Dari Revolusi Mental Menuju Revolusi Sosial (Bagian-2)
by Dr. Syahganda Nainggolan
Jakarta FNN – Ahad (11/10). Dalam tafsir pemikiran Marxian, model negara dengan pemusatan kekuasan di tangan Jokowi seperti ini adalah negara proxy kapitalis. Bukan sebuah negara ala Weberian atau ala Leviathan Hobbes yang melihat adanya eksistensi negara.
Tafsir Marxian memperlihatkan bahwa cita cita Jokowi dengan Revolusi Mental yang ke kiri-kirian hanyalah seperti "Violin Obama". Sebuah term yang pernah dituduhkam pada Obama, yang berpura-pura kiri, tapi faktanya kapitalis habis.
Namun, perjalan situasi saat ini tidak menguntungkan rezim Jokowi. Krisis pandemi Covid-19 telah menghancurkan negara, baik ekonomi maupun sektor kesehatan. Ekonomi mengalami krisis dan depresi tanpa jalan keluar. Harapan bantuan "teman baik" RRC tidak terjadi. Karena RRC juga mengalami kemerosotan ekonomi, yang membuat ratusan juta pengangguran di sana.
Mengandalkan lembaga lembaga multilateral untuk menolong atau hutang juga sulit. Karena IMF misalnya, harus membantu 150-an negara anggotanya. Beberapa bulan lalu IMF hanya berhasil memberikan pinjaman rera-rata U$ 0,3 miliar per negara. Bandingkan Indonesia pada krisis moneter tahun 98, mendapat bantuan U$ 75 miliar.
Kemerosotan negara akan terus memperburuk adminsistrasi dan pelayanan, serta kemampuan aparatur militer menjaga negara. Memperkuat peranan polisi pada social order, belum tentu efektif, jika keresahan dan perlawanan rakyat menguat. Selanjutnya munculnya tokoh-tokoh revolusioner ke depan.
Dalam gejolak sosial seperti saat ini, kelompok-kelompok sosial terus memproduksi "tokoh-tokoh baru". Maksudnya tokoh-tokoh yang menjadi revolusioner. Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin misalnya, dua tokoh baru dari masyarakat sipil dan eks militer. Kedua tokoh ini muncul membawa pesan-pesan revolusioner serta solidaritas.
Tokoh seperti Agus Harimurti Yudhoyono misalnya, yang acap sebelumnya dianggap sepele, namun karena keberaniannya melawan rezim dalam kasus UU Omnibus Law, telah berubah menjadi sosok heroik. Tentu saja akan muncul banyak tokoh-tokoh baru lainnya ke depan. Tokoh-tokoh revolusioner baru ini akan bersinergi dengan tokoh revolusioner lama, Habib Rizieq Sihab. Situasi dan momentum akan membuat mereka membangun front bersama dalam membimbing perubahan.
Terakhir soal ideologi perjuangan. Ideologi dalam pengertian sederhana adalah alat untik sebuah tujuan. Pengertian dapat dikembangkan bahwa ideologi adalah seperangkat nilai-nilai yang mengikat dan mewarnai sebuah gerakan sosial untuk mencapai tujuannya. Nilai-nilai itu adalah yang berkontestasi dengan nilai-nilai "establishment" dari penguasa.
Saat ini ideologi perjuangan dan perlawanan telah melahirkan nilainilai yang mengikat collective ideas, yakni anti kapitalisme, anti Oligarki dan cukong-cukong dan mendorong nilai-nilai sosialistik menggantikan kapitalis liberal. Habib Rizieq yang dulu sendirian menggelegarkan anti terhadap “Sembilan Naga”, sebagai anti cukong alias anti kapitalis telah mendapatkan sekutu perlawanan dari berbagai tokoh-tokoh dan elemen perjuangan.
Dengan pernyataan yang sama dari Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin, misalnya, persekutuan ideologis terjadi dalam suasana perlawanan sosial mereka. Sebab-sebab munculnya sebuah revolusi telah terlihat sebagai sebuah fenomena sosial kita. Ketegangan sosial dan keruntuhan sosial lama telah dan akan menjadi kenyataan.
Dalam situasi keruntuhan sebuah sistem sosial lama, sebab-sebab tersebut tidak dapat dipersepsikan sebagai sebuah kejahatan bernegara. Sebab-sebab tersebut adalah sebuah konsekwensi sosial dalam situasi dan momentum yang terjadi karena berbagai sebab-sebab sebelumnya. Suatu rangkaian peristiwa sosial yang terhubung sata sama lain.
Ketika kita memaknai seorang Profesor ahli Hukum UGM, yang menyerukan pembangkangan sosial, tentunya bukan sebuah kejahatan. Sebab, seruan itu adalah reaksi atas aksi. Dan UGM selama ini dikenal sebagai kampus loyalis pendukung Jokowi. Namun sekarang menjadi berbalik.
Mengapa Revolusi Mental Gagal?
Revolusi yang digaungkan Jokowi sebagai upaya perubahan besar ketika berkuasa adalah Revolusi Mental. Revolusi ini adalah gagasan untuk menghancurkan kehidupan materialistik dan memperkaya diri dalam masyarakat. Selain itu, sebagaimana tulisan Jokowi di Kompas, April 2014, gagasan lainnya adalah menghancurkan budaya korupsi di Indonesia.
