ALL CATEGORY
Luhut Memang Hebat, Megawati dan PDIP Tak Berkutik
By Asyari Usman Jakarta, FNN - Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) boleh-boleh saja tak disukai banyak orang. Tapi, harus diakui beliau adalah politisi yang hebat. Dengan halus dan tak terasa, Pak Luhut membuat Banteng PDIP tak bisa berbuat apa-apa. Tak berkutik. Sekarang, nyaris tidak ada lagi pengaruh partai terbesar di koalisi Indonesia Kerja itu terhadap Presiden Jokowi. Jokowi boleh dikatakan sudah lepas sepenuhnya ke pangkuan LBP setelah berlangsung tarik-menarik selama 2-3 tahun ini. Itulah kehebatan Pak Luhut. Dalam istilah bisnis, Pak Luhut kini menjadi ‘share holder’ (pemegang saham) tunggal atas Jokowi. Pak Luhut memang lihai. Piawai berpolitik. Ketika Jokowi memerlukan kendaraan untuk pilpres 2019, Luhut membiarkan Jokowi berinteraksi intensif dengan PDIP, khususnya dengan Bu Ketum Megawati Soekarnoputri. Luhut mengkondisikan seolah-olah hubungan Jokowi-Mega akrab apa adanya. Ini membuat Bu Mega merasa yakin bahwa Jokowi masih ada dalam genggamannya. Jokowi pun sangat ‘pintar’ bermain. Selama proses prakampanye dan masa kampanye pilpres 2019, Jokowi menunjukkan dirinya adalah ‘orang PDIP asli’. Semua arahan Bu Mega dia ikuti. Ketika terjadi sengketa hasil pilpres, Jokowi sangat memerlukan Bu Mega. Sampai akhirnya Jokowi menang di MK. Perananan politik Bu Mega dan PDIP sangat besar dan sentral. Harus diakui pula bahwa Jokowi berhasil memainkan drama yang membuat Bu Mega dan PDIP terpukau. Akting Jokowi sempurna sekali. Ketika Jokowi memerlukan legitimasi dari Prabowo Subianto (PS), peranan Bu Mega sangat krusial. Prabowo selalu menolak ketika Luhut mencoba merangkulnya. Tapi, ketika Bu Mega yang membujuk, Prabowo langsung mengekor. Itulah kehebatan Bu Mega. PS bersedia berdamai. Bahkan bersedia menjadi bawahan Jokowi. Luhut tidak akan mampu menaklukkan PS sebagaimana Bu Mega bisa melakukan itu tanpa hura-hura. Ini kehebatan Bu Ketum. Jadi, kedua politisi ini sama-sama hebat. Tetapi, semua kehebatan politik pilpres 2019 ternyata ada di tangan Pak Luhut. Bukan di tangan Bu Mega. Begitu Jokowi dilantik, mulailah berjalan strategi LBP. Perlahan tapi pasti, Jokowi menunjukkan bahwa dia tidak lagi memerlukan Bu Mega. Hajat Jokowi sudah tercapai. Jabatan presiden sudah di tangan, dan Prabowo sudah dijinakkan oleh Bu Mega. Jalan Jokowi menjadi lempang dan mulus. Hari ini, PDIP berteriak-teriak bagai orang protes. Mereka dongkol terhadap Jokowi yang terlalu besar memberikan kekuasaan kepada Pak Luhut. Kebetulan, ada isu yang bisa mereka mainkan. Yaitu, Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 dengan segala akibat ekonomi dan keuangan yang bakal muncul. Orang menyebutnya Perppu Corona. Dua politisi ‘outspoken’ di PDIP, Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan, menyerang Perppu Corona. Mereka mengutuk keras Perppu itu. Kata Masinton, Perppu ini bulat untuk kepentingan oligarki –sekelompok kecil orang yang berkuasa. Arteria mengatakan, Perppiu itu menunjukkan ada ‘penguasa baru di atas presiden’. Ada semacam ‘presiden di atas presiden’. Pak Luhut dan Jokowi tak menghiraukan teriakan keras PDIP itu. Tentu saja LBP punya kalkulasi politik yang cermat. Beliau tidak sembarangan. Pak Luhut tahu persis bagaimana cara mendiamkan PDIP. Dia sudah siapkan langkah-langkah yang terukur untuk membuat Bu Mega dan PDIP tak berkutik. Jokowi juga ada pada posisi ‘nothing to lose’ --posisi tanpa beban. Dia tak perlu lagi memikirkan dukungan PDIP. Toh, Jokowi tidak bisa mencalonkan diri lagi menjadi presiden pada 2024. Seandainya pun Banteng keluar dari koalisi Indonesia Kerja, tidak masalah bagi pemerintahan Jokowi. Koalisi Jokowi-Luhut tidak akan goyang. Jokowi tak perlu mengkhawatirkan dukungan politik di parlemen selama 4 tahun ke depan. PDIP tak mungkin melakukan manuver untuk menggoyang Jokowi sebelum selesai periode kedua. Bu Mega tak akan berani. Besar risikonya. Pertama, manuver untuk menggoyang Jokowi belum tentu didukung oleh kekuatan-kekuatan politik lain. Bisa-bisa PDIP akan dipermalukan. Sendirian menggoyang Jokowi. Dan itu ‘mustahil’ bisa tembus. Tidak ada jaminan partai-partai lain mau ikut. Sebab, sejarah mencatat hampir semua parpol hanya memikirkan diri dan misinya sendiri. Kedua, kalau PDIP dan Bu Mega nekat menggoyang Jokowi, mereka akan dianggap merongrong demokrasi. PDIP akan dilihat sebagai musuh demokrasi. Bisa menjadi catatan buruk. Ketiga, kalau PDIP dan Bu Mega mencoba melengserkan Jokowi, mereka akan dikutuk sebagai partai yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini tak mungkin dilakukan PDIP. Mereka adalah partai besar yang harus memberikan keteladanan berpolitik. Jadi, Luhut dan Jokowi paham betul ketidakberdayaan PDIP saat ini. Itulah sebabnya, Jokowi ‘cuek’ saja mengambil kebijakan yang tak menyenangkan Bu Mega dan PDIP. Duet Jokowi-Luhut tahu persis bahwa Bu Mega tidak akan bisa berbuat apa-apa. Karena itu, harus diakui kehebatan strategi Pak Luhut dalam mengawal dan mengarahkan Pak Jokowi. Bu Mega dan PDIP bisa digiring ke posisi ‘gigit jari’ sambil dongkol tetapi dipaksa untuk tetap mendukung Jokowi.[] 6 Mei 2020(Penulis wartawan senior)
Tidak Kenal Karakter Musuh, Gagal Fokus Perangi Virus Corona!
