Demi Anak & Mantu, Rezim Ini Rela Korbankan Rakyat

by M Rizal Fadillah

Jakarta FNN – Rabu (23/09). Tiga kekuatan besar Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah meminta Pemerintah untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedianya dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.

Dasar permintaan tersebut adalah masalah kemanusiaan, yakni pandemi Covid 19 yang belum ada tanda-tanda akan segera mereda. Sebaliknya, mempelihatkan kecenderungan yang meningkat. Buktinya, sekarang sudah 68 negara di dunia yang menutup pintu (lockdown) bagi masuknya warga negara Indonesia ke negaranya.

Alih-alih mendengar seruan yang beralasan tersebut, justru pemerintah menegaskan untuk tidak akan menunda Pilkada serentak 9 Desember nanti. Inilah wujud dan bukti dari kenekadan dan tulinya rezim yang sedang berkuasa atas ancaman kesehatan bagi rakyat Indonesia. Kepentingan jangka pendek yang dominan di kepala penguasa ini.

Tugas negara yang diwakili oleh pemerintah, sesuai perintah konstitusi adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah (rakyat) Indonesia. Untuk itu, sangatlah berbohong pernyataan bahwa kesehatan adalah yang utama. Faktanya, justru syhawat dan nafsu untuk berkuasa menjadi Walikota Solo dan Walikota Medan yang paling diutamakan, sehingga Pilkada harus tetap jalan dengan alasan apapun.

Banyak sekali nada sinis bahwa urusan anak dan mantu yang menjadi prioritas utama Pilkada. Bahkan menjadi segala-galanya bagi pemerintah dan kekuasaan sekarang ini. Bukan lagi urusan bagaimana melindungi rakyat dari ancaman penyebaran pandemi Covid-19.

Rakyat mau bertambah yang terjangkit dan positif Covid-19, tidak perduli. Begitu juuga dengan yang meninggal karena posotif Covid-19. Yang terpenting adalah Pilkada tetap dilaksanakan. Sehingga hasilnya adalah anak dan menantu menjadi Walikota Solo dan Walikota Medan. Itu yang terpenting.

Kepedulian rezim pada penanggulangan Covid 19 memang rendah dan acak-acakan. Ketika masyarakat keras mendesak "lockdown", PSBB yang diberlakukan. Belum beres PSBB sudah canangkan New Normal. Anggaran kesehatan masih tertinggal dibanding infrastruktur. Tenaga medis yang banyak gugur, namun tidak dihargai. Malah menyebut masih banyak stock katanya. Sungguh menyakitkan.

Pilkada adalah proses politik yang bukan darurat pelaksanaannya. Hanya sebagai alat menuju terlaksananya tujuan bernegara, sebagaimana diperintahkan pada alinea ke empat Pembukaan UUD 1945. Sementara melindungi segenap bangsa dan tumpahh darah Indonesia dari ancaman virus laknat Covid-19 adalah kewajiban negara kepada rakyat. Bagitu aturannya Pak Jokowi.

Penundaan pelaksanaan Pilkada adalah biasa dan bijaksana. Berbagai penghelatan besar masyarakat seperti kongres atau muktamar telah ditunda. Pilkada memiliki tahapan rawan penyebaran Covid-19, baik saat kampanye maupun pemungkutan suara. Jikapun protokol ketat diterapkan, maka ini akan menghilangkan nilai demokrasi. Rekayasa dipastikan mudah sekali terjadi.

Indonesia dinilai buruk dalam penanganan pandemi covid 19 oleh masyarakat dunia internasional. Sudah 68 negara menutup pintu masuk untuk warga negara Indonesia. Pada saat negara lain menurun penyebaran Covid-19, justru kita meningkat. Kini dengan pelaksanaan "pesta demokrasi" yang dipaksa kan untuk dijalankan, maka bertambah lagi bahan bagi kecaman dunia.

Indonesia ini negara pemberani, nekad, atau sudah memang gila menghadapi penyebaran Covid-19? Desakan dari masyarakat melalui Muhammadiyah, NU, KAMI, dan organisasi lain, bukan untuk membatalkan Pilkada 2020. Tetapi hanya untuk menunda sampai pendemi Covid-19 mereda. Apa salahnya untuk dapat dipertimbangkan dan diterima?

Covid 19 itu sangat berbahaya. Satgas telah dibentuk, dan berganti berkali-kali. Sekitar lima kali Kepres atau Perpres tentang Satgas diganti-ganti. Tujuannya untuk menunjukan bahwa situasi memang benar-benar darurat. Bongkar pasang penanggungjawab pengendali pun telah dilakukan. Luhut Panjaitan kini menjadi komandan tertinggi. Huueebaat kan?

Bila pemerintah teta ngotot. Tidak mau menunda Pilkada serentak 2020, maka pertanggungjawaban dari segala risiko yang diakibatkannya harus ditanggung. Termasuk siap untuk dinyatakan bahwa perbuatannya telah melanggar Konstitusi. Siap mundur atau dimundurkan jika gagal atas kebijakan "nekad dan tuli" nya tersebut.

Nah, sebagai penyelenggara negara maka Pemerintah wajib untuk mendahulukan perlindungan kepada warga negara. Bukan ngotot untuk memaksakan Pilkada. Sebab Pilkada itu sesuatu yang sangat bisa ditunda. Kecuali jika hanya demi kepentingan keluarga. Dan itu adalah fikiran gila dan tuli.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

691

Related Post