Berpotensi Dibawa ke Mahkamah Internasional: Gas Air Mata Penyebab Kematian Aremania!

Jika menyimak hasil uji laboratorium dari sampel gas air mata itu, maka yang patut dipertanyakan lagi adalah mengapa polisi sampai harus membawa dan menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan itu?

Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN

TEPAT peringatan 40 hari atas tewasnya 135 suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022, suporter Arema FC itu menggelar aksi damai pada Kamis (10/11/2022).

Ratusan suporter mengusung keranda dan membentangkan spanduk besar berlatar hitam dengan tulisan bernada sindiran yang menyasar aparat, “Urus Bokep Gerak Cepat Urus Tragedi Lemah Syahwat”.

Aksi tersebut diposting melalui akun Twitter @punditfootball yang terpantau pada Jumat (11/11/2022) ini.

Suporter Aremania menyentil langkah aparat yang cepat menangani skandal video porno “Kebaya Merah” di Kota Surabaya dibandingkan mengusut tragedi Kanjuruhan yang menurut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah dan Komnas HAM, dipicu dari aksi tembakan gas air mata dari aparat selepas pertandingan Arema FC Vs Persebaya itu.

Dus, “40 hari pasca Tragedi Kanjuruhan, Aremania menggelar aksi pada Kamis sebagai bentuk kekecewaan karena lambatnya pengusutan,” cuit pemilik akun @punditfootball mengunggah foto yang nampak menunjukkan Aremania menggelar aksi dengan mengenakan busana serba hitam.

Aremania membawa 135 keranda dalam aksinya representasi atas jumlah korban tewas, termasuk tragedi yang menjadi salah satu terbesar dalam pertandingan sepak bola profesional dunia. Dalam aksinya, Aremania juga memperlihatkan para foto korban.

Selain keranda, Aremania FC ikut membawa spanduk, banner, hingga poster ungkapan duka maupun tuntutan untuk keadilan dalam penegakkan hukum Tragedi Kanjuruhan. Salah satu spanduk diantaranya juga tampak menyindir pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan yang dinilai urung menemukan titik temu.

“Sementara, untuk penindakan kasus video porno terbilang cepat. Padahal, bukti foto dan video terkait Tragedi Kanjuruhan jauh lebih banyak,” lanjut keterangan tertulis Pundit Football disertai video singkat.

Aremania menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi memperingati 40 hari Tragedi Kanjuruhan. Salah satu tuntutan utama mereka yakni memproses secara hukum seluruh aktor di balik tragedi Kanjuruhan, termasuk petugas yang menembakkan gas air mata.

Mereka juga menyatakan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, seluruh korban dan keluarga dalam tragedi layak menerima kompensasi.

Bersamaan dengan 40 hari peringatan terbunuhnya 135 Aremania itu, jauh dari Malang, Ketua DPR Puan Maharani dan ibunya yang juga Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri lebih memilih ke Korea Selatan.

Padahal hari itu juga bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2022, keduanya memilih ke lokasi Tragedi Itaewon di Kota Seoul, Korsel daripada ke Stadion Kanjuruhan, yang waktu tempuhnya hanya sekitar 1,5 jam saja dari Jakarta.

Kedua tokoh politik itu juga mengekspresikan rasa duka atas tragedi tersebut dengan menaruh bunga. Kedatangan keduanya dipersiapkan oleh protokoler DPR, KBRI Seoul, dan pihak Korsel.

Keduanya mendatangi tempat menyampaikan duka bagi VIP. Di situ keduanya menaruh bunga dan menuliskan ucapan duka cita. Jarak tempat duka bagi VIP dan lokasi tragedi sekitar 300 meter, masih di wilayah Itaewon.

Keduanya membawa nama sebagai pimpinan DPR dan Ketum partai ketika mengucapkan bela sungkawa.

Sedangkan korban akibat penembakan gas air mata di Kanjuruhan nyaris tak dapat ucapan bela sungkawa sama sekali, apalagi didatangani oleh keduanya, padahal jarak Jakarta – Malang cuma sekitar 1.000 km saja.

Ironis bukan? Miris sekali. Selamat jalan “Pahlawan Aremania”! Meski kedua tokoh politik itu tidak peduli dengan korban Stadion Kanjuruhan, toh masih banyak rakyat yang menaruh empati kepada mereka.

Langgar HAM Berat

Salah seorang diantaranya adalah budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun, mendukung suporter Arema FC, Aremania, untuk melaporkan tragedi Stadion Kanjuruhan ke Mahkamah Internasional.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (05/11/2022, 19:40), dukungan Cak Nun pada Aremania itu disampaikan saat berkunjung ke Gate 13 Stadion Kanjuruhan, Jumat (4/10/2022) sore.

Ditemani Aremania dan warga sekitar, Cak Nun mendatangi Gate 13 stadion yang menjadi titik fatal tragedi Kanjuruhan. Kemudian, dilakukan tabur bunga dan doa bersama untuk para korban yang tewas pada tragedi memilukan itu.

Cak Nun menyayangkan terjadinya tragedi Kanjuruhan. Baginya, hal ini bisa terjadi karena adanya respons berlebihan aparat terhadap Aremania dengan tembakan gas air mata.

Padahal, kata Cak Nun, suporter kecewa lalu turun ke lapangan itu biasa. “Tidak hanya Aremania, cara suporter sepak bola di Inggris pun justru lebih parah dari ini,” ujar budayawan yang juga biasa disapa Mbah Nun itu.

Tokoh intelektual muslim Indonesia itu juga berpesan kepada Aremania dan warga Malang untuk terus mengawal proses hukum tragedi ini. Cak Nun juga siap memfasilitasi Aremania untuk melaporkan kasus tersebut ke Mahkamah Internasional.