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pemerintah China menilai penanganan wabah Virus Corona di Indonesia sudah dilakukan secara komprehensif. Atas dasar itu mereka meyakini Indonesia bisa secepat mungkin memenangkan pertarungan melawan epidemi. “Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang kuat, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan secara komprehensif dan menanggapi wabah secara ampuh,” kata Dubes Xiao Qian, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (6/5/2020 07:18 WIB). Menurut dia, masyarakat Indonesia menunjukkan tekad dan keyakinan kuat untuk mengatasi epidemi. Kata dia, hal itu juga memperkuat keyakinan China, Indonesia sesegera mungkin mengatasi epidemi dan memulihkan tatanan ekomomi dan sosial yang normal. Pandemi corona memang membawa dampak luas di berbagai sektor. Demi bertahan dalam tekanan ekonomi imbas wabah Virus Corona Atau Covid-19, beberapa perusahaan terpaksa mengambil kebijakan yang tidak menguntungkan pekerja. Sementara itu, hingga Rabu (6/5/2020) jumlah pasien positif Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia mencapai 12.438 orang, pasien meninggal mencapai 895 orang, dan pasien sembuh sebanyak 2.317 orang. Virus corona mulai merebak sejak akhir 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Virus itu kemudian menyebar ke penjuru negeri dan bahkan lintas negara. Melansir data dari laman Worldometers, total kasus Covid-19 di dunia terkonfirmasi sebanyak 3.719.899 (3,7 juta) kasus hingga Rabu (6/5/2020) pagi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.235.817 (1,2 juta) pasien telah berhasil sembuh, dan 257.747 orang meninggal dunia. Kasus aktif hingga saat ini tercatat sebanyak 2.226.335 dengan rincian 2.177.007 pasien dengan kondisi ringan dan 49.328 dalam kondisi serius. Perjalanan Corona yang menyerang Indonesia ini diungkap oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang berhasil menelusuri perjalanan dari tiga sampel Virus Corona atau Covid-19 yang menyerang Indonesia. Melansir Viva.co.id, Selasa (5 Mei 2020 | 18:40 WIB), dari hasil penelusuran itu terungkap bahwa tiga sampel Virus Corona semuanya berasal dari China. Dalam keterangan resminya melalui akun Facebook yang dikutip Viva.co.id, Selasa (5 Mei 2020), Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menceritakan secara detail kisah penelusuran para ahli mereka untuk menemukan asal muasal Virus Corona di Indonesia. “Jadi 3 sampel virus di Indonesia berasal dari mana?” tulis Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mengawali kisahnya. “Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah men-submit 3 sekuens full genome dari virus SARS-COV-2 pada pasien Indonesia, dengan ID: EIJK2444; EIJK0141; dan EIJK0317, ke portal GISAID. Data sekarang sudah available dan bisa diakses siapa saja, asal sudah mendaftar di GISAID ya. Lantas, mudah saja untuk diketahui 3 sampel tersebut berasal dari mana transmisinya, jika sekuens Indonesia sudah di tangan, dan belasan ribu sekuens pembanding lainnya juga tersedia. Tapi karena saya malas men-download semuanya itu, jadi saya memfilter analisis global dari Institusi/Organisasi lain untuk melihat asal-muasal sampel Indonesia. Organisasi tersebut bernama Nextstrain yang sudah sangat baik mengkurasi data dari GISAID, menganalisis, dan memvisualisasikannya. Kudos to Nexstrain! Jadi, dari 3 sampel tersebut, secara evolusi, semua transmisinya berasal dari China, sama kayak manusia modern, berasal dari Afrika tapi, bukan dari China. Kemudian virus dari China bermigrasi, dan berevolusi sepanjang migrasinya, sepanjang lompatan dari satu host ke host lainnya. Sama kayak manusia. Terus berevolusi. Tapi bedanya, virus berevolusi jauh lebih cepat dibanding manusia. Menariknya ada 2 grup (clade) besar, "grup" Asia dan Eropa, yang berevolusi secara paralel di kedua grup tersebut. Grup tersebut ditandai oleh diferensiasi mutasi asam amino pada protein ORF1B (open reading frame) pada posisi asam amino 314, juga pada protein S (spike) pada posisi asam amino 614. Ketiga sampel Indonesia berada di "grup" Asia. Ini menarik, protein S terdiferensiasi secara regional. Pasti ada fungsi yang berpengaruh. Tapi saya lihat gen ACE2 di dunia kok enggak berbeda ya. Ini untuk diteliti lebih jauh oleh virolog Indonesia. Anyway, namun sekali lagi, semua berasal dari China ya. Nah. Dari 3 sampel virus tersebut, mengalami kisah perjalanan yang berbeda: Untuk sampel EIJK2444, virus berasal dari Jepang. Awalnya berjalan dari China, menuju Australia, dan Jepang. Dan akhirnya di Indonesia. Pada akhirnya, virus ID EIJK2444 memiliki mutasi asam amino pada protein S posisi 76, dari Threonine menjadi Isoleucine. Untuk sampel EIJK0317, virus berasal dari United Arab Emirates. Awalnya berjalan dari China, menuju UK, kemudian US, United Arab Emirates, dan berakhir di Indonesia. Pada akhirnya, virus ID EIJK0317 memiliki mutasi asam amino pada protein ORF1a posisi 461 dari Isoleucine menjadi Valine. Untuk sampel EIJK0141, virus berasal dari US. Awalnya berjalan dari China, menuju UK, kemudian US, dan berakhir di Indonesia. Pada akhirnya virus ID EIJK0141 memiliki mutasi asam amino pada protein ORF1a posisi 2103 dari Serine menjadi Phenilalanine. Begitulah kisahnya. Menariknya, ketiga virus di Indonesia tersebut tidak (atau belum?) menjadi source bagi mutasi virus lainnya di negara lain. Setelahnya hanya terjadi pada transmisi lokal. Akan dilihat pada sekuens-sekuens baru dari sampel Indonesia. Selain itu, semua mutasi kunci virus di Indonesia ini bersifat non-synonymous. Perlu dipelajari bagaimana mutasi ini berakibat pada struktur protein virus tersebut dan fungsinya. Apakah mengubah fungsi atau tidak. Dan ini serem siy. Mutasi fungsi jika lajunya cepat, bisa susah ditangani. Tapi, para virolog di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bisa menganalisisnya”. Kisah perjalanan Virus Corona dari China menuju Indonesia ini disebutkan dirangkum oleh Pradiptajati Kusuma salah satu peneliti postdoctoral LBM Eijkman di bidang evolusi dan genetika populasi. Dia telah dengan baik merangkum cerita perjalanan virus SARS-CoV-2 dari analisis yang dilakukan di Nextstrain. Penjelasan yang diberikan, menunjukan salah satu manfaat kita telah melakukan perunutan genom dari tiga isolat tersebut. Gagal Fokus Menurut pendapat seorang pakar, hari ini, mayoritas manusia di seluruh dunia “gagal fokus sehingga menjadi paranoid”. Mengapa gagal fokus? Pertama, mayoritas belum mengetahui siapa sebenarnya “musuhnya, dan bagaimana karakter musuhnya”. Semuanya masih meraba-raba, sehingga yang dilakukannya serba meraba-raba. Kedua, mayoritas ahli berbagai disiplin ilmu itu fokus pada akibat dari keberadaan musuhnya itu, bukan pada musuhnya. Misalnya, mereka melakukan berbagai protokol, obat ini-itu sampai menyiapkan sekian banyak sarana dan prasarana untuk mengantisipasi akibat dari keberadaan musuh tersebut. Karena gagal fokus itulah, sehingga menjadi paranoid. Mengapa menjadi paranoid, karena: Pertama, karakter musuhnya berubah-ubah, yang semula diidentifikasi mampu menyebar lewat droplet Infectious disease, ternyata dapat menular melalui udara (airborne infectious disease) . Kedua, belum diketahui protokol obat yang “pasti” untuk si musuh tersebut. Maka hal itu bisa dimaklumi kalau di beberapa instansi, membuat berbagai kebijakan sebagai bentuk-bentuk kewaspadaan, sampai ada yang menyatakan berlebihan. Harap dimaklumi, karena semuanya juga ingin selamat dari serangan si musuh yang disebut Virus Corona tersebut, termasuk para nakes, sebagai prajurit infanteri dalam menghadapi si Covid-19 ini. Kita mungkin bisa menghindari kontak langsung dengan orang-orang OTG, ODP, PDP, atau orang yang sakit lainnya. Tetapi karena “tugas mulia”-nya, mereka harus berdekatan dengan OTG, ODP, PDP, dan semua penderita lainnya. Yang perlu kita lakukan, memahami perilaku-perilaku yang seolah-olah berlebihan ini, yang barangkali itu secara normatif hal yang tidak biasa. Jadilah kita manusia-manusia yang luar biasa. Yang mampu melakukan dan bersikap dewasa. Padahal, sudah banyak pasien positif Covid-19 yang sembuh dengan konsep Probiotik Siklus (PS). Apa hubungannya dengan PS? Andai banyak pihak menerima konsep PS, yang dengan konsep ini, musuhnya jelas, perilakunya jelas, maka tidak akan ada kehebohan sehebat ini. “Saya meyakini, bisa membantu menyelesaikan dalam waktu yang relatif lebih cepat, dan mampu meminimalisir kehebohan dan semua dampak negatifnya,” ujar pakar mikroba ini. Insya’ Allah, pada saatnya, kalau Allah SWT sudah mengijinkannya. Penulis Wartawan Senior
Mudik dan Pulang Kampung Boleh, PSBB Ambyaaarrrr
Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN – Kalau ada lomba dan pemilihan pemerintah mana yang paling percaya diri (pede) menghadapi pandemi Covid-19? Indonesia bakal masuk nominasi sebagai jawara. Menolak melakukan lockdown. Memberi stigma penganjur dan pendukung lockdown sebagai agenda kelompok anti pemerintah. Kemudian memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun tiba-tiba saja mengumumkan relaksasi. Alasannya pertimbangan ekonomi. Terhitung Kamis (7/5) semua moda transportasi diperbolehkan kembali beroperasi. Mudik ataupun pulang kampung semua diperbolehkan. Dengan embel-embel “dengan kepentingan mendesak dan mematuhi protokol Covid-19” “Jangan dibuat dikotomi, “ kata Menhub Budi Karya Sumadi yang baru saja sembuh dari Covid-19. Wajar bila dua orang akademisi dari Australia Jonatan A Lassa dan Miranda Booth sebelumnya mensejajarkan gaya kepemimpinan Jokowi dengan Presiden AS Trump, PM Inggris Boris Johnson, dan Presiden Brazil Jair Bolsonoro. Keempat orang itu disebut sebagai populis leader. Pemimpin populis yang kebijakannya menghadapi pandemi mempunyai tiga ciri utama: Optimistic bias, Leadership ambiguity, Ignorance for science. Bias optimistik, kepemimpinan yang ambigu, dan abai, tak peduli dengan ilmu pengetahuan. Trump menolak lockdown, bahkan berseteru dengan beberapa gubernur negara bagian yang mengambil kebijakan lockdown. Johnson semula mencoba menerapkan strategi herd immunity (kelompok kebal) dan terlambat melakukan lockdown. Dia sendiri kemudian terkena Covid-19, sampai masuk ICU. Bolsonoro lebih edan lagi. Dia ikut turun ke jalan bersama para penentang lockdown, berpidato di depan publik tanpa mengenakan masker. Mendorong rakyatnya untuk kembali bekerja, dan tanpa takut bersalaman dengan para pendukungnya. Hasilnya seperti sama-sama kita ketahui, AS kini menjadi negara dengan jumlah terinfeksi dan meninggal tertinggi di dunia. Situs Worldometer mencatat per 6 Mei korban tewas sebanyak 72.271. Jumlah korban meninggal dunia di Inggris sudah menyalip Italia dan Spanyol. Angkanya tembus 29.427. Sementara Brazil menjadi negara dengan jumlah korban tewas tertinggi di Amerika Latin. Total 7. 958 orang. Bagaimana dengan Indonesia?Sejauh ini Alhadulillah jumlah korban yang terinfeksi, maupun meninggal dunia termasuk cukup rendah. Dari total 12,071 positif, tercatat 872 orang meninggal dunia. Sungguh ajaib! Sayangnya banyak yang meragukan akurasi data tersebut. Baik pengamat di dalam dan luar negeri tidak yakin-yakin amat dengan angka-angka yang dipaparkan oleh pemerintah. Jumlah korban sesungguhnya, baik yang terinfeksi maupun meninggal dunia, diduga jauh lebih besar. Hal itu disebabkan rendahnya mereka yang menjalani test, serta banyak korban meninggal dunia yang tidak terdiagnosa. Keraguan yang cukup masuk akal. Masih menggunakan data dari Worldometer, sampai saat ini Indonesia baru melakukan test sebanyak 121.547 orang. Dibandingkan dengan jumlah populasi penduduk Indonesia, hanya sekitar 444 orang dari setiap 1 juta orang. Mari kita bandingkan dengan negara lain, terutama negara tetangga. Singapura dengan penduduk hanya sekitar 5,6 juta orang, sudah melakukan test sebanyak 143.919. Rasionya 24.600/juta. Malaysia telah melakukan test terhadap 213.220 orang, atau 26.848/juta. Australia sebanyak 684.615/juta. Sementara Vietnam yang mencatat zero case, alias tidak ada kematian telah melakukan test sebanyak 261,004 orang atau 2.681/juta. Negara-negara tetangga ini jumlah penduduknya jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia. Namun mereka melakukan test jauh lebih banyak, baik secara jumlah maupun dengan rasio penduduknya. Fokus ekonomi Jika kita mencermati semua kebijakan pemerintahan Jokowi, langkah melonggarkan moda transportasi itu tak terlalu mengagetkan. Sejak awal pemerintah terkesan tidak menganggap serius ancaman Covid-19. Mengangap enteng, nantangin. Mereka lebih cenderung memikirkan dampak ekonomi ketimbang dampak bencana kesehatan. Mulai dari sikap pemerintah yang tetap melanjutkan pembangunan ibukota baru. Aliran masuk TKA Cina. Kontroversi mudik dan pulang kampung dari Presiden Jokowi. Keinginan dari Menko Luhut Panjaitan agar kawasan wisata Ancol, Jakarta dapat dibuka pada saat lebaran, sampai relaksasi mudik. Alasan Kemenhub, berdasarkan masukan dari Kemenko Perekonomian pelarangan mudik dikhawatirkan akan mempengaruhi roda perekonomian nasional. Pemerintah tampaknya cukup pede karena pada awal Mei data baru penderita Corona di Jakarta mulai turun. Pemerintah pusat tutup mata dan telinga atas masukan dari berbagai kalangan. Mulai dari kalangan medis, sampai para kepala daerah agar jangan sampai ada relaksasi. Jangan over pede dan terburu-buru melonggarkan PSBB. Turunnya jumlah yang terinfeksi, selain PSBB juga dikarenakan banyak warga yang mengambil langkah melakukan lockdown di rumah, sukarela tanpa jaminan dari pemerintah. Peringatan itu benar adanya. Selasa (5/5) jumlah penderita di DKI Jakarta kembali meningkat. Di beberapa daerah juga terjadi lonjakan. Di Bali ditemukan satu kampung yang positif Corona. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung. 443 orang. Di Surabaya malah ditemukan sebuah kluster baru penyebaran Covid-19. Ratusan pekerja di pabrik rokok PT Sampoerna harus dikarantina. Dua orang meninggal dunia, dan puluhan lainnya positif Corona. Relaksasi mudik. Membebaskan seluruh moda transportasi darat, laut, dan udara, kendati dengan embel-embel “kepentingan mendesak dan memenuhi protokol Covid-19, ” dikhawatirkan akan membuat warga lengah. Merasa aman dan tidak lagi berhati-hati. Dampak dari pembebasan ini —apapun embel-embelnya— akan membuat kerja keras para kepala daerah yang telah menerapkan PSBB, menjadi sia-sia. Semuanya ambyaarrr karena Indonesia memiliki pemimpin yang bias optimistik, kepemipinannya ambigu (tak jelas, kabur, dan ragu-ragu), abai dan tidak peduli dengan ilmu pengetahuan. Ampuuunnnn deh. End Penulis Wartawan Senior.
Akankah Terjadi Gejolak Sosial Yang Besar?
By Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (06/05). Berarawal dari kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok, gejolak sosial itu lahir. Meski Ahok kalah di pilgub DKI dan divonis dua tahun penjara, gejolak sosial tak juga surut. Gelombangnya justru makin besar jelang dan pasca pilpres. Kelompok kontra Ahok merasa mendapat perlakuan tak adil. Pilpres jadi ajang perlawanan mereka. Sayangnya, tak sukses. Kecurangan jadi isu utama. Banyak kasus yang menurut mereka dianggap ganjil. Mulai dari keterlibatan aparat, hilangnya kotak suara, adanya intimidasi, situng KPU yang bermasalah, hingga kematian 894 petugas pemilu. (Kompas 22/1). Pasca pemilu, negeri ini diwarnai protes. Demonstrasi telah menelan sejumlah korban. Tidak saja luka, tapi beberapa meninggal. Kabarnya, ada ratusan orang dipenjara. Sebagian besar pemimpin dan tokoh sentralnya jadi tersangka. Gejolak sosial melandai setelah penguasa berhasil memotong garis komando. Dan nyaris hilang setelah Prabowo, calon pemimpin mereka bergabung dengan penguasa. Kelompok kontra Ahok makin terpinggir. Kekalahan ini juga menyisakan kekecewaan yang demikian mendalam. Medsos jadi ajang pengungkapan, sekaligus perlawanan mereka. Menarik jika kita mencermat apa yang menjadi faktor kekalahan itu. Pertama, salah pilih calon. Kedua, tak mampu mengukur strategi lawan. Curang... Curang... Curang.... Pertanyaannya, mana ada pemilu yang nggak curang? Dari dulu, incumbent ya curang. Ini terjadi di semua rezim. Ada yang silent, ada yang terang-terangan. Tahu itu, kenapa nggak siapin strategi. Kalau nggak siap hadapi kecurangan, ya jangan bertarung. Tapi, itu sudah berlalu. Di arena pertarungan, jika salah satu ada yang kalah, kompetisi berakhir. Otomatis juga, gejolak sosial pun melambat dan akhirnya berhenti juga. Sebagian tetap dengan idealismenya dan memilih jadi oposisi. Sebagian yang lain bergabung dengan penguasa. “Oportunis”, teriak mereka terhadap kawannya yang memilih untuk bergabung. Yang kasihan, sudah bergabung, bahkan mati-matian membela, nggak dapat posisi apa-apa. Ya, risiko sebuah pilihan. Nama baik rusak, jatah nggak dapat. Setelah terbebas dari perlawanan oposisi, penguasa dihadapkan pada masalah baru. Kasus di Jiwasraya dan Asabri terbongkar. Sejumlah BUMN bangkrut. Protes terjadi dimana-mana. Hanya karena protesnya tak terkonsolidasi, maka tak punya pengaruh secara politik. Secara teoritis, transformasi politik hanya akan terjadi jika rakyat kecewa, dan kekecewaan itu terkonsolidasi dalam protes dan perlawanan bersama. Selama ini, penguasa selalu berhasil memotong proses konsolidasi tersebut, sehingga tak sempat jadi perlawanan yang besar. Peristiwa yang tergolong agak rawan saat ini adalah Pandemi Covid-19. Bukan soal pernyataan yang nyeleneh dari para menteri. Bukan keterlambatan pemerintah dalam menangani covid-19. Bukan pula amburadulnya data penerima bantuan yang diprotes para kepala desa di Sukabumi. Bukan itu. Apalagi cuma kasus dugaan