisis, apalagi resiko depresi pada perekonomian. Tapi semua itu berubah dramatis diakhir februari dan terus berlanjut hingga sekarang. Tiba-tiba saja seluruh dunia diperhadapkan pada situasi krisis ekonomi. Krisis yang makin hari makin menunjukkan kualitas kerusakannya. Krisis ekonomi ini pemicunya tidak berasal dari dalam perekonomian itu sendiri. Tetapi berasal dari luar lingkungan perekonomian. Krisis kesehatan global. Pandemi Covid 19, berubah menjadi krisis ekonomi yang sulit dicari bandingan efeknya dalam khazanah perekenomian dunia paska Perang Dunia ke-2. Sebagai pelaku usaha, kami merasakan nuansa optimistis memasuki tahun 2020. Kita memang merasakan adanya 'tekanan' pada perekonomian. Tapi persepsi terhadap tekanan itu lebih merupakan keadaan koreksi normal perekonomian terhadap 'booming' ekonomi paska 2008. Berupa perubahan perilaku bisnis, baik itu ditingkat konsumen maupun peralihan fokus usaha pelaku usaha. Periode 2014 hingga 2019, agresifitas investasi menunjukkan tren pengambilan resiko yang tinggi. Terutama pada investasi padat modal dan memakan waktu. Dalam persepsi kami, akan menunjukkan hasil positifnya dimulai tahun 2020 ini. Akumulasi Realisasi Investasi tahun 2014 mencapai Rp 463,1 trilliun, meningkat menjadi Rp 545,4 trilliun (meningkat 17,77%) di tahun di 2015. Tahun 2016 mencapai Rp 612,8 trilliun (meningkat 12,4%). Kemudian di tahun 2017 mencapai Rp 692,8 trilliun (meningkat 13%). Pada tahun 2018, meningkat lagi menjadi Rp 721,3 trilliun (meningkat 14,1%). Dan di tahun 2019 naik lagi menjadi Rp 809,6 trilliun (meningkat 12,24%). Total akumulasi realisasi investasi sepanjang kurun 2014-2019 mencapai Rp 3.845,1 trilliun. Laporan sektor keuangan juga menunjukkan hal yang sama. Baik berupa indikator peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan, kinerja Pasar Saham, indikator kesehatan sektor perbankan dan lain-lain. Kesemuanya menunjukkan dinamika positif dalam perekonomian. Tentu ada banyak catatan kritis terhadap situasi perekonomian Indonesia sepanjang kurun itu. Peningkatan drastis hutang negara, kinerja penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi yang stagnan di bawah 5,2% , pergerakan kurs yang berhubungan dengan aksi tappering off Bank Sentral Amerika, defisit transaksi berjalan, kinerja keuangan BUMN. Semua itu adalah hal- hal yang bisa disebutkan menonjol selama kurun waktu itu. Tibalah kita pada situasi dimana semua indikator perekonomian mengalami kontraksi hebat. Semua variabel pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan penurunan kinerja yang curam. Angka pengangguran meningkat tajam, jumlah penduduk yang kembali jatuh ke dalam zona kemiskinan juga meningkat. Perbankan dan Institusi Keuangan Non-Bank (IKNB) turut mengalami tekanan kuat. Kinerja ekspor-impor menurun. Beberapa sektor bisnis menghadapi resiko kebangkrutan massal. Indeks saham merosot tajam, menghapuskan ribuan trilliun nilai kekayaan dalam waktu singkat. Volatilitas rupiah bergerak cepat dalam rentang yang lebar. Semua ini, terjadi tanpa gejala pendahuluan. Semua datang begitu saja secara tiba-tiba, cepat dan dengan efek toksiknya terhadap perekonomian yang mematikan. Dari segi skala efeknya terhadap struktur perekonomian, dalam hemat kami, hantaman krisis pandemi terhadap perekonomian jauh lebih hebat ketimbang krisis 1998. Saat ini yang dihadapi bukan saja krisis keuangan. Nmun krisis yang menyeluruh pada semua bangunan perekonomian. Dengan menyisakan hanya sedikit saja sektor yang tidak terdampak hebat. Dan krisis ini bukan saja melanda Indonesia, tetapi keseluruhan perekonomian dunia. Krisis ini menguji daya tahan perekonomian nasional kita. Menguji respon pemerintah dan otoritas 'quasi government'. Menguji kemampuan dan kualitas pelaku usaha, baik korporasi maupun UMKM dan