Cak Nun kemudian bertanya, ”Aremania ada yang sudah melaporkan kejadian ini ke Mahkamah Internasional, di Den Haag, Belanda? Kalau belum, ini saya membawa teman dari Yayasan Kalimasada Nusantara. Mereka siap memandu Aremania membawa tragedi ini ke Mahkamah Internasional.”

Mahkamah Internasional (International Criminal Court-ICC) adalah peradilan yang menangani kasus pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan. Kasus pelanggaran HAM berat akan ditangani Mahkamah Internasional jika negara dirasa tidak mampu karena terjadi kegagalan sistem peradilan nasional secara menyeluruh maupun sebagian.

Mahkamah Internasional juga bisa turun tangan jika sebuah negara dinilai tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan proses peradilannya. Cak Nun kemudian berharap dilakukan pengibaran 135 bendera setengah tiang di area Stadion Kanjuruhan, sebagai bentuk simpati kepada korban.

Apalagi jika Pemerintah Daerah setempat kemudian mendukung dengan cara mengibarkan bendera merah putih setengah tiang se-Malang Raya. “Itu lebih baik,” kata Cak Nun.

Sementara, hasil uji laboratorium memastikan ada komponen ikutan dalam gas air mata di Stadion Kanjuruhan. Komponen ikutan itu hasil penguraian senyawa utama di serbuk yang membahayakan.

Hasil uji pada dua laboratorium ini mengungkap, selain senyawa CS gas yang menjadi komponen utama gas air mata, setidaknya ada empat senyawa lain yang ditemukan.

Melansir Kompas.com, Kamis (10 November 2022 05:27 WIB), menyebutkan, komponen utama dari gas air mata adalah O-chlorobenzylidene malononitrile sebanyak 49,6 persen. Senyawa ini dikenal dengan sebutan CS gas.

Namun ada empat komponen ikutan hasil penguraian CS gas yang ditemukan yakni, 2-chlorobenzaldehyde (36,5%), 0-chloropropylbenzene (11,6%), benzene (1,2%), dan benzyl dichloride atau p-Chlorobenzyl chloride (1,1%).

Empat komponen ikutan dari sampel gas air mata yang ditembakkan polisi di Stadion Kanjuruhan memiliki sifat beracun, mudah terbakar, menimbulkan kerusakan organ tubuh, dan pada kondisi tertentu bisa memicu kematian.

“Semua senyawa bisa memicu kanker. Ketika kena paparan gas, maka akan menjadi senyawa berbahaya,” kata peneliti AKS ditemui kampusnya, Rabu (2/11/2022). Sampel yang diuji merupakan gas air mata yang ditemukan di tribun utara Stadion Kanjuruhan.

Menurut AKS, CS gas terurai menjadi empat senyawa berbahaya karena penyimpanan yang tidak layak, telah kedaluwarsa, serta akibat kelembapan udara. Senyawa ikutan ini teridentifikasi setelah peneliti melarutkan serbuk gas air mata dan memasukkannya ke mesin bernama Gas Chromatography Mass Spectrometer.

“Pada menit ke-29, kami mendapatkan spektra (seperti sidik jari) senyawa ini,” ungkap AKS..

Faktor lain yang memperparah dampak gas air mata yaitu waktu penembakan malam hari. Penguraian zat gas air mata pada malam hari itu, kata AKS, lebih lambat dibanding siang hari karena pengaruh suhu udara.

Empat komponen ikutan dari sampel gas air mata yang ditembakkan tersebut memiliki sifat beracun, mudah terbakar, menimbulkan kerusakan pada organ tubuh, dan pada kondisi tertentu bisa memicu kematian.

Semua senyawa bisa memicu kanker. Ketika kena paparan gas, maka akan menjadi senyawa berbahaya.

Hasil uji laboratorium dari salah satu kampus negeri di Jatim ini terkonfirmasi dengan pengujian sepuluh sampel gas air mata di laboratorium milik lembaga riset pemerintah.

Dari dokumen hasil uji laboratorium yang diperoleh Kompas, salah satu butir risalah penelitian menyebutkan, dari semua sampel yang diuji itu, terdapat senyawa lain yang diperkirakan hasil penguraian CS gas.

Namun tidak ada penjelasan nama senyawa lain tersebut. Risalah menyebut kemungkinan penambahan senyawa lain pada sepuluh sampel gas air mata.

Sepuluh sampel gas air mata yang diuji di laboratorium milik lembaga riset pemerintah ini berasal dari Satuan Brimob Polda Jatim, Shabara Polres Malang, dan suporter Arema FC.

Sampel berupa amunisi gas air mata hijau polos, ungu polos, merah polos, amunisi flashball powder kaliber 4 mm (merah), amunisi flashball smoke kaliber 4 mm (kuning), amunisi biru polos, selongsong perangkat gas air mata, amunisi silver polos, amunisi silver GL-2303/L, dan amunisi CS flashball.

Jika menyimak hasil uji laboratorium dari sampel gas air mata itu, maka yang patut dipertanyakan lagi adalah mengapa polisi sampai harus membawa dan menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan itu?

Bukankah FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion? Siapa yang mengizinkan dan perintahkan penembakan tersebut? Jangan korbankan polisi di level bawah untuk urusan ratusan nyawa yang melayang ini.

Tidak salah kalau kemudian Cak Nun siap memfasilitasi jika Aremania pada akhirnya membawa tewasnya 135 suporter di Stadion Kanjuruhan ini ke MI di Den Hag, karena ini masuk kategori pelanggaran HAM berat. (*)

390

Related Post