adanya korupsi di program pra kerja. Itu mah kecil. Nggak ngaruh. Belasan, bahkan puluihan triliun rupiah kasus di Jiwasraya dan Asabri saja lewat. Gejolak besar kemungkinan bisa terjadi justru di dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. Nampak sekali pemerintah sangat hati-hati. Menolak lockdown, namun mendatangkan TKA dari China, membuka kembali jalur transportasi, darat maupun udara. Pemerintah sadar, jika ekonomi megap-megap, bisa kelar. Sebelum itu terjadi, lakukan pengendalian. Akibatnya, nyawa rakyat berpotensi jadi taruhan. Jakarta melandai, pindah ke Semarang, Surabaya dan Makassar. Dibukanya kembali transportasi saat ini bisa berakibat memperlama masa pandemi. Perlu ada relaksasi PSBB, kata Mahfud MD. Orang kalau di rumah terus imunnya bisa turun, kata Luhut Binsar Panjaitan. Bahkan Luhut mengusulkan tempat-tempat wisata untuk dibuka kembali. Sebenarnya, tempat wisata itu urusan Kementerian Pariwisata atau Menko Maritim ya? Ingat, itu ada hubungannya dengan investasi. Luhut juga menteri urusan investasi. Jadi, jangan salah praduga. Semua kementerian ada hubungannya dengan investasi. Semua presiden, siapapun dia, jika krisis ekonomi tak terkendali, tumbang juga. Sebab, semua rakyat merasakan lapar, dan saat itu tak lagi ada dikotomi pendukung atau bukan pendukung. Apalagi soal politik, istri lapar dan suami nggak bisa ngasih makan saja, pasti minta cerai. Kelaparan mengakibatkan gejolak sosial. Saat itulah hampir seluruh rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemimpinnya. Jika ini terjadi, maka transformasi politik tak bisa dibendung lagi. Karena itu, pemerintah harus super hati-hati soal yang ini. Terus melakukan pengendalian ekonomi. Bagi pemerintah, nampaknya ini jadi prioritas utama. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Ketika Mahkamah Agung Dituding Tebang Pilih
Jakarta, FNN - Benteng keadilan Mahkamah Agung sedang mendapat sorotan dari pencari keadilan. Adalah Ario Widi Prasetyo, pengacara Hery Susanto Gun alias Abun yang merasa geram diperlakukan oleh lembaga tersebut. Karenanya ia meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk bersikap adil dalam menangani masalah hukum bagi rakyat Indonesia. Ario melihat Mahkamah Agung melakukan tindakan pilih kasih dalam menyelesaiakan kasus, di mana salah satu kliennya mengalaminya. “Kami mengalami dua kali ketidakadilan Mahkamah Agung, pertama, klien kami yang tadinya bebas di tingkat Pengadilan Negeri, justru dipenjara 6 tahun di tingkat kasasi. Padahal terdakwa yang lain dengan kasus yang sama diputus bebas. Kedua, PK yang kami ajukan terlalu lama diproses, padahal ada terdakwa lain yang mengajukan belakangan, diproses lebih awal,” katanya kepada wartawan, Selasa (05/05) di Jakarta. Ario menjelaskan bahwa Hery Susanto Gun alias Abun, adalah kilennya, seorang pengusaha asal Kalimantan Timur yang kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda, dimana Majelis Hakim telah menyatakan bahwa Hery Susanto Gun dan terdakwa lainnya, Noor Asriansyah tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan tindak pidana pemerasan. Jaksa Penuntut Umum menjerat Hery Susanto Gun dan Noor Asriansyah dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 11, Pasal 12 e UU No. 31 Tahun 1999. Keduanya diproses dalam persidangan secara bersama-sama namun berkas perkaranya berbeda yang akhirnya dinyatakan bebas murni. Putusan bebas murni ini kata Ario membuat Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum Kasasi kepada Mahkamah Agung RI. Ario mencatat, dalam proses pemeriksaan di tingkat kasasi, ternyata terjadi keanehan secara hukum, dimana Mahkamah Agung RI telah memutus perkara Herry Susanto Gun dan Noor Asriansyah dengan putusan yang berbeda, yaitu Hery Susanto Gun diputus bersalah dan dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 6.000.000.000,- subsider 4 bulan; Sedangkan Noor Asriansyah diputus bebas atau Mahkamah Agung RI sependapat dengan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda. Padahal kedua perkara tersebut disidangkan secara bersama-sama dengan fakta hukum yang sama, namun dengan nomor berkas yang berbeda. Selain keanehan di atas, masih ada keanehan lain yaitu perkara Hery Susanto Gun sebetulnya hanya merupakan kasus parkir yang nyata-nyata telah mendapatkan izin dari walikota, dan bahkan telah membayar pajak ke Pemda. Lahan parkirnya pun milik Hery Susanto Gun sendiri. Ario menegaskan Hery Susanto Gun harus menunggu 2 tahun untuk mendapatkan Putusan Kasasi tersebut, dimana selama 2 tahun menunggu, Herry Susanto harus memperjuangkan haknya untuk mendapatkan Salinan Putusan Kasasi, yaitu dengan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI yang ditembuskan kepada Ketua Ombusman, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Komisi III DPR RI serta juga kepada Presiden RI. Setelah Herry Susanto mengirimkan surat-surat tersebut, ia baru bisa mendapatkan Salinan Putusan Kasasi. Ario menegaskan bahwa setelah mendapatkan salinan putusan Kasasi, Hery Susanto Gun mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali pada tanggal 21 Agustus 2019. Upaya ini diperkuat oleh Pengadilan Negeri Samarinda yang telah melakukan pengiriman berkas perkara permohonan PK kepada MA RI sebagaiman surat pengiriman Pengadilan Negeri Samarinda No.w18-UI/8216/PID.01.6/Dll/2019 tertanggal 5 Desember 2019, perihal pengiriman berkas perkara pidana PK no.1/PK/Pid 8 /2019/PN Samarinda atas nama Hery Susanto Gun alias Abun. Sayangnya sampai saat ini Mahkamah Agung RI belum mengeluarkan nomor perkara Permohonan PK Herry Susato Gun. Hal tersebut bertolak belakang dengan salah satu kasus yaitu kasus Japar, yang sama sama pernah diputus oleh Pengadilan Negeri Samarinda. Japar baru mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali pada bulan Februari 2020, yaitu tepatnya 3 bulan setelah Pengadilan Negeri Samarinda mengirimkan berkas permohonan PK Herry Susanto Gun. Ternyata Mahkamah Agung RI telah memutus terlebih dahulu permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Japar. Sementara sampai saat ini Hery Susanto Gun belum mendapatkan kabar apapun atas permohonan PK yang diajukan sejak tanggal 21 Agustus 2019. Ario lantas berkirim surat kepada Ketua Mahkamah RI tanggal 22 Maret 2020, namun dikarenakan tidak mendapatkan tanggapan, kemudian pada tanggal 10 April 2020, Ario mengirimkan surat ke-2 kepada Mahkamah Agung RI, perihal: permohonan informasi atas perkembangan perkara PK Nomor.1/PK/PId.B/2019/ PN.Samarinda atas nama Hery Susanto Gun alias Abun. Surat tersebut ditembuskan kepada 7 instansi, yaitu Ketua Kamar Pidana MA, Ketua Badan Pengawas MA, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Ombusman, Ketua Komisi III DPR RI, bahkan juga kepada Presiden Ri., Ir. H. Joko Widodo. Atas perlakuan ini Ario menanyakan prosedur penanganan di Mahkamah Agung RI, yang terkesan pilih kasih? Apakah ada mafia peradilan di Mahakamh Agung RI? Mengapa bisa terjadi prioritas penanganan masalah di lembaga tertinggi hukum Mahkamah Agung RI tersebut? Ario mensinyalir masih ada penegak hukum yang tidak mengindahkan pesan Presiden Jokowi dalam pidatonya di Sentul beberapa waktu yang lalu, dimana Presiden mengingatkan kepada Penegak Hukum untuk menjalankan tugas dengan sebaik baiknya, tidak mengigit orang yang benar dan tidak pura-pura salah gigit. Presiden juga mengingatkan agar penegak hukum tidak menggigit pejabat dan pengusaha yang sedang berinovasi untuk kemajuan bangsa. Sikap Mahkamah Agung yang pilih kasih terhadap terdakwa dialami juga oleh pengacara senior OC Kaligis. Ia kesal terhadap Hakim Agung Artidjo Alkostar yang telah memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Ia membandingkan hukuman dirinya dengan sejumlah terpidana kasus korupsi lainnya, seperti Moh Yagari Bhastara yang Cuma divonis 2 tahun. Awalnya OC Kaligis dihukum 5,5 tahun penjara dan diperberat di tingkat banding menjadi tujuh tahun penjara. Namun di tingkat kasasi, hukumannya justru diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh majelis hakim agung diketuai Artidjo Alkostar. Kaligis mengajukan PK dan hukuman dikurangi 3 tahun. Kini Kaligis mengajukan PK kedua dengan harapan mendapatkan putusan bebas. Komisi Yudisial Republik Indonesia, melalui juru bicaranya, Farid Wajdi mengapresiasi langkah yang dilakukan Mahkamah Agung yang memecat Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Indragiri Hilir (inhil), usai mengeluarkan surat minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha beberapa waktu lalu. Namun Farid mewanti-wanti, dalam pemberlakuan perlakuan hendaknya tidak tebang pilih, siapapun orangnya di jajaran Mahkamah Agung, mulai dari hakim, panitera, sekretariat, tidak boleh pilih kasih atau privilege tertentu yang diberikan. (sws)
Soal 500 TKA China, Mengapa Presiden Diam?