sektor informal. Menguji keampuhan sistem bernegara kita. Bahkan menguji standar moralitas dan nilai-nilai kita dalam perekonomian. Kembali kepada judul tulisan ini, kearah mana kurva pemulihan ekonomi Indonesia? Ini pertanyaan yang sulit. Mantan Menteri Keuangan Era SBY- Budiono, Chatib Basri, menuliskan satu artikel panjang di salah satu koran nasional soal ini. Dalam bayangan Chatib Basri, tentu dapat dipertanggungjawabkan, tren pemulihan ekonomi nasional akan cenderung kearah Kurva U. Bukan Kurva V (Kompas, 08/06/2020). Artinya, pemulihan ekonomi akan menempuh masa yang lebih panjang hingga kembali berfungsi secara normal. Deloitte dalam laporannya yang berjudul 'Recovering from Covid 19, Considering Economic Scenarios for Resilient Leaders' (Deloitte, 2020) menggunakan tiga skenario pemulihan ekonomi. Skenario pertama disebutnya sebagai 'a steep but short lived downturn'. Asumsinya antara lain adalah bergairahnya kembali perekonomian diakhir 2020. Tingkat konfidensi konsumen yang meningkat, pemulihan China yang lebih cepat, berakhirnya resesi di Uni Eropa dan Amerika. Program fiskal substansial UE dan AS yang berjalan efektif dan bergairahnya kembali 'travel and leissure industry' diakhir tahun. Asumsi PDB riil 2020 di Amerika -5%, UE -5%, Afrika -2,1, China 3% dan Jepang 0%. Skenario kedua disebutnya, 'Prolonged Pandemy and Delayed Rebound'. Dengan asumsi pertumbuhan PDB riil 2020 AS -8%, UE -8%, Afrika -5,1%, China 1% dan Jepang -3%. Asumsinya antara lain adalah pemulihan baru akan dimulai di akhir 2021 nanti. Pada scenario ini, gelombang pandemi meningkat, dan stimulus fiskal gagal memicu belanja. UE dan AS mengalami resesi berkepanjangan, dan pemulihan ekonomi di China berjalan sangat lambat. Juga terjadi penurunan berkepanjangan pada belanja konsumen. Skenario ketiga adalah skenario 'The worst skenario'. Dalam skenario ini, sistem keuangan gagal, sekalipun ada upaya massif dari Bank Sentral untuk mengatasinya. Stimulus fiskal besar-besaran tetap saja tidak mengangkat konsumsi. Pada scenario ketiga ini, terdapat banyak usaha yang bangkrut. Mata rantai penawaran mengalami gangguan berat, dan ekonomi rumah tangga makin terpuruk. Dan pemulihan ekonomi global tidak menampakkan gejala positif hingga tahun 2022. Skenario Deloitte ini sebetulnya diperuntukkan bagi lingkungan Afrika Selatan. Tapi gejala dan asumsinya secara umum, dalam hemat kami, memiliki pola yang mirip dengan Indonesia. Kalau di terapkan dalam skenario kurva pemulihan. Skenario pertama adalah skenario optimistik, yang sering digambarkan dalam skenario Kurva 'V'. Skenario kedua merupakan skenario Kurva 'U' yang moderat. Dan skenario ketiga merupakan skenario Kurva 'U' yang ekstrem. Laporan dari berbagai lembaga ekonomi dunia berikut prakiraan terhadap 'perlintasan/trajectory' pemulihan ekonomi, memiliki asumsi yang sama. Bahwa pemulihan ekonomi sangat bergantung pada kemampuan negara-negara dalam mengendalikan pandemi Covid 19 ini, yang dibarengi dengan kebijakan ekonomi yang besar, substansial dan efektif. Sejak awal krisis ini, kami sebetulnya sudah mengajukan istilah 'Maraton' dalam horison kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Implisitnya adalah suatu bayangan bahwa pemulihan ekonomi akan melalui perjalanan yang tidak singkat. Pemulihan itu sendiri tidak berupa lonjakan vertikal yang cepat. Sebagai pelaku usaha dan penyelenggara negara, tentu kami sangat berharap pemulihan ekonomi kita bisa lebih cepat dalam lintasan Kurva 'V'. Apalagi dengan modal keadaan perekonomian kita yang relatif sehat sebelum Pandemi ini terjadi. Apalagi dengan kombinasi kebijakan bauran Fiskal dan Moneter yang kuat dan besar-besaran yang dilakukan Pemerintah dan Bank Sentral, termasuk juga OJK dan LPS. Namun sifat dan karakteristik dari Pandemi Covid 19 