Aneh, HRS Ada Perjanjian dengan BIN?
by Mohamad Toha
Surabaya FNN – Kamis (12/11). Menjelang kepulangan Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia, sempat “berurusan” dengan Dewan Keamanan Nasional Arab Saudi (SNSC) (bahasa Arab مجلس الأمن الوطني). SNSC bertanggung jawab mengkoordinasikan Keamanan Nasional, Intelijen, dan strategi Kebijakan Luar Negeri. Didirikan pada 2005 oleh Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al Saud.
HRS sempat menceritakan detik-detik dirinya diperiksa oleh badan intelijen Kerajaan Arab Saudi itu. HRS Mengaku sempat menunjukkan dokumen perjanjiannya dengan Badan Intelijen Negara (BIN) kepada pihak Saudi. HRS awalnya menceritakan laporan yang diterima oleh SNSC. Berdasarkan laporan yang diterima badan intelijen Saudi itu, HRS sedang dikejar-kejar oleh BIN.
Terakhir SNSC bilang “katanya anda ini dikejar-kejar badan intelijen dari negara anda”. Saya bilang, “nggak, saya nggak punya persoalan dengan badan intelijen Indonesia',” ungkap HRS di kanal YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020). Kata otoritas Saudi, tapi ini ada laporannya. Anda bisa buktikan kalau anda tidak punya permasalahan dengan Badan Intelijen Indonesia”?. HRS menjawab punya”.
Kepada SNSC, HRS mengaku, bisa membuktikan bahwa dia tidak sedang dalam pengejaran BIN. Baru kemudian ia menunjukkan dokumen perjanjiannya dengan BIN. Apa buktinya? tanya SNSC. Saya punya dokumen perjanjian antara saya dengan Badan Intelijen Indonesia. Saya terjemahkan ke bahasa Arab,” ucap HRS. Menurutnya, SNSC kaget saat dia menunjukkan dokumen perjanjian dimaksud.
Singkat cerita, kata HRS, Badan Intelijen Saudi akhirnya meminta maaf. “Resmi di situ, dan dokumen ini kan belum saya buka ke masyarakat. Saya pikir nggak ada perlunya saya buka, kecuali darurat, saya tunjukkan, mereka kaget. “Anda punya perjanjian begini bagus dengan negara. Anda tak punya masalah kok dilaporkan macam-macam”. Nah ini yang jadi persoalan,” tutur HRS.
Sebelumnya, Imam Besar HRS mengungkapkan upayanya pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Awalnya dituduh buron dari Indonesia, dan kabur ke Arab Saudi. Tuduhan itu sampai ke telinga pemerintah Arab Saudi berdasarkan laporan yang masuk. “Ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice. Kemudian ada lagi yang mengatakan bahwa kalau saya ini orang politik, yang selalu bikin keributan dimana-mana. Nanti bahaya untuk keamanan Saudi”.
“Ini laporan-laporan semacam ini saya tidak mau menuduh si A, atau si B, atau si C. Tetapi, ini ada, ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa, tidak akan dihiraukan pemerintah Saudi. Ini laporan tingkat negara. Bukan tingkat RT, tingkat RW,” katanya.
Bantah Dubes Agus
Seperti sebelumnya diberitakan, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyebut ada aib yang dilakukannya selama tinggal di Saudi. Tetapi, Agus tak mengungkap aib itu. Agus hanya mengatakan, aib HRS itu tercantum dalam layar kedua sistem komputer imigrasi Arab Saudi. “Di layar kedua ini ada 2 kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik,” katanya (CNNIndonesia.com, Jumat, 6/11/2020).
Aktivis Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) Wilayah Makkah, Syamsul Lombok, mempertanyakan yang dimaksud Dubes Agus melalui surat terbukanya. HRS dideportasi atau repatriasi? Pak Dubes Agus termasuk lah seorang die hard pemerintah yang rajin komen soal HRS. Banyak narasi yang kembangkan seputar HRS di tanah suci Makkah. Diantaranya adalah HRS Over Stay dan saat ini dideportasi,” tulisnya.
Menurut Syamsul, bagi WNI yang tinggal di wilayah Kerajaan Saudi Arabia (KSA), istilah over stay dan deportasi ini sudah tak asing lagi. Kebetulan, ia selama hampir dua tahun mukim di Makkah, kerap berurusan dengan beberapa WNI over stay dan dideportasi dari Saudi. “Setahu saya, sejak pandemi Covid-19, pemerintah Saudi menutup sementara program deportasi para ekspatriat hingga hari ini sampai kemudian kondisi kembali normal,” ungkap Syamsul.
Untuk saat ini, pemerintah Saudi hanya mengeluarkan kebijakan repatriasi bagi ekspatriat, termasuk WNI. Beda dengan deportasi. Repatriasi merupakan program pemerintah untuk memfasilitasi ekspatriat kembali ke negaranya masing-masing. Ekspatriat yang mengikuti repatriasi biasanya memiliki dokumen yang lengkap. Baik paspor, visa, izin tinggal, dan dokumen primer lainnya. Sedangkan untuk ekspatriat yang dideportasi, biasanya didominasi oleh eksptriat yang non-dokumen.