By Dr. Margarito Kamis Kekuatan uang memangsa negara pada masa damai, dan berkonspirasi melawan pemerintah pada masa sulit. Kekuatan ini lebih lalim dibandingkan monarki. Lebih biadab dibandingkan otokrasi. Lebih egois dibandingkan birokrasi. (Abraham Lincoln, Presiden Amerika 1861-1868). Jakarta FNN – Selasa (05/05). Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China datang. Meraka akan datang lagi, dengan berbagai alasan. Heboh dan heboh lagi. Dan Presiden Jokowi, seperi biasa, diam. Presiden memang boleh punya kalkulasi sendiri, tetapi Presiden dilarang membuat dunia sendiri. Presiden boleh mati-matian menggelorakan investasi, sehingga uang, uang dan uang mengalir masuk, tetapi Presiden tidak boleh terasing dari UUD 1945. Itu penting untuk dipahami. Tetapi entah mengapa sejauh ini Presiden, terus-terusan membisu. Diam sediam-diamnya. Presiden selaksa menghilang dari isu TKA asal China. Dalam isu ini, Presiden seolah berada di dunia lain. Dunia ciptaannya sendiri. Apa yang ditakutkankan oleh Presdien? Apakah Presiden tidak berdaya menghadapi Presiden Xi Jingpin, atau Thungsian, investor smelter asal China itu? Presiden dapat diduga tak diganggu ketaktuan hebat. Sungkan atau apapun yang sejenisnya pada Presiden Xi Jingpin. Juga tidak takut dan sungkan pada Tshinghan Group (investor China) atau PT Victoria Dragon Nickel Industri Park (VDNIP). Juga kepada PT. Osidian Stenless Steel di Kendari. Karena tak diganggu oleh ketakutan itu, maka Presiden hanya perlu jujur “sedikit saja”. Menjelaskan apa kehebatan mereka. Presiden jujur “sedikit saja” akan terasa lebih dari cukup. Sesedikit apapun itu, membuka masalah sebenarnya kepada rakyat. Akan ditandai bahwa Presiden memenuhi kewajiban transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dunia telah begitu terbuka. Informasi yang terkubur hari ini, akan terbuka pada hari lain. Selalu begitu. Dititk itu, terasa membuka informasi seterang mungkin mengenai korporasi-korporasi, termasuk yang kemungkinan mereka berhasil menempatkan orang penting mereka. Bukan sebagai jongos, tetapi penghubung di dalam pemerintahan. Bicaralah Pak Presiden. Dimanapun di dunia ini, Presiden harus terus bicara menghenai masalah bangsa. Presiden bicara itu menjadi pekerjaan. Hal yang biasa, sebiasa kerbau bernafas dilakukan Presiden. Jadi, Pak Presiden bicaralah. Ruang yang ada saat ini, sepenuhnya bersifat kebangsaan. Ruang ini dipenuhi kembang dan panorama bernapaskan transparansi, dengan akuntabilitas sebagai partner intinya. Ingat, Presiden dimanapun didunia ini tidak memiliki ruang privat. Sedang di tempat peristirahatan sekalipun, Presiden tetap bestatus officialy. Presiden harus diberi itu, agar tidak mengambil tindakan yang ngaco. Misalnya, memperkarakan orang yang mengolok-olok pemerintahannya. Beda dengan ruang privat. Ruang ini ditempati oleh orang non state. Ruang ini adalah ruang orang-orang privat. Orang-orang yang tidak menyelenggarakan kekuasaan yang bersumber dari UUD 1945 dan UU. Karena itu, makhluk privat bisa berbuat sesuka mereka. Mereka bisa terlihat sangar, sombong, berkata sesukanya. John D. Archol, Bos Exon di tahun 1960-an adalah salah satu tipikalnya. Tapi saya ingin mengajukan Rockefeller, pencipta Standaar Oil sebelum akhirnya berubah menjadi Exon, sebagai tipikal yang menarik. Rockefeller bisa diam seribu bahasa menghadapi kritik setajam dan sehina apapun. Itulah Dia. Tapi jangan salah, dalam diamnya Rockefeller terus melangkah ke depan memupuk untung demi untung. Dia akan bergerak dari satu ladang minyak ke ladang minyak lainnya. Exon, nama baru untuk Standard Oil yang terpukul oleh ketajaman kritik Ida Tarbel, Jurnalis Muckraker andal, dalam kenyataannya bergerak dari satu konsesi ke konsesi lainnya di dunia. Menggurita dengan sangat canggih. Besar melampaui sebagian negara-negara berdaulat. Mereka terlalu canggih bermain dengan semua tekniknya. Kandungan licinnya selicin minyak. Memukul pesaing dengan semua cara. Mengandalkan kekuatan jaringan dalam menekuk negara calon pemberi konseksi. Tetapi ketika semua taktik terlihat bagai macan ompong di depan pemerintahan, dengan kadar nasional 24 karat, seperti Libia di bawah Khadafi muda, pemerintah mereka dipanggil menanganinya. Bicaralah Pak Presiden. Bicaralah seterang dan sejelas dalam skala kapasitas Presiden. Jelaskanlah, semoga penjelasan itu bisa membantu menyehatkan bangsa ini dari lilitan Corona. Tidakkah sebegitu menakutkan Corona ini, sehingga Bapak Presiden harus mengambil kebijakan menyakitkan. Melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar? Lalu sebagai konsekuensinya orang-orang dilarang keluar rumah? Semua orang, dalam kebijakan ini, diminta dalam nada yang menekan, harus tinggal dirumah. Bukan itu saja. Mudik, tradisi menahun republik pun ikut dilarang. Semua kebijakan menyakitkan harus diambil dan diterima rakyat. Sepenuhnya demi menghasilkan sebesar mungkin ruang-ruang sehat. Orang tahu hanya itu cara terampuh sejauh ini dalam mencegah menggilanya corona. Efek langsung corona, sejauh ini telah sangat jelas. Orang tak bisa kerja. Kalaupun kerja, mereka tak bisa leluasa. Sebagian korporasi, sejauh ini mulai terkepung efek ekonomi dan keuangan corona. Korporasi pas-pasan telah terjepit rapat. UMKM, kabarnya sebagian telah terjungkal. Lalu sekali lagi, orang-orang kehilangan kerja. Tak punya duit. Mereka itu jutaan jumlahnya. Mungkin tak perlu bilang tragis, konyol, dan arogan. Tapi membiarkan kebijakan masuknya TKA asing asal China, tanpa relaksasi di tengah rakyat sesulit sekarang, jelas sangat mencabik-cabik jantung bangsa ini. Perasaan kebangsaan kita terusik, dan wajib harus terusik. Jantung itu ditulis pada alinea keempat pembukaan UUD. Itu adalah tuntunan untuk Presiden, siapapun figurnya. Alinea keempat pembukaan UUD 1945 itulah jantung bangsa dan negara. Itulah esensi politik bangsa ini dibuat. Tidak lain, kecuali melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Kesejahteraan siapa? Bukan kesejahteraan TKA asal China itu Pak Presiden. Tetapi kesejahteraan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Apapun agama, warna kulit dan sukunya. TKA asal China berjumlah 500 orang itu, yang kabarnya akan memasuki Kendari, Sulawesi Tenggara, jelas menjungkir-balian perasaan kebangsaan orang-orang yang tinggal dirumah. Tanggung jawab mensejahterakan rakyat itu, sampai kapanpun bukan menjadi tanggung jawab korporasi. Ini tanggung jawab Presiden, juga tanggung jawab pemerintah pada level dibawahnya. Tanggung jawab ini didasarkan pada perintah kontitusi negara Pak Presiden. Pada titik ini, sikap Wali Kota, salah satu anggota DPRD Kota Kendari dan Forkopinda, patut disyukuri. Bukan karena sikap itu mencerminkan mereka mengenal suasana batin rakyatnya. Tetapi lebih dari itu. Hebat, mereka mengerti adab, tata karma dan etika berperintahan. Mereka, kabarnya hendak menyurati Presiden agar kedatangan orang-orang China ini dihentikan. Beruntung Pak Wali, Anggota DPRD dan Forkopinda, masih memiliki kepekaan kebangsaan. Hebat, figur-figur ini tidak termakan. Meraka tidak tenggelam bersama dengan gagasan kelancaran investasi, yang lebih merupakan mantra klasik kapitalis itu. Hebat, mereka juga tak tergoda, tidak tersipu mantra klasik lainnya, yakni tenaga kerja full skill. Sejarah dengan kebenaran yang telah tersaji, cara yang satu dan lainnya berbeda. Menunjukan lebih dari biasa. Sebab investor-investor dan pencinta palsu investasi, selalu menyodorkan tenaga kerja full skill. Biasanya alasan full skil ini sebagai kartu kuncinya. Itu adalah mantra klasik investor untuk menaklukan dan menyingkirkan setiap gagasan bersebarangan. Apalagi gagasan itu bermuatan nasionalisme. Sungguh sejarah menunjukan dengan jelas, tenaga kerja terdidik, terampil itu bukan elemen tak tergantikan. Itu dibuat mewah dan mengerikan oleh investor. Sekedar sebagai