ini, berikut dampaknya terhadap bangunan perekonomian membuat pendekatan realistis terhadap pemulihan menjadi pilihan yang dalam hemat kami lebih tepat di jadikan sebagai pijakan bagi skenario pemulihan yang akan ditempuh. Pilihan realistis ini berkaitan dengan sumber daya pemulihan yang kita miliki dan kita butuhkan. Baik dari segi daya tahan Fiskal pemerintah, kemampuan neraca Bank Indonesia berikut resiko moneternya, dan kemampuan pemulihan ekonomi dunia. Dalam krisis ini, daya tahan dan kemampuan otoritas negara merupakan kunci bagi pemulihan ekonomi. Dengan membayangkan secara realistis bahwa pemulihan ekonomi akan melewati skenario Kurva 'U', maka kebijakan-kebijakan yang diambil tentu pula memiliki persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam menciptakan dan menjaga momentum pemulihan. Persyaratan-persyaratan itu antara lain : Pertama, rancang-bangun kebijakan fiskal pemerintah. Khususnya yang berhubungan dengan rancang bangun pemulihan yang berbasis pada APBN. APBN merupakan alat utama pemerintah dalam menangani krisis. Tetapi penggunaan yang tidak tepat dari alat ini, juga bisa menjadi bumerang bagi proses pemulihan itu sendiri. Apabila menggunakan asumsi tunggal, bahwa tindakan APBN yang massif bisa mengungkit perekonomian dengan cepat. Perlu lebih cermat. Penggunaan yang massif itu semestinya dibarengi dengan prinsip penjagaan keberlangsungan fiskal. Terutama untuk menjaga sisi kontra produktif dari krisis yang dihadapi. Sisi kontra produktif itu adalah besarnya variabel ketidakpastian yang mewarnai krisis ini. Postur APBN kita saat ini mengharuskan kita untuk berhati-hati dalam penggunaan masifnya. Struktur penerimaan negara masih akan mengalami 'shock' dalam satu dua tahun ke depan. Yang berakibat pada pembesaran kumulatif pembiayaan defisit di tahun- tahun ke depan. Dalam pemulihan ini, kebijakan pengetatan tentu merupakan opsi kritis yang hampir sulit untuk dipilih. Namun stamina APBN mesti dijaga dalam pemulihan. Durasi penggunaannya seyogyanya dikelola secara tepat. APBN untuk pemulihan memang mesti massif, tetapi juga harus memiliki stamina yang cukup sepanjang proses pemulihan. Artinya, APBN bukanlah solusi tunggal pemulihan ekonomi. Tetapi APBN adalah titik pijak dan jangkar utama pemulihan ekonomi. Persyaratan kedua, adalah mempertahankan paradigma 'Fokus, Desisif, Masif dan Transparan'. Fokus bermakna motif dan tujuan kebijakan dipastikan kejelasannya. Sektor dan pelaku ekonomi yang paling terdampak menjadi prioritas utama. Dalam hal sektor, yang memiliki elastisitas dan daya ungkit ekonomilah yang menjadi patokannya. Dalam hal pelaku, sektor UMKM sebagai penyumbang tenaga kerja terbesar memperoleh porsi terbesar dalam alokasi sumber daya kebijakan. Tidak berarti, korporasi, sebagai pembayar pajak terbesar tidak memperoleh perhatian serius. Desisif bermakna kebijakan fiskal dan moneter harus betul-betul hadir untuk menyelesaikan persoalan. Karena itu, menjaga perlintasan permintaan tetap pada rute positif adalah inti dari kebijakan yang desisif itu. Masif artinya tidak tanggung-tanggung. Kapasitas yang dimiliki oleh otoritas fiskal dan moneter harus dipergunakan secara optimal dan terukur. Kami tidak memiliki kompetensi dalam menghitung seberapa besar biaya yang mesti dikeluarkan untuk benar-benar mengembalikan perekonomian pada kinerja normalnya. Namun seberapa besarpun biaya yang diperlukan untuk mengatasi krisis dan memulihkan perekonomian, sebesar itu pulalah biaya yang mesti digelontorkan oleh otoritas. Demikian juga dengan Transparansi. Ini merupakan persyaratan sukses yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Transparansi menjamin kontrol yang sehat terhadap proses pemulihan sekaligus juga meningkatkan akuntabilitas dan menjamin akseptabilitas publik terhadap langkah-langkah