Tidak dipungkiri, jika ada sebagian yang memiliki dokumen lengkap, tetapi telah melakukan pelanggaran hukum di wilayah Saudi. Bagi ekspatriat yang dideportasi, maka seluruh biaya yang timbul selama proses pemulangannya ke negara asalnya ditanggung oleh pemerintah Saudi.
Sedangkan yang mengikuti program repatriasi, biayanya akan ditanggung secara mandiri oleh pribadi bersangkutan dan pihak pengguna jasa yang selama ini menggunakan jasa mereka. Bisa oleh syarikah (perusahaan) ataupun perseorangan. “Setahu saya, dalam kapasitas sebagai pengurus SPMI wilayah Makkah, sejak Februari 2020, pemerintah Saudi telah memoratorium program tarhil (deportasi) seiring ditutupnya akses penerbangan internasional dari dan menuju Saudi,” ungkap Syamsul.
“Banyak sekali WNI over stay non dokumen yang mengeluh ke saya, gagal pulang ke Indonesia, gegara program deportasi pemerintah Saudi yang tidak kunjung dibuka hingga hari ini. Bahkan, ada banyak diantara WNI over stay non dokumen yang ditampung KJRI Jeddah karena terlunta-lunta di jalanan.
Sepekan lalu, Syamsul dihubungi Kepala Atase Ketenagakerjaan KJRI Jeddah. “Beliau meminta saya mencari keberadaan seorang oknum Pekerja Migran Indonesia yang diduga menelantarkan istrinya. Sang istri dalam kondisi hamil dan hendak melahirkan, tetapi tidak punya dokumen lengkap dan berencana mengikuti program tarhil (deportasi)”.
Berhubung program tarhil belum dibuka oleh otoritas setempat, jadilah TKW tersebut terlunta-lunta di taman Kota Jeddah. Meskipun yang bersangkutan kini diamankan di penampungan KJRI Jeddah. Ada juga WNI di Makkah yang sudah tidak punya pekerjaan sejak kebijakan lockdown Saudi. Dia juga tak punya dokumen resmi,” ujar Syamsul. Sebelumnya, dia bekerja sebagai guide (muthawwif).
Berhubung pandemi corona, semuanya terhenti. Bersama beberapa rekannya mencoba menyerahkan diri ke pihak berwajib Saudi, agar bisa dideportasi. Tetepi, nyatanya dia ditolak dan disuruh kembali ke tempat tinggalnya. Karena menurut keterangan otoritas, tarhil belum dibuka kembali. “Saya ingin tanya kepada pak Dubes Agus, apakah benar program Deportasi sudah dibuka pemerintah Saudi”?
“Kalau sudah dibuka, ada ribuan WNI kita yang over stay non dokumen yang siap mengikuti program tersebut. Saya siap membantu pemerintah mendata nama-nama WNI over stay yang ingin mengikuti program tarhil,” ungkap Syamsul. Seperti yang pernah dilakukan untuk mendata WNI saat penyaluran bantuan Covid-19 oleh KJRI Jeddah”.
Siapa tahu, saudara kita ini bisa mengakhiri ketidak beruntungannya di negeri orang. Bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di rumah. “Jangan-jangan Pak Dubes belum bisa membedakan antara repatriasi dengan deportasi? Mungkin juga Pak Dubes Tahu. Pasti tahulah. Namun pura-pira tidak tahu, dan akhirnya menyesatkan opini publik,” sindir Syamsul.
Syamsul pernah beberapa kali bertemu HRS di kediaman beliau di Makkah. Bertemu juga dalam sebuah acara di rumah WNI di Tan'im. Bahkan, saya juga pernah ikut pertemuan dengan mantan Dubes RI untuk Saudi, Habib Salim Segaf dengan HRS beserta para pejabat KJRI dan Saudi di salah satu Vila mewah di pinggiran kota Makkah.
Untuk pertemuan terakhir ini, HRS dapat pengawalan resmi dari pemerintah Saudi. Ada juga perwakilan dari KJRI Jeddah. Ada mantan Dubes RI di Saudi. “Yang mengejutkan saya, setelah lama pertemuan itu berlalu, salah seorang rekan pejabat KJRI Jeddah memberitahu saya, jika tuan rumah yang menyambut HRS dan Pak mantan Dubes itu adalah mantan Kepala Intelijen Saudi,” ungkap Syamsul.
Jika HRS ini termasuk ekspatriat yang melanggar hukum di wilayahnya, apakah mungkin pejabat sekelas mantan Kepala Intelijen Saudi membiarkan HRS begitu dengan leluasa? Apa mungkin HRS bisa beberapa kali mengadakan pertemuan bersama WNI di Makkah-Madinah dengan aman dan lancar? Padahal, sistem administrasi kependudukan dan keimigrasian Saudi ini termasuk yang paling ketat di dunia. Semuanya terkontrol dan terintegrasi dengan baik.
“Saya tidak tahu, apa masalah antara Pak Dubes dengan HRS. Yang ingin saya katakan, jika memang HRS dideportasi, maka mohon sampaikan salam dari ribuan WNI di Saudi kepada yang mulia Raja Salman, mereka juga ingin dideportasi oleh pemerintah Saudi.”
Pertanyaannya kemudian, siapa sebenarnya yang “bermain” fitnah selama HRS ada di Makkah? Apalagi, ternyata Habieb Rizieq punya perjanjian dengan BIN!
Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.