cara memutar kembali uang mereka ke kempung halamannya. Pak Wali dan jajarannya seolah, kalau tidak membunyikan loceng peringatan. Setidaknya mengingatkan bangsa ini untuk, pada setiap kesempatan meletakan “alinea keempat UUD 1945” dalam membuat kebijakan investasi. Kebijaan investasi, harus sedekat mungkin berada di jantung perintah UUD 1945. Caranya, salah satunya, memprioritaskan warga negara Indonesia pada situasi ini. UUD 1945 mengharuskan Presiden menempatkan warga negara memperoleh pekerjaan pada jantung kebijakan bernegara. Itu satu. Pak presiden harus disegarkan pengetahuannya bahwa tugasnya adalah memakmurkan rakyat. Bukan perkara jumlah rakyat yang telah diserap dalam pekerjaan korporasi itu. UUD tidak mengenal angka-angka itu. Konstitusi mengharuskan rakyat harus makmur. Dalam kerangka itu rakyat tidak dapat direduksi ke dalam angka-angka kerja dalam perusahaan itu. Orientasi investasi asing, suka atau tidak, senang atau tidak, harus dikerangkakan pada perintah UUD 1945. UUD memerintahkan secara imperatif “sumberdaya alam digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Presiden, pantas diingatkan untuk tak terintimidasi. Setidaknya tak terpukau dengan tesis Rockefeller ketika menantang Ida Tarbel, jurnalis yang gigih menantang Standar Oil. Rockefeller terkenal dengan tesis khasnya. Minyak, katanya memang disediakan alam, tetapi alam tidak akan membuka pembuluh-pembuluhnya jika para produsen tidak memaksanya berbuat begitu. Dapat dikatakan, Rockefeller mengatakan “minyak sampai ke tangan anda karena ada sentuhan korporasi.” Seperti biasa dalam semua usaha yang mirip, uang, teknologi, termasuk pengoperasiannya dianggap sebagai kunci. Itu sebabnya, investor-investor lintas negara mengontrol teknologi dan semua yang terkait. Lalu mereka segera menemukan kenyataan mereka “dewa penyelamat” bagi negara-negara bodoh dan miskin atau miskin sekali. Selalu begitu. Akankah cerita 500 TKA asal China, akan berakhir dengan mereka tetap masuk Kendari? Itu soal besar. Mengapa? Siapa yang dapat memberi informasi bahwa di atas meja Presdien tersaji beberapa pilihan kebijakan? Bagaimana bila pilihan kebijakannya adalah Presiden tetap diam? Biarkan saja semua hiruk-pikuk saat ini berkembang. Karena hiruk-pikuk itu juga akan menemui akhirnya sendiri. Presiden punya hak eksklusif membiarkan semua rasa sendu saat ini berjalan sebagai adanya. Presiden mungkin telah tahu korporasi tidak pernah menempatkan dalam pemikiran dan tindakannya, hal-hal yang orang waras sebut kearifan. Pak Presiden, semoga saja tidak sedang suka dengan risiko-risiko kecil yang dibesar-besarkan investor, dan kaki tangannya. Korporasi, kapitalis dan kaki tangannya, berwajah apapun selalu sama dalam satu hal. Menganggap orang seperti Ida Tarbel sebagai ketinggalan zaman. Ini orang-orang berisik. Tak mengerti kerumitan investasi. Selalu begitulah tabiat mereka. Presiden, saya yakin tahu bahwa kearifan, tidak pernah ada dalam daftar hitungan investor. Investor tahu kearifan itu urusan pemerintah. Itu sebabnya Pak Presiden perlu maju, berdiri di podium kepresidenan. Lalu bicara kepada bangsa ini, apa sikap mutakhir Presiden soal TKA asal China itu? Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitras Khairun Ternate
Menenangkan Dengan Kepanikan
Oleh Kafil Yamin Jakarta, FNN - Data yang dilansir pemerintah Indonesia tentang jumlah pengidap dan korban meninggal akibat Covid-19 dengan yang dilansir media internasional terlalu jomplang. Angka resmi terakhir yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) menyebutkan jumlah korban positif adalah 11.587 orang, sembuh 1.954 orang, meninggal 864 orang. Sementara, mengutip pusat pemantauan Covid-19 internasional, The Guardian menyebutkan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia berjumlah 11.587 orang. Ini kelima terbesar di Asia setelah Hubei, China 68.120 orang, India 42.836 orang, Singapura 18.778 orang, Jepang 14.877 orang. Di bawah Indonesia adalah Korea Selatan 10.801 orang, Filipina 9.425 orang, Malaysia 6.353 orang, Thailand 2.987 orang, Hong Kong 1.040 orang, dan Vietnam 271 orang. Angka-angka ini masih akan berubah dengan pola dan kecenderungan yang tidak bisa dipastikan. Di belahan Eropa dan Amerika, dikabarkan Inggris akan segera menyusul Amerika Serikat sebagai negara dengan korban kematian tertinggi dengan 65 ribu lebih. Sementara Inggris 26 ribu. Ada 3,5 juta lebih pengidap Covid-19 di dunia sekarang. Dari jumlah itu, meninggal 248,025 orang. Belum jelas betul apakan jomplangnya data itu karena sistem pengumpulan data yang lemah atau Pemerintah sedang berusaha 'menenangkan' masyarakat. Namun, siapapun yang berfikir sehat akan bertanya-tanya, masak sih, dengan jumlah kematian 'hanya' 864 orang, dan pengidap 'hanya' 11.587 orang dari 280 juta lebih rakyat Indonesia, langkah-langkah yang diambil pemerintah begitu gentingnya: PSBB di seluruh wilayah Indonesia, masjid-masjid dan mall-mall diliburkan, sampai gang-gang kecil ditutup. Peringatan-peringatan yang dikeluarkan sangat keras: ancaman pidana untuk mudik. Lagi pula, reputasi Pemerintah dalam keterbukaan dan kejujuran masih rendah. Penulis Wartawan Senior.
Jika Kritik Dipidana, Demokrasi Akan Tumbang
By Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (04/05). Diantara ciri negara demokrasi itu adalah adanya kebebasan berpendapat. Tanpa kebebasan berpendapat, negara tak lagi layak disebut sebagai penganut demokrasi. Entah apalah namanya. Yang pasti bukan negara demokrasi. Bukan kebebasan tanpa batas. Ada undang-undang sebagai dasar aturan. Siapa yang buat undang-undang? Tentu saja anggota DPR yang terhormat. Soal ini, di buku SD sudah dipelajari. Hanya saja, anak-anak SD nggak pernah tahu kelau "banyak oknum" anggota DPR suka terima order ketika lagi buat undang-undang. Dari mana? Banyak pengusaha berseliweran di sana. Anak SD belum sampai kesitu otaknya. Yang mereka tahu semua anggota DPR adalah orang-orang terhormat. Baru sadar ketika anak-anak SD itu sudah berada di kampus. Kuliah maksudnya. Tapi, ketika sudah jadi mahasiswa, mereka harus berhadapan dengan rektor. Saat ini, rektor sudah "semacam" jadi titipan dan tangan panjang pemerintah. Kampus juga sepertinya palan tapi pasti sudah memastikan posisinya menjadi Kantong Cabang Pemerintah. Ini karena para rektor dipilih oleh menteri. Dan menteri adalah pembantu presiden. Berani macam-macam, rektor bisa ambil tindakan terhadap mahasiswa. Bisa keluarkan dari kampus. Demokrasi di kampus juga akhirnya terkubur. Sejauh menteri pilih rektor, rektor pilih dekan, dan dekan bersama rektor awasi mahasiswa, maka demokrasi out dari kampus. Yang tersisa tinggal pers. Tapi, media milik para pengusaha. Soal pajak, banyak juga yang bermasalah. Berani macam-macam kepada pemerintah, pasal tentang manipulasi dan tunggakan pajak bisa jadi malapetaka. Nurut pasti lebih selamat. Sekarang tampil rakyat yang tanpa identitas. Mereka lebih berani melakukan kritik. Tapi ingat, ada banyak pasal yang juga mengintai mereka. Kepeleset dikit saja, anda akan bernasib seperti Jonru dan Ahmad Dani cs. Bisa masuk sel. Makanya Jangan ceroboh! Tidak mudah hidup dalam situasi dimana demokrasi sedang banyak masalah. Silahkan kritik, tapi harus waspada. Anda pasti paham maksud saya? Jangan asal menyerang tanpa menghitung pertahanan. Jangan pakai emosi, tapi gunakan akal sehat. Dan tetap mengutamakan obyektifitas. Lihat saja kasus Said Didu. Minta maaf, atau proses hukum? Said Didu yang berdah Bugis-Maksar ini pilih menghadapi proses hukum. Wajah tegak berdiri karena merasa benar. Gentel sekali Said Didu! Hukum harus ditegakkan. Sepakat itu. Tetapi, jangan sampai atas nama penegakan hukum, martabat dan keadilan diabaikan. Atas nama hukum atau kekuasaan? Tanya saja publik. Soal martabat? Itu harus. Seorang pejabat, tidak boleh tidak bermartabat. Diantara