kebijakan pemulihan. Transparansi menjamin munculnya 'mutual trust' dari stake holder terhadap kebijakan dan pengambil kebijakan. Persyaratan berikutnya adalah kebutuhan mendesak dalam kerangka pemulihan ekonomi untuk menjawab tantangan struktural perekonomian kita. Perekonomian baru Indonesia memerlukan perubahan dan penyesuaian struktural. Dalam pemulihan ekonomi yang diperlukan adalah suatu model pemulihan yang sekaligus juga merupakan jawaban terhadap problem struktural perekonomian yang endemik dalam perekonomian Indonesia. Pemulihan ekonomi bukanlah kembali pada bentuk lama perekonomian kita. Tetapi perekonomian yang mencerminkan kesiapan kita dalam wujud baru perekonomian yang lebih egaliter, kompetitif, pro-lingkungan, inovatif dan dinikmati oleh masyarakat luas. Pemulihan ekonomi bukan sekedar perbaikan profil Produk Domestik Bruto. Bahkan, pemulihan ekonomi sudah semestinya dilakukan dalam kerangka perbaikan kualitas perekonomian. Bukan melestarikan praktek lama perekonomian yang distortif pada kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Langkah-langkah kebijakan pemulihan ekonomi yang 'eksta-ordinary', yang diambil oleh pemerintah dan otoritas lainnya, dan juga memperoleh dukungan politik besar dari legislatif, merupakan modal besar untuk menjalankan agenda-agenda perubahan struktural perekonomian tranformatif. Modal ini sepatutnya digunakan untuk tujuan-tujuan besar dan berdampak panjang. 'Legacy' pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam hemat kami, bukanlah apa yang dikerjakannya lima tahun sebelumnya. Tapi 'legacy' historis pemerintahan ini terletak pada kemampuannya menangani krisis ini. Membalikkan situasi perekonomian, dan meletakkan fondasi perekonomian baru Indonesia. Legaci seperti ini yang menjawab problem struktural lama perekonomian. Sekaligus juga, meletakkan fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan kompetitif bangsa Indonesia.

Gagalnya Kerja Intelijen Membungkam Informasi Tentang Covid-19

Intelijen juga gagal membuat propaganda melalui tangan-tangan pemandu sorak mereka . Padahal mereka berkeliaran di media sosial dan figur sosial. Kegagalan tersebut semakin menjadi kepanikan besar, ketika salah seorang Menteri Jokowi positive terjangkit wabah Covid-19. Masyarakat juga terlihat semakin panik. Karena tiba tiba saja terkejut dengan fakta bahwa di lingkaran utama Presiden, yang keamanannya dijaga dengan sangat ketat, namun bisa terkena wabah Covid-19. By Liem Han Chow Jakarta FNN - Sejak ramainya kasus Covid-19, pemerintah kita sepertinya berusaha menutupi informasi. Kenyataan ini terlihat dari simpang siur,dan tumpang tindihnya informasi yg disampaikan oleh pejabat publik kepada media massa mainstream. Kondisi inilah yang membuat masyarakat semakin khawatir. Masyarakat merasa penasaran dengan kejadian yang sesungguhnya. Bukan sembarangan upaya. Usaha pemerintah menutupi jejak kasus Covid-19 tersebut adalah upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan politik nasional. Dubes China sempat protes karena Pemerintah Indonesia sempat mengeluarkan pernyataan bahwa Covid-19 bersumber dari China. Dubes China pantas saja memprotes. Mengingat informasih mengenai sumber Covid-19 bisa berdampak terhadap ekonomi China. Penjualan produk China dan proyek-proyek strategis China yang sedang dan masif di Indonesia sekarang. Jika tidak diprotes, bisa menjadi sumber penolakan masyarakat Indonesia. Inilah pokok persolannya. Selain persoalan ekonomi dan politik, masalah rasisme juga dikhawatirkan meningkat. Kebencian dan kecurigaan terhadap kelompok tententu juga bisa meningkat sangat cepat dan drastis. Karena itu, isu ini bisa berkembang lebih cepat dari api yang melalap atau membakar kertas. Diperkirakan, hantu gesekan sosial yang membayangi sikap pemerintah