Buntut Penganiayaan Terhadap Kece, Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim
Jakarta, FNN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, Selasa, 21 September 2021, memeriksa kepala rumah tahanan negara (Rutan) Bareskrim dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
Kepala Div Propam Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo menyebutkan, total ada tujuh anggota Polri yang sudah diperiksa. Antara lain, kepala rutan dan petugas penjaga tahanan Rutan Bareskrim Polri.
"Hari ini (Selasa, red), Divisi Propam Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap anggota Polri dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece," kata Sambo, sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut Sambo, pemeriksaan terhadap kepala rutan dan enam petugas penjaga tahanan itu meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan resume untuk gelar perkara.
Pemeriksaan bagi anggota Polri itu, kata Sambo, berdasarkan PP No 2/2003 pasal 4 (d) dan (f) yakni pelanggaran disiplin, tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP (Standar Operasiol Prosedur) dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan.
Selain tujuh anggota Polri yang bertugas di Rutan Bareskrim Polri, Div Propam Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang tahanan berinisial H alias C, sebagai saksi.
H alias C merupakan tahanan sipil. Pemeriksaan sebagai saksi terkait pelanggaran etik dan profesi yang diduga dilakukan anggota Polri, pada saat penganiayaan terjadi.
Salain itu, kata Sambo, pihaknya juga berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte. Akan tetapi, pemeriksaan tersebut masih menunggu izin dari Mahkamah Agung.
"Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen NB karena masih harus menunggu izin dari Mahkamah Agung," kata Sambo.
Izin tersebut terkait dengan status Napoelon Bonaparte sebagai tahanan perkara suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra yang sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Nanti akan dilaksanakan gelar perkara di Biro Provos guna menentukan siapa saja yang lalai dalam kejadian tersebut," kata Sambo. (MD),