Abu Janda Sebar Berita Hoax Anies Soal ACT, Gak Bakal Diproses

Jakarta, FNN - Permadi Arya, pria yang lebih dikenal sebagai Abu Janda lagi-lagi menjadi sorotan publik.

Lewat akun instagram miliknya, dia mengunggah video hoaks tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT). Namun wartawan senior FNN Hersubeno Arief meyakini hal itu tidak akan diproses oleh polisi sebagaimana ia sampaikan dalam perbincangan dengan Agi Betha dari FNN dalam kanal YouTube Off The Record, Jumat (8/7/22).

Dalam video itu terlihat Anies mengucapkan pernyataan tentang ACT.

 “Bahwa ACT menciptakan suatu sistem, dimana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya, mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih. Sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik. Dan ini adalah salah satu contoh inovasi profit. Tapi Insya Allah this is always for benefit,” kata Anies dalam video pada Instagram pribadi @permadiaktivis2, dikutip Rabu (6/7/22).

Agi Betha mengatakan bahwa video tersebut diketahui menggunakan teknologi deep fake, khususnya soal keterkaitan komentar Anies, mengenai program Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hal ini mendapat respons langsung dari Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tatak Ujiyati membagikan video asli untuk mengimbangi video

"Yang hoaks versus yang benar. Pidato Anies tentang ACT. Makin ke mari buzzers makin tak tahu malu memperkusi Anies. Yang terpenting. Gugurkan kewajiban membela yang benar. Yuk kita bantu sebarkan, RT," tulis akun Twitter @tatakujiyanti.

Dalam potongan video itu, Anies menyebut orang yang membutuhkan terlebih dahulu, sebelum mengucapkan orang berkecukupan.

“Meski suara mendesak agar Abu Janda ditangkap menggema, saya ragu bahwa ramainya hal tersebut akan berujung pada penangkapan Abu Janda, berkaca dari kasus yang sudah-sudah, dan juga ini termasuk delik aduan, harus pak Anies sendiri yang melaporkan, saya kira pak Anies tidak akan mau mengurusin hal seperti ini,” ujar wartawan senior FNN Hersubeno Arief. (Lia)

371

Related Post