dalam menghadapi wabah Covid-19 ini. Dampak gesekan ini tentunya sangat terkait erat dengan persoalan ekonomi dan stabilitas politik di dalam negeri. Demikian juga dengan peta dampak politik luar negeri. Posisi Indonesia yang sedang mesra-mesranya dengan China bisa ambyar dan berantakan. Jejak dan keterlibatan Badan Intelijen (BIN) dalam usaha pemerintah menangani wabah Covid-19 ini terlihat sangat jelas, kentara dan nyata. Apalagi, ketika Kepala BIN Budi Gunawan mendampingi Jokowi dalam sebuah acara konferensi pers soal Covid-19. Jejak itu juga terlihat pada beberapa kali ralat berita oleh pihak berwajib yang mengumumkan kasus Covid-19. Pengumuman pertama diralat dengan sebuah statement yang seragam. Begitulah cara kerja intelijen dalam membungkam sebuah informasi. Padahal dalam sebuah negara demokrasi, keterbukaan informasi, diseminasi informasi adalah hal yang tak bisa dibendung. Crowdsource Information tersedia dalam berbagai bentuk dan pola. Baik itu yang tersedia di media social, maupun percakapan di media online. Informasinya begitu cepat menyebar. Ditambah lagi dengan semakin banyaknya fakta-fakta lapangan yang terjadi. Intelijen pemerintah, akhirnya terlihat gagal dalam menutupi kasus Covid-19 yang sebenarnya terjadi di Indonesia. Intelijen juga gagal membuat propaganda melalui tangan-tangan pemandu sorak mereka . Padahal mereka berkeliaran di media sosial dan figur sosial. Kegagalan tersebut semakin menjadi kepanikan besar, ketika salah seorang Menteri Jokowi positive terjangkit wabah Covid-19. Masyarakat juga terlihat semakin panic. karena tiba tiba saja terkejut dengan fakta bahwa lingkaran utama Presiden yang keamanannya dijaga ketat bisa terkena wabah Covid-19. Kepanikan juga terjadi bursa saham selama dua hari berturut turut. Dampaknya, tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun demikian, bagi sebagian orang yang berada pada kelas elit, dampaknya sangat terasa. Ketakutan mereka menjadi efek domino terhadap kelas menengah ke bawah. Jika para pekerja mengetahui bahwa bosnya kabur, mereka bisa saja panik massal. Ekspatriat yang berada di Indonesia mulai eksodus. Kepanikan ekonomi juga ditandai dengan langkanya bahan bahan tertentu. Begitu pula naiknya harga-harga sembako. Kepanikan masyarakat ini seharusnya diimbangi dengan keterbukaan informasi, agar masyarakat bisa tetap percaya kepada pemerintah. Apalagi setelah pemerintah gagal berbohong soal penyebaran Covid-19. Pada titik ini, sepatutnya intelijen segera mempensiunkan para pemandu sorak mereka, yang saat ini makin tidak kompak dan terlihat konyol. Jika langkah-langkah startegis itu tak segera diambil, ditakutkan akan terjadi kepanikan sosial. Saling curiga antar penduduk wilayah. Saling curiga antar komplek perumahan. Kebencian pada etnis China yang dituduh sebagai pembawa bencana akan semakin meningkat. Kepanikan sosial seperti ini sangat mungkin memicu terjadinya chaos. Fakta-fakta ini ditambah lagi dengan kondisi ekonomi yang terus memburuk. Semakin tingginya kredit macet perbankan dari hari ke hari. Semakin susah mencari uang, karena banyak orang yang libur. Mereka mengurung diri di rumah selama beberapa hari ke depan. Kebutuhan akan sembako dan obat-obatan seperti masker dan hand sanitizer atau pencuci tangan dengan sabun yang beralkohol juga semakin langka. Kalaupun masih ada di pasar dan Apotek, maka harganya sangat mahal. Harganya dua sampai tiga kali lipat. Masyarakat terpaksa harus membelinya, karena kondisi yang mendesak. Untuk sementara waktu, masyarakat harus mengesampingkan kebutuhan makan dan minum dulu. Semua itu bisa menjadi bom waktu. Jika tidak ditangani dengan baik, akan meledak dalam waktu dekat. Semoga kita semua mampu bersabar mengadapi wabah Covid-19 ini. Penulis adalah Analis Intelejen Don Adam Sharing Academy