ciri pejabat yang bermartabat adalah tahan banting terhadap kritik. Anies Baswedan adalah contoh pejabat bermartabat itu. Kritik, fitnah, bullyan dan caci maki, semua dilewati Anies dengan senyum. Semua itu diterima Anies sebagai vitamin yang menyegarkan imun tubuh. Anies menghadipinya dengan terus bekerja dan menatap masa depan. Jika di otak seorang pemimpin berisi tentang nasib rakyat, maka dipastikan tak ada tempat yang tersisa di kepala untuk mengurusi cacian dan hinaan terhadap dirinya. Begitu kata pepatah. “Saya tidak khawatir dibully, dikritik, diftinah dan dicaci maki. Medsos itu umurnya pendek. Hari ini dicaci, besok sudah berganti lagi. Tapi saya takut kalau berbuat salah, karena akan dicatat oleh sejarah dan dibaca oleh generasi bangsa. Begitu kata Anies”. Sebagai pejabat publik, bersiaplah-siaplah anda untuk setiap saat dikritik. Bahkan siap pula untuk difitnah dan dicaci-maki. Fitnah tak akan menjatuhkan anda jika anda punya data untuk klarifikasi. Beres itu. Publik akan menaruh simpati dan mengapresiasi anda. Reaksi berlebihan terhadap kritik hanya akan menghancurkan martabat anda sebagai seorang pejabat. Anda kehilangan martabat bukan karena kritik dan fitnah. Tapi anda akan kehilangan martabat jika anda berlebihan merespon kritik dan fitnah itu. Sekali anda laporkan pengkritik itu, rakyat akan berada di belakang dan membela sang pengkritik. Saat itulah anda akan kehilangan martabat dan simpati dari rakyat. Ketika Walikota Surabaya, Risma melalui Biro Hukumnya melaporkan seorang ibu dari Bogor yang "diduga" menghinanya, saat itu pula nama Risma tenggelam. Rakyat yang balik menghukumnya. Begitulah kalau pejabat yang resiten terhadap kritik dan hinaan. Nama yang baik dan harum saja bisa hancur jika anda rapuh terhadap kritik. Apalagi mereka yang dikenal tak punya nama baik di mata rakyat. Pasti akan makin berantakan. Saya tidak kasihan sama Said Didu. Mantan sekmen BUMN ini. Ia sadar risiko perkataan dan sikapnya. Apalagi rakyat memberinya dukungan. Jalani saja... Rasa kasihan justru layak ditujukan kepada pihak pelapor. Di mata publik, pasti martabatnya sebagai pejabat akan dipertaruhkan. Lebih kasihan lagi jika pelapor pun tak peduli soal martabat itu. Ada cara yang lebih bijak dan bermartabat. Pertama, klarifikasi. Kalau anda punya data, cukup klarifikasi. Clear. Masalah selesai, dan anda bisa tersenyum karena dapat simpati. Dan ini yang terus berulang dilakukan Anies Baswedan. Hasilnya, Anies dibanjiri simpati. Kepada para pejabat, belajarlah menghadapi kriti, fitnah, bullyan dan caci-maki kepada Anies jika ingin punya karir yang lebih baik ke depan. Jika ingin bermartabat dan harum di mata rakyat. Bagi seorang pejabat, dibutuhkan kematangan dan kedewasaan dalam bersikap. Kedua, memaafkan. Ini cara yang paling diapresiasi oleh publik. Siapapun senang melihat seorang tokoh punya kematangan seperti ini. Lapang dada untuk setiap kritik terhadapnya. Itulah ciri dari pejabat yang bermartabat, berkelas, bernilai dan mengagumkan. Jangan hanya karena ada undang-undang, kita bisa tuntut "siapa saja yang lemah" tanpa memikirkan bagaimana nasib demokrasi di negeri ini. Kalau semua pejabat terlalu tipis telinga, maka satu persatu orang-orang yang kritis akan tumbang. Rakyat tidak hanya takut, tapi akan kehilangan simpati dan kepercayaan. Saat itu, demokrasi mati dan negara akan semakin rapuh. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Perbankan Nasional Sangat Tidak Ramah Kepada UMKM
By Andi Rahmat Jakarta FNN – Ahad (03/05). Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Gubernur BI menyampaikan pelaksanaan Quantitative Easing (QE) senilai Rp. 503,8 trilliun. Jumlah ini adalah akumulasi kebijakan moneter BI hingga bulan Mei 2020. Selama periode Januari hingga Mei tahun ini, BI telah menambah pasokan likuiditas ke dalam perekonomian melalui serangkaian kebijakan pelonggaran kuantitas (QE). Sepanjang periode Januari-April 2020, nilainya sebesar Rp. 386 triliun. Instrumennya berupa Pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebesar Rp. 166,2 trilliun, Term Repo sebesar Rp. 137,1 triliun, Swap Foreign Exchange (FX Swap) Rp. 29,7 triliun dan Penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp 53 triliun. Sementara untuk periode Mei akan ditambahkan lagi sebesar Rp 117,8 triliun. Dalam bentuk penurunan GWM periode Mei sebesar Rp. 102 triliun, dan selebihnya berasal dari pengurangan kewajiban tambahan Giro sebesar Rp. 15,8 triliun. Karena periode tambahan itu dimulai dari Januari 2020, maka tambahan sebesar Rp. 503,8 triliun itu tidak seluruhnya dapat dikatakan sebagai bentuk QE di masa pandemi Covid 19. Yang dapat dikatakan adalah, dalam periode ini BI telah melakukan kebijakan dua tahap. Tahap pertama, sepanjang periode Januari –F ebruari, berupa relaksasi kebijakan moneter normal. Tahap kedua, berupa kebijakan Pelonggaran Kuantitas dalam rangka merespon krisis yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid 19. Saya membaginya seperti itu untuk menunjukkan bahwa tren kebijakan moneter BI dalam merespon perkembangan makro perekonomian pada dasarnya adalah tren relaksasi. Namun kemudian, karena perkembangan tidak terduga dari krisis pandemi, kebijakan relaksasi itu berubah menjadi agresif dan membutuhkan kebijakan lebih dari sekedar relaksasi yang berbentuk pelonggaran kuantitas (QE), atau populernya “pencetakan uang” besar-besaran kedalam perekonomian. Untuk kepentingan tulisan ini, istilah “‘pencetakan uang” ini saya samakan dengan penciptaan uang (money creation). Sebab nampaknya, tren ini akan berkembang terus seiring dengan perkembangan perekonomian nasional. Terhadap suatu tambahan likuiditas sebesar ini, tentu menarik untuk kita ajukan pertanyaan, untuk apa dan kepada siapa likuiditas itu sesungguhnya ditujukan? Bersumber dari data BI, eksposure kredit UMKM di dalam sistem perbankan nasional sampai September 2018 berjumlah Rp. 1.037,6 trlin, dari Rp. 5.284,6 trliun, atau sekitar 19,6% dari total baki kredit perbankan. Selebihnya, 80,4% baki kredit dikuasi oleh sektor non UMKM, atau sekitar Rp. 4.247 triliun yang diperuntukkan untuk korporasi. Baki kredit untuk UMKM ini dialokasikan kepada 16.394.106 nasabah UMKM. Padahal di Indonesia, hingga tahun 2019 terdapat 59 juta UMKM. Dari jumlah baki kredit UMKM itu, Bank-bank BUMN, BPD dan BPR/BPRS menyalurkan sekitar Rp. 665,23 trliun atau 64% dari total baki kredit UMKM. Selebihnya, 36% disalurkan oleh perbankan swasta dan JV Bank. Dari data ini, kita memperoleh dua kesimpulan umum. Pertama, bahwa penetrasi sistem perbankan nasional kepada sektor UMKM sangat tidak proporsional. Itupun kalau tidak mau dikatakan “tidak-adil”. Tidak proporsionalannya bukan saja dari segi rendahnya alokasi kredit terhadap sektor ini, tetapi juga proporsi masih mayoritasnya sektor UMKM yang tidak memperoleh akses dan perhatian dari perbankan. Ini juga menunjukkan bahwa perbankan nasional sesungguhnya sangat tidak ramah terhadap UMKM. Dan cenderung eksklusif terhadap korporasi. Apapun alasannya, struktur ini mencerminkan ketidak-sehatan sistem keuangan nasional kita. Yang pada akhirnya, dimasa-masa krisis seperti ini menyebabkan UMKM kita menjadi rentan. Pada tingkat pengambilan kebijakan, menyulitkan otoritas melakukan penyesuain kebijakan (adjustment policy). Kedua, adalah rendahnya partisipasi perbankan swasta di sektor UMKM ini. Memang ada alasan yang mengatakan bahwa partisipasi rendah ini dikarenakan selama ini, pemerintah banyak menggunakan perbankan non swasta dalam menjalankan kebijakan pro UMKMnya. Argumen yang lebih sinis mengatakan bahwa semua ini dikarenakan perbankan swasta lebih memilih korporasi karena selain lebih mudah, volume kreditnya juga besar. Jumlah nasabah juga yang tidak besar, sehingga dapat menekan biaya pengelolaannya, alias lebih menguntungkan. Lantas, apakah kita bisa