Big Data, Big Dusta Luhut Pandjaitan
Jawabannya, tidak. Jawaban ini ditemukan dari hasil survei. Beberapa saat lalu, empat lembaga survei telah meriset ide penundaan pemilu. Hasilnya sangat meyakinkan. Baik lembaga survei Indikator Politik, Lembaga Survei Indonesia (LSI), LSI Denny JA dan Indonesia Political Opinion (IPO) menemukan hasil serupa: mayoritas masyarakat Indonesia menolak penundaan pemilu.
Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD-MPR RI
BIG data versi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus menuai kontroversi. Tak hanya diragukan oleh mahasiswa, elit politik pun ramai-ramai mempertanyakan. Klaim 110 juta percakapan di media sosial yang menginginkan penundaan Pemilu 2024 ditengarai tak berdasar.
Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, A.A. LaNyalla Mattilitti bahkan terang-terangan menyebutnya bohong. Pun dengan Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI Puan Maharani. Dua sanggahan menohok dari dua ketua lembaga legislatif ini menegaskan betapa bobot kontroversi big data bukan kaleng-kaleng.
LaNyalla tentu tidak asal menuding. Dia paham, kredibiltasnya dipertaruhkan. Maka, LaNyalla datang dengan data. Berdasarkan analisa big data yang ia miliki, percakapan tentang Pemilu 2024 di platform paling besar di Indonesia yaitu Instagram, YouTube dan TikTok disebut tidak sampai 1 juta orang.
Lebih rinci, LaNyalla memaparkan secara detail. Jumlah pasti akun yang terlibat dalam percakapan wacana tersebut disebut sebanyak 693.289 percakapan. Jumlah itu terbagi atas 87.000 percakapan di YouTube, 134.000 percakapan di Instagram dan 454.000 di TikTok.
Data rinci seperti itu seharusnya diterangkan pula oleh Luhut. Sebagaimana LaNyalla, kredibilitas Luhut tentu juga dipertaruhkan. Dan dalam konteks yang lebih besar, kredibilitas Jokowi sebagai kepala pemerintahan ikut pula diseret.
Itu terjadi karena wajah Luhut sedikit banyaknya mencerminkan wajah pemerintahan Jokowi. Selain Menko Marves, Luhut dipercaya presiden memegang sejumlah jabatan penting lainnya. Boleh dibilang, Luhut tangan kanan presiden. Beberapa pihak bahkan menyebutnya dua sejoli.
Anehnya, hingga saat ini tak ada respon Jokowi menyikapi polemik big data. Padahal, campur tangan presiden diperlukan karena beberapa hal. Pertama, presiden telah menegaskan agar wacana penundaan Pemilu dihentikan. Sementara itu, big data berorientasi membangun logika urgensi penundaan pemilu. Sepanjang data 110 juta percakapan netizen itu tidak dibuka, sepanjang itu pula perbincangan soal Pemilu ditunda sulit berhenti.
Kedua, agar polemik berakhir, presiden sebaiknya meminta Luhut membuka big data sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat publik ke hadapan rakyat. Klaim seorang pejabat publik yang disampaikan secara terbuka merupakan informasi publik yang layak diketahui masyarakat.
Mengapa? Karena klaim tersebut dapat dijadikan referensi oleh masyarakat, selain memengaruhi persepsi mereka. Agar masyarakat tidak keliru menyimpulkan, maka semua harus dijelaskan dengan baik agar big data dapat dipelajari bersama. Lembaga pengkaji big data siapa? Metode sampling-nya bagaimana?
Ketiga, tidak sedikit yang menilai, sikap Luhut terlihat arogan saat berdialog dengan mahasiswa Universitas Indonesia. Saat itu, mahasiswa meminta Luhut membuka data 110 juta percakapan netizen yang mendukung Pemilu ditunda. Tapi Luhut bergeming dengan sikap pongah. Ini tak elok bagi seorang menteri. Presiden selayaknya menegur. Bila tidak, masyarakat dapat memersepsikan bahwa Jokowi berdamai atau setidaknya membiarkan sikap arogansi bawahan dekatnya.
Keempat, klaim big data tersebut berpotensi memunculkan keputusan politik mahapenting. Big data versi Luhut dijadikan salah satu dasar untuk membangun gagasan penundaan Pemilu. Ini bukan persoalan sepele. Penundaan pemilu hanya bisa dilakukan dengan mengamandemen UUD 1945. Dengan kata lain, big data dapat menjadi entry poin dilakukannya perubahan konstitusi. Jadi, sepantasnyalah big data dibuka.
Angka 110 juta percakapan yang mendukung penundaan Pemilu memang sangat bombastis dan tidak masuk akal. Pada Pemilu 2019, perolehan suara Jokowi adalah 55,50 persen atau sebesar 85,6 juta. Bila disebut 110 juta percakapan media sosial mendukung penundaan pemilu alias memerpanjang masa jabatan Presiden, maka dapat disimpulkan bahwa Jokowi mendapat tambahan dukungan dari 25 juta orang.
Dari mana tambahan dukungan itu? Kita tahu pasti ekonomi Indonesia tak kunjung membaik, APBN terus menerus defisit, harga-harga melambung tinggi, belum lagi sejumlah problem besar lainnya semisal utang negara yang menumpuk hingga melebihi Rp 7.000 triliun. Pertanyaannya, apakah fakta ini relevan dengan penambahan dukungan 25 juta itu?
Jawabannya, tidak. Jawaban ini ditemukan dari hasil survei. Beberapa saat lalu, empat lembaga survei telah meriset ide penundaan pemilu. Hasilnya sangat meyakinkan. Baik lembaga survei Indikator Politik, Lembaga Survei Indonesia (LSI), LSI Denny JA dan Indonesia Political Opinion (IPO) menemukan hasil serupa: mayoritas masyarakat Indonesia menolak penundaan pemilu.
Agar pembandingnya apple to apple, riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang secara khusus menyorot pendapat netizen dapat menjadi rujukan tepat. Hasilnya konsisten, sebanyak 78,9 persen responden menyatakan menolak penundaan Pemilu. Survei ini telak meruntuhkan klaim big data versi Luhut.
Big data adalah cara licik membangun argumentasi penundaan pemilu. Karena pemerintahan ini miskin prestasi, maka narasi yang dibangun kebanyakan bersifat situasional, tidak mengedepankan alasan prestasi sebagai tolak ukur. Contoh narasi situasional lainnya adalah pandemi Covid -19 atau kondisi ekonomi bangsa yang sedang terpuruk. Keduanya pernah dijadikan alasan penundaan pemilu.
Big data pun demikian. Hanya sekadar klaim tanpa bukti, hanya sebatas syahwat kekuasaan tanpa empati. Tidak berlebihan bila sebagian pihak memelesetkan dengan nyelekit: big dusta! (*)