Anies dan Beban Perubahan

Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

Jika bangsa ini ingin selamat, tidak ada jalan lain selain kembali ke UUD 1945 dan Pancasila.

Oleh: Prihandoyo KuswantoKetua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

 

PILPRES 2024 pertarungan sudah dimulai, berbagai strategi mulai dirancang untuk menjegal Anies Baswedan. Pilpres 2024 bisa jadi akan terjadi banyak korban yang membuka terjadinya goro-goro sebab nafsu Angkara murka telah membelit penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya.

Sekenario-skenario mulai dirancang dan dijalankan seakan negara ini hanya milik sekelompok tertentu yang tidak lagi mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara.

Inkamben inginnya 3 periode ini dan terbentur konstitusi kemudian membuat trik lagi lewat Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya lembaga ini tidak boleh membuat pernyataan kalau tidak menjadi gugatan masyarakat.

Bak petir di siang bolong juru bicara MK itu mengatakan Inkamben Presiden boleh mencalonkan menjadi wakil presiden dalam pilpres 2024.

Mulai terjadi perdebatan kalau Inkamben terpilih menjadi wakil presiden kemudian di tengah perjalanan presiden berhalangan tetap maka presidennya siapa? Sebab konstitusi sudah membatasi 2 periode maka terjadi kekosongan ini yang harusnya dipikir oleh MK sebelum membuat pernyataan.

Strategi-strategi berikut adalah mengganti Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati, Walikota dengan Penjabat (Pj) yang ditunjuk langsung oleh Mendagri ini merupakan penyalahgunaan wewenang, sebab Pj itu tidak lebih dari tiga bulan dan tidak boleh membuat kebijakan yang strategi.

Masa jabatan Pj ada yang lebih dari dua tahun jelas merupakan kekuasaan yang tidak berdasar legimitasi rakyat. Merusak tatanan demokrasi dan ini adalah strategi yang menghalalkan segala cara.

Cara-cara menjegal lawan dengan menggunakan KPK guna mengkriminalisasi Anies, dan ini bisa terjadi sebab ada lembaga yang tak ingin terjadi perubahan karena hari-hari ini mereka itu berada di zona aman dan tidak ada yang bisa mengkontrol sangking kuatnya lembaga ini.

Bahkan, water tes yang telah dilakukan dengan pembantaian ratusan jiwa di Stadion Kanjuruan, Kabupaten Malang, tidak bergeming dan tak ada jenderal yang bertanggung jawab dan akhirnya tragedi ini cukup kambing hitamnya pintu stadion dan bangunan yang tidak tersertifikasi, artinya lembaga, ini super-super kuat dan tidak ada yang bisa melawan.

Jika pilpres tidak membuat perubahan yang mendasar, maka tidak perlu lagi pilpres, sebab akhirnya hanya untuk kepentingan oligarki semata.

Anies ini sosok yang menjadi tumpuan banyak rakyat yang mempunyai akal sehat untuk melakukan perubahan. Beban berat siapapun yang terpilih mendapat warisan utang yang sudah menggunung.

Membersihkan tubuh Polri dengan reformasi polri meletakan pada tempatnya tidak lagi menjadi negara di dalam negara, sebab UU mengatur tidak boleh merangkap jabatan tetapi ya UU ditabrak.

Anies selalu dalam pidatonya ingin mewujudkan cita-cita negara Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia.

Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan besar bagaimana mungkin mewujudkan Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia terwujud kalau UUD 1945 sudah diganti dengan UUD 2002 yang basisnya Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme dengan sistem presidensil negara sudah tidak berdasarkan Pancasila.

Dengan digantinya UUD 1945 maka sesungguhnya yang diamandemen itu ideologi Pancasila.

Dengan digantinya sistem MPR dengan Presidensil maka visi misi Negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sudah tidak ada lagi. Sebab visi misi negara diganti dengan puluhan visi misi Presiden, visi misi Gubernur, dan Visi misi Bupati/Walikota.

Bukannya setiap pemilu dilakukan perdebadan dan antar calon yang di perdebadan visi misi bahkan disiarkan langsung di TV-TV.

Jika bangsa ini ingin selamat, tidak ada jalan lain selain kembali ke UUD 1945 dan Pancasila.

Jadi, kalau Anies ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ya mengembalikan UUD 1945 dan Pancasila. (*)

407

Related Post