Dua tahun setelah berkuasa, Jokowi melembagakan gerakan revolusi itu melalui Inpres 12/2016. Inpres itu menyatakan ada lima program Gerakan Nasional Revolusi Mental. Yaitu Program Gerakan Indonesia Melayani, Program Gerakan Indonesia Bersih, Program Gerakan Indonesia Tertib, Program Gerakan Indonesia Mandiri, dan Program Gerakan Indonesia Bersatu.
Namun, sebagaimana kita ketahui, gagasan Indonesia bersih itu telah gagal total saat ini. Setelah Jokowi dan sekutu partainya "melumpuhkan" KPK tahun lalu, maka pembicaraan dan keraguan tentang rezim Jokowi yang semakin korup menjadi semakin nyata. Gerakan sipil dibidang pemberantasan korupsi melihat pelumpuhan KPK itu sebagai situasi terburuk upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berbagai korupsi besar seperti skandal Asuransi Jiwasraya dan ketua KPK menggunakan fasilitas swasta untuk kepentingan pribadi, serta banyak lainnya, menandai membesarnya prkatek korupsi di Indonesia. Skandal perlindungan kasus korupsi Djoko Tjandra oleh petinggi kepolisian dan kejaksaan, menunjukkan situasi tidak berdaya rezim Jokowi dalam penegakan hukum.
Mahfud MD, sebagai pemerintah, mengakui ketidakmampuan dan ketidakberdayaan pemerintah itu. Bahkan ketidakberdayaan presiden soal penegakan hukum ini. Bulan lalu, berbagai media mengungkap tanggapan atas pernyataan Mahfud ini sebagai sebuah kekalahan negara. Meskipun dia beralasan adanya pembagian kewenangan yang terpisah.
Lalu mengapa Revolusi Mental Jokowi gagal? Setidaknya penyebabnya karena tiga hal. Pertama, jokowi terjerat pada persekutuan oligarki partai dan pemilik modal yang sebagiannya sudah terbiasa korupsi. Ditenggarai seorang mantan direktur Jiwasraya yang terlibat skandal Jiwasraya adalah pejabat di kantor Staf Presiden (KSP). Sekutu partai Jokowi lainnya, seperti Romi PPP, Setya Novanto dan Idrus Marham Golkar, serta Imam Nachrowi PKB juga koruptor.
Kedua, Jokowi tidak punya basis sosial yang kuat dalam gagasan revolusi mental. Ini ditandai dengan tidak adanya kekuatan masyarakat yang mengusung tema ini secara besar besaran dan serius. Ketiga, Gagasan ini mungkin bersifat artifisial. Jokowi hanya ingin gagah-gagahan unjuk gagasan dalam menuju kekuasaan. Sebab pada pilpres 2019, Jokowi tidak lagi mempersoalkan keberadaan gagasan ini.
Penutup
Kekecewaan rakyat meluas dan mendalam. Spektrum kekecewaan itu datang dari berbagai persoalan bangsa, seperti isu kebangkitan Komunisme, isu Omnibus Law, isu Pilkada, isu krisis ekonomi, kesehatan, serta berbagai isu terkait pelanggaran HAM dan anti demokrasi. Kekecewaan ini telah meliputi ormas-ornas besar. Misalnya dalam kasus penolakan pilkada, dan elemen progresif revolusioner, yakni kaum buruh dan mahasiswa, dalam kasus Omnibus Law.
Sebagai manifestasi kekecewaan itu, maka buruh dan mahasiswa sudah melakukan aksi perlawanan pada rezim Jokowi. Padahal mereka juga mengetahui adanya resiko pandemi yang mematikan. Dan diperkirakan kekecewaan ini tidak mudah berhenti, dan sangat sulit untuk dikendalikan.
Krisis ekonomi dan sektor kesehatan, di sisi lainnya, telah menggerogoti negara. Skocpol, seorang sosiolog America misalnya, melihat faktor kegagalan negara menjadi salah satu sebab lain terjadinya revolusi sosial, ketika pemberontakan rakyat terjadi.
Dua hal ini, perlawanan dan krisis negara menjadi syarat adanya sebuah revolusi sosial. Sebagaimana studi Theda Skocpol pada revolusi Prancis, Rusia dan China. Namun, berbagai ahli tentang revolusi lainnya mengaitkan adanya tokoh-tokoh atau "social agent" dan ideologi bersama.
Dari sisi ini ideologi, norma anti "establishment", anti kapitalis, anti neo liberal dan anti komunisme telah mewarnai ruh berbagai gerakan yang ada. Dapat menjadi ideologi bersama. Tokoh seperti Habib Rizieq, Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo, telah menjadi tokoh nasional yang terlibat dalam perlawanan.
Bisa juga Agus Harimurti Yudhoyono dan Said Iqbal yang menolak UU Omnibus Law, serta Profesor Zainal Mochtar Arifin yang menyerukan pembangkangan sosial bergeser menjadi tokoh-tokoh revolusioner pula. Berbagai tokoh gerakan tentu saja akan muncul beberapa atau banyak lainnya dalam momentum revolusioner, di manapun dalam sejarah.
Itulah situasi sosial kita saat ini. Sebuah situasi besar pergeseran "Dari Revolusi Mental Menuju Revolusi Sosial". Memang Revolusi akan selalu mencari jalannya sendiri. (selesai).
Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.