mengatakan bahwa membanjiri likuiditas ke sistem perbankan dengan struktur yang tidak ramah terhadap UMKM, bisa memberi manfaat besar bagi UMKM kita, yang sedang sekarat ini?. Padahal dimasa krisis ini, UMKM sebagai penyumbang tenaga kerja terbesar dalam perekonomian kita sedang mengalami masa-masa sulit. Sudah jamak diketahui bahwa diantara efek QE dimasa sulit seperti ini adalah munculnya fenomena Cash Hoarding di perbankan. Suatu fenomena dimana perbankan memilih mengkonsolidasikan ekses likuiditasnya dalam memperkuat neracanya, Mereka lebih cenderung memilih untuk “bernegosiasi” dengan debitur korporasinya. Ditatar lebih lanjut, fenomena diatas menjadi sumber kritik banyak pihak terhadap permodelan QE yang tidak merumuskan kebijakan keberpihakannya secara tegas kepada UMKM. Kritiknya adalah, QE lebih memberi kesempatan kepada korporasi dan “orang-orang kaya” untuk berkonsolidasi di masa krisis. Karenanya semakin mempelebar jurang antara yang “kaya-miskin” dalam perekonomian. Sekali lagi, ini fenomena jamak yang bisa ditemukan dalam banyak sekali literatur dari ekonom-ekonom terkemuka yang mengkritik dampak QE saat memperluas “ineqaulity” dalam perekonomian. Tanggung jawab soal ini tentu bukan saja dibebankan kepada BI. Tetapi yang utama adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerana OJK sebagai otoritas independen yang menaungi perbankan. Ini adalah tugas mulia dan suci buat OJK dalam melakukan penyesuian struktural terhadap sistem keuangan nasional kita yang tidak ramah UMKM. OJK jangan sia-siakan momentum ini. OJK mestinya berdiri di garis yang paling depan dalam soal permodalan UMKM ini. Penulis menekankan ini, sebagai wujud tanggung jawab moral. Karena penulis juga merupakan mantan Pimpinan Pansus Pembentukan UU OJK yang menjadi dasar berdirinya OJK sekarang. Tanpa suatu keberpihakan yang tegas dari otoritas, upaya membanjiri likuiditas ke sistem perbankan dan keuangan nasional kita melalui QE hanya akan meninggalkan UMKM dalam limbo ketidak berdayaan. Alih-alih, malah akan memperparah kesenjangan didalam perekonomian nasional kita. Kesuksesan kebijakan QE dalam mem”bail-out” sektor UMKM terletak pada perubahan proporsi baki kredit untuk UMKM dan bertambahnya jumlah UMKM secara signifikan dalam memperoleh manfaat dari kebijakan QE. Untuk itu, OJK sudah selayaknya menerbitkan kebijakan yang “memaksa” perbankan untuk menyalurkan likuiditasnya kepada UMKM dalam proporsi yang lebih besar. Diantaranya dengan memberi bobot khusus dalam proporsi Loan to Deposit Ratio (LDR) kepada UMKM dalam neraca perbankan. Bentuknya dapat berupa pengaturan yang bersifat “mandatory loan” kepada UMKM oleh perbankan dalam proporsi baki kreditnya. Khusus untuk BI, perlu juga mempersyaratkan suatu mekanisme “‘mandatory” kepada perbankan dalam penggunaan fasilitas BI. Itu terutama pada perjanjian yang berhubungan dengan Repo SBN perbankan. Insya Allah, dalam kesempatan lain, kita bisa mendiskusikan (tulisan khusus) soal ini. Akhirnya, kepada Allah SWT jugalah kita memohon pertolongan dan berserah diri. Wallahu ‘alam. Penulis adalah Pelaku Usaha, dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI
Bahaya, Ada Misi Orde Lama di RUU Ideologi Pancasila
By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (03/05). Tidak lama lagi akan ada pembahasan di DPR RI mengenai draft Rncanagan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila. Disebut saja RUU HIP. Tentu saja bukan HIV sebagai virus yang juga berbahaya itu. Meski demikian, nampaknya ada virus juga yang berusaha masuk ke dalam dan menentukan RUU GIP, yaitu Virus Orde Lama (Orla). Ada misi dan narasi yang memang nyata-nyata mau diseludupkan ke dalam draft RUU HIP tersebut. Untuk itu, RUU HIP ini merlu mendapat perhatian, kewaspadaan pengawalan ketat dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Jangan sampai Pancasila justru diperalat dan dijadikan tunggangan untuk ideologi lain, termasuk ideologi Sosialis dan Komunis. Pertama, janggal karena dalam draft RUU HIP yang memfokuskan pada ideologi Pancasila. Namun di dalam konsiderans RUU HIP ini, sama sekali tidak memasukkan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI, Organisasi Terlarang, dan Larangan Menyebarkan dan Mengembangkan Faham Komunisme, Marxisme-Leninisme. Ini berbahaya. Persoalan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 menjadi penting bagi semua anak bangsa. Tidak bisa dihapus atau ditiadakan begitu saja. Upaya penghapusan atau meniadakan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 dari konsiderans draft RUU HIP justru menimbulkan kecurigaan. Patut diduga, akan misi-misi khsus yang mau diperjuangkan secara terselubung. Kedua, dubious kata "gotong royong" dalam makna kebersamaan atau ideologi ? Kata ini juga terkesan mau selundupan. Baik pada Ketentuan Umum maupun Pasal. Contoh saja pada kalimat, "kelima prinsip dasar merupakan jiwa dan penggerak perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa lndonesia yaitu gotong royong". Kalimat ini adanya di Pasal 3 draft RUU HIP. Ketiga, menafikan peran Agama sebagaimana pengaturan bahwa sendi pokok Pancasila adalah "Keadilan Sosial" dan bidang-bidangnya adalah politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, hankam. Peran Agama terlihat diminimalisasi. Ketika konten agama itu ada, ternyata posisinya disejajarkan dengan rohani dan kebudayaan (Pasal 22). Bahkan pada Misi dari Masyarakat Pancasila butir a sampai terakhir f, sama sekali tidak tersentuh aspek Ketuhanan dan Keagamaan (Pasal 11). Keempat, ciri dari Manusia Pancasila yang dikaitkan dengan beriman bertakwa pun harus "menurut dasar" kemanusiaan yang adil dan beradab. Konsepsi Ketuhanan yang berdasar kemanusiaan. Kekuasasn Tuhan Yang Maha Esa yang mau didegradasikan ke tingkat ukuran kemanusiaan. Ada ancaman pada otoritas hukum-hukum Tuhan (Pasal 12). Kelima, sinkretisme dan pencampur adukan entitas. Keadilan dan kesejahteraan yang merupakan "perpaduan prinsip Ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik, dan ekonomi dalam kesatuan" (Pasal 7 ayat 1). Ada nuansa "pemerasan" dan keinginan untuk kembali kepada cara pandang masa lalu Orde Lama, ala Soekarnoisme. Keenam, ternyata eksplisit misi Soekarnoisme yang kemudian pernah bermetamorfosa menjadi "Nasakom" yang diawali dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Ini sangat terang-terangan pada Pasal 7 draft RUU HIP. Bunyinya begini, "(2) Ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio nasionalisme, sosio demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. (3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong". Nah, tentu disini bukan porsi untuk mengurai rincian dari pasal-pasal Draft RUU HIP yang terdiri dari X Bab dan 60 Pasal ini. Yang menjadi Ketua Panja RUU HIP ini adalah Rieke Dyah Pitaloka (PDIP). Hanya nampaknya materi draft RUU ini berisi virus-virus politik yang pautu diduga sangat berbahaya. Apalagi untuk dijadikan pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Terhadap konsep RUU HIP seperti ini, rakyat dan bangsa Indonesia kelak harus menolaknya. Jangan sampai menjadi undang-undang. Sebab RUU HIP jika nanti digodok oleh DPR RI, patut untuk diduga ada "hidden agenda" terselubung di dalamnya. Bukan mustahil, akan ada kekuatan-kekuatan penunggang gelap yang akan memanfaatkan RUU ini. Siapa saja penunggang-penunggang gelap tersebut? Siapa lagi, kalau bukan paham Komunis dan teman-temannya? Semoga anggota DPR lebih mampu mengendus dan mewaspadai RUU HIP ini. Meski anehnya, draft RUU berasal dari penggunaan Hak Usul Inisiatif dari DPR sendiri. Semoga saja DPR secara kelembagaan, bahkan keseluruhan menolak draft RUU yang mau menghidupkan kembali cara pandang Orde Lama, ala Soekarnoisme ini. Bahaya berada di depan bangsa dan negara Indonesia. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan